Tag: BELANJA DAERAH

  • Realisasi Serapan Belanja Pemkot Serang Rendah

    Realisasi Serapan Belanja Pemkot Serang Rendah

    SERANG, BANPOS — Realisasi serapan belanja daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Triwulan I semester pertama tahun 2024 disebut baru mencapai 13,73 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2023 di triwulan yang sama, yakni sekitar 16 persen.

    Dari total pagu belanja daerah Pemkot Serang tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.537.755.171.719,- secara keseluruhan yang terealisasi hingga Maret 2024 sebesar Rp211.136.698.461,-

    Disinggung mengenai capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengakui, memang capaian itu memang belum ideal.

    Menurut dia, seharusnya, memasuki Triwulan II semester pertama realisasi serapan belanja daerah mencapai angka 25 persen.

    “Ya mestinya, kalau inikan seperempat lah satu triwulan itu. Mestinya idealnya pada angka 25 persen,” katanya saat ditemui usai menghadiri agenda rapat evaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2023 di salah satu hotel di Kota Serang pada Kamis (2/5).

    Namun dia menegaskan, Pemkot Serang bukan berarti tidak melakukan upaya apapun untuk bisa merealisasikan serapan anggaran belanja di tahun ini. Sejumlah OPD, katanya, sudah mulai melakukan proses lelang untuk pelaksanaan sejumlah program.

    “Lelang sedang berjalan tadi juga ditayangkan, berapa yang dilelangkan. Tapikan lelang juga nanti akan berkait erat dengan cash flow yang kita milik dan jadwal pada triwulan kemana,” terangnya.

    Nanang memastikan dalam proses penyerapan anggaran belanja daerah, tidak ada kendala yang begitu berarti yang dihadapi oleh tiap-tiap OPD di lingkungan Pemkot Serang.

    “Sampai saat ini tidak ada kendala. PBJ juga berjalan dengan baik, hanya proses-proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh temen-temen OPD. Dan itu semua lelang-lelang sudah hampir masuk,” imbuhnya.

    Ditemui di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana menyampaikan, terkait kinerja penyerapan anggaran belanja di tiap-tiap OPD terbilang cukup beragam.

    Dia menyampaikan, rendahnya penyerapan anggaran di salah satu OPD disebabkan oleh berbagai macam faktor. Meskipun demikian, Imam Rana tetap meyakini di triwulan berikutnya, ketertinggalan itu akan terkejar.

    “Kalau yang rendah dengan berbagai alasan yang memang wajar ya saya pikir begitu nanti pas timing berikutnya mereka mengajukan itukan terkejar mungkin targetnya,” katanya.

    Agar penyerapan anggaran belanja bisa lebih optimal, Imam Rana mengatakan, BPKAD Kota Serang telah menyampaikan himbauan agar penyusunan program kerja itu dilakukan atas dasar perencanaan yang efektif dan efisien.

    “Kalau kami memintanya bahwa setiap pencairan atau juga belanja itu kan dilakukan dengan planning yang untuk efisien dan efektif ya,” tandasnya. (TQS)

  • Budi Ancam Panggil dan Potong Anggaran OPD

    Budi Ancam Panggil dan Potong Anggaran OPD

    SERANG, BANPOS – Soal lemahnya serapan anggaran dari OPD, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan, akan memanggil OPD-OPD yang paling lemah dalam menyerap anggaran tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa Walikota Serang harus melakukan evaluasi yang menyeluruh tentang lemahnya kinerja anggarannya.

    “Harus ada tindakan tegas setelah dievaluasi. Copot Kepala Dinas yang serapannya rendah,” ujar Budi disela-sela diskusi publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (31/10).

    Ia menyatakan, DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk memberi sanksi langsung kepada kepala OPD yang lemah kinerjanya tersebut.

    “Tapi kita bisa saja untuk memberikan pengurangan anggaran untuk periode selanjutnya, jadi tidak ada serapan anggaran yang lemah,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, serapan anggaran Triwulan III Pemda Serang masih belum maksimal dan didominasi oleh Belanja Tidak Langsung atau Belanja Operasional saja.

    Secara presentase, serapan Belanja Daerah Kota Serang baru mencapai 47,90 persen terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 58,39 persen, sedangkan untuk Belanja Langsung (BL) baru mencapai 37,4 persen. (PBN)

  • Didominasi Belanja Tidak Langsung, Serapan Pemkot Serang Rendah

    Didominasi Belanja Tidak Langsung, Serapan Pemkot Serang Rendah

    Asda II bidang Ekonomi Pembangunan Kota Serang Djoko Sutrisno

    SERANG, BANPOS – Serapan anggaran Triwulan III Pemda Serang masih belum maksimal dan didominasi oleh Belanja Tidak Langsung atau Belanja Operasional saja.

    Secara presentase, serapan Belanja Daerah Kota Serang baru mencapai 47,90 persen terdiri dari Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar 58,39 persen, sedangkan untuk Belanja Langsung (BL) baru mencapai 37,4 persen.

    Menurut Asda II bidang Ekonomi Pembangunan Kota Serang Djoko Sutrisno, jika melihat dari kinerja penyerapan anggaran ini, memang akan terdapat beberapa hal yang butuh usaha lebih keras agar mencapai target yang ditetapkan.

    “Memang jika melihat dari progress dan waktunya, ini sangat jauh. Sedangkan sekarang tinggal menyisakan 3 bulan lagi hingga Desember,” ujar Djoko saat ditemui di ruangannya.

    Menurut Djoko, dalam evaluasi triwulan III yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, para OPD yang ada telah menyampaikan beberapa alasan sehingga penyerapan belanja, khususnya pada belanja langsung masih belum maksimal.

    “Menurut beberapa OPD, ada yang sedang dalam proses konstruksi dan ada yang sudah selesai, namun dalam proses PHO (serah terima pekerjaan sementara,red) dan belum dicairkan dari keuangan,” ungkapnya.

    Selain itu menurutnya, ada beberapa pekerjaan juga yang baru selesai tender atau lelang. Sehingga pekerjaan baru bisa dimulai.

    “Tapi mereka nyatakan, waktu yang tersedia masih cukup, jadi bisa selesai,” papar mantan Kepala Bappeda Kota Serang tersebut.

    Ia menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) adalah dinas yang paling rendah penyerapan anggarannya, sehingga banyak tertinggal dari OPD lainnya. Menurutnya, hal ini dikarenakan proses perencanaan dan pelelangan dilakukan pada tahun yang bersamaan.

    “Jadi misalnya, harusnya dilakukan DED dulu, baru tahun berikutnya konstruksi. Namun sekarang, dilakukan di tahun yang bersaman,” jelasnya.