SERANG, BANPOS- Tempat penyimpanan minuman keras (miras) milik pedagang kelontongan milik AJ, 41, digerebek petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciruas. Dari gudang yang berlokasi di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ini petugas berhasil mengamankan 660 botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah.
Berdasarkan penelusuran BANPOS, AJ sendiri dikenal oleh warga Ciruas dengan panggilan Ali Juhudi sudah menjual miras di Ciruas sejak belasan tahun lalu.
“AJ memang dikenal masyarakat sebagai pedagang kelontongan namun sisi lain juga menjual miras. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat AJ menyimpan miras di rumah milik salah seorang kerabatnya,” ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat kepada awak media, Rabu (28/4/2021).
Kapolsek menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi warga yang curiga atas aktivitas di toko kelontong milik AJ yang diduga menjual minuman keras. Kecurigaan itu diketahui warga karena banyaknya remaja yang tidak dikenal hilir mudik ke toko tersebut.
Berbekal dari informasi tersebut, tim unit reskrim kemudian melakukan pendalaman dan setelah yakin langsung melakukan penggerebekan. Awal penggerebagan dilakukan di toko dan kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras.
“Ada dua lokasi yang kami geledah, toko serta rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Hasilnya 55 dus berisi sekitar 660 botol miras anggur kolesom dan anggur merah kita amankan,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengamankan pemilik miras untuk dimintai keterangan. Barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selanjutnya diamankan ke mapolsek untuk dimusnahkan.
Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja mengatakan dari informasi masyarakat, AJ sudah menjual miras sejak tahun 2014. Fitara menambahkan sebelum melakukan penggerebegan pihaknya sempat menemui AJ untuk mengingatkan agar tidak lagi menjual minuman keras.
“Ketika diingatkan AJ sempat menyangkal menjual bahkan sempat menantang jika memang ditemukan miras, silahkan ambil. Rupa-rupanya, AJ berani menantang karena menyimpan miras di tempat lain bukan di toko nya,” kata Fitara. (MUF)