PANDEGLANG, BANPOS – Pengembangan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 Kg, membuahkan hasil. Jajaran personel Satresnarkoba Polres Pandeglang menemukan barang bukti (BB) baru, dan langsung diamankan. Barang bukti baru itu yakni, sebanyak 9 Kg sabu ditambah sebanyak 1.600 butir pil extacy jenis inex. Kini semua barang bukti itu, diamankan di Mapolres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, selain menyita 9 Kg sabu yang menjadi barang bukti tambahan, pihaknya juga menemukan timbangan yang diduga biasa digunakan para pelaku.
“Dari hasil pengembangan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu di wilayah Cimanggu dan Sumur. Kini kami amankan barang bukti tambahan, sebanyak 9 bungkus besar sabu seberat 9 Kg,” kata AKBP Belny, dalam video yang kembali beredar, Kamis (10/3).
Selain itu ujar Kapolres dalam videonya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni, jenis pil. “Saat ini, kami amankan barang bukti lagi. Itu diduga extacy jenis inex sebanyak 1.600 butir,” tandasnya.
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait temuan barang bukti tambahan tersebut. Pasalnya, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan ke dua wilayah berbeda di Kabupaten Pandeglang.
“Saat ini, tim dibagi dua. Jadi kami simpulkan, untuk barang bukti total sabu ada 32 bungkus dan obat-obatan terlarang diduga jenis inex ada 1.600 butir, serta satu timbangan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg, di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa (8/3).
Selain itu, 7 tersangka turut diamankan yakni, ISB als Budi (44) warga Wanasalam Lebak, HD als ERIK (35) warga Malingping Lebak, SPM als PARMAN (51) warga Jakarta, AF als ROHMAN (34) warga Cikeusik Pandeglang, ES als JANA (37) warga Mandalawangi Pandeglang, HS als HERLI (21) warga Mandalawangi Pandeglang dan AS als ANAN (48) warga Mandalawangi, Pandeglang.
(PBN/BNN)