Tag: Belny Warlansyah

  • Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

    Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengembangan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 Kg, membuahkan hasil. Jajaran personel Satresnarkoba Polres Pandeglang menemukan barang bukti (BB) baru, dan langsung diamankan. Barang bukti baru itu yakni, sebanyak 9 Kg sabu ditambah sebanyak 1.600 butir pil extacy jenis inex. Kini semua barang bukti itu, diamankan di Mapolres Pandeglang.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, selain menyita 9 Kg sabu yang menjadi barang bukti tambahan, pihaknya juga menemukan timbangan yang diduga biasa digunakan para pelaku.

    “Dari hasil pengembangan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu di wilayah Cimanggu dan Sumur. Kini kami amankan barang bukti tambahan, sebanyak 9 bungkus besar sabu seberat 9 Kg,” kata AKBP Belny, dalam video yang kembali beredar, Kamis (10/3).

    Selain itu ujar Kapolres dalam videonya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni, jenis pil. “Saat ini, kami amankan barang bukti lagi. Itu diduga extacy jenis inex sebanyak 1.600 butir,” tandasnya.

    Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait temuan barang bukti tambahan tersebut. Pasalnya, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan ke dua wilayah berbeda di Kabupaten Pandeglang.

    “Saat ini, tim dibagi dua. Jadi kami simpulkan, untuk barang bukti total sabu ada 32 bungkus dan obat-obatan terlarang diduga jenis inex ada 1.600 butir, serta satu timbangan,” tambahnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg, di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa (8/3).

    Selain itu, 7 tersangka turut diamankan yakni, ISB als Budi (44) warga Wanasalam Lebak, HD als ERIK (35) warga Malingping Lebak, SPM als PARMAN (51) warga Jakarta, AF als ROHMAN (34) warga Cikeusik Pandeglang, ES als JANA (37) warga Mandalawangi Pandeglang, HS als HERLI (21) warga Mandalawangi Pandeglang dan AS als ANAN (48) warga Mandalawangi, Pandeglang.

    (PBN/BNN)

  • Komplotan Spesialis Pencuri Kerbau Diringkus Polres Pandeglang

    Komplotan Spesialis Pencuri Kerbau Diringkus Polres Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Polres Pandeglang melaksanakan press release pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak periode Februari 2022. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, mengatakan bahwa pada Februari 2022 terjadi trend peningkatan tindak pidana pencurian hewan ternak.

    “Tentunya kondisi ini perlu kita cermati dan menjadi perhatian atau penanganan khusus,” ucap Belny dalam keterangannya pada Rabu (2/3).

    Satreskrim Polres Pandeglang terus melakukan upaya pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak. Tersangka pencurian hewan ternak AM (53), AE (65), SM (33), dan DD (35), bersama-sama keliling mencari sasaran hewan ternak jenis kerbau yang disimpan baik di kandang ataupun diluar kandang dengan cara membuka tali yang terikat di hewan ternak tersebut.

    “Setelah berhasil membuka ikatan hewan kerbau tersebut para tersangka menggiring hewan kerbau dan menaikkan ke mobil jenis pick up yang telah disiapkan sebelumnya,” kata Belny.

    Kemudian para tersangka menjual hewan kerbau hasil curian tersebut kepada penadah atau tersangka AD (41) yang berada di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

    “Hewan kerbau hasil curian tersebut dijual dengan kisaran harga Rp8 juta hingga Rp10 juta, tersangka melakukan pencurian untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Belny Warlansyah.

    Belny menjelaskan bahwa periode Februari 2022 Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak di 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan lima tersangka dan lima ekor kerbau yang berhasil disita oleh petugas.

    “Adapun tersangka pelaku pencurian hewan ternak yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pandeglang ialah AM, AE, SM, dan DD,” ucap Kapolres.

    Belny menyatakan dari hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan aksinya di 20 TKP yang berada di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Serang.

    Untuk di Kabupaten Pandeglang sebanyak 16 TKP diantaranya empat TKP di Kecamatan Mandalawangi, empat TKP di Kecamatan Banjar, empat TKP di Kecamatan Cadasari, tiga TKP di Kecamatan Karangtanjung, satu TKP di Kecamatan Munjul.

    “Di Kabupaten Lebak sebanyak tiga TKP di Kecamatan Warunggunung dan Kabupaten Serang terdapat satu TKP di Kecamatan Baros, dengan total keseluruhan ada 20 TKP,” jelas Belny.

    Adapun pelaku penadah yang berhasil ditangkap dengan inisial AD yang membeli hewan kerbau hasil curian dari tersangka.

    “Tersangka AD merupakan penadah yang membeli hewan kerbau hasil curian untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan,” ujar Kapolres Pandeglang.

    Polres Pandeglang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan pick up, lima ekor kerbau, satu kunci kandang kerbau, satu tali kandang kerbau dengan panjang satu meter, empat tali tambang warna merah dengan panjang 10 meter, dan satu terpal warna biru.

    Atas perbuatannya AM, AE, SM, dan DD, dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

    “Sedangkan tersangka AD sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.

    (ENK)

  • Kapolres Pandeglang Bantu Warga Pasireurih

    Kapolres Pandeglang Bantu Warga Pasireurih

    SEBAGAI bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu khususnya lansia dan hidup sebatang kara di tengah pandemi Covid-19, Polres Pandeglang memberikan bantuan sembako kepada warga Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, pemberian paket sembako yang kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polres Pandeglang. Dimana, salah satu sasaran yang mendapat bantuan sembako yakni masyarakat yang lanjut usia dan hidup sebatang kara.

    “Kegiatan bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian dari Polres Pandeglang kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19 seperti saat ini. Kegiatan ini rutin kami lakukan,” kata Belny kepada wartawan, Senin (14/2).

    Dengan diberikannya bantuan paket sembako tersebut, lanjut Belny, pihaknya berharap dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemic Covid-19.

    “Mudah-mudahan sedikitnya dengan kegiatan ini bisa membantu masyarakat di tengah masih adanya pandemi ini,” ujarnya.

    Belny menambahkan, selain itu pihaknya juga meminta agar masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

    “Tidak bosannya kita lakukan himbauan protokol Kesehatan agar memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Ini kami lakukan demi kebaikan kita bersama,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)