Tag: Berita Lebak

  • Ribuan Warga Bayah akan Demo PT Cemindo Gemilang Tuntut Tanggung Jawab Lingkungan,

    Ribuan Warga Bayah akan Demo PT Cemindo Gemilang Tuntut Tanggung Jawab Lingkungan,

    BAYAH, BANPOS – Dituding abai pada tanggungjawab pada lingkungan, Ribuan warga Kecamatan Bayah yang tergabung dalam Aliansi Bayah Menggugat, berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran ke area pabrik semen PT Cemindo Gemilang (CG) yang berlokasi di Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, pada Kamis ini (17/02).

    Informasi menyebut, aksi ini dipicu, karena perusahaan pabrik semen PT CG itu dianggap telah mengabaikan kewajiban tanggungjawab sosial dan lingkungan kepada masyarakat di Kecamatan Bayah.

    Adapun beberapa hal yang akan disuarakan dalam aksi tersebut di antaranya, proses rekrutmen tenaga kerja lokal yang dianggap tidak sesuai dengan yang tertuang dalam analisis dampak lingkungan (AMDAL), kerusakan lingkungan di sekitar Kecamatan Bayah, ketidak-jelasan soal Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan industri semen dan pertambangan serta persoalan lainnya.

    Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Budi Supriadi menjekaskan, rencana aksi iyu dilakukan karena akumulasi dari kekecewaan warga di Bayah terhadap PT CG, yang dianggap telah abai dan cenderung merugikan warga lingkungan setempat.

    “Ini adalah akumulasi kekecewaan kami sebagai warga di Kecamatan Bayah, yang terdampak secara langsung dengan adanya keberadaan pabrik semen. Kami sebenarnya sering menyampaikan keluhan ini kepada pihak perusahaan namun diabaikan. Makanya, aksi ini adalah cara terakhir kami, agar aspirasi kami didengar,” ujar Budi kepada BANPOS, Rabu (16/02).

    Budi menerangkan, salah satu hal yang disikapi yakni masih banyaknya perusahaan yang bererelasi dengan PT CG, namun tidak jelas soal pengalokasian dana CSR dan tanggungjawab lingkungan kepada warga. Padahal, dalam Perda Lebak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan lingkungan perusahaan (SCRE) serta Perda CSR, Kemitraan dan Bina Lingkungan Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 sangat jelas dinyatakan, bahwa perusahaan wajib memberikan CSR kepada warga di lingkungan terdampak dan/atau melalui pemerintah.

    “Namun faktanya, masih banyak perusahaan yang tidak menganggarkan dana CSR. Padahal dalam aturan sudah sangat jelas harus ada kewajiban CSR dan tanggungjawab lingkungan. Selain itu, rekrutmen tenaga kerja juga tidak jelas,” terang Budi.

    Oleh karenanya, kata dia, tuntutan yang disampaikan dalam aksi Kamis besok (hari ini-red), akan ditanggapi secara serius oleh perusahaan dan akan diketahui oleh pemangku kebijakan di pemerintahan, baik daerah, provinsi maupun pusat.

    “Jika tuntutan kami diabaikan, kami akan terus melakukan aksi hingga ke Jakarta nanti. Bagi kami, tuntutan kami ini harga mati, supaya adanya perubahan yang lebih baik lagi dan supaya ada dampak positif kepada warga di Kecamatan Bayah,” papar Budi.

    (WDO)

  • 28 Pengurus Apdesi Kecamatan se-Kabupaten Lebak Dilantik

    28 Pengurus Apdesi Kecamatan se-Kabupaten Lebak Dilantik

    LEBAK, BANPOS – DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, melantik dan mengukuhkan sebanyak 28 kepengurusan Apdesi Kecamatan.

    Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Bedah Khoirunisa mengingatkan kepada semua pengurus Apdesi Kecamatan yang dilantik dan dikukuhkan agar dapat menjalankan roda organisasi sesuai visi misi Apdesi.

    Menurut Bedah, sesuai nawacita yang digagas Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, membangun indonesia dari pedesaan. Tidak mudah memang untuk mewujudkan itu semua, tetapi dengan adanya sinergitas ia meyakini Ketua Apdesi Kecamatan yang dikukuhkan akan mampu membawa perubahan desa k yang lebih baik melalui program-program.

    Ia mengucapkan terimakasih kepada semua pengurus Apdesi yang secara all out berperan aktif menjalankan dan menggerakan roda organisasi, sehingga kegiatan yang dilaksanakan selalu berjalan baik dan lancar termasuk pelantikan pengurus Apdesi Kecamatan.

    “Saya berharap Ketua Apdesi Kecamatan dapat segera membuat visi misi yang selaras dengan tujuan pemerintah dalam membangun desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Sekretaris Apdesi Kabupaten Lebak Usep Pahlaludin menjelaskan, pelantikan dan pengukuhan pengurus Apdesi Kecamatan adalah bagian dari tata kelola organisasi dalam pemerintahan desa, melalui wadah Apdesi Usep mengajak para Kepala Desa untuk terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Berdirinya Apdesi kata Usep adalah untuk mengangkat harkat martabat para Kepala Desa bersama perangkatnya.

    “Kebersamaan ini adalah indikasi keberhasilan kita semua dalam menata kelola pemerintahan desa yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, membangun Indonesia dari Pedesaan,” jelasnya.

    Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya mengungkapkan, berdirinya Apdesi adalah untuk mengangkat harkat martabat Kepala Desa bersama perangkatnya. Disisi lain Apdesi juga memiliki kewajiban mendukung program-program pembangunan. Termasuk pembangunan yang saat ini giat dilaksanakan pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

    “Dengan dilantik dan dikukuhkannya pengurus Apdesi Kecamatan, maka gerakan Apdesi dengan kinerja itu manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Saya berharap para kepala desa bisa lebih solid dalam berbagai kegiatan baik kegiatan kelembagaan maupun di lingkup kecamatan,” katanya.

    (CR-01/PBN)

  • Selain Bisa Dipenjara, Pengemudi ODOL Bisa Didenda Rp24 Juta

    Selain Bisa Dipenjara, Pengemudi ODOL Bisa Didenda Rp24 Juta

    LEBAK, BANPOS – Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kresna Aji Perkasa mengatakan, kendaraan truk yang nekat membawa muatan berlebihan atau over dimensi dan overload (ODOL) bisa dibui serta didenda hingga Rp24 juta.

    Menurut Kresna, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22/ 2009 Pasal 277 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman bagi para pelaku yang menjalankan kendaraan tidak sesuai ketentuan bakal dikenakan pidana maksimum satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 24 juta.

    “Kita berikan tindakan tegas kepada truk yang nekat angkut ODOL. Bisa tilang bahkan pidana,” katanya, Selasa (15/2).

    Kresna menjelaskan, tindak pidana tersebut diberikan kepada pelaku usahanya karena masih memberikan izin kepada sopir bermuatan berlebihan.

    “Kalau pidana yang ditindaknya itu pengusaha yang masih mengoperasikan ODOL,” jelasnya.

    Kehadiran ODOL menurut Kresna, sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara maupun pengendara lainnya. Oleh sebab itu, kegiatan itu harus dihentikan dan tidak di sepelekan.

    “ODOL ini sangat membahayakan dalam berlalu lintas, baik pengendara truk nya maupun pengendara lainnya,” ujar Kresna.

    Dengan adanya sanksi tegas itu, Kresna berharap tidak ada lagi pelaku industri yang menjalankan kendaraan ODOL. Lagi pula, hal itu demi kepentingan orang banyak.

    “Saya harap industri tidak menambah over dimensi ini, juga tidak menambah ketinggian muat yang berdampak terjadinya ketidak seimbangan,” pungkasnya.

    Penindakan itu menurut Kresna, tak serta merta dilakukan. Pihaknya, menegaskan akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi agar para pelaku industri bahkan sopir truk agar tidak ODOL.

    “Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu terkait ketegasan ini. Saya harap pengusaha dan pengemudi truk bisa mematuhi aturan tersebut,” imbuhnya.

    Ketegasan tersebut disambut baik sejumlah pengendara salah satunya Mulyana warga Kecamatan Kalanganyar.

    “Patut kita sambut, sebab ke berada ODOL itu sudah meresahkan dan membahayakan keselamatan jiwa manusia. Contohnya truk bermuatan berlebih ketika di jalan limbahnya bercucuran, debu dan itu jelas membahayakan keselamatan pengendara,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)

  • Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

    Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

    CIBEBER, BANPOS – Nasib malang dialami tiga orang dari keluarga kurang mampu di Desa Gunung Wangun Kecamatan Cibeber, Lebak selatan (Baksel), mereka mengalami gejala penyakit benjolan di hidung.

    Diketahui, derita yang dialami para warga Gunung Wangun ini memang langka, namun penyakitnya belum diketahui, karena ketiga warga dari dua kampung berbeda itu belum sempat dibawa ke pihak medis karena alasan biaya.

    Seperti keterangan Imas, salah seorang ibunda dari penderita benjolan bernama Nurdin menjelaskan, bahwa Nurdin terlahir tahun 2007 dengan keadaan hidungnya terdapat benjolan.

    “Awalnya benjolan itu biasa saja, tapi makin kesini makin membesar benjolannya itu, sedangkan suami saya sudah meninggal 3 tahun yang lalu,” terang Imas, Selasa (15/02).

    Menurutnya, Nurdin belum pernah dibawa ke medis, karena mengingat biayanya yang tidak ada, sehingga sampai sekarang belum pernah membawa anaknya ke rumah sakit ataupun di periksa ke dokter.

    Ungkap Imas, untuk sekarang kondisi anaknya yang mulai beranjak remaja itu justru semakin parah, ia sering merasakan sakit, dan memakai baju pun sudah tidak bisa, makan dan minum pun harus disuapin.

    “Berbicara bisa, cuman nggak bisa jelas. Jadi harus diperagakan. Harapan saya sebagai orang tua Nurdin semoga ada bantuan dari dermawan dan pemerintah, baik itu dari pemerintah, semoga harapan sembuh anak saya ini bisa terkabulkan,” ungkap Imas.

    Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Gunung Wangun Ukan, kepada BANPOS membenarkan bahwa ada warganya yang mengalami benjolan di hidung sejak lahir, dan jumlahnya ada tiga orang, diantaranya Nurdin Bin Ajum (14) warga Kampung Sukalaksana RT 001/004. Lina binti Sukendar (10) warga Kampung Sukalaksana, RT 001/004 dan Suherti binti Jumsari warga Kampung Pasir Pilar, RT 002/006.

    “Benjolan yang diderita itu bawaan sejak lahir, mereka itu dari keluarga tidak mampu. Dan sampai sekarang belum pernah di bawa ke rumah sakit atau di periksa dokter, alasannya biaya yang tidak ada. Padahal sudah saya sodorkan membuat KTM dari Desa, mereka masih saja menolaknya,” ujar Ukan, Selasa (15/2).

    Katanya, saat ini pihak orang tuanya sudah siap untuk diperiksa dokter untuk diobati, dan pihaknya dari desa siap membuatkan surat keterangan tidak mampu, agar segera ditangani sampai di operasi.

    “Semoga dengan jalan ini, kami mengharapkan ada donatur atau para dermawan yang bisa membantu. Bantuan tersebut berupa apapun pasti kami terima, dan semoga pemerintah daerah maupun pusat bisa membantu supaya anak-anak tersebut bisa hidup selayaknya orang biasa,” papar Ukan.

    (WDO/PBN)

  • Curug Reunyay Jadi Wisata Andalan Warungbanten

    Curug Reunyay Jadi Wisata Andalan Warungbanten

    CIBEBER, BANPOS – Untuk meningkatkan ekonomi kawasan dan menunjang Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor pariwisata, Pemerintah Desa (Pemdes) Warungbanten kini membuka akses wisata Curug Reunyay rencananya sebagai salah satu strategi pengelolaan sumber daya alam, Sabtu (12/02).

    Kepala Desa (Kades) Warungbanten, Rudianto menjelaskan dibukanya akses wisata Curug Reunyay itu nantinya diharapkan dari pengunjung dihasilkan pemasukan retribusi yang ke PADes. Selain itu juga, jelas Rudianto, itu bisa mendongkrak geliat ekonomi lokal, seperti warung jajanan yang akan peningkatan ekonomi untuk masyarakat.

    “Adanya wisata ini tentunya bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian semuanya. Lokasi Curug Reunyay berlokasi di Kampung Cikoneng, RT 01/ RW 06, Desa Warungbanten,” ujarnya.

    Rudianto menjelaskan, asal mula Curug Reunyay ini berawal setelah dirinya berkunjung ke wisata di sebelahnya, Curug Untuy yang sempat diekspose melalui media sosial (Medsos) dan jadi viral, kini wisata tersebut langsung menarik animo pengunjung sekitar yang ingin tahu lokasi Curug tersebut.

    Untuk lokasi Curug Reunyay ini, lokasinya berjarak 100 meter di atas Curug Untuy, dan Curug Reunyay ini ternyata lebih indah dan bisa membuat pengunjung penasaran.

    “Sekitar seminggu lalu saya berkunjung ke lokasi itu, kini masyarakat mengaku bahwa pengunjung berbondong-bondong untuk pergi ke sana, padahal Pemerintah Desa mengakui tempat tersebut baru saja ditelusuri belum ada pembukaan untuk akses objek wisata,” terang Rudianto.

    “Lebih lengkap Curug Reunyay ini berlokasi di Kampung Cikoneng, RT 01/ RW 06, Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, di Lebak Selatan. Sedangkan untuk akses jalan masuk ke wisata Curug Reunyay ini sangat mudah dilalui,” imbuhnya menjelaskan.

    Rudianto pun menambahkan untuk sementara sekarang belum dikelola secara resmi, termasuk tempat peristirahatan pun baru dari kantong pribadi yang sifatnya sederhana.

    “Untuk fasilitas memang belum tersedia lengkap, belum ada yang dibangun sama sekali baik oleh pemerintah maupun swasta, di sana baru ada tempat peristirahatan kecil dari dana pribadi, tapi pengerjaan dilakukan oleh masyarakat Cikoneng bersama Pokdarwis desa kami yang baru terbentuk,” ungkap Kades.

    Untuk ini, pihaknya berharap dinas terkait untuk menyalurkan bantuan program wisata agar kondisinya layak untuk dijadikan tempat berlibur pilihan.

    “Kita sudah usulkan kegiatan ini juga dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), agar dengan adanya wisata ini, pertumbuhan ekonomi warga di sini semakin meningkat dan dirasakan oleh masyarakat desa,” paparnya.(WDO/PBN)