Tag: BGD

  • Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

    Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beserta jajaran direksi Bank Banten dan juga Banten Global Development (BGD) menggelar pertemuan terkait rencana upaya pemisahan Bank Banten dari BGD di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (26/7).

    Dalam pertemuan tersebut, nampak hadir Pj Gubernur Banten Al Muktabar dengan didampingi oleh Pj Sekda Banten Virgojanti yang juga merupakan Komisaris Bank Banten, Dirut Bank Banten Muhammad Busthami, serta Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

    Kajati Banten Didik Farkhan menjelaskan, pertemuan tersebut digelar dalam rangka Pemprov Banten berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait upaya pemisahan Bank Banten dari BGD.

    Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Bank Banten pada akhirnya harus dipisahkan dari BGD, dan saham mayoritas dikuasai sepenuhnya oleh Pemprov Banten.

    “Pj Gubernur Banten dan Komisaris Bank Banten juga datang ke Kejaksaan Tinggi, intinya adalah konsultasi dengan JPN terkait dengan rencana pemisahan Bank Banten dari BGD. Dari rapat kita sudah sepakati bahwa memang Bank Banten segera dipisahkan dari BGD,” kata Didik Farkhan kepada awak media pada Rabu (26/7).

    Kemudian ia juga menambahkan, terkait dengan rencana pemisahan itu, segala keperluan administratif sudah disiapkan. Sehingga langkah-langkah pemisahan tersebut dapat segera dilakukan oleh pemerintah.

    “LO (Legal Opinion) sudah kita sampaikan sebelumnya, tadi lanjutan dari konsultasi LO itu. Sudah dapat segera langkah-langkah untuk pemisahan itu sudah dapat dilakukan. JPN juga sekali lagi, akan melakukan pendampingan untuk langkah-langkah itu,” imbuhnya.

    Pernyataan itu pun kemudian kembali ditegaskan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang mengatakan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan sejumlah aturan pendukung dalam upaya memuluskan rencananya itu.

    “Aturan pendukung lainnya ya sudah siap, karena urutan pertama kan bahwa mandatory melakukan pemisahan itu dari RUPS nya BGD, sehingga dasar itu dilakukan langkah Legal Opinion mendapat pendampingan dari jaksa pengacara negara dan semua sesuai dengan tata urut peraturan perundangan. Insyaallah tidak kendala lagi kedepan,” terangnya.

    Meski segala perangkat sudah disiapkan, namun, Al belum bisa memastikan kapan proses pemisahan Bank Banten dari BGD itu akan segera rampung. Ia hanya bisa berharap seluruh tahapan proses pemisahan itu dapat segera terpenuhi.
    “Secepat-cepatnya,” katanya singkat.

    Di samping itu Al berharap, nantinya setelah Bank Banten benar-benar telah berpisah dari Banten Global Development, performanya dalam menjalankan usaha di sektor jasa keuangan dapat meningkat.

    Selain itu, ia juga menginginkan agar Bank Banten memiliki status yang kuat sebagai Bank Pembangunan Daerah di Provinsi Banten.

    “Tentu Bank Banten akan makin kuat, dan seperti pada RUPS yang lalu, Bank Banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung. Dan itu akan menjadi kebanggaan Banten terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten,” ucapnya.

    Sementara itu Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa nantinya setelah dilakukan pemisahan, pemerintah daerah di delapan kabupaten/kota segera akan turut serta menjadi pemegang saham di Bank Banten.

    “Seperti yang tadi pak PJ sampaikan bahwa setelah proses pengalihan ini, lanjutnya adalah delapan kabupaten dan kota itu insya allah segera bergabung menjadi pemegang saham di Bank Banten,”

    “Karena saat ini, Pemerintah Provinsi Banten itu menjadi ultimate shareholder tetapi kabupaten dan kota kan belum menjadi pemegang saham,” ungkapnya.

    Selain itu ia juga menerangkan bahwa dengan diambilnya langkah pemisahan itu juga, pihaknya diberikan keleluasaan oleh Pemprov Banten untuk melakukan pengembangan potensi bisnis Bank Banten dan juga dipercaya untuk mengelola RKUD.

    “Kemudian dengan ini, kita nanti akan diberikan kemudahan-kemudahan. Kita diberikan kepercayaan pengelolaan RKUD, terus kemudian diberi kesempatan yang luas untuk menggali bisnis, potensi bisnis,” tandasnya. (MG-01/PBN)

  • Pemberhentian Direksi dan Komisaris Warnai RUPS Jamkrida Banten

    Pemberhentian Direksi dan Komisaris Warnai RUPS Jamkrida Banten

    SERANG, BANPOS – Gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten di aula Setda Provinsi Banten, KP3B, pada Jumat (7/7/2023) kemarin, menjadi sorotan karena keputusan pemberhentian atau pemecatan jajaran direksi dan komisaris PT Jamkrida Banten oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, sebagai pemegang saham pengendali.

    Meskipun laporan kinerja lembaga penjamin plat merah tersebut menunjukkan peningkatan mencetak laba tiga kali lipat dibandingkan laba pada tahun 2021, keputusan pemberhentian tersebut tetap berlangsung.

    Direktur PT Jamkrida Banten, Ahmad Rohendi saat ditemui menyatakan, bahwa pihaknya menghormati keputusan pemegang saham, yaitu Pemerintah Provinsi Banten dan PT BGD. Dimana, dirinya tidak merasa kecewa karena pergantian jajaran direksi dan komisaris merupakan proses yang biasa.

    Namun dirinya ingin menekankan, bahwa kinerja Jamkrida Banten di tahun 2022 menunjukan peningkatan dibandingkan tahun 2021.

    “Pada tahun 2021, Jamkrida Banten mencatat laba sebesar Rp 2,6 miliar, sedangkan pada tahun 2022, labanya meningkat menjadi Rp 7,57 miliar. Selain itu, jumlah terjamin juga mengalami peningkatan signifikan dari 169.066 pada tahun 2021 menjadi 231.312 pada tahun 2022,” ujarnya, Senin (10/7).

    Rohendi juga menambahkan bahwa volume penjaminan dan aset Jamkrida Banten mengalami peningkatan. Pada tahun 2021, volume penjaminan mencapai Rp 1,27 triliun, sedangkan pada tahun 2022, angkanya meningkat menjadi Rp 2,12 triliun. Untuk aset, terjadi peningkatan dari Rp 275 miliar pada 2021 menjadi Rp 492 miliar pada 2022.

    Selain memberikan kontribusi berupa dividen kepada Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp 2,5 miliar pada tahun 2022, Jamkrida Banten juga berperan dalam pembangunan dengan menyerap tenaga kerja melalui penjaminan kredit produktif.

    Terdapat 144.672 usaha mikro yang terjamin, dengan asumsi setiap usaha mikro menyerap tiga tenaga kerja, sehingga totalnya mencapai 434.016 tenaga kerja yang terserap.

    Dalam informasi yang diperoleh, jajaran direksi yang diberhentikan meliputi Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Hendra Indra Rachman.

    Sementara itu, Direktur PT Jamkrida Banten, Ahmad Rohendi, juga termasuk dalam direksi yang diberhentikan, namun ia akan tetap aktif selama masa transisi sampai ada kepengurusan yang baru, bersama Komisaris Utama PT Jamkrida Banten, Didin Rasyidin Wahyu.

    Adapun komisaris Independen, Irfan Ibrahim, telah menyelesaikan masa jabatannya pada Maret 2023. (RUL)

  • Alot, Laporan Keuangan Bank Banten Diragukan BGD

    Alot, Laporan Keuangan Bank Banten Diragukan BGD

    SERANG, BANPOS – Laporan keuangan Bank Banten dalam acara rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan yang dilaksanakan di hotel Horison, Serang, Jumat (17/7/) berlangsung alot. Rapat yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu seharusnya sudah selesai pada pukul 12.00 WIB.

    Namun, hingga pukul 17.30 rapat terhenti tanpa ada keputusan dan penjelasan dari pihak Bank Banten.

    Informasi dihimpun, laporan keuangan Bank Banten itu menjadi lama lantaran PT Banten Global Development (BGD) selaku perusahaan induk dari Bank Banten tetap ragu dan mempertanyakan kinerja Bank Banten.

    Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selaku pemegang saham pengendali mewakilkan kepada Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti.

    Al Muktabar dan Rina datang ke acara RUPS pukul 08.30 WIB, namun rapat belum usai pada 10.30 WIB, keduanya kompak meninggalkan ruang rapat, dan menyerahkan keputusannya kepada Plt Dirut PT BGD, Fatoni.

    “Ya, tadi emang sempat alot. Ini juga belum selesai. Tapi kita udah tidak pakai ruangan di sini lagi, karena argonya sudah habis,” kata Kabag informasi perusahaan Bank Banten Rahmat Hidayat, Jumat (17/7).

    Hal serupa juga dikatakan salah satu staf Bank Banten. Kepada wartawan, staf tersebut meminta maaf karena agenda press conference yang semula diagendakan, tidak bisa dilaksanakan.

    “Kami mohon maaf, karena ada hal yang harus disesuaikan, sehingga rapat belum selesai sampai saat ini,” katanya.

    Salah satu pemilik saham Bank Banten Indra mengatakan, setelah istirahat makan siang rapat ditunda sampai jam 15.00 WUB oleh pemegang saham mayoritas.

    “Tapi sampai jam 16.00 lewat, ternyata semakin sepi. Saya juga mempertanyakan ini,” katanya.

    Ia mengungkapkan, secara umum rapat sebelum solat Jumat tadi berjalan lancar, ada beberapa hal memang yang dipertanyakan dan belum terjawab. “Kami belum menerima laporan keuangannya, sehingga belum memutuskan,” ujarnya.(RUS)