Tag: Bidan

  • Apa Bisa Lurah Jadi Bidan

    Apa Bisa Lurah Jadi Bidan

    SERANG, BANPOS – APAKAH bisa seorang lurah mutasi atau dirotasi jabatannya menjadi bidan?. Hal inilah yang dipikirkan dalam beberapa waktu terakhir. Apa bisa? Kalau bisa dasarnya apa yah. Saya mencoba bertanya ke beberapa rekan, hal tersebut nyatanya memang ada yang tidak bisa dan ada yang bisa.

    Kenapa tidak bisa? Katanya, kalau lurahnya pria, maka sudah dipastikan tidak akan bisa menjadi bidan. Seperti sebuah kelakar saja, jawaban rekan saya yang satu ini. Kemudian ada hal lain yang membuat si lurah tidak bisa menjadi bidan, misalnya lurah tersebut berlatar belakang non kebidanan, seperti sarjana teknik, sarjana pendidikan , sarjana agama, sarjana hukum maupun sarjana lainnya. Bahkan, jika berlatar belakang keperawatan saja dipastikan juga lurah tersebut tidak akan menjadi bidan.

    Lalu saya bertanya, apa membuat si lurah bisa menjadi bidan. Katanya begini, bisa saja lurah menjadi bidan. Tapi itu bukan untuk posisi di lembaga kesehatan milik pemerintah. Mungkin hanya sebatas berpraktik mandiri di klinik-klinik kebidanan pribadi. Atas jawaban ini, saya jadi teringat beberapa orang yang saya kenal memang masih berpraktik mandiri.

    Tapi lurah yang berlatar belakang kebidanan, rasanya tidak ada yang kembali aktif bertugas menjadi bidan di lembaga kesehatan Pemerintah yah. Andai bisa, kan jadi adil. Apalagi kalau regulasinya membolehkan lurah dengan latar belakang apapun bisa menjadi bidan. Dan saya kira itu dapat memenuhi asas keadilan dalam jabatan.

    Namun nyatanya, belum ada juga yang begitu. Malah kebanyakan, setelah menjadi lurah kemudian naik jabatan ke sekmat atau pun camat, atau juga jabatan yang se-tingkat lainnya.

    Bahkan, kebanyakan yang ada adalah para bidan aktif di lembaga kesehatan pemerintah di mutasi atau promosi menjadi lurah maupun jabatan struktural lainnya. Kenapa bisa demikian yah? Bukankah dampaknya jika seorang bidan dimutasi ke jabatan lainnya akan mempengaruhi kinerja dan jumlah tenaga kebidanan milik pemerintah?. Dampaknya, nanti masyarakat yang tidak dapat dilayani secara maksimal karena kurangnya tenaga bidan.

    Sekali-sekali dong, lurah jadi bidan. Biar tenaga di lembaga kesehatan pemerintah kita bisa mencukupi kebutuhan idealnya. Jangan sampai nanti kekurangan-kekurangan tenaga melulu. Tapi tenaga yang ada dipindahkan kemana-mana. (*)