Tag: Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB

  • Senioritas Ponpes Wajib Dihapuskan

    Senioritas Ponpes Wajib Dihapuskan

    LEBAK, BANPOS – Maraknya praktik kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) berkedok
    senioritas tak jarang menimbulkan korban. Hal itu pun diminta untuk dapat menjadi perhatian bersama,
    guna menjaga kualtias dari lembaga pendidikan berbasis keagamaan itu.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin. Ia menuntut
    kepada pemerintah, untuk dapat memperhatikan kualitas dari setiap Ponpes yang ada, sehingga dapat
    benar-benar mencetak santri yang baik.

    Menurut Ihsan, Ponpes merupakan tempat yang baik untuk pembentukan karakter anak dengan segala
    aktivitas yang dilakukan di ponpes. Mulai dari pembelajaran agama, ibadah rutin hingga berbagai
    kegiatan positif lainnya. Namun, terdapat pula aktivitas yang mencoreng kebaikan dari Ponpes, salah
    satunya perilaku senioritas yang masih melekat di sana.

    “Terlebih Kabupaten Lebak salah satu kabupaten yang terkenal di Provinsi Banten banyak pondok
    pesantrennya. Sangat disayangkan kalau belum ramah anak,” kata Ihsan kepada BANPOS, Minggu
    (29/10).

    Ihsan menjelaskan, Ponpes bukanlah lumbung kekerasan bagi anak yang berkedok senioritas. Namun, di
    beberapa Ponpes terkenal senioritas sehingga yang tua bisa semena-mena dengan yang muda.

    “Tapi perlu diakui juga, masih banyak sih kalau itu mendengar Ponpes itu ada bully. Mem-bully satu
    sama lain dan itu katanya hal biasa untuk melatih mental,” jelasnya.

    Ia menerangkan, senioritas yang sering ia temukan di ponpes dikarenakan mereka merasa sudah lama,
    sehingga merasa tau segalanya dan semaunya melalukan apa pun dengan bebas.

    “Seharusnya ponpes itu mengarah kepada lembaga yang bisa menjadi wadah yang baik dan ramah anak.
    Apalagi banyak orang tua percaya menyekolahkan anaknya ke pesantren karena ingin anaknya
    berakhlak mulia,” terang Ihsan.

    Ia menyayangkan, saat ini semakin banyak orang tua yang trauma karena marak berita pimpinan pondok
    memperkosa santrinya, sehingga itu juga yang menjadi pengaruh orang tua harus berpikir dua kali. “Tapi
    kalau udah ramah anak mah ya Insyaallah dipercaya. Maka senioritas di Ponpes harus dihapuskan,”
    tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, hampir seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Lebak belum ramah
    anak. Dari berbagai pondok tradisional maupun modern yang ada di Lebak, hanya ada satu saja yang
    berstatus ramah anak.

    Hal tersebut disampaikan oleh JFT Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Nina
    Septiana. Ia mengatakan, sejak 2020 lalu hingga saat ini, baru ada satu ponpes yang mendeklarasikan
    dan dikukuhkan menjadi Pondok Pesantren Ramah Anak, yakni Ponpes Latansa 2.

    “Dulu bidang PA pernah melakukan sosialisasi dan mengundang lebih dari 30 ponpes. Namun yang hadir
    hanya Latansa 2 ini,” kata Nina saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya, Kamis (26/10).

    Ia menjelaskan, pihaknya senantiasa berupaya mengajak Ponpes untuk memenuhi kriteria ramah anak
    yang berarti lingkungan tersebut haruslah membuat anak aman, nyaman, adil hingga fasilitas yang
    memenuhi hak anak.

    “Bukan hanya di Ponpes ya, tapi juga di sekolah, perkantoran, hingga ruang publik sebisa mungkin kami
    mengupayakan agar mengutamakan kepentingan anak juga,” jelasnya. (MYU/DZH)