Tag: BKN

  • Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    RSD selaku dalang utama percaloan, keberadaannya saat ini tidak diketahui. Bahkan, RSD diketahui sudah tidak ngantor sejak Oktober 2023 hingga saat ini. Meski demikian, RSD masih sempat-sempatnya mengisi absen, setidaknya sampai akhir tahun 2023. Keberadaan RSD kini tengah dicari, baik oleh Pemprov, maupun Polda Banten.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memeriksa RSD terkait dengan percaloan PPPK itu. Sebab, RSD tidak kunjung hadir meskipun sudah dua kali dilakukan pemanggilan.

    “Kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir. Karena memang secara kedinasan, yang bersangkutan juga tidak masuk kantor ya,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

    Meski demikian, pihaknya tetap akan menjatuhi sanksi kepada RSD, meskipun yang bersangkutan tidak hadir. Akan tetapi, sanksi yang akan dijatuhkan hanya pada perkara pelanggaran etika dan norma ASN saja, yakni absen bekerja secara terus menerus tanpa ada kejelasan.

    “Kalau terkait dengan penipuan segala rupa, kita tetap harus lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terlepas bukti-buktinya sudah banyak. Tapi yang kita soroti adalah dari sisi normatif kepegawaiannya bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor sekian hari itu sudah ada pasal yang bertentangan,” katanya.

    Secara status, Aan menuturkan jika RSD masih sebagai ASN aktif di Pemprov Banten. Akan tetapi, gaji RSD sudah tidak dicairkan sejak Januari 2024, meskipun pada Oktober hingga Desember diakui tetap cair.

    Sementara terkait dengan MIR, Aan mengaku sudah melakukan pemanggilan. Namun, MIR tidak disangkakan perkara yang sama dengan RSD. Pasalnya, keterlibatan MIR dalam percaloan itu, belum bisa dibuktikan. Sedangkan secara kehadiran, MIR selalu hadir, tidak seperti RSD.

    “Kalau pak MIR saat ini masih berdinas, yang bersangkutan masih bekerja. Jadi makanya saya bilang ada dua case (kasus). Case satu ada dugaan tindakan yang tidak sesuai aturan (percaloan) dan yang satu lagi dari sisi normatif kepegawaian (kehadiran),” tuturnya.

    Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa untuk substansi yang berkaitan dengan pidana, hal itu menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, para korban disarankan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Banten.

    “Kalau ranah pidana bukan kewenangan kita. Jadi masyarakat yang merasa sudah dirugikan, bisa dikatakan ditipu, ranah pidananya ke teman-teman APH. Tapi kita sebagai bagian konteks pembinaan dan menjaga marwah kewibawaan pemerintah, ya sudah merespon dengan cepat, sudah memeriksa yang bersangkutan. Maraton ini sudah dalam proses. Tinggal dalam satu atau dua minggu ini prosesnya selesai,” ungkapnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pelanggaran-pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya, BKD akan menindak secara tegas sesuai dengan apa yang menjadi kesalahannya.

    “Kita kan perlu fakta dan data yang punya nilai pembuktian. Itu salah satu nilainya, mencemarkan nama baik, kehormatan sebagai aparatur, berdampak pada organisasi, organisasi ini kan berarti pemprov. Nah itu tentu menjadi objek pemeriksaan, dampaknya apa ni terhadap kehormatan sebagai aparatur kemudian kehormatan kelembagaan (pemprov, red),” ucapnya.

    Beberapa waktu yang lalu, Al Muktabar memerintahkan untuk segera mencari keberadaan RSD, untuk dimintai pertanggungjawaban. “Oh iya, dia lagi saya kejar-kejar itu di mana. Kalau ada yang bisa mengetahui, kasih tau saya. Kita akan punishment berat dia. Karena itu satu hal yang sangat kita larang,” kata Al Muktabar kepada awak media.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Banten. Pelaporan dilakukan pada 21 Februari 2024. Puluhan korban pun telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Banten.

    “Sudah laporan pak, kami diperiksa sampai malam. Berlembar-lembar itu BAP-nya,” tutur korban.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait dengan penipuan seleksi PPPK dan CPNS tersebut. “Info dari penyidik, (saat ini) masih penyelidikan,” tandasnya. (MPD/MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    RUMAH sederhana dua tingkat itu terlihat sepi Ketika BANPOS mengunjunginya, Kamis (7/3) kemarin. Rumah yang beralamat di Perumahan Grand Sukawana Blok V 59 tersebut milik RSD, seorang pejabat Eselon IV di Satpol PP Provinsi Banten, yang menjadi dalang dugaan penipuan pada praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

    RSD diketahui terlibat skandal dugaan penipuan kepada 82 orang dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Puluhan orang itu diiming-imingi lolos dari seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PPPK maupun PNS. Masing-masing korban dimintai nominal yang beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta. Total kerugian kumulatif mencapai hampir Rp3 miliar.

    RSD menurut keterangan dari para tetangganya, memang sudah tidak ada di rumah sejak Oktober 2023. Para tetangga pun mengetahui jika RSD terlibat dalam kasus penipuan dalam upaya percaloan PPPK dan CPNS. Sejak saat itulah RSD tidak pernah terlihat di rumahnya.

    “Pak RSD nggak pernah ada di rumahnya dan udah lama banget, dari Oktober kalau tidak salah. Pokoknya dari persoalan banyak yang kena tipu, dia menghilang nggak ada kabar. Rumahnya juga informasinya mau dijual, rumahnya sih punya dia (RSD),” ujar salah seorang tetangganya.

    Pada saat BANPOS mendatangi rumah berpagar besi dengan tinggi nyaris dua meter itu memang terlihat kosong. Dari balik pagar berwarna hitam itu terlihat sebuah karangan bunga dengan ucapan selamat ulang tahun dan berisi pesan: ‘Yang Tak Kunjung Ditemui Disini’. Karangan Bunga itu diduga dikirim oleh korban penipuan yang kesulitan menemui RSD.

    Selain karangan bunga, sejumlah barang juga berada di pelataran rumah, seperti tengah disiapkan untuk dipindahkan. Keterangan dari sumber BANPOS, istri dari RSD kedapatan hendak pergi dari rumah tersebut pada Rabu (6/3).

    Namun, para korban penipuan mendengar kabar itu, dan langsung mendatangi rumah RSD bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Istri RSD berhasil diamankan, dan secara persuasif diajak ke Polda Banten. Istri RSD kini telah dipulangkan, namun wajib lapor setiap hari Rabu.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RSD. “Itu merupakan salah satu dari upaya penyelidikan,” ujarnya.

    Para korban buru-buru menahan upaya dari istri RSD karena dua alasan. Pertama, sejumlah korban melakukan pembayaran atas biaya percaloan itu, melalui rekening istri RSD. Kedua, RSD hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dimana. RSD telah menghilang sejak Oktober lalu. Bahkan pimpinannya di Satpol PP Provinsi Banten, tidak bisa menemukan keberadaannya.

    Perkara percaloan ini dimulai sejak 4 Oktober 2022. Pada saat itu, RSD menjaring para korban dengan mengiming-imingi diterima instan sebagai abdi negara, di berbagai instansi baik itu di Provinsi Banten maupun di pusat.

    Para korban yang berjumlah hampir seratus orang itu, ditawarkan ‘paket’ layanan yang berbeda. Harganya pun bervariasi, tergantung penempatan dan status mereka, apakah hanya PPPK atau ambil paket sebagai PNS. Batas bawahnya sebesar Rp20 juta, sementara paket termahal yakni Rp70 juta.

    Para korban yang terjaring, dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp. Grupnya bernama ‘Gel. 8’, yang diduga bermakna Gelombang 8 percaloan ASN. Melalui salah satu korban, BANPOS berkesempatan melihat isi dari grup tersebut.

    Pantauan di dalam grup itu, RSD bertindak sebagai koordinator. Dalam bertindak, ia dibantu oleh sejumlah pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut yakni MIR yang diketahui juga merupakan ASN di Satpol PP Provinsi Banten, Romli Rusdiana yang merupakan pejabat di PDAM Tirta Berkah Pandeglang, dan Agusnadi, warga sipil. Mereka didaulat oleh RSD sebagai tim penggerak.

    MIR cukup terlibat aktif di dalam grup itu. Bahkan beberapa informasi yang masuk dalam klasifikasi penting, datang dari dirinya. Namun, BANPOS tidak berhasil mengonfirmasi MIR, lantaran ia tidak berada di kantor dan panggilan telepon ke nomornya tidak kunjung dijawab.

    Sementara Romli Rusdiana saat dikonfirmasi, mengaku bahwa sebenarnya dia pun korban dari RSD. Ia mengaku korban, lantaran anaknya juga telah membayar sejumlah uang kepada RSD, agar bisa menjadi abdi negara.

    “Iya saya kalau tidak salah dapat kabar dari RSD ya, saya daftarin anak saya,” kata Romli saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Rabu (6/3).

    Ia menjelaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan beberapa nama yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. Sedangkan dengan RSD, ia mengaku hanya sebatas untuk memantau kelolosan anaknya yang mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

    “Saya nggak kenal sama sekali RSD, saya cuma sebagai pengawal (dalam seleksi) anak saya. nggak kenal (RSD), saya di sini (Pandeglang), dia (RSD) di sana (Pemprov),” jelas Romli.

    Ia menerangkan, dirinya dapat berinteraksi dengan RSD lantaran mendapatkan informasi dari temannya terkait proses rekrutmen PPPK tahun 2023 tersebut. Teman yang dimaksud yakni MIR, yang juga merupakan ASN di Satpol PP Banten.

    “Ya gitu aja, dapat info dari teman ada pembukaan ini (PPPK). Akhirnya cobalah ikut,” terangnya.

    Ia memaparkan, dirinya tergiur mengikuti proses yang ditawarkan oleh RSD lantaran diiming-imingi akan mendapat jaminan lolos seleksi PPPK. “Awalnya manislah ya, dijamin bakal lolos. Makanya saya tergiur dan mencoba ikut,” paparnya.

    Sementara soal menjadi penggerak, ia mengaku hanya ditunjuk secara tiba-tiba, dan mengaku tidak tahu mengapa dirinya dijadikan penggerak.

    Senada disampaikan oleh Agusnadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia secara kompak mengaku sebagai korban juga, sama seperti Romli. Sebab, ia turut menitipkan saudaranya untuk menjadi PPPK. “Saya juga bayar untuk saudara,” ujarnya.

    Ia pun membantah sebagai bagian dari tim RSD, lantaran dirinya tiba-tiba ditunjuk sebagai penggerak. “Saya juga nggak paham pak (soal tim Penggerak),” tuturnya.

    Agusnadi mengaku jika dirinya mengenal RSD, pada saat RSD masih bertugas di Dindikbud Provinsi Banten. Saat itu, RSD merupakan tim yang mengurusi terkait dengan Dapodik.

    Soal tim penggerak ini, para korban yang diwawancara BANPOS mengaku jika mereka memang aktif terlibat dalam percaloan. Mereka pun memiliki tugas untuk mengutip uang ‘administrasi’ kepada calon korban, untuk bisa ikut dalam seleksi abdi negara jalur ilegal tersebut.

    “Bahkan Abay (Agusnadi) sempat berantem sama RSD karena uang yang dibayarkan oleh korban, enggak disetorkan ke RSD. Banyak yang transfernya juga ke dia (Abay). Akhirnya Abay dikeluarkan dari grup. Para penggerak memang nggak aktif di grup, tapi aktif ketika di belakang grup,” tutur salah seorang korban.

    RSD dalam bergerak selama satu tahun, kerap juga membawa beberapa nama lainnya. Nama-nama itu muncul dari pengakuan sejumlah korban maupun disebutkan didalam percakapan grup Gel.8.

    Nama-nama itu diantaranya yakni SD yang disebut sebagai Koordinator Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN), DH yang disebut sebagai Ketua Program seleksi PPPK dan CPNS, BG yang mengaku sebagai Asisten Pribadi pejabat di BKN dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Selain BG, tiga nama lainnya juga kerap disebut-sebut oleh RSD, tatkala tengah melakukan ‘pengarahan’ dengan para korban. RSD selalu menyebut nama SD, DH dan Al Muktabar, guna meyakinkan para korban bahwa percaloan itu memang benar adanya.

    BANPOS mencoba melakukan penelusuran terhadap dua nama pertama. Namun dari hasil penelusuran, hanya DH saja yang BANPOS dapati datanya. Disebutkan bahwa DH merupakan pejabat fungsional di BKN, dengan jabatan sebagai Pranata SDM Aparatur Penyelia.

    Saat coba dikonfirmasi oleh BANPOS melalui nomor telepon Humas BKN, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Beberapa kali, nomor telepon yang tercantum di situs resmi BKN menyatakan jika telepon tengah sibuk.

    SD beberapa kali disebut oleh RSD, memberikan arahan untuk melakukan sejumlah hal seperti mengumpulkan berkas administrasi dan lain sebagainya. SD juga disebut sebagai penyambung antara RSD dan DH.

    Sementara Al Muktabar, disebut turut ambil andil dalam perkara percaloan ini. Tidak disebutkan secara detail keterlibatannya, namun Al Muktabar disebut telah melakukan beberapa rapat bersama dengan tim percaloan, terkait dengan penempatan mereka.

    “Pembahasan tim dengan Gubernur sudah rampung, tinggal menunggu keputusan ketua tim,” tulis RSD di grup tersebut pada 3 Juni 2023.

    Masih di grup tersebut dan beberapa kesempatan pertemuan dengan para korban, RSD pun menuturkan jika data nama-nama calon ASN jalur ‘orang dalam’ itu sudah disetorkan ke Al Muktabar.

    “Siap bang data sudah dikirim ke pak Al Muktabar ya bang, sudah on proses tinggal nunggu arahan,” tulis RSD di grup tersebut pada 5 Juni 2023. Pesan itu diklaim oleh RSD, dikirimkan oleh SD.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa RSD ketika sedang melakukan pertemuan, acap kali menyebut nama Al Muktabar sebagai atasannya dalam melakukan percaloan itu. Selain Al, RSD juga mengklaim jika ada pejabat negara lainnya di belakang dia.

    “Saudara RSD pernah menyebutkan kalau banyak petinggi negara dan keterlibatan pak Gubernur secara langsung, ketika kami pernah ada kumpulan,” tuturnya.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam persoalan percaloan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2023 di Provinsi Banten. Bahkan, dirinya mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut.

    “Oh tidak ada, tidak mungkin (terlibat), justru sekarang saya mengejarnya, harus dipertanggungjawabkan. Kita akan tegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Al kepada BANPOS saat diwawancara di kantor KPU Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan bahwa dirinya yang saat ini bertindak sebagai Penjabat Gubernur Banten, tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan kepegawaian di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.

    “Saya tegaskan ya, bahwa Gubernur tidak ada keterlibatan dalam persoalan kepegawaian,” tegasnya.

    Ia menerangkan, dirinya telah mengumumkan bahwa di Provinsi Banten tidak ada pola rekrutmen pegawai yang berbayar. “Di Banten tidak ada jabatan yang berbayar, tidak ada pola rekrutmen yang berbayar. Tolong sampaikan itu,” jelasnya.

    Al Muktabar juga membantah tegas adanya informasi bahwa dirinya telah menerima nama-nama calon ASN dari RSD maupun SD, untuk diloloskan dalam seleksi. Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

    “Itu tidak benar. Dalam proses seleksi ASN ada SOP-nya, ada norma yang berlakunya,” terangnya.

    Ia memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait persoalan tersebut. Dirinya akan tetap memegang peraturan yang telah berlaku dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.

    “Kami sudah berproses, sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Untuk sanksinya sendiri sudah jelas bagi ASN. Nanti untuk perkembangannya saya sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya.(MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan Jadwal Lengkapnya

    Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan Jadwal Lengkapnya

    JAKARTA, BANPOS – Beberapa instansi pemerintahan telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

    Di antaranya adalah Mahkamah Agung, Kemenag hingga KPK.

    Sesuai jadwal yang tertera pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 20-22 November 2023.

    Namun ternyata, pengumuman tersebut tidak serentak di semua instansi. Mengapa demikian?

    Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sempat menanggapi pertanyaan warganet mengenai pengumuman SKD yang meleset dari jadwal.

    Menurut BKN, salah satu penyebab belum munculnya pengumuman hasil SKD karena masih ada instansi yang menjalani ujian.

    “Masih ada yang ujian, salah satunya di BKN Pusat masih berlangsung ujian SKD/Selkom,” tulis admin Instagram @Bkngoidofficial berinisial DS.

    Kendati demikian, Anda disarankan untuk mengecek secara berkala pengumuman SKD CPNS di situs resmi SSCASN BKN maupun di link masing-masing instansi

    Simak di bawah ini cara untuk mengecek hasil tes SKD CPNS 2023:

    Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2023

    Peserta seleksi CPNS dapat memeriksa hasil tes SKD CPNS melalui situs resmi BKN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Buka laman sscasn.bkn.go.id atau klik link yang tersedia.

    2. Login dengan NIK dan password yang telah terdaftar.

    3. Setelah login, lihat resume pendaftaran dengan mengklik “Login”.

    4. Gulir untuk memeriksa hasil tes.

    5. Layar akan menampilkan pemberitahuan tentang kelulusan peserta.

    Selain itu, peserta juga dapat memeriksa hasil tes SKD CPNS 2023 melalui situs resmi instansi terkait:

    Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: https://cpns.kemdikbud.go.id
    Badan Riset dan Inovasi Nasional: https://casn.brin.go.id
    Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/karir
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://casn.esdm.go.id
    Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
    Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id
    Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
    Komisi Pemberantasan Korupsi: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://casn.kemenkumham.go.id
    Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
    Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id
    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://casn.menhlk.go.id
    Kementerian Perindustrian: https://rekrutmen.kemenperin.go.id
    Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman

    Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Terbaru

    Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
    Pendaftaran: 20 September-11 Oktober 2023
    Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
    Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
    Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
    Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
    Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
    Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 5-8 November 2023
    Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
    Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
    Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
    Masa sanggah: 23-25 November 2023
    Jawab sanggah: 23-27 November 2023
    Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
    Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
    Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
    Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
    Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
    Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
    Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
    Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
    Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
    Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
    Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
    Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
    Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
    Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

  • Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berhasil mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam kategori Pengelolaan Kinerja ASN se-Wilayah Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan.

    “Iya alhamdulillah, diterima dari Kepala Kantor Regional 3 BKN pada acara rapat evaluasi kepegawaian kemarin,” ujar Eka saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/7).

    Eka menjelaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama, namun sebagai langkah untuk semakin membenahi kinerja ASN di Kabupaten Lebak agar semakin baik lagi ke depannya.

    “Ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dari laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tahun 2022.

    “Tugas kami hanya melaporkan saja dari setiap OPD masing-masing di Lebak, otoritas utama penilaiannya ya dari BKN,” katanya.

    Ia menjelaskan, mekanisme penilaian sepenuhnya berada di BKN. Pemerintah Kabupaten Lebak hanya melakukan apa yang diarahkan dan ditentukan oleh BKN.

    “Mudah-mudahan di tahun ini dan mendatang bisa menjadi semakin baik. Kita juga ada PR baru dari BKN yakni input penilaian ASN melalui E-kinerja,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Virgojanti Jadi Plh Sekda Gantikan Moch Tranggono

    Virgojanti Jadi Plh Sekda Gantikan Moch Tranggono

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Virgojanti ditunjuk oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten.

    Namun, jabatan Virgojanti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten dicopot dan digantikan oleh Kepala Perpustakaan Daerah (Perpusda) Banten, Usman Asshiddiqi Qohara.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, membenarkan Al Muktabar telah menunjuk Virgojanti sebagai Plh Sekda.

    “Betul, Bu Virgojanti telah mendapatkan surat perintah sebagai Plh Sekda Banten dari Pak Gubernur (Al Muktabar),” kata Nana, Senin (13/3).

    Ia menjelaskan, Virgojanti sudah mulai resmi menjabat sebagai Plh Sekda terhitung mulai tanggal (TMT) 10 Maret lalu.

    “Sejak Jumat kemarin, Bu Virgojanti jadi Plh. Dan tugas Plh ini hanya menjalankan keseharian Sekda saja, dan untuk kebijakan strategisnya tetap ada di Pak Gubernur,” ungkapnya.

    Adapun batas waktu Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten diketahui sampai dengan Juni 2023.

    “(Batas waktu) 3 bulan, sesuai SE (surat edaran) BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Nomor 1 tahun 2021,” tuturnya.

    Nanan menyampaikan, untuk jabatan Virgojanti di DPMD digantikan oleh Usman. Sementara, untuk Moch Tranggono yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda, mendapatkan posisi sebagai  Inspektur Banten.

    “Jadi Pak Tranggono saat ini menjabat sebagai Plt Inspektur Provinsi Banten, menggantikan posisi Pak Usman. Sedang Pak Usman menggantikan Bu Virgojanti di DPMD sebagai Plt,” tandasnya. (RUS)