Tag: BKPSDM Kabupaten Lebak

  • ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

    ASN Lebak Diduga Lakukan Pungli Bakal Dipanggil

    LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak akan melakukan tindakan bagi oknum ASN tersebut.

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil oknum ASN tersebut dalam waktu dekat.

    “Berdasarkan surat yang di tandatangani atasan (Kaban) kami, oknum tersebut akan dipanggil pada Kamis berikut atasannya dari Dinas Pendidikan,” kata Iqbaludin kepada BANPOS saat dihubungi melalui panggilan telepon, Selasa (25/7).

    Iqbal menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan hasil dari rapat internal di BKPSDM Lebak.

    Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai permintaan klarifikasi dan penjelasan dari oknum ASN yang bersangkutan, agar menjadi pertimbangan apakah memang oknum tersebut melakukan pelanggaran atau hanya kesalahpahaman.

    “Nanti akan kita rapatkan bersama setelah penerimaan klarifikasi, apakah memang ada pasal yang dilanggar atau tidak. Setelahnya kita ajukan ke atasan untuk dikaji. Kalau di diterima, kita terbitkan sanksi disiplin sesuai pelanggaran,” jelasnya.

    Ia menegaskan, ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Lebak harus menjaga dan memperhatikan perilakunya di tengah lingkungan masyarakat. Hal tersebut dikarenakan label ASN sebagai pengabdi terhadap masyarakat, senantiasa melekat dalam 1×24 jam setiap harinya.

    “Masyarakat bisa melakukan pengaduan dan melaporkan kepada kami jika ada ASN yang memang berprilaku kurang baik atau bahkan melanggar etika sebagai ASN,” tandasnya.

    Untuk diketahui, ASN tersebut diketahui merupakan suami dari Kepala Desa Pagelaran. Disebutkan bahwa oknum ASN itu juga turut meminta jatah success fee kepada pengusaha tambak dalam pembebasan lahan. (MYU/DZH)

  • Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berhasil mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam kategori Pengelolaan Kinerja ASN se-Wilayah Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan.

    “Iya alhamdulillah, diterima dari Kepala Kantor Regional 3 BKN pada acara rapat evaluasi kepegawaian kemarin,” ujar Eka saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/7).

    Eka menjelaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama, namun sebagai langkah untuk semakin membenahi kinerja ASN di Kabupaten Lebak agar semakin baik lagi ke depannya.

    “Ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dari laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tahun 2022.

    “Tugas kami hanya melaporkan saja dari setiap OPD masing-masing di Lebak, otoritas utama penilaiannya ya dari BKN,” katanya.

    Ia menjelaskan, mekanisme penilaian sepenuhnya berada di BKN. Pemerintah Kabupaten Lebak hanya melakukan apa yang diarahkan dan ditentukan oleh BKN.

    “Mudah-mudahan di tahun ini dan mendatang bisa menjadi semakin baik. Kita juga ada PR baru dari BKN yakni input penilaian ASN melalui E-kinerja,” tandasnya. (MYU/DZH)