Tag: BKPSDM Kota Cilegon

  • 10 Orang Konsultasi, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan di Kota Cilegon

    10 Orang Konsultasi, Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan di Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Lelang jabatan kepala dinas atau Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lazim disebut dengan open bidding jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon habiskan anggaran ratusan juta.

    Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon menggelontorkan ratusan juta itu bersumber dari APBD 2023. Diketahui saat ini ada 9 jabatan eselon II yang dilelang yakni Kepala Dishub, Kepala DP3AP2KB, Kepala Disperindag, Kepala Disporapar, Kepala Disnaker, Kepala DPUPR, Kepala Pelaksana BPBD dan Direktur RSUD Cilegon.

    Diketahui Open bidding tersebut dibuka sejak Selasa, 27 Juli 2023 dan akan berakhir pada Senin, 10 Juli 2023 atau sepekan lagi. Hingga saat ini, belum ada satupun pejabat yang mendaftar dalam open bidding tersebut.

    Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon, Dhani Karna Rajasha mengatakan terkait dengan biaya open bidding mencapai ratusan juta.

    Namun ia tidak memaparkan secara rinci anggaran tersebut.

    “Kalau (anggaran open bidding sekitar) 100 (Rp100 juta) lebih,” ungkapnya.

    Dikatakan Dhani, ada 9 jabatan yang dilelang. Seleksi dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi, sementara BPKSDM Cilegon hanya berlaku secretariat.

    “Harapannya pendaftar aktif, bisa terisi, jangan sampai ada jabatan tidak bisa dilelang karena pendaftar tidak ada,” kata Dhani.

    Dhani menjelaskan, pihaknya telah mengantisipasi beberapa jabatan tidak ada pelamar dengan mendorong para pejabat eselon III agar mendaftar open bidding tersebut.

    “Sampai saat ini belum ada satupun peserta yang datang ke sini untuk menyerahkan persyaratan,” tuturnya.

    Dhani mengklaim, sosialisasi telah dilakukan termasuk di apel pagi pada Senin, 3 Juli 2023.

    “Kalau melihat posisi eselon 3A ada 50 yang bisa mendaftar, eselon 3B ada sekitar 80. Tapi, kita lihat lagi syarat kepangkatan sudah memenuhi belum,” terangnya.

    Dhani menjelaskan, pejabat eselon III atau struktural wajib yang sudah mengikuti Diklatpim III, sementara untuk yang fungsional tidak perlu persyaratan tersebut.

    Di sisi lain, pejabat dari luar Pemkot Cilegon juga bisa mendaftar open bidding tersebut. “Kalau yang sudah konsultasi 10 orang ya ada,” katanya.

    Dhani mengklaim belum ada pelamar bukan karena adanya calon yang sudah disiapkan oleh kepala daerah.

    “Kayak asesmen, hasilnya tidak bisa diubah-ubah, saya rasa tidak ada (pengkondisian),” ujarnya.

    Hasil open bidding, kata Dhani, 3 besar per formasi nantinya ditentukan Tim Panitia Seleksi. “Ketika sudah 3 besar nanti menjadi hak Walikota untuk menentukan siapa yang akan jadi,” tuturnya.

    Masih sepinya pendaftaran open bidding 9 kepala dinas mendapat sorotan dari parlemen.

    Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon Agus Setiawan mengatakan open bidding jangan hanya untuk seremonial belaka.

    “Jangan sampai sudah ada calon yang dipersiapkan sehingga berdampak pada sepinya pendaftar. Karena menyerap anggaran yang tinggi (ratusan juta),” tuturnya.

    Agus juga meminta hasil dari tiga besar nanti nilainya untuk dibuka. “Harus ada transparansi, keterbukaan informasi itu ada,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Puluhan Pejabat Pemkot Ramai-ramai Diklat Kepemimpinan

    Puluhan Pejabat Pemkot Ramai-ramai Diklat Kepemimpinan

    CILEGON, BANPOS – Menjadi salah satu syarat bagi pegawai yang menduduki jabatan tertentu, puluhan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjalani pendidikan dan pelatihan atau Diklat Kepemimpinan pada tahun 2023.

    Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Raden Firman mengatakan Pejabat Pemkot Cilegon yang menjalani Diklat Kepemimpinan ada 21 pejabat.

    “Ada 10 orang eselon IV, 5 orang eselon III dan 6 orang eselon II. Untuk pejabat eselon II baru tahun ini 3 orang yang sudah dan yang 3 baru akan Diklat,” kata Firman sapaan akrabnya saat ditemui di Kantor BKPSDM Cilegon, Senin (19/6).

    Lebih lanjut, Firman mengungkapkan bahwa, Diklat Kepemimpinan dibagi dalam 3 lokasi. Yaitu ada di BKPSDM Jawa Barat, Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, dan Badan Diklat Provinsi Banten yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang.

    “Kuota tahun ini hanya untuk 21 orang, sesuai dengan anggarannya. Masih banyak yang belum Diklat Kepemimpinan,” ungkapnya.

    Dikatakan Firman, Diklat Kepemimpinan berlangsung selama 3 bulan. Dibagi kedalam system online dan tatap muka.

    “Semua pejabat yang sudah duduk di suatu jabatan, wajib mengikuti Diklat Kepemimpinan bagi yang belum menjalani Diklat, salah satu syarat menduduki jabatan,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Gangguan Trantibum pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan dalam waktu dekat, dirinya akan menjalani Diklatpim yang dilaksanakan oleh BPKSDM Kota Cilegon.

    “Sampai November selama 6 bulan akan Diklatpim,” singkatnya.

    Sementara, sebelumnya ada 3 pejabat eselon II yang sudah menjalani Diklatpim Kepemimpinan angkatan 1 di LAN RI yaitu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon Ismatullah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Heni Anita Susila serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Ridwan. (LUK)

  • PKS-Berkarya Bersitegang, NasDem : Jadi Politisi Jangan Baperan

    PKS-Berkarya Bersitegang, NasDem : Jadi Politisi Jangan Baperan

    CILEGON, BANPOS – Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kota Cilegon, Asda III, Kepala BKPSDM, Inspektur Kota Cilegon dan BOOM Kota Cilegon terkait hasil rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkot Cilegon beberapa waktu lalu, partai koalisi pemerintah yaitu PKS dan Berkarya bersitegang.

    Anggota Fraksi PKS Aam Amrullah terlihat tersinggung setelah mendengar pernyataan dari anggota Fraksi Berkarya Sabihis saat RDP hendak ditutup.

    Saat itu, Sabihis meminta penegasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon ikhwal dilibatkan atau tidaknya Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta dalam pembahasan rotasi mutasi.

    “Saya sekali lagi mohon penegasan, Wakil Walikota itu dilibatkan atau tidak?,” tanya Sabihis kepada BKPSDM di hadapan jajaran Komisi I DPRD Kota Cilegon di ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu (24/8/2022).

    Politisi Partai Berkarya itu, menginginkan penjelasan agar informasi yang didapat oleh masyarakat terkait rotasi mutasi tidak samar. Ia bahkan dalam kesempatan itu menyinggung jika semua pihak, baik Wakil Walikota, partai politik, tokoh masyarakat boleh memberikan usulan pada rotasi mutasi, namun keputusan akhir ada di Walikota Cilegon.

    “Kalau sudah diusulkan, tentunya Walikota yang menentukan, diakomodir atau tidak itu kembali ke walikota, kalau semuanya ditampung tidak mungkin,” ujar Sabihis.

    Mendengar pernyataan Sabihis, Aam Amrullah pun langsung meresponnya. Ia mempertanyakan prosedur rotasi mutasi yang dilakukan pemerintah selama pembahasan perombakan jabatan. Aam menduga ada prosedur yang dilanggar.

    Prosedur yang diduga dilanggar itu tahapan yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam proses rotasi mutasi yang justru diduga kuat tidak dilakukan.

    Prosedur yang diduga kuat dilanggar itu adalah tahapan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kemudian, bukan hanya Wakil Walikota Cilegon yang tidak dilibatkan dalam proses pembahasan, tapi juga OPD terkait.

    “Saya sebenarnya sudah legowo pertanyaan saya ngga dijawab, tapi karena disinggung lagi sebelum ini ditutup yah saya tegaskan kembali. Tadi saya tanya apakah DPRD dilibatkan (pembahasan rotasi mutasi pegawai) untuk di lingkungan ini, tapi ngga ada jawaban,” kata Aam.

    Secara tegas, Aam menyatakan jika ia lebih percaya pernyataan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta yang mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan rotasi mutasi tersebut.

    “Saya lebih yakin ke omongan Pak Wakil daripada yang disampaikan oleh BKPSDM. Saya udah lama kenal beliau dan saya yakin beliau tidak akan bohong,” ujarnya.

    “Pembahasan rotasi mutasi ngga mungkin sekali, ngga mungkin sekali, mungkin berpuluh-puluh kali, boleh jadi yang pertama kali diajak, kedua ketiga keempat sampai akhir ngga diajak bisa jadi. Itu harus clear, saya dari awal bilang jelaskan jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Aam dengan nada tinggi.

    Menanggapi perseteruan antara PKS dan Berkarya di forum RDP, Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi NasDem Andi Kurniyadi menilai seharusnya hal itu tidak pantas terjadi apalagi disaksikan oleh masyarakat.

    “Terkesan tidak pantas untuk disaksikan oleh masyarakat,” kata Andi kepada BANPOS kemarin.

    Menurut Andi terkait tidak dilibatkannya Wakil Walikota dalam proses rotasi mutasi itu tetap keputusan ada di Walikota.

    “Mau itu dilibatkan atau tidak itu hak prerogatif walikota. Pak Jubaedi sudah berbicara dilibatkan. Nah kalau sudah dilibatkan seperti itu dan memang terkesan mereka tidak menerima keputusan dari walikota ya ngga usah purik lah, politisi kok purikan. Jadi politisi mah jangan baperan lah, jangan bikin spekulasi di masyarakat, jangan bikin gaduh di masyarakat yang akhirnya hal seperti ini yang pantas dan tidak pantas disaksikan oleh masyarakat akhirnya jadi bahan tontonan,” papar Andi.

    Kemudian dikatakan Andi seharusnya semua pihak menyikapi persoalan tersebut bersikap dewasa tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

    “Seharusnya itu tidak harus terjadi kalau misalkan salah satu dari pemimpin kita dewasa menyikapi hal seperti itu. Udah mah kemarin mobil dibalikin. Sekarang berbicara lagi di forum ditegaskan diundang atau tidak, salah satu dari Partai PKS bilang pak Aam lebih percaya sama pak wakil , ngga bisa begitu juga orang buktinya ada. Dan itu sudah ditegaskan oleh pak Jubaedi bahwasanya itu dilibatkan,” tandasnya. (LUK)