Tag: BKPSDM Kota Serang

  • Yang Tidak Kompeten Akan Digeser, Politik Penyebab Rendahnya Profesionalisme ASN

    SERANG, BANPOS – Rendahnya kinerja dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk juga di Provinsi Banten, dianggap sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, karena sudah sangkin akut nya, permasalahan kinerja dan profesionalisme ASN dianggap sebagai patologi atau penyakit di lingkungan birokrasi pemerintahan.

    Hal itulah yang diungkap oleh aktivis anti korupsi, Ade Irawan saat diwawancarai oleh BANPOS pada Minggu (30/7).

    “Ini kan kritik dari dulu, patologi birokrasi gitu ya. Birokrasi kita gendut, tidak cekatan dan dalam beberapa konteks korup,” kata Ade Irawan.

    Kaitannya dengan konteks korupsi, Ade menuturkan, birokrasi pemerintahan kerap kali menjadi aktor yang terlibat langsung dalam praktik kasus tersebut.

    Menurut Ade segala keputusan yang menyangkut kebijakan korupsi, cenderungnya berada di tangan birokrasi pemerintahan.

    “Dalam konteks korupsi, ya, birokrasi biasanya menjadi eksekutor putusan korup yang di atasnya,” jelas Ade.

    Ade menjelaskan, kepentingan politik para politikus rupanya turut andil terhadap rendahnya kualitas kinerja birokrasi pemerintahan.
    Karena menurut penjelasannya, para pejabat yang berada di lingkungan birokrasi pemerintahan, tersandera oleh tuntutan kepentingan politik yang sarat akan praktik licik semacam itu.

    “Saya kira penyebab utama sakitnya birokrasi kita politik. Karena kerap, birokrasi dipakai oleh politikus untuk kepentingan mereka, nyari duit. Kan yang bisa eksekusi duitkan birokrasi,” imbuhnya.

    Oleh karenanya dalam upaya pembenahan dan perbaikan kinerja, menurut Ade hal pertama yang harus dibenahi adalah soal ikut campurnya kepentingan politik dalam tatanan birokrasi pemerintahan.

    “Kalau menurut saya sih hal yang harus diperbaiki ya dimulai dari politik. Atau bisa bareng birokrasinya diperbaiki, politiknya diperbaiki. Tapi kalau kemudian cuman birokrasinya aja, politiknya enggak diperbaiki nggak akan pernah bisa,” tandasnya.

    Sementara itu, dalam rangka mewujudkan kinerja yang baik untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Serang.

    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan merotasi para ASN yang kinerjanya tidak kompeten.
    Rotasi tersebut juga dilakukan untuk menyesuaikan kompetensi yang dimiliki oleh para ASN dengan bidang pekerjaan yang akan mereka tempati. Supaya para ASN tersebut dapat bekerja dengan maksimal.

    Rotasi juga dilakukan sebagai bentuk dari evaluasi yang dilakukan oleh BKPSDM dalam meningkatkan kualifikasi para pegawai ASN di Kota Serang.

    BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan bahwa masih terdapat para pegawai ASN di Kota Serang yang secara kinerja, dinilai masih tidak profesional. Oleh sebab itu, Karsono mengaku akan melakukan evaluasi kinerja para ASN.

    “ASN yang masih kurang profesional dari segi kinerjanya di kota Serang kita evaluasi melalui periodisasi rotasi, nanti jika tidak lolos kita pindahkan,” katanya, Kamis (27/7).

    Karsono mengaku bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi jika masih terdapat pegawai yang dalam bekerja tidak berkompeten, karena ketidaksesuaian pekerjaan dengan bidang kompetensi yang dimiliki.

    “Sebelumnya kita sudah berupaya agar pegawai-pegawai yang kita tempatkan di suatu OPD itu sesuai dengan kompetensinya. Misalnya dia orang kesehatan nanti kita tempatkan di unit-unit kesehatan, seperti dinkes dan rumah sakit. Kita sudah upayakan seperti itu,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan, di Kota Serang masih terdapat ASN yang bekerja bukan pada bidang kompetensinya dan akan dilakukan rotasi kembali agar bisa sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

    “Untuk pegawai yang tidak sesuai kompetensinya di Kota Serang masih ada, akan tetapi tidak banyak. Karena sebelumnya sudah dilakukan rotasi juga sekitar empat bulan yang lalu, itu yang tidak sesuai dengan kompetensinya sudah kita pindahkan sesuai dengan kompetensi yang dia miliki,” ungkapnya.

    Dirinya menuturkan, jika pegawai yang sudah dilakukan rotasi ternyata masih belum menunjukkan kinerja yang baik, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali guna bisa menempatkan pegawai tersebut pada bidang yang lebih sesuai.

    “Nanti kalau setelah ditempatkan ternyata masih tidak kompeten di bidang yang saat ini kita tempatkan, maka nanti kita lakukan evaluasi lagi,” tandasnya. (MG-02/MG-01/PBN)

  • Sidak OPD, Sekda Maklumi 10 Persen Pegawai Pemkot Serang Belum Masuk Kerja

    Sidak OPD, Sekda Maklumi 10 Persen Pegawai Pemkot Serang Belum Masuk Kerja

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 10 persen pegawai si lingkungan Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menikmati libur Lebaran dan belum kembali aktif bekerja seperti pegawai lainnya.

    Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, saat melakukan sidak ke sejumlah OPD dan RSUD Kota Serang bersama dengan Kepala BKPSDM, Karsono, Rabu (26/4).

    Pada kesempatan tersebut, Nanang memaklumi sejumlah pegawai yang belum aktif bekerja tersebut karena hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) yang menyebutkan bahwa pegawai boleh mengambil cuti tambahan, dalam rangka menghindari penumpukan arus balik pada mudik lebaran tahun ini.

    “Alhamdulillah paling kisaran 10 persen yang ambil cuti. Kalau dulukan kebjakan tahun yang lalu cuti Lebaran tidak boleh nambah cuti,” ujarnya di hari pertama masuk kerja.

    Saat itu, Nanang beserta tim melakukan sidak ke Dishub Kota Serang, Disdukcapil Kota Serang, dan RSUD Kota Serang.

    “Nah sekarang anjuran bapak Presiden, walaupun dia sudah ambil cuti misalnya empat hari, khawatir terjebak macet bisa mengambil cuti tambahan,” ungkapnya.

    Berkaitan dengan tenggat toleransi yang diberikan, Nanang menyebut hal itu sesuai dengan aturan yang telah lama berlaku.

    “Cuti itu kan 14 hari kerja, sampai itu saja. Tapi kadangkala ada misalnya mengambil cuti 4 hari, dia (pegawai, red) nambah dua hari atau tiga hari,” tuturnya.

    Menurutnya, Pemkot Serang turut mendukung program pemerintah. Karena dikhawatirkan ada lonjakan arus balik mudik yang cukup signifikan.

    “Sehingga nanti meropatkan di jalan petugas yang menghadapi lalu lintas,” ucapnya.

    Diakhir ia juga menegaskan, apabila nanti ditemukan adanya pegawai pemerintahan yang tidak masuk tanpa adanya keterangan yang jelas, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

    “Bagi mereka-mereka yang tidak masuk tanpa keterangan ya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Ya nanti kita akan tindak,” tandasnya. (MUF)

  • Selain Pamflet, Camat Cipocok Tb Yassin Juga Sempat Tebar Baliho Bacaleg, BKPSDM Berikan Ancaman

    Selain Pamflet, Camat Cipocok Tb Yassin Juga Sempat Tebar Baliho Bacaleg, BKPSDM Berikan Ancaman

    SERANG, BANPOS – Kelakuan Camat Cipocok Jaya, Tb. Yassin, yang sudah aktif berpartisipasi sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah diendus oleh BKPSDM Kota Serang sejak Jumat (7/4) kemarin.

    Bukan hanya dari pamflet kompetisi gim daring saja, namun ternyata Yassin sudah menyebarkan video yel-yel dan pemasangan baliho di sejumlah titik.

    Hal itu membuat BKPSDM geram. Pada Jumat kemarin, Yassin disebut telah mendapatkan teguran keras dari BKPSDM. Bahkan, Yassin diancam akan dicopot dari status ASN lebih cepat.

    Hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. Ia mengatakan bahwa teguran yang pihaknya lakukan agar Yassin tidak kembali mengulang hal itu.

    “Jangan sampai terulang, karena camat (Yassin) itu kan masih aktif. Pensiunnya aja di bulan September,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/4).

    Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah memproses permohonan pensiun yang diajukan oleh Yassin. Namun jika Yassin tetap bandel, pihaknya akan lebih mempercepat pensiun yang diajukan.

    “Kalau masih begitu pasti nanti kita akan proses lebih cepat lagi pensiunnya. Prosesnya dipercepat pensiunnya itu,” tegasnya.

    Di sisi lain, ia mengetahui jika pada Mei ini, seharusnya Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah ditetapkan. Sehingga jika Yassin memang menjadi Caleg, seharusnya status dirinya sudah tidak menjabat sebagai ASN.

    “Ya seharusnya kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon harusnya mundur. Sebenarnya kalau mau tegas itu, kalau sudah menjadi simpatisan partai harusnya sudah mengundurkan diri. Kan tidak boleh,” ucapnya.

    Sebetulnya, Karsono mengaku jika BKPSDM sudah tahu sejak lama jika Yassin ingin nyaleg. Pihaknya pun sempat menawarkan kepada Yassin agar diajukan percepatan pensiun, namun Yassin menolak.

    “Kata dia, nunggu aja nanti sambil nunggu proses pemilu begitu. Makanya tadi kita tawarkan ke yang bersangkutan (percepatan),” ucapnya.

    Saat ini, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan BKN, terkait dengan persoalan Yassin. Sebab, persoalan status ASN berada di BKN.

    “Ya nanti kita menunggu, ini kan kaitannya dengan BKN ya. Enggak bisa kita selesaikan sendirian, ini mah yang pensiun ini kan ke harus ke BKN,” tandasnya. (DZH)

  • Meski Jadi Bacaleg PPP, Tb. Yassin Tetap Menjabat Camat Cipocok Jaya

    Meski Jadi Bacaleg PPP, Tb. Yassin Tetap Menjabat Camat Cipocok Jaya

    SERANG, BANPOS – Beredar pamflet suatu kompetisi gim online di media sosial, yang mencantumkan Camat aktif Cipocok Jaya, Tb. Yassin, sebagai Bakal Calon Legislatif.

    Yassin dalam pamflet tersebut, ditulis sebagai Bakal Calon Legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Ia diketahui akan mencalonkan diri pada Dapil 1 Kota Serang, atau Dapil di Kecamatan Serang.

    Yassin saat dikonfirmasi BANPOS, membenarkan hal tersebut. Namun, ia menuturkan bahwa pemasangan itu merupakan suatu kesalahan.

    “Jadi gini, itukan anak bikin kegiatan tapi enggak koordinasi, jadi pakai foto itu. Sebenarnya kan belum ada pendaftaran kan,” ujar Yassin melalui sambungan telepon, Sabtu (8/4).

    Ia pun mengklaim bahwa meskipun terdaftar sebagai Bakal Calon Legislatif dari PPP, namun dirinya belum menjadi anggota partai dan tetap merupakan PNS.

    “Belum, karena saya PNS. Pensiun itu nanti di Bulan September,” ucapnya.

    Meski demikian, ia mengakui jika dirinya sudah mengajukan pengunduran diri. Pertimbangan teknis (Pertek) pun sudah ia kantongi.

    “Sudah mengundurkan diri, sudah ada perteknya, sudah turun. Mengundurkan diri per bulan 1 September,” tuturnya.

    Ia pun menegaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih merupakan ASN, dan merupakan Camat Cipocok Jaya.

    “Sampai September masih sebagai ASN. Sampai sekarang posisi masih Camat,” tegasnya.

    Saat disinggung bahwa Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah akan keluar pada Mei yang berarti ia akan menjadi Caleg saat masih menjabat sebagai Camat Cipocok Jaya, ia berkilah bahwa dirinya berpegang pada Pertek.

    “Iya tapi kan kami sudah ada Perteknya, sudah turun surat pensiunnya. Tinggal kutipan SK-nya saja, nanti di bulan September,” tandasnya. (DZH)

  • Jumat Keramat, Walikota Lantik 294 Pejabat

    Jumat Keramat, Walikota Lantik 294 Pejabat

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, melantik pejabat eselon III, IV dan fungsional untuk mengisi kekosongan sejak bulan November tahun 2021. Total 294 ASN dilantik dengan rincian pejabat eselon III 74 orang, eselon IV 10 orang dan kepala sekolah 110.

    Pada pelantikan tersebut, Syafrudin didampingi oleh Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Kepala BKPSDM, Ritadi. Kegiatan pelantikan dilakukan secara hybrid melalui zoom meeting dan beberapa perwakilan hadir secara langsung di Aula lt 1 Setda Kota Serang, Jumat (1/4).

    “Sudah dari bulan November 2021 kemarin, jabatan eselon III, eselon IV terjadi kekosongan, begitupun dengan kepala sekolah,” ujarnya usai melantik.

    Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan rotasi dan mutasi saja. Syafrudin menegaskan dari 294 ASN itu tidak ada yang demosi.

    “Kami melakukan pelantikan totalnya 294 ASN. Ada promosi, rotasi dan tidak ada demosi,” ucapnya.

    Syafrudin mengakui bahwa rentang waktu pelantikan cukup lama, sehingga terjadi kekosongan selama beberapa waktu. Menurutnya, hal itu dikarenakan proses pembahasan di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang cukup lama.

    “Agak lama pembahasannya, ini kan dibahas di Baperjakat, jadi kami menyimpulkan hari ini harus segera dilantik. Karena kondisinya dari kepala OPD semuanya membutuhkan, kemudian kepala sekolah akan menandatangani ijazah, sementara banyak kepsek yang masih Plt,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa para pejabat dalam hal ini ASN harus siap ditempatkan dimana saja. Sehingga seyelah dilantik hari ini, para pejabat dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tanggungjawabnya masing-masing dan sesuai dengan tupoksinya.

    “Karena semua kerja itu pengen enak, semua pengen milih tapi ini sebuah konsekuensi bahwa para pejabat itu harus siap ditempatkan dimana saja,” tandasnya.

    Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, menginstruksikan agar pejabat baik yang rotasi dan mutasi harus beradaptasi dengan kantor yang baru. Kemudian para pejabat juga diminta untuk menguasai tupoksi masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik, baik dengan atasan, disamping dan kebawah.

    “Setelah dilantik ini jangan didiskusikan, karena sejatinya ASN itu kan siap ditempatkan dimana saja, jangan ada saya enak atau gaenak,” ujarnya.

    Ia mengatakan, para pejabat yang baru saja dilantik harus menerima dan ikhlas. Memahami tupoksi dan melaksanakan tupoksi tersebut dengan baik.

    “Mana ada yang enak si bekerja, semua juga punya konsekuensi dalam bekerja itu pasti ada,” tandasnya. (MUF)