Tag: BNN Kota Cilegon

  • Cikerai dan Tamansari Kota Cilegon Rawan Narkoba

    Cikerai dan Tamansari Kota Cilegon Rawan Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon mengklaim dua Kelurahan di Kota Cilegon yang terdiri dari Kelurahan Cikerai Kecamatan Cibeber dan Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak berstatus waspada dengan rawan narkotika.

    “Ada dua kelurahan di Cilegon yang tingkat kerawanannya tinggi, baik pengguna maupun pengedar. Untuk itu, dari dua kelurahan tersebut, Kita akan melakukan intervensi di dua kelurahan tersebut karena merupakan zona rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Cilegon,” kata Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Menuju Cilegon Bersih Narkoba yang berlangsung di Kantor BNN Kota Cilegon, Kamis (13/7).

    Fadjar mengatakan, kedua wilayah tersebut masuk ke dalam zona merah, lantaran terdapat indikator tindak pidana narkotika. Sehingga diperlukannya kerja sama dari berbagai stakeholder agar dapat terciptanya Kota Cilegon bebas dari narkoba.

    “Pada kegiatan hari ini juga kita hadirkan dua kelurahan tersebut untuk membahas terkait dengan pelatihan parenting dan pemberdayaan kepada warga yang melibatkan remaja, terutama di sekolah-sekolah karena rentan dengan penggunaan narkoba,” tuturnya.

    Di tempat yang sama, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang turut hadir dalam Rakor tersebut berharap, agar BNN Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon bisa bersinergi untuk mengentaskan peredaran narkotika di Cilegon. Terlebih saat ini Kota Cilegon memiliki program unggulan yakni kampung bersinar atau bersih narkoba.

    “Semoga upaya ini dapat menghindarkan masyarakat dari beragam tindak pidana yang disebabkan oleh narkoba. Sehingga Kota Cilegon benar-benar bebas dari narkoba karena itu musuh kita bersama,” ujarnya.

    Diketahui, pada tahun 2022 di Kota Cilegon terdapat sekitar 40 kasus pengguna narkoba yang didominasi oleh usia remaja. (LUK/PBN)

  • Bacaleg di Cilegon Mulai Jalani Tes Narkoba

    Bacaleg di Cilegon Mulai Jalani Tes Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Badan Narkoba Nasional (BNN) Kota Cilegon menyiapkan petugas medis untuk melayani tes urine bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) 2024.

    Tes urine merupakan salah cara untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba yang akan dilampirkan pada saat mendaftar sebagai calon legislatif.

    Plt Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cilegon, Neni Nunaningsih, mengaku telah mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk petugas yang melayani bacaleg.

    “Petugas yang dilibatkan terdiri dari perawat, dokter dan petugas yang menjaga atau mengawasi pada saat pengambilan urine,” kata Neni kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Selasa (2/5).

    Menurutnya, sejauh ini sudah ada sejumlah bacaleg yang datang untuk melakukan permohonan.

    “Bacaleg dari Maret sudah ada yang pemohon dimana waktu bulan Maret satu orang untuk DPR RI kita tidak secara detail menanyakan dari partai-partai mananya. Kalau untuk di bulan April ada 11 pemohon dimana rata-rata kebetulan karena mereka bercerita rata-rata dari Partai Demokrat. Dan hari ini ada 8 orang,” terangnya.

    “Dari 19 pemohon semuanya alhamdulillah mereka hasilnya negatif setelah kita lakukan asesmen dan tes urinenya,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Neni menyampaikan prosedur pengambilan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN) untuk persyaratan pendaftaran calon legislatif yakni membawa Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK).

    Kemudian mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti proses pembuatan SKHPN terdiri dari pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan rapid test urine.

    Setelah selesai, pemohon dapat menunggu atau akan dikonfirmasi via telpon jika SKHPN sudah bisa diambil.

    Sementara terkait biaya pemeriksaan narkoba, ia mengatakan klien hanya membayar Rp 290.000 dan itu berlaku di seluruh Indonesia.

    “Apabila ditemukan hasil pemeriksaan urin tidak valid, maka dilakukan rapid tes ulang tanpa dibebankan biaya kepada pemohon,” sebutnya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah yang akan kembali mencalonkan menjadi wakil rakyat mengaku sudah melakukan berbagai persiapan jelang pendaftaran Caleg pada Pemilu 2024.

    “Sudah medical check up, tes psikologi dan cek urine bebas narkoba untuk persyaratan pencalegan 2024,” singkatnya.

    Diketahui, pelayanan BNN Kota Cilegon untuk pengajuan SHKPN dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. (LUK)