Tag: bnnk cilegon

  • Selama 2021, Pasien Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Menurun

    Selama 2021, Pasien Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Menurun

    CILEGON, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon mengklaim korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi pada tahun 2021 di Kota Cilegon menurun. Pada 2021 ini, BNNK Cilegon telah melakukan rehabilitasi kepada 22 pasien rawat jalan dibandingkan dengan 2020 mencapai 32 pasien.

    Kepala BNNK Cilegon Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan, upaya penjangkauan rehabilitasi narkoba terus ditingkatkan dengan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) atau lebih dikenal dengan layanan rehabilitasi berbasis masyarakat.

    Dari data tersebut, satu orang pasien diketahui menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan status masih dibawah umur. “Berdasarkan data kami saat ini, tercatat 22 orang telah mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Cilegon,” kata Raden kepada awak media saat ekspose program P4GN tahun 2021 di Kantor BNNK Cilegon, Selasa (28/12).

    Kemudian dikatakan Fadjar, saat ini sebagai percontohan telah terbentuk 10 orang agen pemulihan atau relawan di Kelurahan Panggung Rawi yang gencar turun ke masyarakat untuk melakukan pencegahan melalui edukasi dan skrining narkoba di wilayah tersebut.

    Hal ini dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
    “Merupakan wujud nyata dan komitmen lintas sektor dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta rencana aksi daerah Cilegon Bersih Narkoba (Bersinar) 2021-2024,” tuturnya.

    Kemudian pihaknya juga, menerapkan strategi supply reduction yang merupakan pendekatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

    “Di samping itu dalam rangka penegakan hukum melalui pendekatan restoratif of justice bersama Polres Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon, kami juga telah melaksanakan asesmen terpadu kasus tindak pidana narkotika. Terdapat 6 kasus tindak pidana narkotika yang telah dilakukan assesmant bersama, baik assesmant hukum oleh penyidik dan jaksa, maupun assesmant medis oleh tim dokter dan psikolog BNN,” tandasnya. (LUK)

  • Pelajar SMK YP Fatahilah Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba

    Pelajar SMK YP Fatahilah Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba

    CILEGON, BANPOS – Guna upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan pelajar, BNN Kota Cilegon kembali menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba (P4GN). Disamping mendapatkan pemahaman tentang kondisi terkini permasalahan narkoba, para peserta juga turut diberikan pemahaman konsep adiksi, pola penyalahgunaan narkoba serta aspek hukum penyahgunaan narkoba.

    Kegiatan yang di inisiasi oleh SMK YP Fatahilah Cilegon ini digelar di Masjid At-Taubah Cilegon dan diikuti oleh seluruh siswa kelas XII yang berjumlah 435 orang. Kedatangan tim BNN Kota Cilegon diterima oleh wakil kepala sekolah bidang kesiswaan didampingi oleh Tim Guru BP SMK YP Fatahilah Cilegon.

    Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep M Jaelani, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman P4GN kepada para pelajar yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) dan bersiap untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, sehingga tidak coba coba menyalahgunakan narkoba dan mampu memproteksi diri dari penyalahgunaan narkoba.

    Asep juga, memberikan apresiasi kepada pihak SMK YP Fatahilah yang memberikan atensi terhadap permasalahan narkotika yang kini meresahkan.

    “Seperti yang kita ketahui, berdasarkan data yang dihimpun oleh BNN, pelajar merupakan salah satu segmen yang ditargetkan oleh sindikat narkoba. Oleh karenanya, upaya pencegahan ini harus dilaksanakan secara masif,” kata AKBP Asep saat dikonfirmasi, Jumat (6/12).

    Menurutnya, semua pihak harus turut andil untuk memberantas narkoba, khususnya para orang tua harus intens mengawasi pergaulan anak-anaknya.

    “Hal ini harus menjadi perhatian bersama, utamanya bagi para pelajar yang kini sudah menjadi target pasar narkoba,” ujarnya.

    Asep, berpesan bahwa sistem pencegahan narkoba harus dibangun dimulai dari lingkungan sendiri, baik di lingkungan keluarga, pendidikan maupun masyarakat.

    Salah satu siswa, Anton menyambut baik pelaksanaan yang dilakukan BNNK Cilegon memberikan pemahaman narkoba.

    “Seperti konsep adiksi, pola penyalahgunaan narkoba, serta aspek hukum penyahgunaan narkoba,” ujarnya.

    Diketahui, tim penyuluh BNN Kota Cilegon turut memberikan informasi pelayanan Rehabilitasi Rawat Jalan yang kini pelayanannya dapat diberikan oleh BNN Kota Cilegon. Pada sesi akhir kegiatan juga dilakukan deklarasi menolak penyalahgunaan narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta.(LUK)