Tag: BOP PAUD Pandeglang

  • DPRD Pandeglang Didesak Bentuk Pansus BOP PAUD

    DPRD Pandeglang Didesak Bentuk Pansus BOP PAUD

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan dugaan pemotongan BOP PAUD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, akan mendorong DPRD Kabupaten Pandeglang membentuk Panitia Khusus (Pansus).

    Ketua DPC GMNI Pandeglang, TB Muhamad Afandi mengatakan, hasil audiensi yang dilakukan GMNI dengan Inspektorat Pandeglang beberapa waktu lalu sudah memanggil beberapa orang yang terlibat terkait dugaan pemotongan BOP PAUD.

    “Inspektorat pun menyatakan bahwa sudah hampir 90 persen dan akan diberikan ke bupati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam satu minggu. Akan tetapi GMNI melihat bahwa persoalan BOP ini terkesan tidak serius ditangani oleh Inspektorat, sehingga sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata TB Affandi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Senin (14/3).

    Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Komisi IV DPRD membentuk Pansus untuk menangani dugaan pemotongan BOP PAUD.

    “Kami meminta agar Komisi IV DPRD harus membuat Pansus terkait dugaan BOP PAUD ini, karena kami meyakini adanya indikasi mark up anggaran pembelian buku di Lembaga PAUD,” terangnya.

    Menurutnya, untuk dugaan kasus pemotongan BOP PAUD, pihaknya akan mengawal sampai tuntas dan jangan sampai di peti eskan. Pihaknya juga, saat ini telah memegang nama perusahaan sebagai penyedia barang.

    “Kami juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk serius menangani kasus ini dan jangan sampai kasus ini seolah-olah dipetieskan. Kami juga sudah memegang nama perusahaan yang disodorkan kepada pihak PAUD sebagai penyedia barang,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Pemeriksaan Skandal BOP PAUD Disebut Sandiwara

    Pemeriksaan Skandal BOP PAUD Disebut Sandiwara

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan kasus dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di 672 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pandeglang, yang saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Pandeglang menilai pemeriksaannya lamban dan terkesan mengulur waktu.

    Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang, TB Affandi mengatakan, Riksus dugaan pemotongan BOP PAUD yang dilakukan oleh Inspektorat Pandeglang lambat dan tidak jelas progress pemeriksaannya.

    “Jangan-jangan Inspektorat bersandiwara dalam melakukan Riksus dugaan pemotongan BOP PAUD agar terlihat melakukan pemeriksaan saja di mata publik, karena hingga kini progress pemeriksaannya tidak jelas,” kata TB Affandi kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/1).

    Selain itu, inspektorat juga dalam memeriksa pengelola PAUD hanya orang-orang yang telah dipilih oleh seseorang, sehingga informasi yang diterima dari pengelola PAUD satu suara.

    “Sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir seluruh pengelola PAUD tidak berani dan takut untuk menyampaikan fakta sebenarnya, sehingga hasil pemeriksaannya sama. Ada pengelola PAUD yang berani menyampaikan adanya pembelian buku dan dalam pembeliannya dibawah tekanan, ini malah belum pernah dipanggil,” ujarnya.

    Menurutnya, jika Inspektorat hanya memanggil pengelola PAUD yang tidak berani menyampaikan fakta. Pihaknya menilai bahwa Inspektorat sedang memainkan peran dalam sebuah sinetron yang ujung ceritanya happy ending bagi seseorang yang diduga terlibat dalam dugaan pemotongan BOP PAUD.

    “Kalau Riksus nya seperti itu, saya kira Inspektorat sedang memainkan peran dalam sebuah kisah sinetron yang berujung happy ending bagi pemeran utamanya,” ucapnya.

    Oleh karena itu, untuk memastikan sejauh mana pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Inspektorat. Pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa.

    “Kita akan unjuk rasa untuk menanyakan progress pemeriksaannya,” tegasnya.

    (DHE/PBN)

  • Inspektorat Pandeglang Didemo Soal Kasus BOP PAUD

    Inspektorat Pandeglang Didemo Soal Kasus BOP PAUD

    PANDEGLANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P4) dan Pergerakan Pemuda Peduli Keuangan Negara Indonesia (P3KNI), kembali melakukan unjuk rasa mendesak agar pihak Inspektorat Pandeglang untuk secepatnya menuntaskan pemeriksaan terhadap oknum ASN berinisial Mr M atas dugaan penyunatan BOP PAUD yang mencatut nama Bupati Pandeglang, Irna Narulita, dengan intimidasi dan penggiringan terhadap pengelola PAUD se Kabupaten Pandeglang.

    Dalam aksi unjuk rasa tersebut, selain pihak Inspektorat, mahasiswa juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari pihak Polres Pandeglang maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, agar segera turun tangan mengambil alih kasus tersebut.

    Koordinator lapangan unjuk rasa, Enday mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti untuk mengawal kasus dugaan Mr. M melakukan penyunatan anggaran BOP PAUD yang telah mencatut nama Bupati Pandeglang.

    “Hari ini (Selasa), kami turun lagi demo menagih janji Inspektur Inspektorat yang akan memanggil Mr. M, kami minta segera periksa Mr. M, karena diduga Mr. M dalang yang mencatut nama Bupati Pandeglang untuk memuluskan menyunat BOP PAUD,” kata Enday dalam orasinya, di halaman kantor Inspektorat Pandeglang, Selasa (25/1).

    Ketua P4, Arif Wahyudi menegaskan, Inspektorat jangan tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan dan segera menuntaskan kasus tersebut hingga mempublikasikannya kepada publik. Ia juga mendesak Bupati Pandeglang agar memecat Mr. M.

    “Kami minta semua oknum khususnya Mr. M segera diperiksa. Dan jika benar terbukti melakukan tindakan itu, kami minta Bupati Pandeglang segera memecat Mr. M,” tegasnya.

    Selain itu, lanjut Arif, pihaknya mendesak agar pihak Kepolisian dan Kejari Pandeglang mendampingi Inspektorat dan segera turun tangan menangani kasus dugaan penyunatan BOP yang diduga dilakukan oleh Mr. M.

    “Kepolisian dan Kejari Pandeglang harus mengawal dan mendampingi Inspektorat dalam penanganan kasus dugaan penyunatan BOP oleh Mr. M. Terpenting saat ini kami minta agar segera ditindak juga oleh APH,” ungkapnya.

    Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyatakan, meskipun dirinya baru menjabat di Inspektorat. Namun ia berjanji siap untuk menuntaskan kasus yang sedang ditanganinya tersebut.

    “Saya disini (Inspektorat,red) baru, tapi saya cepat menanganinya, ingat ini tugas saya dan akan saya selesaikan,” katanya dihadapan para pendemo.

    Bahkan, kasus tersebut saat ini statusnya sudah dinaikan ke Pemeriksaan Khusus (Riksus) dan sudah banyak yang dipanggil oleh pihaknya.

    “Sekarang saya naikan ke Riksus, sudah banyak yang saya panggil, nanti terakhir saya panggil yang disangka itu (Mr. M) ya,” ujarnya.

    Ia juga meminta agar para mahasiswa mengawalnya. Namun disarankannya tidak usah melalui dengan unjuk rasa.

    “Tolong bantu kawal saya dan ingatkan saya. Jangan sampai tidak ada kepercayaan, buat apa saya disini kalau tidak percaya. Jadi tidak usah datang kesini dengan cara demo, datang saja kesini kita audiensi,” ungkapnya.

    (DHE/PBN)

  • Mengungkap Sunat dan Intimidasi di BOP PAUD Pandeglang

    Mengungkap Sunat dan Intimidasi di BOP PAUD Pandeglang

    SELAIN di lingkungan Pemprov Banten, dugaan penyelewengan pendidikan juga terjadi di lingkungan Pemeritnah Kabupaten Pandeglang. Diduga, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah itu, jadi ‘santapan’ oknum.

    Akhir 2021 lalu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita membenarkan adanya dugaan pemotongan bantuan untuk PAUD di Kabupaten Pandeglang. Pemkab mendapatkan alokasi anggaran dari APBN untuk BOP 672 PAUD, dimana setiap PAUD mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.

    Setelah dicairkan, diduga ada oknum yang menjadi dalang penyunatan BOP itu Rp3 juta per lembaga, mengatasnamakan Bupati Pandeglang. Irna pun membenarkan adanya praktik culas tersebut. Informasi itu katanya, didapatkannya dari salah satu anggota DPRD Banten.

    “Iya, jadi ada seorang anggota DPRD Provinsi Banten nanya masalah itu (penyunatan BOP PAUD, red). Katanya atas nama Bupati, setiap oknum gitu tuh, atas nama Bupati,” aku Irna.

    Anggota DPRD Banten yang dimaksud Irna adalah Fitron Nur Ikhsan. Anggota Frkasi Partai Golkar itu juga mengungkapkan kepada media adanya dugaan intimidasi terhadap pengelola PAUD, yang dilakukan oknum ASN berinisial M.

    Kata Fitron, ada dua bentuk intimidasi yang dilakukan oknum ASN di Pandeglang itu, pertama, intimidasi itu dilakukan agar para Kepala PAUD membeli buku yang disediakan oknum, kedua intimidasi didorong untuk menyembunyikan fakta yang dilakukan oknum.

    “Ada dua kali, intimidasi yang dilakukan oknum kepada para Kepala PAUD di Kabupaten Pandeglang,” kata Fitron, Kamis (6/1).

    Akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum ASN tak bertanggung jawab itu, para Kepala PAUD yang tersebar di Kabupaten Pandeglang pada takut, sehingga menuruti apa yang diinginkan oknum tersebut.

    “Ada intimidasi dan pengelola PAUD pada takut, makanya saya imbau ini bukan kebijakan Bupati Pandeglang, jadi jangan takut kepada PAUD untuk mengembalikan bukunya. Jangan membayar, bagi yang belum membayar. Karena ini bukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, tapi ini kebijakan oknum yang tak bertanggungjawab mengatasnamakan pemerintah demi kepetingan pribadi,” tambahnya.

    Ia juga mendesak pihak Inspektorat, untuk melanjutkan pemeriksaannya hingga menemukan fakta yang benar, terhadap persoalan tersebut. Sebab dinilainya, itu langkah yang tepat.

    “Menurut saya, yang dilakukan Inspektorat tepat, dan harus terus dilanjutkan. Silahkan usut dan temukan dalang dibalik persoalan ini,” tandasnya.

    Saat ini, dugaan pemotongan itu telah memasuki tahapan Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang dilakukan Inspektorat Pemkab Pandeglang. Diduga pemotogan ini melibatkan seorang oknum ASN berinisial M.
    Bahkan, Riksus yang sedang diproses Inspektorat Pandeglang itu, sekarang menjalar kepada para Ketua Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PC Himpaudi) se-Kabupaten Pandeglang, yang sudah dipecat beberapa waktu lalu oleh PD Himpaudi Pandeglang.

    Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang, Gunara Daradjat menyatakan, proses Riksus dalam kasus tersebut terus berjalan. Bahkan ungkap dia, saat ini pihaknya sedang memproses (memeriksa) para Koordinator Kecamatan (Korcam) atau para Ketua PC Himpaudi yang sudah pada dipecat.

    “Kami panggil, karena mereka telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua PC Himpaudi. Makanya kami pertegas, mempertanyakan hal itu kenapa terjadi. Kami tanyakan soal salah atau tidaknya. Karena kalau tak ada sebab, tidak mungkin dipecat,” kata Gunara, Minggu (23/1).

    Dalam proses Rikus yang dilaksnakan Inspektorat itu, sudah ada sebanyak 9 orang yang dimintai keterangan. Bahkan, Senin sampai Rabu mendatang bakal ada 7 orang yang bakal diperiksa.
    “Dalam proses Riksus itu, kami sudah panggil 9 orang, dan nanti hari Senin-Rabu-pun kami panggil lagi sekitar 7 orang. Nanti kami kembangkan lagi, dari hasil pekan ini dengan pekan depan (Senin-Rabu),” tambahnya.

    Ditegaskannya lagi, selain para mantan Ketua PC Himpaudi, pihaknya juga bakal memeriksa para pihak lainnya yang terkait dalam persoalan BOP PAUD tersebut.

    “Yang sudah dipanggil pekan ini, para mantan Korcam (Katua PC Himpaudi), kemudian nanti dari Dinas Pendidikan juga bakal kami panggil, penilik dan Himpaudi bakal kami panggil,” ungkapnya.
    Dijabarkannya, Namanya Riksus itu masuk pada pendalaman materi, kemungkinan yang kemarin sudah pernah dihadirkan atau diundang untuk dimintai keterangan, bakal diminta lagi keterangan lebih mendalam, dalam Riksus tersebut.

    “Pengembangan dari apa yang kami dapat informasi maupun data dan fakta dari hasil pemeriksaan klarifikasi sebelumnya. Mungkin nanti bakal semakin berkembang orang-orang yang dipanggilnya, antara yang memang berkaitan dengan hasil pengembangan pada saat klarifikasi maupun para pemberi keterangan diperdalam lagi di Riksus ini,” terangnya.

    Target penyelesaian Riksus yang dilakukan pihak Inspektorat Pandeglang itu, bakal disesuaikan dengan pekembangan. “Target sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan,” tandasnya.

    Dalam menjalani Riksus, Inspektorat kabupaten Pandeglang memang tak selalu berjalan mulus. Bahkan, muncul adanya indikasi terjadinya intimidasi dan pengarahan terhadap pengelola PAUD oleh oknum ASN inisial Mr. M.

    Dengan begitu, Inspektorat Pandeglang memastikan oknum ASN berinisial M yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut, bakal dipanggil dan diperiksa.

    Inspektur Inspektorat Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya belum berhenti mendalami kasus tersebut. Hanya saja, saat diminta point apa saya yang bakal didalami, ia masih enggan memaparkannya dan meminta wartawan menunggu hasil Riksus yang dilakukannya.

    “Nanti saja, lihat hasilnya. Kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.

    Sebelum memeriksa Mr. M tandasnya, pihaknya terlebih dahulu akan mendalami pemeriksaan para pihak terkait seperti, pengeloa PAUD hingga jajaran Dindikpora Pandeglang.

    “Mr. M dipanggilnya terakhir. Kan ditingkatkan ke Riksus, ini karena kaitan ke tahapan Mr. M. Perkembangannya, akan kami cari tahu dulu,” ungkapnya, seraya menegaskan, dirinya dan Irban I yang akan langsung memeriksa M.

    Ketua Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PD Himpaudi) Pandeglang, Ika Dian Supriyatna mengatakan, tidak diharuskan para pengelola PAUD membeli buku-buku yang kurang bermanfaat.

    Bahkan katanya, pengadaan buku kesetiap PAUD dari anggaran BOP dinilai hanya merusak kreativitas anak. “Setiap pembelanjaan itu disesuaikan dengan juknis, pembelian buku harus jika sekolah itu membutuhkan, dan harus sesuai Rencana Kerja Sekolah (RKS) yang dibuat. Namun semua itu harus sesuai kebutuhan, tidak diharuskan pula membeli buku-buku yang kurang begitu manfaat,” kata Ika, Minggu (16/1).

    (NIPAL/MARDIANA/ENK/BNN)