BATAM, BANPOS – Kepala BP Batam Muhammad Rudi memastikan akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Ia menyebut, tim pendataan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.
“Tenggat waktu 28 September 2023 bukan batas akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” kata Rudi, seperti dimuat dalam laman BP Batam, Minggu (24/9).
Wali Kota Batam ini juga memastikan bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung. Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar yang ingin direlokasi hingga 23 September 2023.
Dia mengklaim, lebih dari 200 kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.
“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” ucapnya.
Bagi warga yang ingin mendaftar ke posko, cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan. Seperti membawa fotokopi KTP suami-istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan 4 sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik koordinat lokasi rumah.
“Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah Pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” tutup Rudi. (RMID)
Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/nasional/189924/kepala-bp-batam-200-kk-di-rempang-bersedia-direlokasi