LEBAK, BANPOS – Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Maja yang hilang
kontak lebih dari dua bulan dan terjerat kasus di Mesir, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9). Kedatangan keluarga T
ke Kemenlu dan BP2MI tanpa didampingi oleh perwakilan Pemkab Lebak.
Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
mereka di Kemenlu dan BP2MI, mereka langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan
agar T dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS melalui rekaman telepon dari pihak BP2MI dengan
Madam (Majikan T) menggunakan Bahasa Arab, kasus T telah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian
Mesir, dan telah divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.
Kasus tersebut pun ramai di media massa Mesir. Berdasarkan pemberitaan yang BANPOS kutip dari
salah satu Media Online Mesir, T bersama PMI lain diduga telah mencuri sejumlah uang dan barang
berharga yang disimpan dalam brankas milik salah satu pengusaha asal Mesir, yang merupakan majikan
T, dan disimpan di apartemen tempat T tinggal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihak
Kemenlu menyampaikan terima kasih atas adanya pengaduan tersebut, dan akan bersurat kepada
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, terkait kasus dugaan pencurian uang dan
emas oleh PMI tersebut.
“Kasusnya sekarang sudah di Kepolisian Mesir Kairo. Tapi pihak Kemlu belum mendapatkan kabar kasus
ini baik dari Kedubes atau KBRI indonesia yang ada di Kairo,” kata Nining saat diwawancara BANPOS,
Minggu (24/9).
Saat ditanyakan pendampingan terhadap keluarga PMI tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, Nining
mengaku telah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti Dinas sosial, UPTD PPA, Dinas
Ketenagakerjaan, DP3AP2KB bahkan hingga BP3MI. Namun, hingga keberangkatan keluarga ke Jakarta
pada Jumat kemarin, keluarga hanya didampingi oleh Kawan PMI Lebak.
“Kemarin koordinasi, alhamdulillah disambut baik oleh Dinsos Lebak dan BP3MI Banten. Sudah
melaporkan ke yang lain tapi belum ada pendampingan atau bahkan menghubungi keluarga PMI pun
belum,” terangnya.
Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan berharap dapat segera
dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.
“Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
secepatnya dipulangkan,” tandas Nining. (MYU/DZH)