PANDEGLANG, BANPOS – Rasa syukur terpancar dari Direktur serta para jajaran RSUD Aulia Pandeglang maupun Pemerintahan Kabupaten Pandeglang, saat terjalinnya penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara RSUD Aulia dengan BPJS Kesehatan sebagai solusi Kabupaten Pandeglang dalam memberikan layanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (18/11).
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak henti-hentinya melakukan upaya terbaik dalam memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada warganya. Sesuai harapannya hal ini diupayakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Seperti yang dikatakan Bupati Irna yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Pandeglang Taufik Hidayat, saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan penandatanganan kerjasama. Bahwa, Irna berharap kehadiran rumah sakit ini melengkapi layanan kesehatan yang ada dan upaya terus memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.
“Kami merasa bersyukur, dengan adanya penandatanganan Kerjasama antara rumah sakit Aulia dengan BPJS Kesehatan sebagai solusi Kabupaten Pandeglang dalam memberikan layanan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ucap Taufik.
Masih dalam pidatonya, Taufik menjelaskan Kabupaten Pandeglang dengan Jumlah penduduk mencapai 1,3 juta jiwa, maka membutuhkan 1.300 tempat tidur dalam layanan rumah sakit. “Kedepan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus berusaha untuk menambah jumlah rumah sakit untuk memenuhi rasio kecukupan tempat tidur, dengan membangun rumah sakit di wilayah Labuan dan Cibaliung,” Jelas Taufik.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Lily Kresnowati menyampaikan, bahwa cakupan kepesertaan JKN-KIS Provinsi banten saat ini sampai dengan 1 Nov 2021 sebanyak 9.857.422 jiwa atau 83,62 % dari total penduduk Provinsi Banten yaitu sebanyak 11.788.728 juta jiwa.
“Jumlah kepesertaan JKN-KIS Provinsi Banten mencapai 9,8 Juta jiwa sementara untuk Penduduk Kabupaten Pandeglang yang sudah menjadi peserta JKN per tanggal 1 November 2021 sebanyak 1.013.744 jiwa atau 76,88 % dari total penduduk Kabupaten Pandeglang sebesar 1.318.614 juta jiwa.” jelas Lily.
Sementara itu untuk rumah sakit eksisting kerjasama JKN pada tahun 2021 yaitu RSUD Berkah Pandeglang, dan berdasarkan rasio kecukupan tempat tidur per 1000 peserta JKN, ketersediaan tempat tidur rumah sakit di wilayah Kabupaten Pandeglang masih kurang khususnya kelas 1.
Lily menambahkan, melalui penandatangan perjanjian kerjasama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang dengan RSUD Aulia Pandeglang diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan tempat tidur sehingga dapat membuka akses kesehatan yang luas kepada peserta JKN di Kabupaten Pandeglang sehingga dapat mengoptimalkan jaminan kesehatan dengan tujuan akhir yaitu kepuasan peserta JKN di Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan hasil kredensialing RSUD Aulia saat ini sangat butuh peran Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas layanan, agar peserta JKN di Kabupaten Pandeglang yang mengakses layanan JKN di RSUD Aulia Pandeglang merasa puas. ” tambah Lily.
Pada acara peresmian tersebut turut hadir Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten Kalimantan Barat dan Lampung, Asisten Daerah (Asda) I Pandeglang, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Direktur RSUD Aulia, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang. (RUL)