Tag: BPN Banten

  • Berpartisipasi Cetak Rekor Muri, BPN Banten Ikuti Pesta Cukur Rambut Gratis se-Indonesia

    Berpartisipasi Cetak Rekor Muri, BPN Banten Ikuti Pesta Cukur Rambut Gratis se-Indonesia

    TANGERANG, BANPOS – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Provinsi Banten ikut berpartisipasi dalam kegiatan ‘Pesta Cukur Rambut Gratis se-Indonesia’ yang diselenggarakan pada Minggu (28/5) dimulai pukul 08:30 hingga 10:00 WIB.

    Cukur gratis ini digelar serentak pada kantor pertanahan se-Indonesia yang melibatkan 3 orang kapster atau pemangkas rambut di setiap kantor pertanahan, dengan peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) juga pengguna layanan.

    Pesta Cukur Rambut ini pun berhasil meraih 3 kategori rekor Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) yaitu jumlah pencukur terbanyak di atas 1.500, peserta terbanyak 3.375 dan waktu mencukur tercepat.

    Kegiatan utama berlangsung di Pamedan Mangkoenegaran Solo pada 27-28 Mei 2023, mulai pukul 09:00 hingga pukul 22:00 WIB. Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri acara yakni Walikota Solo Gibran Rakabuming, Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Ikawati Kementerian ATR/BPN) Nanny Hadi Tjahjanto, Ketua Umum TVRI, hingga Kepala Kadin Solo.

    Diketahui, Cukur Gratis ini merupakan rangkaian kegiatan Carnival of Education, Art and Culture (CEAC) 2023 hasil kolaborasi PT Ladara Dharma Bhakti (Ladara), Ikawati Kementerian ATR/BPN, SMA Pradipta Dirgantara, dan instansi atau organisasi lainnya.

    Ketua Ikawati BPN Banten, Kusumiyati Rudi, mengungkapkan bahwa pohaknya berkesempatan mengikuti kegiatan secara daring dari Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

    “Kami mendukung kegiatan ini karena seperti yang disampaikan, displin dimulai dari rambut kita yang tampak rapi dan itu tidak ada akan terjadi apabila tidak didukung oleh tukang cukur,” ujarnya.

    Kusumiyati Rudi juga mengucapkan selamat hari jadi yang ke-5 tahun untuk SMA Pradita Dirgantara.

    “Semoga dapat semakin mendunia. Dengan ajang penerapan semangat entrepreuneurship dan leadership skills to develop,” tandasnya. (MUF)

  • Rawan Dicaplok, DPR RI Minta Masyarakat Sadari Pentingnya Sertifikasi Tanah

    Rawan Dicaplok, DPR RI Minta Masyarakat Sadari Pentingnya Sertifikasi Tanah

    Pandeglang, BANPOS – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Choiri, meminta kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertifikasi tanah. Hal itu dilakukan karena perihal tanah, rawan cekcok dan juga rawan dicaplok.

    Hal itu disampaikan olehnya dalam kegiatan penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada Rabu, 15 Maret 2023. Ia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI bermitra dengan 11 (sebelas) instansi salah satunya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Kami ditugaskan oleh negara bersama BPN untuk mensosialisasikan program strategis. Kami mengajak bapak dan ibu menjaga tanahnya, dengan apa? dengan disertifikatkan, karena jika tidak disertifikatkan rawan cekcok rawan caplok,” ujar Politisi PPP ini.

    Kegiatan penyerahan sertipikat tanah itu merupakan bagian dari rangkaian acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. Hal itu juga sebagai wujud nyata dari Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

    “Tadi sudah ada bukti, kita lakukan penyerahan sertipikat di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, ini bisa diikuti oleh masyarakat lainnya,” tandasnya.

    Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, mengucapkan selamat kepada masyarakat yang baru saja menerima sertipikat. Ia berpesan agar masyarakat dapat menjaga tanahnya serta dimanfaatkan dengan baik dan melakukan sertifikasi semua bidang tanah yang dimiliki.

    “Dijaga sertipikatnya, tanahnya dijaga digunakan dan dimanfaatkan. Saat ini pembuatan sertipikat lebih mudah, anggaran tersedia, teknologi lebih maju,” ujarnya.

    Rudi mengajak masyarakat yang tanahnya masuk ke dalam desa yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL, untuk dapat memanfaatkan dengan baik. Kata dia, sepanjang tanah tidak bermasalah, memenuhi syarat dan tidak masuk kawasan hutan, maka tanah tersebut bisa disertipikatkan.

    “Dengan kepastian hak atas tanah, maka diharapkan dapat menarik investasi di Provinsi Banten,” tuturnya.

    Kata dia, tentunya dengan sertipikasi tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, memiliki tujuan mengurangi potensi sengketa. Tak hanya itu, sertifikasi juga melegalitaskan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

    “Kita amankan apa yang menjadi hak kita. Jika sengketa berkurang, jika tanah dimanfaatkan dengan baik, maka investasi juga semakin meningkat di Banten,” tandasnya.

    Diketahui, pada kesempatan tersebut, Iip bersama, menyerahkan sertipikat secara simbolis kepada 10 orang penerima sertipikat. (MUF)