SERANG, BANPOS – LSM Gerakan Pemuda Peduli Banten (GP2B) menggeruduk kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang. Kedatangan mereka untuk memprotes spanduk program Sensus Penduduk 2020 yang tidak menyertakan foto Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.
Kedatangan GP2B pun disambut langsung oleh Kepala BPS Kota Serang, Dadang Ahdiat. Kepada Dadang, GP2B mempertanyakan perihal spanduk yang dinilai membuat gaduh di tengah masyarakat Kota Serang itu.
“Kami menanyakan kenapa ada spanduk di kegiatan sensus penduduk 2020 ini tidak ada foto Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin tapi hanya pak Walikota Serang Syafrudin,” ujar Kabid Humas GP2B, Muhammad Gema Jefiansyah, seusai audiensi di Kantor BPS Kota Serang, Jumat (13/3).
Selain mempertanyakan, mereka juga mendesak agar spanduk tersebut secepatnya dapat diganti. Hal ini menurutnya sebagai langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap dengan sangat agar spanduk itu secepatnya diganti. Karena spanduk seperti ini membuat kegaduhan di Kota Serang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Serang, Dadang Ahdiat, menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang diberikan oleh masyarakat. Ia pun berjanji kedepannya akan lengkap dalam memasang foto kepala daerah.
“Saya berterimakasih ada masukan dari teman-teman ini. Untuk kedepan kami akan membuat foto pak Wali dan pak Wakil juga. Tadinya mau foto saya, terus tidak jadi. Jadinya menggunakan foto pak Wali aja,” katanya.
Namun untuk mengganti seluruh spanduk yang sudah tercetak, sekitar kurang lebih 77 spanduk yang dicetak dan disebar, ia mengaku tidak sanggup. Sebab menurutnya, anggatan BPS Kota Serang terbatas.
“Anggaran terbatas kalau mau diganti lagi, bukan berarti kami tidak menghargai pak Wakil, kami sangat hormati pimpinan daerah Kota Serang juga. Kalau ada anggarannya mah kami cetak lagi. Kurang lebih 77 spanduk yang dicetak untuk dipasang,” ucapnya.
Menurutnya, spanduk tersebut tidak bermasalah secara hukum. Kendati ia tetap mengakui bahwa hal tersebut kurang etis dan memang merupakan kesalahan dari pihaknya yang lupa memasang foto.
“Kami lupa, dan tidak ada unsur kesengajaan. Namun kalau secara hukum tidak masalah yah kalau pak Wali sendiri misalnya. Tapi saya ada masukan dari teman-teman, ada efek di masyarakat yang tidak terhitung. Untuk kedepan ini pembelajaran bagi kami,” jelasnya.
Ia pun membandingkan spanduk tersebut dengan spanduk milik pusat yaitu foto Presiden Jokowi. Ia berkilah bahwa dalam spanduk BPS pusat pun hanya ada foto Presiden Jokowi tanpa Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Kami lihat contoh yang seperti nasional itu foto pak Jokowi. Kalau secara aturan ini tidak menyalahi,” tandasnya. (DZH)