LEBAK, BANPOS – Kantor Cabang BRI Rangkasbitung di Jalan HM Iko Djatmiko, Kabupaten Lebak, menjadi sasaran aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada Kamis (18/1).
Aksi tersebut diwarnai dengan pelemparan air mineral gelas ke arah parkiran gedung bank milik pemerintah tersebut.
Koordinator aksi, Yani, mengatakan bahwa aksi tersebut terkait dengan dugaan ketidaksesuaian transaksi keuangan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaan.
Menurutnya, ketidaksesuaian ini diduga menjadi akibat kelalaian pihak BRI Rangkasbitung.
“Kami menduga terjadi kelalaian, penyalahgunaan wewenang, dan jabatan yang dilakukan oknum pegawai bank dalam proses pencairan yang dilakukan oleh beberapa pengurus UPK, yang diduga sejak tahun 2015 tidak memiliki legalitas,” ujar Yani kepada awak media.
Yani menjelaskan, saat ini banyak pengurus UPK PNPM Mandiri Perdesaan yang diduga tidak memiliki legalitas sejak tahun 2015, namun masih dapat melakukan transaksi keuangan di BRI wilayah Lebak.
Ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai BRI.
“Kami dengan tegas mendesak Pimpinan Cabang BRI Rangkasbitung atau perwakilannya untuk memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian transaksi keuangan ini,” jelasnya.
Namun, meski aksi berlangsung berjam-jam dan diiringi dengan ketegangan yang terus dilakukan oleh massa aksi, tak ada satu pun perwakilan BRI yang keluar menemui para pengunjuk rasa tersebut.
Diketahui, ada beberapa poin desakan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi itu, mencakup penyelesaian dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan kelalaian oknum pegawai BRI terkait transaksi, serta dorongan kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dugaan pelanggaran hukum yang terkait. (MYU/DZH)