Tag: BST Kemensos RI

  • DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu

    DPRD Temukan Pemotongan BST Hingga Rp300 ribu

    BAKSEL, BANPOS – DPRD Lebak mendapatkan laporan adanya dugaan pemotongan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk terdampak Covid-19 di Lebak.

    Sekretaris Fraksi PPP, Musa Weliyansyah kepada BANPOS mengaku telah menerima aduan dari masyarakat perihal JPS BST di beberapa kecamatan yang ada di Lebak selatan (Baksel).

    “Ya benar, ada aduan yang disampaikan kepada saya perihal adanya dugaan potongan dana BST. Itu angkanya bervarias,” ujar Musa, Minggu malam (17/5).

    Menurutnya, laporan yang diterima dari masyarakat ada yang melalui inbok medsos facebook hingga pesan WhastApp dengan dugaan pemotongan dana BST.

    “Saya dapat laporan dari warga Gunungkancana, Cijaku dan Cigemblong. Datanya ada di saya, penerima mengaku setor ke RT Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu/orang dan katanya disetorkan ke Kepala Desa, bahkan ada yang melapor potongan yang lebih dari itu hingga Rp 300 ribu. Saya tidak tahu apakah itu untuk dibagikan lagi ke orang lain atau untuk oknum perangkat desa. Hal itu masih dalam pengawasan saya,” jelasnya.

    Sementara anggota DPRD Lebak dari Komisi 1, Juned Sanim menyayangkan seandainya praktik itu benar terjadi.

    “Ya saya juga udah dengar, kalau benar itu ada pemotongan terhada BST Covid 19 saya sangat prihatin dan harus ditindak tegas sesuai hukum. Karena BST ini anggaran hasil dri penggeseran APBD 2020 yg sudah di sahkan dengan acuan Perpu untuk keadaan Darurat Perang melawan Covid-19, maka dengan adanya pemotongan terhadap BST ini mencedrrai nurani masyarakat penerima,” ujar Juned.

    Adapun terkait anggaran tersebut, anggota legislatif dari PKB Lebak itu menjelaskan, itu anggaran dari konversi APBN/APBD untuk melawan Covid-19.

    “Itu penggeseran anggaran ini berlaku di APBN/APBD bahkan dengan disahkannya Perpu ini instansi pemerintah pun kehilangan tiga fungsinya demi melawan covid 19 karena dilandasi bahwa kesehatan rakyat paling utama,” imbuhnya.

    Kata dia, dana JPS BST itu tentu ada acuan peruntukannya. “Anggaran pergeseran itu ada yang di alokasikan untuk petugas lapangan dibawah BPBD, ada untuk Alkes dan perawatan di bawah dinas Kesehatan dan ada yang di alokasikan untuk JPS di bawah dinas sosial nah itu BST. Sedang untuk BLT yang diambil dari dana desa itu mengacu pada keputusan Kemendes,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Kemensos Percepat Pencairan BST Sebelum Lebaran

    Kemensos Percepat Pencairan BST Sebelum Lebaran

    LEBAK, BANPOS – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) sebelum Lebaran sudah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Ini adalah salah satu kegiatan panyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh Kantor Pos adalah berbasis Komunitas, dengan tujuan lebih dekat. Jadi tidak semuanya Kantor Pos melakukan penyalurannya itu di Kantor Pos, bahkan menurut kami ini lebih efektip kalau disalurkan di Kantor Desa, sekolahan karena sekarang sekolah libur, jadi bisa lebih nyaman, “kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama, saat ditemui di Desa Padasuka, Kecamatan Warung Gunung, Minggu(17/5).

    Menurutnya, dalam pencairan Bansos tersebut sesuai dengan data yang masuk ke Kemensos.

    “Kementerian Sosial menyalurkannya berdasarkan data yang masuk, kan data itu bergelombang. Ada daerah yang menyajikan datanya lebih cepat, tapi ada juga beberapa daerah yang cukup lama. Targetnya mudah-mudahan BST ini bisa kita laksanakan dengan baik,” tuturnya.

    Asep juga mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi kegiatan pembagian BST ini didukung oleh semua pihak seperti dari Kantor Pos, Kantor Kelurahan, Kantor Desa dibawah pengawasan aparat Kepolisian dan TNI.

    “Kita juga bisa lihat, Kantor Pos bisa berkolaborasi dengan Pemerintahan Daerah disini. Ada dari Dinas Sosial, aparatur Kepolisisan dan TNI, Kepala Desa, Camatnya, Tagana, Karang Taruna, PSM serta TKSK. Dan kami mengapresiasi pencairan dana BST berjalan tertib dan lancar,” ungkapnya.

    Kepala Dinas Sosial Lebak, Eka Darmana berharap agar semua masyarakat yang belum mendapatkan giliran supaya bersikap tenang.

    “Saya berharap kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan ini supaya tenang, pemerintah pasti hadir dan semua pasti mendapatkan. Oleh sebab itu, tolong ini dikawal jangan sampai ada Pungli dengan alasan apapun, itu harapan kami dan Pemerintah Daerah terutama Ibu Bupati,” katanya.

    Eka juga menambahkan bahwa adanya penambahan data susulan sudah di verifikasi oleh Dinas Sosial (Dinso) dan telah diajukan ke Kemensos.

    “Data susulan kemarin yang sudah hasil verifikasi dan validasi dari desa-desa sudah kami usulkan ke Pusat, Provinsi, Kabupaten, semua sudah kami usulkan lagi. Namun sisanya akan dibayarkan oleh Dana Desa, jadi semua kita berbagi tugas, berbagi wewenang dan kebijakan sehingga pada prinsipnya kita berusaha untuk bisa mengintervensi masyarakat dari berbagai sumber,” paparnya.

    Kepala Desa (Kades) Padasuka, Irawati mengtakan, untuk KPM yang mendapatkan program BST didesanya sebanyak 435 KPM pada tahap pertama.

    “Dengan bantuan yang telah dicairkan saat ini kita berterima kasih kepada Kemensos yang turun secara langsung. Untuk KPM yang saat ini belum dapat,kita sudah usulkan kembali dan tadi pihak Kemensos akan menindak lanjutinya. Saya harap masyarakat yang belum dapat harap bersabar dan kita sudah usulkan,” katanya.(CR-01/DHE/PBN)

  • Wow, Warga Kota Serang Berprofesi PNS Dapat JPS Tunai Dari Kemensos

    Wow, Warga Kota Serang Berprofesi PNS Dapat JPS Tunai Dari Kemensos

    SERANG, BANPOS – Data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tunai Kemensos RI disebut tidak jelas. Sebab, data tersebut sama sekali tidak sesuai dengan data yang telah disetorkan oleh pihak RT kepada Dinsos Kota Serang.

    Bahkan, diketahui bahwa ada salah satu penerima bantuan JPS tunai yang berada di Kelurahan Cipocok Jaya, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal diketahui bahwa JPS tidak diperuntukkan bagi PNS.

    Salah satu ketua RT di Kelurahan Cipocok Jaya, Samlawi, mengaku bahwa dirinya saat melakukan pendataan, tidak memasukkan warganya yang bekerja sebagai PNS atau ada anggota keluarga dalam satu KK tersebut yang bekerja sebagai PNS.

    “Saya dalam melakukan pendataan, tidak akan memasukkan orang yang bekerja sebagai PNS. Karena kan itu sudah jadi ketentuannya. Bahkan saya juga tidak memasukkan orang yang bekerja sebagai honorer (di pemerintahan) ke dalam daftar penerima bantuan,” ujarnya, Senin (11/5).

    Ia pun mengaku kaget ketika salah satu warganya yang memiliki istri PNS bisa mendapatkan bantuan JPS tunai sebesar Rp600 ribu rupiah tersebut. Sehingga ia merasa data tersebut bukan berasal dari dirinya.

    “Saya tidak tau yah kenapa bisa dapat. Mungkin itu data beberapa tahun yang lalu. Gak jelas, data dari saya tidak digunakan. Padahal harapan saya semua bantuan dapat tepat sasaran,” jelasnya.

    Sementara itu, Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana, mengatakan bahwa dirinya memang merasa aneh ketika pihaknya menyetorkan data kepada Dinsos Kota Serang, ternyata dari pusat juga memberikan data penerima bantuan.

    “Loh kan jadinya aneh. Data kami setorkan, pusat juga menyetorkan data. Jadi data kami itu untuk apa? Sedangkan kan kami yang lebih tahu kondisi di masyarakat itu seperti apa,” ujarnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon.

    Menurutnya, dengan adanya laporan PNS yang masuk ke daftar penerima bantuan JPS tunai Kemensos RI, membuktikan bahwa data yang dari pusat memang tidak akurat. Ia pun berharap Dinsos Kota Serang dapat segera melakukan verifikasi ulang data tersebut.

    “Saya belum lihat data orang yang mendapatkan bantuan. Nanti saya coba lihat datanya ke Dinsos. Saya orangnya paling kritis soal itu. Kalau yang tidak mampu enggak dapat bantuan, saya pasti akan protes,” tegasnya. (DZH)