LEBAK, BANPOS – Jaro Saija, sesepuh masyarakat Baduy di Kanekes, menegaskan bahwa komunitas Baduy tidak terlibat dalam dukungan politik praktis seperti yang diisyukan dalam sebuah surat dukungan untuk Tia Rahmania, Caleg DPR RI dari Dapil Banten 1.
“Saya tidak tahu menahu soal mengatasnamakan (dukungan caleg) PDIP. Orang Baduy tidak ikut-ikutan politik,” kata Jaro Saija, menyikapi klaim tentang adanya dukungan dari Baduy kepada Tia Rahmania yang beredar luas.
Rekaman video pernyataan Jaro Saija yang beredar di kalangan media juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan resmi dari masyarakat adat Baduy dalam surat dukungan tersebut. Masa bakti Jaro Saija sebagai sesepuh masyarakat Baduy berakhir hari ini, 16 Juni 2024.
Pernyataan ini menguatkan bantahan yang sama kuatnya dari Ayah Kemik, sesepuh Desa Kanekes, yang mengecam keras penggunaan nama masyarakat Baduy untuk kepentingan politik praktis.
“Jangan membawa-bawa orang Baduy ke urusan politik. Kami hanya berharap hidup aman dan tenteram,” ungkap Ayah Kemik.
Dukungan yang disebut atas nama Kasepuhan Citorek dan masyarakat Baduy untuk Tia Rahmania juga ditepis oleh Muhammad Arif Kirdiat, seorang aktivis kemanusiaan yang sering mendampingi masyarakat Baduy.
“Keputusan mengatasnamakan warga Baduy harus melalui proses musyawarah sesepuh adat secara kolektif,” jelas Arif.
Dalam perspektif budayawan Uday Syuhada, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk tidak menyalahgunakan nama masyarakat adat demi ambisi politik pribadi.
“Pemalsuan tandatangan yang mencuat di sini merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” tambahnya.
Keseluruhan pernyataan dari tokoh-tokoh masyarakat Baduy ini menegaskan bahwa klaim dukungan politik untuk Tia Rahmania tidak memiliki dasar resmi dari komunitas Baduy, menyoroti pentingnya menghormati dan tidak menyalahgunakan nama masyarakat adat untuk kepentingan politik pribadi. (MYU)