Tag: Calo

  • Antara Gagal atau Tipu Daya

    Antara Gagal atau Tipu Daya

    PERCALOAN yang dilakukan oleh RSD dan rekan-rekannya terlihat cukup rapi dan meyakinkan. Selain membawa nama sejumlah instansi terkait seperti BKN dan pejabat seperti Penjabat Gubernur Banten, RSD juga kerap menyuplai informasi berkaitan dengan PPPK dan CPNS. Bahkan, pertemuan tatap muka juga kerap dilakukan selama periode 2022-2023.

    Dalam pertemuan itu pun tidak tanggung-tanggung, RSD melakukan sosialisasi mengenai seleksi CASN, pembagian kartu ASN hingga pembagian salinan draf SK pengangkatan PPPK kepada para korban secara bertahap. Selain itu, RSD pun menjanjikan bakal ada pembagian SK asli pengangkatan para korban menjadi PPPK dan CPNS, pada 28 November 2023 di Bali.

    Salah satu korban bercerita bahwa ia dan korban lainnya, pernah dikumpulkan di Anyer oleh RSD pada awal Februari 2023. Kumpulan tersebut merupakan agenda pengarahan, sekaligus pemberian salinan draf SK pengangkatan mereka. Di sana, salah satu tim RSD, yakni BG, menjadi pengarah dan pemberi salinan draf SK.

    “Kami dikumpulkan di Anyer, pembagian draf SK-nya dulu. Tapi waktu itu nggak boleh ada dokumentasi, jadi nggak ada bukti,” ujarnya. Akan tetapi, proses itu terekam di grup, karena RSD kerap berkomunikasi soal kegiatan melalui pesan grup.

    Menurutnya, RSD menjanjikan pembagian SK asli dalam beberapa bulan setelahnya. Namun, SK asli tidak kunjung didapat, dan terus diundur. Meski demikian, RSD terus meyakinkan kepada para korban bahwa SK asli pasti akan dibagikan.

    “Seharusnya pembagian SK dilakukan pada 28 November di Bali. Kami sudah dijanjikan akan diberangkatkan dengan tiket yang dibeli oleh RSD. Namun menjelang hari-H, ternyata ada kabar kalau istri dari DH meninggal dunia di Singapura. Akhirnya dibatalkan. Setelah itu, baru lah RSD menghilang karena kami tagih kepastian,” tuturnya.

    Salah satu draf SK yang BANPOS dapatkan ialah draf SK yang disebut dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Draf itu dapat dikatakan hampir menyerupai asli, berisikan informasi pihak yang diangkat beserta konsiderannya. Namun, terdapat bidang yang dikosongkan yakni nomor SK, nomor induk PPPK dan tanggal penetapan. Selain itu, tidak ada tanda tangan Walikota Serang yang dibubuhkan di sana.

    Salah satu draf SK yang diberikan oleh RSD melalui BG, kepada korban percaloan. (Dok: BantenPos)

    Salah satu sumber BANPOS di lingkup Pemkot Serang yang juga pernah bekerja di bidang kepegawaian mengatakan, SK tersebut bisa dibilang asli, namun tidak sah. Karena, terdapat bidang kosong dan juga tidak ditandatangani oleh Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    “Kalau dibilang asli atau palsu, harusnya kan ini logo garudanya juga berwarna. Cuma kan ini salinan draf ya. Lalu enggak ada tanda tangan Walikota selaku PPK. Jadi sulit juga bilang ini asli atau palsu, apalagi bentuk draf sebenarnya bisa dilihat di lampiran peraturan soal pengangkatan pegawai,” ungkapnya.

    Dalam setiap kesempatan, RSD juga selalu memperkenalkan diri sebagai Koordinator Wilayah Serang Seleksi PPPK dan CPNS. Klaim RSD, jabatan itu diberikan oleh BKN, guna mengakomodir mereka-mereka yang ingin jadi abdi negara jalur ‘ordal’. Klaim RSD lagi, ia punya kuota di berbagai instansi.

    Temuan BANPOS di kediaman RSD di Grand Sawarna, Curug, Kota Serang, terdapat karangan bunga yang dikirimkan oleh DH. Karangan bunga itu untuk memperingati ulang tahun RSD yang jatuh setiap tanggal 18 Oktober.

    Pada karangan bunga yang dikirimkan oleh DH, tertulis bahwa RSD merupakan Koordinator Utama PPPK CPNS 2022-2023 Wilayah Serang Banten. Klaim itu dibantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman.

    Menurut Aan, tidak ada jabatan seperti itu. Lagipula menurut Aan, saat ini sudah hampir mustahil untuk bisa menjadi ASN jalur ordal. Pasalnya, mekanisme seleksi yang dilakukan, sudah berbasis komputer, dan pemantauan dapat dilakukan secara real time.

    “Saya lihat sirkulasi bagaimana pelaksanaan seleksi melalui CAT sampai dengan penetapan, ruang untuk rekayasa itu nyaris nol. Saya contohkan, ketika orang itu melamar dengan beberapa teknis persyaratan umum di sini dia penuhi, lantas dia dipanggil seleksi. Seleksi CAT itu kan nggak berbarengan semuanya. Saya tes hari ini di sesi pertama, lantas nilai saya dapat 90, itu ditayangkan, real time. Sesi dua orang lain masuk, dapat 95, yang tadinya saya nomor satu jadi nomor dua, real time juga,” ungkapnya.

    Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan oleh RSD dan komplotannya, sangat tidak masuk akal. Karena kalau kata dia, sudah tidak ada lagi celah untuk melakukan rekayasa seperti itu.

    “Kalau saya sih, baru dugaan saya ya, kalau melihat dari apa yang sudah dilakukan oleh RSD serta menjanjikan sesuatu hal sebagai pengangkatan PPPK atau PNS, dan dia seolah-olah memberikan SK tertentu pengangkatan kepada yang bersangkutan, saya pikir juga sudah ngaco, keluar dari norma-normanya,” tutur Aan.

    Oleh karena itu, Aan meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh RSD bukanlah kegagalan, melainkan murni penipuan semata.

    “Jadi saya bisa pastikan nol untuk rekayasa di situ, walaupun ya kadang-kadang ada oknum, entah itu masyarakat dengan asumsi dia sendiri mengatakan ini mungkin kalau misalkan kita masukkan ke server segala rupa atau ada orang dalam. Sampai sekarang saya belum pernah menemukan case yang menjanjikan itu berhasil, dari berbagai oknum itu,” ucapnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    RSD selaku dalang utama percaloan, keberadaannya saat ini tidak diketahui. Bahkan, RSD diketahui sudah tidak ngantor sejak Oktober 2023 hingga saat ini. Meski demikian, RSD masih sempat-sempatnya mengisi absen, setidaknya sampai akhir tahun 2023. Keberadaan RSD kini tengah dicari, baik oleh Pemprov, maupun Polda Banten.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memeriksa RSD terkait dengan percaloan PPPK itu. Sebab, RSD tidak kunjung hadir meskipun sudah dua kali dilakukan pemanggilan.

    “Kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir. Karena memang secara kedinasan, yang bersangkutan juga tidak masuk kantor ya,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

    Meski demikian, pihaknya tetap akan menjatuhi sanksi kepada RSD, meskipun yang bersangkutan tidak hadir. Akan tetapi, sanksi yang akan dijatuhkan hanya pada perkara pelanggaran etika dan norma ASN saja, yakni absen bekerja secara terus menerus tanpa ada kejelasan.

    “Kalau terkait dengan penipuan segala rupa, kita tetap harus lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terlepas bukti-buktinya sudah banyak. Tapi yang kita soroti adalah dari sisi normatif kepegawaiannya bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor sekian hari itu sudah ada pasal yang bertentangan,” katanya.

    Secara status, Aan menuturkan jika RSD masih sebagai ASN aktif di Pemprov Banten. Akan tetapi, gaji RSD sudah tidak dicairkan sejak Januari 2024, meskipun pada Oktober hingga Desember diakui tetap cair.

    Sementara terkait dengan MIR, Aan mengaku sudah melakukan pemanggilan. Namun, MIR tidak disangkakan perkara yang sama dengan RSD. Pasalnya, keterlibatan MIR dalam percaloan itu, belum bisa dibuktikan. Sedangkan secara kehadiran, MIR selalu hadir, tidak seperti RSD.

    “Kalau pak MIR saat ini masih berdinas, yang bersangkutan masih bekerja. Jadi makanya saya bilang ada dua case (kasus). Case satu ada dugaan tindakan yang tidak sesuai aturan (percaloan) dan yang satu lagi dari sisi normatif kepegawaian (kehadiran),” tuturnya.

    Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa untuk substansi yang berkaitan dengan pidana, hal itu menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, para korban disarankan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Banten.

    “Kalau ranah pidana bukan kewenangan kita. Jadi masyarakat yang merasa sudah dirugikan, bisa dikatakan ditipu, ranah pidananya ke teman-teman APH. Tapi kita sebagai bagian konteks pembinaan dan menjaga marwah kewibawaan pemerintah, ya sudah merespon dengan cepat, sudah memeriksa yang bersangkutan. Maraton ini sudah dalam proses. Tinggal dalam satu atau dua minggu ini prosesnya selesai,” ungkapnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pelanggaran-pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya, BKD akan menindak secara tegas sesuai dengan apa yang menjadi kesalahannya.

    “Kita kan perlu fakta dan data yang punya nilai pembuktian. Itu salah satu nilainya, mencemarkan nama baik, kehormatan sebagai aparatur, berdampak pada organisasi, organisasi ini kan berarti pemprov. Nah itu tentu menjadi objek pemeriksaan, dampaknya apa ni terhadap kehormatan sebagai aparatur kemudian kehormatan kelembagaan (pemprov, red),” ucapnya.

    Beberapa waktu yang lalu, Al Muktabar memerintahkan untuk segera mencari keberadaan RSD, untuk dimintai pertanggungjawaban. “Oh iya, dia lagi saya kejar-kejar itu di mana. Kalau ada yang bisa mengetahui, kasih tau saya. Kita akan punishment berat dia. Karena itu satu hal yang sangat kita larang,” kata Al Muktabar kepada awak media.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Banten. Pelaporan dilakukan pada 21 Februari 2024. Puluhan korban pun telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Banten.

    “Sudah laporan pak, kami diperiksa sampai malam. Berlembar-lembar itu BAP-nya,” tutur korban.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait dengan penipuan seleksi PPPK dan CPNS tersebut. “Info dari penyidik, (saat ini) masih penyelidikan,” tandasnya. (MPD/MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    RUMAH sederhana dua tingkat itu terlihat sepi Ketika BANPOS mengunjunginya, Kamis (7/3) kemarin. Rumah yang beralamat di Perumahan Grand Sukawana Blok V 59 tersebut milik RSD, seorang pejabat Eselon IV di Satpol PP Provinsi Banten, yang menjadi dalang dugaan penipuan pada praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

    RSD diketahui terlibat skandal dugaan penipuan kepada 82 orang dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Puluhan orang itu diiming-imingi lolos dari seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PPPK maupun PNS. Masing-masing korban dimintai nominal yang beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta. Total kerugian kumulatif mencapai hampir Rp3 miliar.

    RSD menurut keterangan dari para tetangganya, memang sudah tidak ada di rumah sejak Oktober 2023. Para tetangga pun mengetahui jika RSD terlibat dalam kasus penipuan dalam upaya percaloan PPPK dan CPNS. Sejak saat itulah RSD tidak pernah terlihat di rumahnya.

    “Pak RSD nggak pernah ada di rumahnya dan udah lama banget, dari Oktober kalau tidak salah. Pokoknya dari persoalan banyak yang kena tipu, dia menghilang nggak ada kabar. Rumahnya juga informasinya mau dijual, rumahnya sih punya dia (RSD),” ujar salah seorang tetangganya.

    Pada saat BANPOS mendatangi rumah berpagar besi dengan tinggi nyaris dua meter itu memang terlihat kosong. Dari balik pagar berwarna hitam itu terlihat sebuah karangan bunga dengan ucapan selamat ulang tahun dan berisi pesan: ‘Yang Tak Kunjung Ditemui Disini’. Karangan Bunga itu diduga dikirim oleh korban penipuan yang kesulitan menemui RSD.

    Selain karangan bunga, sejumlah barang juga berada di pelataran rumah, seperti tengah disiapkan untuk dipindahkan. Keterangan dari sumber BANPOS, istri dari RSD kedapatan hendak pergi dari rumah tersebut pada Rabu (6/3).

    Namun, para korban penipuan mendengar kabar itu, dan langsung mendatangi rumah RSD bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Istri RSD berhasil diamankan, dan secara persuasif diajak ke Polda Banten. Istri RSD kini telah dipulangkan, namun wajib lapor setiap hari Rabu.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RSD. “Itu merupakan salah satu dari upaya penyelidikan,” ujarnya.

    Para korban buru-buru menahan upaya dari istri RSD karena dua alasan. Pertama, sejumlah korban melakukan pembayaran atas biaya percaloan itu, melalui rekening istri RSD. Kedua, RSD hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dimana. RSD telah menghilang sejak Oktober lalu. Bahkan pimpinannya di Satpol PP Provinsi Banten, tidak bisa menemukan keberadaannya.

    Perkara percaloan ini dimulai sejak 4 Oktober 2022. Pada saat itu, RSD menjaring para korban dengan mengiming-imingi diterima instan sebagai abdi negara, di berbagai instansi baik itu di Provinsi Banten maupun di pusat.

    Para korban yang berjumlah hampir seratus orang itu, ditawarkan ‘paket’ layanan yang berbeda. Harganya pun bervariasi, tergantung penempatan dan status mereka, apakah hanya PPPK atau ambil paket sebagai PNS. Batas bawahnya sebesar Rp20 juta, sementara paket termahal yakni Rp70 juta.

    Para korban yang terjaring, dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp. Grupnya bernama ‘Gel. 8’, yang diduga bermakna Gelombang 8 percaloan ASN. Melalui salah satu korban, BANPOS berkesempatan melihat isi dari grup tersebut.

    Pantauan di dalam grup itu, RSD bertindak sebagai koordinator. Dalam bertindak, ia dibantu oleh sejumlah pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut yakni MIR yang diketahui juga merupakan ASN di Satpol PP Provinsi Banten, Romli Rusdiana yang merupakan pejabat di PDAM Tirta Berkah Pandeglang, dan Agusnadi, warga sipil. Mereka didaulat oleh RSD sebagai tim penggerak.

    MIR cukup terlibat aktif di dalam grup itu. Bahkan beberapa informasi yang masuk dalam klasifikasi penting, datang dari dirinya. Namun, BANPOS tidak berhasil mengonfirmasi MIR, lantaran ia tidak berada di kantor dan panggilan telepon ke nomornya tidak kunjung dijawab.

    Sementara Romli Rusdiana saat dikonfirmasi, mengaku bahwa sebenarnya dia pun korban dari RSD. Ia mengaku korban, lantaran anaknya juga telah membayar sejumlah uang kepada RSD, agar bisa menjadi abdi negara.

    “Iya saya kalau tidak salah dapat kabar dari RSD ya, saya daftarin anak saya,” kata Romli saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Rabu (6/3).

    Ia menjelaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan beberapa nama yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. Sedangkan dengan RSD, ia mengaku hanya sebatas untuk memantau kelolosan anaknya yang mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

    “Saya nggak kenal sama sekali RSD, saya cuma sebagai pengawal (dalam seleksi) anak saya. nggak kenal (RSD), saya di sini (Pandeglang), dia (RSD) di sana (Pemprov),” jelas Romli.

    Ia menerangkan, dirinya dapat berinteraksi dengan RSD lantaran mendapatkan informasi dari temannya terkait proses rekrutmen PPPK tahun 2023 tersebut. Teman yang dimaksud yakni MIR, yang juga merupakan ASN di Satpol PP Banten.

    “Ya gitu aja, dapat info dari teman ada pembukaan ini (PPPK). Akhirnya cobalah ikut,” terangnya.

    Ia memaparkan, dirinya tergiur mengikuti proses yang ditawarkan oleh RSD lantaran diiming-imingi akan mendapat jaminan lolos seleksi PPPK. “Awalnya manislah ya, dijamin bakal lolos. Makanya saya tergiur dan mencoba ikut,” paparnya.

    Sementara soal menjadi penggerak, ia mengaku hanya ditunjuk secara tiba-tiba, dan mengaku tidak tahu mengapa dirinya dijadikan penggerak.

    Senada disampaikan oleh Agusnadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia secara kompak mengaku sebagai korban juga, sama seperti Romli. Sebab, ia turut menitipkan saudaranya untuk menjadi PPPK. “Saya juga bayar untuk saudara,” ujarnya.

    Ia pun membantah sebagai bagian dari tim RSD, lantaran dirinya tiba-tiba ditunjuk sebagai penggerak. “Saya juga nggak paham pak (soal tim Penggerak),” tuturnya.

    Agusnadi mengaku jika dirinya mengenal RSD, pada saat RSD masih bertugas di Dindikbud Provinsi Banten. Saat itu, RSD merupakan tim yang mengurusi terkait dengan Dapodik.

    Soal tim penggerak ini, para korban yang diwawancara BANPOS mengaku jika mereka memang aktif terlibat dalam percaloan. Mereka pun memiliki tugas untuk mengutip uang ‘administrasi’ kepada calon korban, untuk bisa ikut dalam seleksi abdi negara jalur ilegal tersebut.

    “Bahkan Abay (Agusnadi) sempat berantem sama RSD karena uang yang dibayarkan oleh korban, enggak disetorkan ke RSD. Banyak yang transfernya juga ke dia (Abay). Akhirnya Abay dikeluarkan dari grup. Para penggerak memang nggak aktif di grup, tapi aktif ketika di belakang grup,” tutur salah seorang korban.

    RSD dalam bergerak selama satu tahun, kerap juga membawa beberapa nama lainnya. Nama-nama itu muncul dari pengakuan sejumlah korban maupun disebutkan didalam percakapan grup Gel.8.

    Nama-nama itu diantaranya yakni SD yang disebut sebagai Koordinator Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN), DH yang disebut sebagai Ketua Program seleksi PPPK dan CPNS, BG yang mengaku sebagai Asisten Pribadi pejabat di BKN dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Selain BG, tiga nama lainnya juga kerap disebut-sebut oleh RSD, tatkala tengah melakukan ‘pengarahan’ dengan para korban. RSD selalu menyebut nama SD, DH dan Al Muktabar, guna meyakinkan para korban bahwa percaloan itu memang benar adanya.

    BANPOS mencoba melakukan penelusuran terhadap dua nama pertama. Namun dari hasil penelusuran, hanya DH saja yang BANPOS dapati datanya. Disebutkan bahwa DH merupakan pejabat fungsional di BKN, dengan jabatan sebagai Pranata SDM Aparatur Penyelia.

    Saat coba dikonfirmasi oleh BANPOS melalui nomor telepon Humas BKN, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Beberapa kali, nomor telepon yang tercantum di situs resmi BKN menyatakan jika telepon tengah sibuk.

    SD beberapa kali disebut oleh RSD, memberikan arahan untuk melakukan sejumlah hal seperti mengumpulkan berkas administrasi dan lain sebagainya. SD juga disebut sebagai penyambung antara RSD dan DH.

    Sementara Al Muktabar, disebut turut ambil andil dalam perkara percaloan ini. Tidak disebutkan secara detail keterlibatannya, namun Al Muktabar disebut telah melakukan beberapa rapat bersama dengan tim percaloan, terkait dengan penempatan mereka.

    “Pembahasan tim dengan Gubernur sudah rampung, tinggal menunggu keputusan ketua tim,” tulis RSD di grup tersebut pada 3 Juni 2023.

    Masih di grup tersebut dan beberapa kesempatan pertemuan dengan para korban, RSD pun menuturkan jika data nama-nama calon ASN jalur ‘orang dalam’ itu sudah disetorkan ke Al Muktabar.

    “Siap bang data sudah dikirim ke pak Al Muktabar ya bang, sudah on proses tinggal nunggu arahan,” tulis RSD di grup tersebut pada 5 Juni 2023. Pesan itu diklaim oleh RSD, dikirimkan oleh SD.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa RSD ketika sedang melakukan pertemuan, acap kali menyebut nama Al Muktabar sebagai atasannya dalam melakukan percaloan itu. Selain Al, RSD juga mengklaim jika ada pejabat negara lainnya di belakang dia.

    “Saudara RSD pernah menyebutkan kalau banyak petinggi negara dan keterlibatan pak Gubernur secara langsung, ketika kami pernah ada kumpulan,” tuturnya.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam persoalan percaloan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2023 di Provinsi Banten. Bahkan, dirinya mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut.

    “Oh tidak ada, tidak mungkin (terlibat), justru sekarang saya mengejarnya, harus dipertanggungjawabkan. Kita akan tegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Al kepada BANPOS saat diwawancara di kantor KPU Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan bahwa dirinya yang saat ini bertindak sebagai Penjabat Gubernur Banten, tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan kepegawaian di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.

    “Saya tegaskan ya, bahwa Gubernur tidak ada keterlibatan dalam persoalan kepegawaian,” tegasnya.

    Ia menerangkan, dirinya telah mengumumkan bahwa di Provinsi Banten tidak ada pola rekrutmen pegawai yang berbayar. “Di Banten tidak ada jabatan yang berbayar, tidak ada pola rekrutmen yang berbayar. Tolong sampaikan itu,” jelasnya.

    Al Muktabar juga membantah tegas adanya informasi bahwa dirinya telah menerima nama-nama calon ASN dari RSD maupun SD, untuk diloloskan dalam seleksi. Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

    “Itu tidak benar. Dalam proses seleksi ASN ada SOP-nya, ada norma yang berlakunya,” terangnya.

    Ia memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait persoalan tersebut. Dirinya akan tetap memegang peraturan yang telah berlaku dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.

    “Kami sudah berproses, sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Untuk sanksinya sendiri sudah jelas bagi ASN. Nanti untuk perkembangannya saya sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya.(MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Polres Serang Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal

    Polres Serang Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal

    SERANG, BANPOS – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk mempekerjakan 6 warga Pontang Kabupaten Serang ke Arab Saudi.

    Tersangka calo Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial RU alias Iyuk (49),” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam jumpa pers pada Selasa (30/5).

    Calo tenaga kerja migran ilegal itu merupakan ibu rumah tangga warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Dalam merekrut keenam korbannya, tersangka mengimingi bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji yang fantastis di Arab Saudi.

    Tersangka RU ditangkap bersama keenam calon PMI berinisial CH, MW, MS, AY, RM, dan MT di Jalan Serang-Jakarta, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 19 Mei 2023 lalu.

    Saat ditangkap, pelaku dan para korban sedang berada di sebuah kendaraan Honda Mobilio Nopol T 1841 GU berwarna putih untuk menuju Bandara Soekarno-Hatta.

    Mereka para korban akan diterbangkan ke Arab Saudi dengan menggunakan Visa Kunjungan bukan Visa untuk bekerja.

    Selain tujuh orang tersebut, polisi juga menemukan dua laki-laki lainnya.

    “Penyidik Unit IV PPA Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten terkait moratorium Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah,” kata Yudha.

    Dari hasil penyidikan, enam korban calon PMI itu tidak terdaftar sebagai pencari kerja di luar negeri oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.

    Modusnya seperti biasa menjanjikan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang tinggi dan tersangka mendapatkan uang dari merekrut para korban untuk dikirim ke luar negeri.

    “Kami kini terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka,” katanya menjelaskan.

    Yudha mengatakan dalam pemeriksaan, tersangka RU mengaku bahwa bisnis tenaga kerja migran ilegal itu baru pertama kali.

    Dalam melakukan aksinya, ia tak sendirian melainkan bekerja sama dengan agensi yang berada di Jakarta.

    Keterangan dari tersangka baru ini dan belum sempat terkirim jadi belum ada pekerja yang sudah berhasil dipekerjakan di luar negeri.

    “Kita masih mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah ada. Mudah-mudahan nanti bisa kita ungkap,” kata Yudha.

    Dari penangkapan, polisi menyita Visa Kunjungan, 1 unit mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU warna putih dengan kunci kontaknya, 1 STNK Mobil Honda Mobilio Nopol T 1841 GU atas nama Iin Marlimah, 1 unit handphone Realme, dan 1 paspor atas nama Rohayati dengan nomor paspor C7180278.

    “Ibu dengan dua anak itu kini dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 81 Jo 86 huruf b Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Yudha. (MUF/ANT)

  • Seleksi CPNS resmi dibuka, Pemkab Imbau Masyarakat tidak Tertipu Janji Oknum

    Seleksi CPNS resmi dibuka, Pemkab Imbau Masyarakat tidak Tertipu Janji Oknum

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud.

    SERANG, BANPOS – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 hari ini, Senin (11/11) resmi dibuka. Pemerintah Kabupaten Serang mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS.

    “Apabila ada isu-isu bahwa ada pihak-pihak yang bisa membantu untuk meluluskan (tes) CPNS, jangan ditanggapi. Itu bohong!,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud, usai melakukan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, di lingkungan Pemkab Serang, Senin (11/11).

    Menurutnya, hal itu akan berujung penipuan. Ia melanjutkan, pada dasarnya seleksi ini dilakukan dengan sistem komputer.

    “Mana mungkin ada orang yang bisa membantu meluluskan dengan (ujian) sistem komputer ini. Begitu ujian, hari itu juga, jam itu juga, akan diumumkan. Jadi tidak ada kesempatan (melakukan kecurangan),” ujarnya kembali menegaskan.

    Ia berpesan kepada masyarakat, jangan sampai ditanggapi apabila ada oknum-oknum tersebut. Terlebih dengan imbalan uang tertentu, pihaknya sangat menegaskan untuk tidak menanggapi.

    “Jangan dianggap, itu penipuan,” ucapnya.

    Diketahui Pemkab Serang menerima kuota CPNS sebanyak 411 formasi. Pemkab Serang, seleksi pada tahun sebelumnya melaksanakan tes secara mandiri.

    “Hanya sedikit barangkali di Kabupaten/Kota yang melaksanakan tes secara mandiri,” terangnya.

    Entus berharap, pelaksanaan tes dilakukan seperti pada tahun sebelumnya yaitu bisa berjalan dengan baik, lancar kondusif, kemudian tidak ada masalah-masalah dalam penyelenggaraan seleksi CPNS di kabupaten Serang.

    “Tahun ini nampaknya, pelaksanaan tes secara mandiri atau difasilitasi oleh Pemerintah itu menjadi model untuk daerah-daerah lain, sehingga mereka bisa menganjurkan kepada seluruh Pemda untuk melaksanakan seleksi secara mandiri atau memfasilitasi seleksi CPNS ini,” tandasnya. (MUF)