Tag: cana penghapusan honorer

  • Fortrah Minta Pemkot Cilegon Sediakan Jalur Afirmasi Jadi ASN

    Fortrah Minta Pemkot Cilegon Sediakan Jalur Afirmasi Jadi ASN

    CILEGON, BANPOS – Lantaran unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak hadir, Rapat dengar pendapat (RDP) lintas Komisi I, III dan IV DPRD Kota Cilegon dengan Pemkot Cilegon dan Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon berakhir deadlock atau tidak menghasilkan keputusan, Senin (10/7).

    RDP tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Masduki, dihadiri Ketua Komisi III, Abdul Ghoffar, Ketua Komisi IV, Erik Airlangga dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

    Dari unsur pemerintahan terlihat diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Anas dan Kepala Bagian Organisasi Setda Cilegon Ardiansyah.

    Saat RDP berlangsung, para honorer mengungkapkan sejumlah hal. Salah satunya meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengakomodir tenaga honorer khusus tenaga teknis dan administrasi untuk menjadi ASN lewat jalur afirmasi.

    Koordinator Presidium Fortrah Kota Cilegon, Muhammad Fatoni mengatakan, nasib honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi, kian hari kian berat sehubungan dengan rencana penghapusan honorer yang akan diberlakukan 28 November 2023 mendatang.

    Lebih lanjut, Fatoni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari pusat oleh pihaknya muncul kembali, utamanya perubahan pada UU ASN nomor 5 dan 2014 dan 49 tahun 2018 terkait dengan skema PPPK paruh waktu atau part time.

    Menurutnya, skema tersebut semakin membuat nasib honorer makin berat. “Ini kemudian semakin berat saja perjuangan honorer tenaga teknis dan administrasi,” tuturnya.

    Kemudian Fatoni menyatakan, pihaknya telah mencari dan mengajukan informasi tersebut ke Pemkot Cilegon namun belum mendapat kejelasan. Padahal di level pemerintah pusat telah ramai dibahas.

    Tidak heran jika tidak ada pembahasan, pihaknya mempertanyakan nasib sebanyak 3.475 orang tenaga teknis dan administrasi di lingkungan Pemkot Cilegon.

    “Kami belum dengar apapun regulasi apapun, tindakan apapun yang bisa menyenangkan dan menenangkan hati kami. Utamanya tenaga honorer dan administrasi,” ungkapnya.

    Kemudian, dalam RDP, Fatoni juga menyinggung soal opsi afirmasi. Pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat diberlakukan terhadap tenaga honorer bidang teknis dan administrasi.

    “Kebijakan afirmasi yang kita harapkan, sama seperti tenaga honorer guru ataupun tenaga kesehatan. Ini sejauh mana pemerintah kota diperjuangkannya seperti apa,” terangnya.

    Hal senada dikatakan Anggota Presidium Fortrah Kota Cilegon, Ficky. Ia mengungkapkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer teknis dan administrasi, Ia meminta agar Pemkot Cilegon dapat mengusulkan pengangkatan dengan jalur afirmasi.

    Ia mencontohkan, jika afirmasi untuk guru melalui sistem sertifikasi begitu pun juga tenaga kesehatan. Maka untuk tenaga teknis dan administrasi, pihaknya mengusulkan afirmasi dengan mempertimbangkan masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun.

    “Kami mengusulkan ke BKPSDM, afirmasinya melalui masa pengabdian sekurang-kurangnya 1 tahun,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, jawaban yang disampaikan perwakilan OPD tampak tidak memberikan jawaban yang jelas. Karena saat itu tuntutan yang disampaikan Fortrah tidak dapat diputuskan karena tidak terdapat kepala OPD terkait.

    Ketidakpuasan ini diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki. Politikus PAN ini menilai Pemkot tidak serius mencari solusi untuk tenaga honorer khususnya tenaga teknis dan administrasi.

    “Hari ini paling tidak kita punya kesimpulan, pemerintah tidak serius menangani ini. Bukti ketidakseriusannya, diundang rapat saja hari ini, mengutus stafnya yang jawabannya tidak memuaskan. Padahal bicara kepastian terkait tenaga honorer itu, butuh jawaban yang tepat,” tegasnya.

    “Jadi tadi tidak memuaskan. Karena bukan pengambil keputusan,” tambahnya.

    Anggota DPRD dari Dapil Citangkil-Ciwandan ini meminta agar persoalan terkait penghapusan tenaga honorer dapat diselesaikan cepat oleh Pemkot Cilegon.

    Masduki sepakat dengan Fortrah agar pengangkatan tenaga teknis dan administrasi dapat dilakukan dengan jalur afirmasi.

    “Sepakat saya (lewat Afirmasi). Justru kita di DPRD itu, supaya kepala daerah itu memperjuangkan afirmasi ini betul-betul berhasil. Makanya teman-teman Fortrah dapat memperjuangkan afirmasi itu, dan bagaimana regulasinya, teman-teman dinas yang mengerti regulasinya,” tandasnya. (LUK/PBN)