Tag: Cegah Covid-19

  • 5 WNA Menyusup Tengah Malam Melalui Jalan Tikus

    5 WNA Menyusup Tengah Malam Melalui Jalan Tikus

    PANDEGLANG, BANPOS – Kelima WNA asal Bangladesh yang terdapat dua orang Positif reaktif Rapid Test dievakuasi petugas kesehatan ke Jakarta untuk dilakukan karantina. Evakuasi tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pandeglang, namun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan SWAB terhadap kelima WNA tersebut.

    Juru Bicara COVID-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sulaeman menuturkan, pihaknya sudah melakukan SWAB tes terhadap WNA, adapun hasilnya akan dikirim ke Balitbangkemenkes melalui Provinsi Banten.

    “Hari ini pihak Puskesmas dibantu oleh RSUD Berkah melakukan pemeriksaan SWAB, dan hasilnya ini dikirim ke Provinsi. Ke 5 WNA tersebut telah di Evakuasi meninggalkan Pandeglang menuju Jakarta pukul 15.00 sore dikirim ke Wisma Atlit, kami akan menunggu terhadap hasil swab ini terhadap lima orang ini, “ucap Sulaeman saat konferensi pers di Pendopo Pandeglang, kepada Banpos, Kamis (16/4).

    Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dengan adanya informasi yang saat ini berkembang. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menyatakan status KLB untuk Kabupaten Pandeglang.

    “Masyarakat jangan panik, tim gugus akan terus memantau. Adapun mereka yang WNA itu katanya masuk ke Pandeglang itu lewat tengah malam. Kami tidak kecolongan, hanya saja mungkin masuk ke area yang belum dijaga atau melalui jalan tikus. Untuk KLB, kita belum mempertimbangkan ke arah sana,” kilahnya.

    Pihak Puskesmas sudah mulai mentraking dan mendapat kurang lebih 30 orang yang pernah melakukan kontak dengan WNA tersebut. Untuk di Menes ada sekitar 16 santri, di Majasari ada 15 santri yang kontak fisik, dan ini akan terus berkembang, karenanya akan lakukan rapid tes terhadap para santri ini.

    “Daerah yang pertama disambangi adalah daerah Menes, ternyata dari informasi yang kami dapat, sebenarnya mereka telah hadir sejak tanggal 4/5 April yang lalu. Masyarakat tidak menyadari karena memang kegiatanya untuk kali ini hanya di satu masjid, dan baru ketahuan pada hari Jumat tanggal 10 April ketika mengadakan solat Jumat,” katanya.

    Sulaeman menjelaskan, tanggal 11 april, tim gugus tugas di Kecamatan Menes mengunjungi lokasi para jemaah tablig, setelah diketahui dari Banglades, selanjutnya didata dan diarahkan supaya jangan kemana-mana karena akan dilakukan pemeriksaan, namun karena WNA tersebut ada kegiatan di tempat lain, tanggal 12 April sudah ada di Kecamatan Majasari.

    “Kemudian Tim Gugus Tugas yang ada di kecamatan Majasari sudah mengetahui dan memantau kegiatan mereka, tanggal 13 mereka masih di Majasari, tanggal 14 April dilakukan pemeriksaan ternyata 2 dari 5 ini Positif Rapid Test, dan langsung diberi tindakan untuk diisolasi di tempat tersebut sehingga kegiatan mereka terbatas,” ujarnya.(MG-02/PBN)

  • Reaktif  Rapid Test Covid-19, Dua WNA Sudah Seminggu di Pandeglang

    Reaktif Rapid Test Covid-19, Dua WNA Sudah Seminggu di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebelum menjalani rapid test, lima anggota Jamaah Tabligh asal Bangladesh memiliki riwayat perjalanan selama kurang lebih satu minggu di Kabupaten Pandeglang.

    Dua orang diantara rombongan tersebut, menunjukkan reaktif saat dilakukan Rapid Test Covid-19 di Kecamatan Majasari, Pandeglang, Selasa (14/4).

    Jubir Tim Gugus Tugas COVID-19 Pandeglang Achmad Sulaeman menjelaskan, mereka datang ke Banten diantar oleh warga asal Jakarta. Tujuan pertama, mereka itu datang ke Kecamatan Menes.

    “Di sana hampir tujuh sampai delapan hari, baru kemarin ke Majasari dan kita langsung koordinasi dan lakukan Rapid Test ternyata reaktif,” kata Sulaeman, kepada Banpos, Rabu (15/4/).

    Ia menyatakan, di Menes, mereka melakukan perjalanan ke Masjid-Masjid dan sempat bertemu dengan santri. Pengakuannya, pertemuan tidak dengan banyak orang dan tidak menonjol. Namun, memang ada kontak dengan beberapa warga lokal.

    “Tapi ada kontak dengan beberapa santri lain, keramaian nggak, paling perkumpulan kecil, “tutur Sulaeman.

    Rencananya, hari ini Tim Kesehatan Gugus Tugas Kabupaten Pandeglang akan melakukan Rapid Test kedua serta telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan WNA tersebut.

    “Hari ini, kami dari Tim Gugus Tugas Akan melakukan Rapid Test kedua. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, dan aka dilakukan penanganan selanjutnya,” tuturnya.(MG-02/PBN)

  • 5 Hotel di Tangsel Siap Tampung Tenaga Medis Tangani Korona

    5 Hotel di Tangsel Siap Tampung Tenaga Medis Tangani Korona

    CIPUTAT, BANPOS – Pemkot Tangsel memastikan menyiapkan tempat penginapan di lima hotel bagi paramedis yang menangani Covid-19. Diharapkan dengan penyediaan tempat penginapan di hotel, mobilitas tenaga medis akan lebih mudah.

    Kepala Dinas Pariwsiata Tangsel, Dadang Sofyan menyampaikan sedikitnya ada lima hotel yang ada di Kota Tangsel rela untuk ditempati sementara bagi para medis yang menangani Covid-19. Di mana Tangsel membuka tempat untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di Kawasan Pertanian Terpadu dan Pasien Dalam Pengawasan serta yang positif korona di RS Aria Sentra Medika. Oleh sebab itu ini bagian dari upaya Pemkot Tangsel memberikan kemudahan bagi para medis.

    “Kelima hotel itu Hotel Santika BSD, Hotel Grand Zuri, Hotel Soll Marina Serpong, Aviari Bintaro dan Hotel Santika Premiere Bintaro,” ujarnya.

    Untuk kesiapan sendiri Hotel Santika BSD yang menyatakan kapan saja menerima untuk melayani para tamu tenaga kesehatan. Bahkan segala pelayanan diberikan meliputi makan bagi mereka yang menginap di hotel ini.

    “Secara mental dan fisik untuk melayani tenaga kesehatan hanya Hotel Santika BSD yang paling siap. Maka dari itu manajemen hotel tersebut menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan,” tambah Dadang.

    Diharapkan dengan para medis dapat menginap di hotel mobilitas akan semakin mudah dan cepat. Sehingga penanganan Covid-19 diharapkan akan berjalan efektif dan segera mereda virus yang membahayakan ini.

    Executive & Public Relations Hotel Santika BSD Teraskota, Fanny Ratnari mengatakan Santika BSD Teraskota telah bersiap diri dengan menyediakan 145 kamar untuk tenaga medis dan paramedis.

    “Per 1 April 2020 Hotel Santika BSD sudah ditutup untuk umum, sehingga kapanpun tenaga medis datang kami sudah siap untuk kamar dengan total 145 kamar dengan tipe Superior dan Santika Suite,” ungkapnya.

    Hotel Santika BSD juga akan memberikan asupan makanan yang kaya akan gizi demi menjaga stamina para tenaga kesehatan selama beristirahat.

    “Untuk makanan, kami sediakan mulai dari breakfast, lunch, dan dinner. Semua kami siapkan didalam bento box dan dikirimkan ke setiap lantai kamar. Kita juga sudah menyiapkan menu rotasi makanan agar tidak bosan,” ujar Fanny.

    Setiap breakfast juga akan diberikan kasih jus dan setiap bento box dilengkapi dengan buah dan jajanan pasar.

    “Seperti biasa kita siapin nasi, daging bisa ikan, ayam, sapi, seafood), lauk pendamping, dan juga sayur,” kata Fanny.(BNN/PBN)

  • HMI MPO Minta WH Perhatikan Pelajar dan Mahasiswa Perantau

    HMI MPO Minta WH Perhatikan Pelajar dan Mahasiswa Perantau

    SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang mendorong agar pelajar dan mahasiswa perantau yang tetap bertahan di Banten, dapat diberikan stimulus selama berada di perantauan.

    Sebab, tidak pulangnya mereka ke kampung halaman dikarenakan mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.

    Mide Formateur HMI MPO Cabang Serang, Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa masih banyak pelajar dan mahasiswa perantau yang hingga saat ini bertahan di indekos masing-masing. Mereka tidak pulang lantaran mengikuti imbauan dari pemerintah, agar tidak pulang kampung.

    “Mereka pasti ingin pulang, terlebih saat ini belajar serta perkuliahan daring diperpanjang hingga akhir semester dan sebentar lagi bulan Ramadan. Tapi dengan kondisi seperti ini, mereka tidak ingin pulangnya mereka ke kampung halaman justru membawa sengsara,” ujarnya, Jumat (10/4).

    Menurutnya, mahasiswa perantau tersebut banyak yang berasal dari wilayah Jawa, Sumatera dan Papua. Namun menurutnya, mayoritas pelajar dan mahasiswa yang tetap bertahan berasal dari Papua.

    “Memang banyak dari teman-teman Papua. Karena selain memang mengikuti imbauan, juga bandara di Papua itu ditutup oleh pemerintah setempat. Ada juga dari Boyolali, Palembang, NTB dan lainnya. Kami masih mendata,” jelasnya.

    Irkham menegaskan, para pelajar dan mahasiswa perantau tersebut merupakan pahlawan di garda terdepan dalam melawan Covid-19. Sebab, mereka rela tetap di perantauan hingga beberapa bulan ke depan agar pandemi ini tetap berakhir.

    Sehingga, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten, agar dapat memperhatikan kebutuhan mereka. Ia mendorong agar para perantau dapat masuk dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang telah dianggarkan.

    “Dengan terjaminnya kebutuhan mereka, insyaAllah mereka pun menjadi lebih semangat dan terus bertahan di perantauan, hingga pandemi Covid-19 ini dapat selesai dan kehidupan kita kembali seperti semula,” tandasnya. (DZH)

  • Pemusatan Penumpang di Kadubanen Ditolak BPTD Banten

    Pemusatan Penumpang di Kadubanen Ditolak BPTD Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang membatalkan pemusatan keberangkatan dan kedatangan penumpang di terminal Kadu Banen.

    Hal ini dikarenakan, pengajuan pemusatan di terminal tipe A tersebut ditolak oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten.

    Kadishub Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan, untuk pemusatan kedatangangan dan keberangkatan penumpang tersebut, tidak jadi ditetapkan.

    “Pertimbangan surat BPTD Wilayah VIII Banten, tentang tanggapan atas pengalihan operasional Terminal Labuan ke Terminal Kadu Banen ditunda dalam waktu yang belum bisa ditentukan, karena untuk terminal tipe A itu pengelolaannya ada di Kementrian Perhubungan,” katanya kepada BANPOS, Kamis (9/4).

    Ia mengatakan, meskipun tidak jadi ditetapkan pemusatan naik turun penumpang, pihaknya akan memperketat tiga titik yang ada, dan melakukan pemantauan warga yang datang dari luar daerah untuk penanganan penyebaran virus korona, khususnya warga yang datang dari zona merah seperti Jakarta.

    Adapun tiga titik tersebut yaitu Gayam, Kadu Banen, dan Carita.

    “Ini kan dalam penanganan COVID-19, Kita akan lebih memperketat pemeriksaan kesehatannya di wilayah-wilayah khusunya warga yang datang dari Jakarta di tiga titik, yaitu Gayam, Kadu Banen dan Carita, sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.

    Kordinator satuan pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Labuan, Lina Darliana mengatakan, pihaknya sudah membantu semaksimal mungkin untuk mendukung upaya pemerintah Kabupaten Pandeglang, namun belum diamini oleh pemerintah pusat.

    “Masih tetap di Labuan (kedatangan dan keberangkatan penumpang, red). Itu rencana Pemkab (pemusatan, red), tapi tidak jadi. Yang jelas saya sudah membantu sesuai aturan yang ada dan secara prosedur ke Pusat,” ucapnya.(MG-02/PBN)

  • Lawan Korona, Pemkab Lebak Siapkan Rp116,7 Miliar

    Lawan Korona, Pemkab Lebak Siapkan Rp116,7 Miliar

    LEBAK, BANPOS – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak siapkan anggaran Rp116,7 miliar untuk percepatan penanganan virus Covid-19.

    Menurut Budi, anggaran itu dialokasikan juga untuk jaring pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi hingga bulan Oktober 2020.

    “Secara bertahap sesuai pengajuan Gugus Tugas/Dinkes sudah kita keluarkan melalui manajemen kas daerah yang sebagian besar untuk APD dan disinfektan,” kata Budi saat dihubungi BANPOS, Kamis (9/4).

    Ia menjelaskan, anggaran tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri kepada Kepala Daerah untuk melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (Refocusing) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga (BTT) yang tersedia dalam APBD 2020.

    “Refocusing dari Bankeu Rp5 miliar, refokusing dari kegiatan Dinkes Rp2,3 miliar dan penambahan BTT dari Rp5 miliar ditambah Rp94,4 miliar menjadi Rp99,4 miliar,” jelasnya.

    Belanja Tidak Terduga (BTT) kata Budi menegaskan, dipergunakan secara fleksibel sesuai dengan pengajuan rencana kebutuhan belanja (RKB) organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan.

    Sesuai dengan Instruksi dan Permendagri, refocusing Belanja Tidak Terduga secara umum digunakan untuk tiga poin penanganan prioritas.

    “Penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • PP Imadiklus Indonesia Tolak Wacana Pembebasan Narapidana Koruptor

    PP Imadiklus Indonesia Tolak Wacana Pembebasan Narapidana Koruptor

    MAKASSAR, BANPOS – Kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly kembali menuai kontroversi.

    Niatnya untuk memberikan keringanan kepada para napi, terutama napi koruptor dan bandar narkotika, dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan, dianggap tidak patut.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (Imadiklus), Ismail Mahmud, menyatakan menolak terbitnya revisi PP tersebut jika masih memasukkan keringanan bagi koruptor.

    “Melihat wacana dari Menteri Hukum dan HAM untuk membebaskan Narapidana Koruptor menjadi tidak wajar bagi kami, sebab jika dilihat dari angka Narapidana Koruptor hanya mencapai 4500, atau dengan kata lain hanya 1,8 persen dari jumlah narapidana yang ada. Selain itu, tempat para narapidana koruptor berbeda dengan narapidana kasus lainnya,” jelas Ismail melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/4).

    Menurutnya, dalam beberapa kali sidak yang dilakukan sebelumnya juga membuktikan bahwa narapidana koruptor mendapatkan tempat yang mewah dibandingkan dengan yang lainnya, seperti adanya perlengkapan fasilitas mandi dan alat olahraga yang baik.

    “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak wacana Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 untuk membebaskan Narapidana Koruptor. Kami tidak ingin situasi virus Korona dijadikan alasan untuk pemerintah membebaskan para narapidana koruptor,” tegas Ismail.

    Namun disisi lain, ia menyepakati perlu adanya pembebasan napi lain yang tidak terkait dengan korupsi. Hal ini dalam rangka agar wabah Virus Corona tidak terjadi di Lembaga Permasyarakatan (lapas).

    “Hal tersebut memang bisa dibenarkan dengan alasan kemanusiaan. Sebab terdapat hampir 450 ribu narapidana yang ada di Indonesia. Jumlah yang besar tersebut berpotensi menyebarkan virus korona di lapas, dalam kapasitas lapas yang memang tidak wajar,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • Polres Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kampus dan Ponpes La Tanza Mashiro

    Polres Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kampus dan Ponpes La Tanza Mashiro

    LEBAK, BANPOS – Dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus korona, Polres Lebak membantu melakukan penyemprotan disinfektan di Kampus La Tanza Mashiro, jalan Soekarno-Hatta Rangkasbitung.

    Kanit Dalmas Polres Lebak, Ipda Heri Susanto mengatakan, Polres Lebak sebelumnya melakukan penyemprotan diruas jalan yang ada diwilayah Rangkasbitung, akan tetapi saat ini dilakukan di Kampus dan Pondok Pesantren (Ponpes) La Tanza Mashiro.

    “Baru kali ini kita lakukan penyemprotan didalam kampus dan Ponpes La Tanza Mashiro dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus korona. Sebelum ke La Tanza, kita juga melakukan penyemprotan di Jalan Jenderal Sudirnman, jalan Oto Iskandar Dinata dan jalan By pas Soekarno-Hatta,” kata Heri kepada BANPOS usai melakukan penyemprotan, Jumat (3/4).

    Menurutnya, dalam melakukan pencegahan penyebaran virus korona, Polres Lebak telah menyiapkan unit mobil Armoured Water Canon (AWC) dalam penyemprotan disinfektan.

    “Polres Lebak telah menyiapkan mobil AWC untuk masyarakat yang wilayahnya ingin dilakukan penyemprotan disinfektan, seperti yang telah kita lakukan di La Tanza ini,” ungkapnya.

    Sementara Ketua STAI La Tanza Mashiro, Achmad Faisal Hadzik mengatakan, penyemprotan yang dilakukan oleh Polres Lebak dilingkungan Kampus La Tanza Mashiro sangat membantu dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus korona.

    “Sebelumnya kita pernah mengusulkan kepada tim gugus tugas covid-19 untuk melakukan penyemprotan dilingkungan kampus dan Ponpes La Tanza Mashiro, karena yang akan melakukan penyemprotan sangat banyak dan harus antri. Kebetulan dari kepolisian menawarkan untuk penyemprotan disinfektan, karena prinsipnya adalah bagaimana melakukan pencegahan penyebaran virus korona secara cepat,” kata Achmad Faisal.

    Dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran virus korona, lanjut Achmad Faisal, sejak adanya himbauan dari pemerintah, La Tanza sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) program yaitu dengan menidakan kunjungan sementara dan melakukan sosialisasi serta mengadakan seminar tentang pencegahan penyebaran virus korona.

    “Sejak adanya himbauan dari pemerintah agar melakukan karantina lokal, seluruh cabang La Tanza Mashiro untuk membuat SOP program diantaranya meniadakan kunjungan sementara, mengantisipasi dan melakukan sosialisasi seminar tentang pencegahan penyebaran virus korona baik kepada para santri maupun kepada para mahasiswa,” terangnya.

    “Untuk para santri juga banyak yang dari luar wilayah Lebak diantaranya Depok, Jakarta, Karawang dan wilayah lainnya sehingga kita tidak memperkenankan untuk berkunjung. Kalaupun orang tua santri secara darurat harus bertemu dengan anaknya, kita sudah siapkan tempat untuk melakukan sterilisasi dibawah pengaasan sampai dengan barang yang dibawanya dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Dari jumlah santri sebanyak 198 orang, kita sudah pulangkan ke rumahnya masing-masing dengan cara door to door,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Sokhidin Imbau Warga Cilegon Tidak Panik Menyikapi Virus Korona

    Sokhidin Imbau Warga Cilegon Tidak Panik Menyikapi Virus Korona

    CILEGON, BANPOS,- Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin mengimbau masyarakat untuk tidak panik dalam mensikapi korona. Bersikap tenang, membiasakan cuci tangan dengan sabun dan tetap tinggal di rumah adalah yang paling bijak.

    “Kami ajak masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Ikuti imbauan pemerintah dengan tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak,” ujar Sokhidin disela pembagian masker dan hand sanitizer, di Lingkungan Kelurahan Lebak Denok, Jumat (3/3).

    Sokhidin yang juga anggota Fraksi Gerindra itu menyatakan dalam kegiatan sosial berupa pembagian masker dan hand sanitizer itu juga dibarengi penyemprotan disejumlah masjid dan lingkungan warga.

    Sejumlah titik kegiatan di antaranya Masjid Baitussalam, Link Kapudenok Tower RT 17/03, Masjid Attaqwa RT 05/03 Link Kepudenok Akil, Masjid Arridho Lebak Kelapa RT 07/04, Suryadi, dan Masjid Albarokah RT 08/04 Link Gunungasem.

    Dalam kegitan pencegahan penyebaran Virus Korona tersebut, kata Sokhidin pihaknya telah menyiapkan 20 ribu masker dan hand sanitizer.

    “Target kami menyiapkan dua puluh ribu masker untuk warga. Langkah ini untuk pencegahan korona. Semoga bermanfaat untuk kesehatan masyarakat Cilegon,” terang Sokhidin.

    Ia mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat, jika bepergian menggunakan masker untuk memotong mata rantai penyebaran virus korona.

    “Jaga lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat dari penyebaran korona ini. Sayangi keluarga. Percayakan kepada pemerintah dalam pencegahan korona. Semoga masyarakat Cilegon dan warga Indonesia terhindar dari korona ini,” ungkapnya.

    Kegiatan bagi bagi masker dan hand sanitizer ini mendapat respon baik dari masyarakat Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil.
    Warga sekitar yang melihat ada pembagian masker dan hand sanitizer gratis dari anggota dewan itu, satu persatu berdatangan.

    Warga yang datang langsung mendapat masker yang dibagi oleh relawan Sokhidin.

    Tak kurang dari setengah jam disetiap titik pembagian, masker dan hand sanitizer diserbu warga. Bahkan relawan Sokhidin nampak kewalahan melayani permintaan warga.

    Warga sekitar nampak senang mendapatkan masker dan hand sanitizer gratis dari dewan Sokhidin.

    Marsah (45) warga Link Kapudenok Tower RT 17/03, mengaku baru kali pertama mendapatkan pembagian masker sejak kabar adanya penyebaran virus korona yang ramai satu bulan ini.

    “Iya ini baru pertama warga disini mendapatkan bantuan masker dan hand sanitizer. Sangat berterimakasih ada pembagian ini,” ucap Marsah.

    Hal senada dikatakan Suryadi warga Link Lebak Kelapa RT 07/04. Ia bersyukur mendapatkan masker dan hand sanitizer gratis.

    “Warga disini juga sama baru kali ini ada pembagian gratis masker dan hand sanitizer ini. Sangat berterimakasih kami rakyat kecil diperhatikan oleh pak dewan dan pemerintah,” tutur Suryadi.

    Sementara Lurah Lebakdenok Halil, didampingi Babinkantibmas Polsek Ciwandan, Aipda Yudi Setiawan, Babinsa Koramil 2307 Ciwandan, Sertu Junaidi mengungkapkan apresiasi atas kepedulian dewan Sokhidin yang sudah memberikan masker dan hand sanitizer secara gratis.

    Sementara itu, Babinkantibmas Kelurahan Lebak Denok, Aipda Yudi Setiawan dan Babinsa Koramil 2307, Sertu Junaidi mengimbau masyarakat diwilayah kerjanya untuk menunda kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa seperti pesta hajatan guna pencegahan penyebaran korona.(BAR)

  • Perbedaan Dampak Darurat Sipil dan Pembatasan Sosial Skala Besar

    Perbedaan Dampak Darurat Sipil dan Pembatasan Sosial Skala Besar

    JAKARTA, BANPOS – Presiden Joko Widodo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

    Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

    Sedangkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

    “Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis.

    Lalu, apa yang dimaksud pembatasan sosial berskala besar dan apa dampaknya dalam kehidupan sehari-hari?

    Melansir dari katadata.co.id, Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan, pembatasan sosial berskala besar merupakan salah satu bentuk kekarantinaan kesehatan.

    Langkah ini bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit, seperti diatur dalam pasal 59 ayat 2, Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

    Seperti diatur dalam pasal 59 ayat 3, pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi:
    1. peliburan sekolah dan tempat kerja;
    2. pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau
    3. pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

    Sedangkan, kriteria dan pelaksanaan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, dan Pembatasan Sosial akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

    Sedangkan, status darurat sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.
    Pasal 1 menyatakan, Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian wilayah Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang.
    Dalam Pasal 3 ditegaskan bahwa penguasa keadaan darurat sipil adalah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang selaku penguasa Darurat Sipil Pusat.

    Dampak penetapan status darurat sipil cukup luas.

    Di antaranya, pada pasal 18 disebutkan bahwa Penguasa Darurat Sipil berhak membuat ketentuan bahwa untuk mengadakan rapat-rapat umum, pertemuan-pertemuan umum dan arak-arakan harus dilakukan dengan izin tertentu.

    Izin ini oleh Penguasa Darurat Sipil diberikan penuh atau bersyarat. Penguasa Darurat Sipil juga berhak membatasi atau melarang memasuki atau memakai gedung-gedung, tempat-tempat kediaman atau lapangan-lapangan untuk beberapa waktu yang tertentu.

    Kemudian, pada pasal 19 disebutkan bahwa Penguasa Darurat Sipil berhak membatasi orang berada di luar rumah.

    Pasal 20: Penguasa Darurat Sipil berhak memeriksa badan dan pakaian tiap-tiap orang yang dicurigai serta menyuruh memeriksanya oleh pejabat-pejabat Polisi atau pejabat-pejabat pengusut lain.

    Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menerangkan, keadaan darurat sipil merupakan keadaan yang tingkatan bahayanya dianggap paling rendah, dibanding darurat militer atau keadaan perang.

    Karena tingkatan bahayanya yang demikian itu, tidak diperlukan operasi penanggulangan yang dipimpin oleh suatu komando militer.

    “Sekiranya pun anggota tentara atau pasukan militer diperlukan untuk mengatasi keadaan, kehadiran mereka hanya bersifat pembantu. Operasi penanggulangan keadaan tetap berada di bawah kendali dan tanggung jawab pejabat sipil,” kata Jimly dalam buku Hukum Tata Negara Darurat terbitan 2008.

    Sumber