CILEGON, BANPOS – PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) menandatangani kontrak pembelian garam dengan perusahaan Australia, BCI Minerals Limited (BCI).
CEO Chandra Asri Group, Erwin Ciputra, menyampaikan bahwa TPIA dan BCI telah menandatangani perjanjian offtake untuk menggunakan garam yang diproduksi di Proyek Mardie untuk pabrik Chlor-Alkali skala global yang saat ini sedang dikembangkan di Indonesia.
“Kemitraan ini mengukuhkan posisi kompetitif kami sebagai pemimpin pasar melalui rencana kami yang sedang berjalan untuk mengembangkan pabrik caustic soda dan ethylene dichloride berskala global,” kata Erwin dalam keterangan resmi, Jumat (22/3/2024).
Perjanjian Offtake dengan BCI ini dilakukan untuk membeli pasokan garam dari Proyek Mardie Salt BCI selama tiga tahun. TPIA memiliki hak untuk memperpanjang masa berlaku selama 3 tahun berikutnya dengan syarat tertentu.
Volume kontrak (per tahun kontrak) untuk garam adalah 300.000 ton per tahun pada tahun pertama, kemudian meningkat menjadi 600.000 ton per tahun pada tahun kedua dan ketiga sesuai dengan progresi Proyek.
Perjanjian offtake ini akan berkontribusi terhadap pemenuhan persyaratan offtake yang diperlukan sebagai prasyarat pencairan fasilitas utang BCI.
TPIA mengklaim pasokan garam saat ini diantisipasi akan tersedia pada paruh kedua tahun 2026 bergantung pada persetujuan, pemenuhan syarat-syarat sebelumnya untuk pendanaan proyek utang, penyelesaian konstruksi, dan pengembangan serta peresmian Proyek.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik TPIA akan memproduksi bahan baku utama komponen battery pack electric vehicle (EV) yaitu kaustik soda basah sebanyak 400.000 ton per tahun.
Adapun, pembangunan pabrik baru ini akan dimulai pada awal 2024. Chandra Asri menggelontorkan dana sebesar US$800 juta atau setara dengan Rp12,45 triliun, untuk membangun pabrik yang memakan waktu hingga 28 bulan ke depan. (LUK)