Tag: Cibeber

  • Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

    Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

    CIBEBER, BANPOS – Nasib malang dialami tiga orang dari keluarga kurang mampu di Desa Gunung Wangun Kecamatan Cibeber, Lebak selatan (Baksel), mereka mengalami gejala penyakit benjolan di hidung.

    Diketahui, derita yang dialami para warga Gunung Wangun ini memang langka, namun penyakitnya belum diketahui, karena ketiga warga dari dua kampung berbeda itu belum sempat dibawa ke pihak medis karena alasan biaya.

    Seperti keterangan Imas, salah seorang ibunda dari penderita benjolan bernama Nurdin menjelaskan, bahwa Nurdin terlahir tahun 2007 dengan keadaan hidungnya terdapat benjolan.

    “Awalnya benjolan itu biasa saja, tapi makin kesini makin membesar benjolannya itu, sedangkan suami saya sudah meninggal 3 tahun yang lalu,” terang Imas, Selasa (15/02).

    Menurutnya, Nurdin belum pernah dibawa ke medis, karena mengingat biayanya yang tidak ada, sehingga sampai sekarang belum pernah membawa anaknya ke rumah sakit ataupun di periksa ke dokter.

    Ungkap Imas, untuk sekarang kondisi anaknya yang mulai beranjak remaja itu justru semakin parah, ia sering merasakan sakit, dan memakai baju pun sudah tidak bisa, makan dan minum pun harus disuapin.

    “Berbicara bisa, cuman nggak bisa jelas. Jadi harus diperagakan. Harapan saya sebagai orang tua Nurdin semoga ada bantuan dari dermawan dan pemerintah, baik itu dari pemerintah, semoga harapan sembuh anak saya ini bisa terkabulkan,” ungkap Imas.

    Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Gunung Wangun Ukan, kepada BANPOS membenarkan bahwa ada warganya yang mengalami benjolan di hidung sejak lahir, dan jumlahnya ada tiga orang, diantaranya Nurdin Bin Ajum (14) warga Kampung Sukalaksana RT 001/004. Lina binti Sukendar (10) warga Kampung Sukalaksana, RT 001/004 dan Suherti binti Jumsari warga Kampung Pasir Pilar, RT 002/006.

    “Benjolan yang diderita itu bawaan sejak lahir, mereka itu dari keluarga tidak mampu. Dan sampai sekarang belum pernah di bawa ke rumah sakit atau di periksa dokter, alasannya biaya yang tidak ada. Padahal sudah saya sodorkan membuat KTM dari Desa, mereka masih saja menolaknya,” ujar Ukan, Selasa (15/2).

    Katanya, saat ini pihak orang tuanya sudah siap untuk diperiksa dokter untuk diobati, dan pihaknya dari desa siap membuatkan surat keterangan tidak mampu, agar segera ditangani sampai di operasi.

    “Semoga dengan jalan ini, kami mengharapkan ada donatur atau para dermawan yang bisa membantu. Bantuan tersebut berupa apapun pasti kami terima, dan semoga pemerintah daerah maupun pusat bisa membantu supaya anak-anak tersebut bisa hidup selayaknya orang biasa,” papar Ukan.

    (WDO/PBN)

  • Curug Reunyay Jadi Wisata Andalan Warungbanten

    Curug Reunyay Jadi Wisata Andalan Warungbanten

    CIBEBER, BANPOS – Untuk meningkatkan ekonomi kawasan dan menunjang Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor pariwisata, Pemerintah Desa (Pemdes) Warungbanten kini membuka akses wisata Curug Reunyay rencananya sebagai salah satu strategi pengelolaan sumber daya alam, Sabtu (12/02).

    Kepala Desa (Kades) Warungbanten, Rudianto menjelaskan dibukanya akses wisata Curug Reunyay itu nantinya diharapkan dari pengunjung dihasilkan pemasukan retribusi yang ke PADes. Selain itu juga, jelas Rudianto, itu bisa mendongkrak geliat ekonomi lokal, seperti warung jajanan yang akan peningkatan ekonomi untuk masyarakat.

    “Adanya wisata ini tentunya bisa memberikan dampak positif untuk perekonomian semuanya. Lokasi Curug Reunyay berlokasi di Kampung Cikoneng, RT 01/ RW 06, Desa Warungbanten,” ujarnya.

    Rudianto menjelaskan, asal mula Curug Reunyay ini berawal setelah dirinya berkunjung ke wisata di sebelahnya, Curug Untuy yang sempat diekspose melalui media sosial (Medsos) dan jadi viral, kini wisata tersebut langsung menarik animo pengunjung sekitar yang ingin tahu lokasi Curug tersebut.

    Untuk lokasi Curug Reunyay ini, lokasinya berjarak 100 meter di atas Curug Untuy, dan Curug Reunyay ini ternyata lebih indah dan bisa membuat pengunjung penasaran.

    “Sekitar seminggu lalu saya berkunjung ke lokasi itu, kini masyarakat mengaku bahwa pengunjung berbondong-bondong untuk pergi ke sana, padahal Pemerintah Desa mengakui tempat tersebut baru saja ditelusuri belum ada pembukaan untuk akses objek wisata,” terang Rudianto.

    “Lebih lengkap Curug Reunyay ini berlokasi di Kampung Cikoneng, RT 01/ RW 06, Desa Warungbanten, Kecamatan Cibeber, di Lebak Selatan. Sedangkan untuk akses jalan masuk ke wisata Curug Reunyay ini sangat mudah dilalui,” imbuhnya menjelaskan.

    Rudianto pun menambahkan untuk sementara sekarang belum dikelola secara resmi, termasuk tempat peristirahatan pun baru dari kantong pribadi yang sifatnya sederhana.

    “Untuk fasilitas memang belum tersedia lengkap, belum ada yang dibangun sama sekali baik oleh pemerintah maupun swasta, di sana baru ada tempat peristirahatan kecil dari dana pribadi, tapi pengerjaan dilakukan oleh masyarakat Cikoneng bersama Pokdarwis desa kami yang baru terbentuk,” ungkap Kades.

    Untuk ini, pihaknya berharap dinas terkait untuk menyalurkan bantuan program wisata agar kondisinya layak untuk dijadikan tempat berlibur pilihan.

    “Kita sudah usulkan kegiatan ini juga dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), agar dengan adanya wisata ini, pertumbuhan ekonomi warga di sini semakin meningkat dan dirasakan oleh masyarakat desa,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Kegiatan Belajar di SDN 01 Citorek Sabrang Dirundung Was-was

    Kegiatan Belajar di SDN 01 Citorek Sabrang Dirundung Was-was

    CITOREK, BANPOS – Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN 01 di Desa Citorek Sabrang Kecamatan Cibeber terganggu karena kondisi bangunan beberapa ruang kelas keberadaannya rusak berat, sehingga pihak sekolah pun memutuskan untuk tidak menggunakannya.

    Diketahui, fakta fisik tiga ruang belajar yang memprihatinkan dengan tembok retak dan kayu pada lapuk karena di makan usia. Sementara jumlah siswa-siswi sekolah tersebut yakni 230 orang.

    Kepala Sekolah SDN 01 Desa Citorek Sabrang, Agus Tarno kepada BANPOS menyampaikan rasa kekhawatirannya dengan kondisi fisik ruang KBM yang tidak layak untuk di gunakan.

    “Iya tiga ruang tidak kita pakai, kalau dipaksakan juga sangat riskan. Padahal kami sudah berusaha mengajukan rehab dari dua tahun lalu, tapi sampai saat ini belum ada realisasi. Tentunya dengan jumlah murid 230 ini, jelas kami kekurangan ruang belajar mengajar. Selain itu di SDN 01 Citorek Sabrang ini kami tidak memiliki ruang Perpustakaan, ruang UKS dan kurang WC untuk siswa juga,” ungkap Agus, Selasa (8/2).

    Ditambahkan Agus, pihaknya tidak mau di salahkan oleh orang tua siswa dengan kondisi bangunan yang rawan tersebut. Menurutnya, jika dengan dibiarkan itu sampai terjadi yang tidak diharapkan, “kita tidak mau ada musibah sehingga jadi disalahkan orangtua murid. Misal pahitnya, bangunan roboh seperti contoh bangunan SMPN 01 Cibeber beberapa bulan lalu, apalagi sampai menimbulkan jatuh korban, itu kita nggak mau terjadi,” terangnya.

    Kata dia, mohon kiranya pihak berwenang bisa segera merealisasikan anggaran yang sudah dua tahun diajukan, agar KBM bisa berjalan maksimal tanpa kekhawatiran.

    “Kami mohon kepada pemerintah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera merealisasikan pembangunan yang kami butuhkan dan sudah kita ajukan. Dengan bangunan yang bagus tentu pelaksanaan KBM tidak dirundung kekhawatiran, kami bisa belajar mengajar dengan tenang, tanpa ada rasa was-was, semoga saja dari sekolah kami bisa menghasilkan generasi bangsa yang unggul,” papar Kepsek. (WDO/ENK)

  • Polda Diminta Juga Tangkap Pelaku PETI Cibeber

    Polda Diminta Juga Tangkap Pelaku PETI Cibeber

    LEBAK, BANPOS – Satuan Tugas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menangkap empat tersangka bisnis galian emas ilegal di Rangkasbitung, Lebak. Keempatnya berinisial MT, NT, JL, dan SH.

    Menanggapi hal tersebut, pegiat lingkungan dan politisi di Lebak minta aparat Polda Banten menindak para pelaku praktik diduga Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang ada di kawasan Kecamatan Cibeber, Lebak Selatan (Baksel) yang justru dampaknya merusak lingkungan, menimbulkan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B-3) dari pengolahannya, sehingga beberapa aliran sungai yang ada di kawasan itu tercemar.

    Pasalnya, saat ini Polda Banten dianggap hanya fokus pada satu target pengejaran pelaku PETI yang dari kawasan Lebak Utara yang dituding biang pendampak bencana banjir Lebak awal Januari lalu.
    Dalam komentarnya kepada BANPOS, Pegiat Lingkungan di Baksel, Didin Mujtahidin meminta aparat Direskrimsus Polda Banten untuk mendengar keluhan masih berkeliarannya praktik PETI di Cibeber.

    “Dalam hal ini kami minta aparat penegak hukum obyektif dalam melihat praktek persoalan pelanggaran yang sama. Jangan sampai yang jelas-jelas sudah melanggar masih dibiarkan, padahal aparat pun sudah tau dan mengenal para pelakunya. Itu jelas sama melanggar seperti halnya pelaku PETI yang di Lebak Utara,” ungkap Didin, Rabu (15/4).

    Menurutnya, keberadaan praktik PETI tersebut jelas telah nyata mencemari tiga aliran sungai yang vital bagi lingkungan dan warga pun tidak sedikit yang tergantung pada pemanfaatannya. “Coba aja itu beban emas hasil tambang diolah oleh para pelaku, diolah lalu pembuangannya yang mengandung senyawa kimia B-3 di buang ke sungai, seperti sungai Cibareno, Cimadur dan Cidikit, dan ini sudah lama berlangsung hingga sekarang. Padahal sungai itu banyak warga yang memanfaatkan. Kasihan warga, ini jangan dibiarkan para pelaku harus segera ditindak tegas,” tandasnya.

    Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Lebak, Musa Weliansyah, meminta Direskrimsus Polda Banten tidak tebang pilih dalam mwbegakan hukum. Ia menegaskan, jangan sampai adanya pelanggaran PETI yang jelas sangat berdampak pada lingkungan, justru aparat abai dan melakukan pembiaran.

    “Aparat Polda harus obyektif melihat persoalan, praktik ilegal sudah jelas marak dan mengganggu lingkungan kenapa dibiarkan terus, jadi jangan menunggu korban lebih banyak baru tanggap. Saya kira direskrimsus Polda Banten sudah tau maraknya PETI di Cibeber itu, tolong itu gak bisa dibiarkan tapi harus dipidanakan,”pinta Musa.

    Soal pertambangan ilegal di Lebak yang berpotensi berdampak pada lingkungan diantaranya ada di beberapa tempat, seperti Kecamatan Cibeber, Cihara, Banjarsari dan Curugbitung.

    “Di Banjarsari dan Cihara marak penambang pasir kuarsa ilegal sekala besar hingga mengunakan alat berat. Di Curugbitung ada penambang cadas bidtonik dan di Kecamatan Cibeber ada penambang emas, ini tolong ditindak agar ada efek jera,” tutur politisi PPP Lebak menambahkan.

    Dalam konferensi persnya, Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa keempat tersangka beroperasi di sekitar Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Keempatnya diduga menjadi biang keladi bencana banjir bandang yang menerjang Lebak pada pergantian tahun 2020 lalu.

    Sebelumnya, petugas mengaku kesulitan menangkap tersangka NT lantaran sempat kabur ke Kalimantan Barat. Berkat kegigihan petugas, NT dapat dibekuk 8 April 2020 lalu. Sementara tiga tersangka lain dilaporkan menyerahkan diri kepada polisi 27 Januari 2020.

    “Ini merupakan tunggakan (perkara) kami Desember lalu, alhamdulillah dapat kami selesaikan,” katanya.
    Satu tersangka berinisial MT dihentikan proses penyidikan nya alias SP3 karena pernah disidik oleh Bareskrim Mabes Polri. Selanjutnya pihak Polda Banten menghentikan penyidikan yang bersangkutan untuk menghindari tumpang tindih perkara di dua wilayah hukum.

    “Dasar SP3 karena keterangan saksi ahli, keterangan saksi di TKP dan petikan putusan dari Pengadilan Lebak. Khawatir kami dipersalahkan,” kata Nunung.(WDO/PBN)

  • Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

    Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

    CIBEBER, BANPOS – Masih adanya praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Cibeber, diduga karena ada bekingan dari seorang oknum pengusaha dan tiga Kades. Hal ini mencuat setelah terdapat rekaman suara yang diketahui dengan terang-terangan menyatakan, akan melindungi pelaku Peti di Cibeber.

    “Gini aja nih, ke senior dan junior, sekarang mah kita jangan terlalu jauh memandang dan melangkah, kita gini aja pakai pegangan, satu A, dua Jaro B, tiga Jaro JH, empat Jaro S, kalau yang empat itu sudah tumbang, silahkan gimana aja, cari untuk lari. Tapi kalau kami masih kuat jangan khawatir, tenaaaang,” rekaman salah satu suara, yang diduga merupakan suara seorang oknum kades berinisial S dengan menggunakan bahasa Sunda.

    Dalam isi rekaman tersebut. Ia juga menyebutkan satu nama pengusaha besar emas ilegal berinisial A, dan dua oknum kades lainnya dengan kalimat bernada menantang.

    Pegiat lingkungan di Lebak selatan (Baksel), Darma S Wijaya, menyatakan, sebagaimana dalam isi rekaman suara tersebut, itu sudah dengan jelas mengeluarkan statemen yang bernada membekingi kegiatan Peti gurandil di kawasan Kecamatan Cibeber.

    Menurut Darma, pernyataan S, itu jelas pernyataan yang sangat keliru, tidak berdasar, dan terlalu melewati kapasitasnya yang hanya sebagai pemerintah desa saja.

    “Bayangkan, disaat kegiatan ini berdampak kepada lingkungan dengan dampak bencana banjir bandang dan meluluh lantahkan harta bahkan nyawa termasuk sarana umum dan lain lainnya dan ada larangan keras dari pemerintah, malah dia mengeluarkan statemen yang over kapasitas,” ungkapnya.

    Menurutnya, kalimat yang berhasil terekam itu muncul, diduga setelah ada pemberitaan BANPOS sebelumnya, karena keempat oknum tersebut mendapatkan pemasukan dari kegiatan Peti, dan akhirnya mereka melindungi habis-habisan.

    “Jadi sekarang jelas kita tahu, ternyata merekalah yang membekingi kegiatan ilegal itu, dan ini jangan dibiarkan oleh pihak aparat penegak hukum,” tandasnya.

    Sementara itu, keterangan yang didapat dari salah seorang aktivis Baksel, M Yusup. Ia menyatakan bahwa dua rekaman suara ini muncul saat ada musyawarah, ketika setelah terjadi musibah banjir bandang di Cipanas dan Cibeber, karena saat itu ada intruksi langsung dari presiden RI.

    Disimpulkan, kedua oknum jaro tersebut berusaha meyakinkan kepada para pegiat Peti untuk tetap tenang beraktivitas.

    “Itu pernyataan Jaro S muncul kemungkinan pasca-musibah banjir di Cipanas dan Cibeber waktu itu, dan saya anggap pernyataan ini terlalu lancang,” duga Yusup.

    Ditambahkannya, pernyatan kedua oknum kades tersebut dinilai bablas dan menjadi senjata ke kuli gurandil, walaupun banyak gurandil yang menyayangkan dengan adanya pernyataan kedua Kades tersebut.

    “Pernyataan itu sangat disayangkan para gurandil sendiri, karena mereka hanya kuli Peti saja, dan biasanya berdampak merekalah yang duluan terkena tangkap bukan para bosnya,” tutur Yusup.(WDO/PBN)