Tag: Cikeusal

  • Mayat Ngambang di Ciujung, Warga Panosogan Geger

    Mayat Ngambang di Ciujung, Warga Panosogan Geger

    SERANG, BANPOS – Warga Kampung Panosogan, Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal dibuat geger oleh penemuan sesosok mayat tak dikenal. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan mengambang di pinggir aliran Sungai Ciujung, Senin (11/5/2020).

    “Ditemukan warga. Tadi jam 15.00 WIB,” kata warga Panosogan, Lalan Hidayatullah.

    Lalan menduga, mayat yang ditemukan bukanlah warga dari Desa Panosogan karena warga yang berkerumun tak ada yang mengenalinya. Adapun saat ditemukan sosok tak bernyawa itu mengenakan baju koko berwarna putih serta celana jeans berwarna hitam.

    Menurut Lalan, penemuan mayat itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Cikeusal mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Saat ini jenazah sedang dievakuasi,” tandas Lalan.(ENK)

  • Berhasil Bobol 2 Rumah, Kawanan Pencuri Babak Belur Oleh Warga

    Berhasil Bobol 2 Rumah, Kawanan Pencuri Babak Belur Oleh Warga

    SERANG, BANPOS – Naas sekali nasib Sudirman (42) warga Kampung Ciakar, Desa Bulakan, dan Desdi (28), warga Kampung Umbulan, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Niat dapat untung buat lebaran nanti, malah babak belur dihajar massa setelah kepergok membobol rumah warga di Kampung Pabrik, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

    Kapolsek Cikeusal AKP Mulyanto mengatakan kasus pencurian yang terjadi bermula dari laporan masyarakat, akan adanya tindak kejahatan dan pelaku kepergok oleh warga sekitar. Pelaku dikejar warga dan lari ke arah persawahan.

    “Kami langsung ke lokasi. Pelaku sempat melarikan diri ke pesawahan. Kami dibantu warga langsung menyisir lokasi,” kata Kapolsek, Jumat (8/5).

    Menurut Mulyanto, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi ditumpukan padi. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku. Namun aparat kepolisian berhasil meredam kemarahan warga. “Selanjutnya pelaku diamankan ke polsek Cikeusal, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

    Dari hasil pemeriksaan Sudirman bekerjasama dengan temannya Desdi, 28, warga Kampung Umbulan, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cikeusal, telah berhasil membobol dua rumah warga.

    “Dalam melakukan aksinya ternyata pelaku bersama temannya, kami melakukan pengembangan ke daerah Rangkasbitung,” tambahnya.

    Desdi berhasil ditangkap di atas jembatan gantung, Kampung Kolelet, Desa Kolelet Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, setelah dihubungi Sudirman. “Saat tersangka Sudirman diminta janjian di jembatan, langsung kita sergap,” ungkapnya.

    Dari keterangan keduanya, modus kejahatan yang dilakukannya yaitu dengan cara mencongkel jendela, lalu masuk ke dalam kamar dan langsung menguras barang berharga milik korban. “Di rumah pertama pelaku berhasil membawa kabur dua unit HP, di rumah satunya pelaku berhasil mengambil satu unit HP,” tegasnya.

    Atas perbuatannya tersebut, Sudirman dan Desdi sepertinya akan berlebaran di hotel prodeo, karena terancam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukun Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, “Dalam kasus ini korban atas nama Zulkhaira mengalami kerugian Rp8 juta,” tandasnya.(PBN)