Tag: Ciledug

  • Begal Payudara Diciduk Polisi di Ciledug

    Begal Payudara Diciduk Polisi di Ciledug

    TANGERANG, BANPOS – Pelaku tindakan asusila yang melakukan sentuhan terhadap payudara secara
    acak atau begal payudara di Kota Tangerang, terciduk polisi. Tindakan pelaku berinisiar MIR itu sempat
    terekam kamera CCTV, saat melakukan aksinya terhadap pelajar. Rekaman CCTV itu pun sempat ramai
    di media sosial.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa Sat Reskrim
    bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil menangkap MIR (28) di Ciledug, setelah aksi begal
    payudaranya terekam kamera CCTV dan ramai di media sosial.

    “Tersangka sudah berhasil diamankan oleh Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres
    Metro Tangerang Kota,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Senin (30/10).

    Kapolres mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/10) pukul 15.00 WIB, di Jalan
    Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

    Pelaku yang diketahui merupakan warga Parung Serab Ciledug itu ditangkap pada Minggu (29/10)
    setelah polisi melakukan proses penyelidikan dan olah TKP, serta mengumpulkan saksi-saksi maupun
    rekaman CCTV di sekitar TKP.

    Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi, hanya karena iseng.
    Namun, polisi saat ini terus mendalami motif pelaku, karena diketahui pelaku tidak sekali melakukan
    perbuatannya.

    “Akan tetapi pelaku mengaku sudah empat kali beraksi,” ujarnya.

    Namun demikian, kepolisian tetap akan melakukan pendalaman termasuk memeriksa kesehatan
    kejiwaan pelaku.

    “Pelaku diketahui telah memiliki seorang istri,” ungkapnya.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 76E jo pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 sebagaimana perubahan UU
    No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.

    “Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya
    maksimal 15 tahun,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Pria Asal Ciledug-Tangerang Simpan Jenazah Bayinya di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

    Pria Asal Ciledug-Tangerang Simpan Jenazah Bayinya di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

    TANGERANG, BANPOS – Seorang pria berinisial S (40) asal Ciledug, Kota Tangerang, menyimpan jenazah bayi yang baru dilahirkan istrinya di dalam freezer rumahnya.

    Jenazah bayi tersebut disimpan selama dua hari sejak Minggu (2/7) malam hingga dimakamkan pada Selasa (4/7).

    Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo, mengatakan bahwa polisi yang mendapat kabar tersebut kemudian melakukan pengecekan ke rumah S.

    Keterangan yang didapat, S mengaku memasukkan jenazah bayinya ke dalam freezer karena sebelumnya melihat jenazah itu dikeluarkan dari pendingin di Rumah Sakit.

    “Alasan S, memasukkan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Jenazah dimasukkan ke dalam freezer dari jam 8 malam,” ujarnya, Rabu (5/7).

    Dorisha menjelaskan, S juga mengakui tindakannya menyimpan jenazah bayinya lantaran tidak memiliki biaya untuk pemakaman.

    Dibantu oleh aparat setempat, S pun akhirnya mengurus surat kematian dan menguburkan bayinya.

    “Keterangan dari S, dia tidak punya biaya dan tidak ada keluarga di Ciledug. Sehingga bayi dimasukkan ke freezer dulu sambil menunggu membuat surat kematian di kelurahan untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang,” terangnya. (DZH)