Tag: Cilegon

  • GP Ansor Cilegon Bagikan Hand Sanitizer Racikan Alami ke Masyarakat

    GP Ansor Cilegon Bagikan Hand Sanitizer Racikan Alami ke Masyarakat

    CILEGON, BANPOS – Pengurus GP Ansor Cilegon bergerak cepat dalam membantu pencegahan dan antisipasi penyebaran virus korona. Dengan sukarela Ansor Cilegon membuat cairan pembersih tangan atau hand sanitizer yang saat ini cukup langka di pasaran. Kalau pun ada, harganya selangit.

    Bersama Pembina Ansor PAC Cibeber bernama Cak Iyon, Warga Lingkungan Sambirata, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, GP Ansor Cilegon membuat cairan pembersih tangan alami.

    Ketua GP Ansor Cilegon, Sholeh Syafe’i menyatakan yang membuat cairan pembersih tangan dari daun sirih adalah Cak Iyon.
    Cairan alami itu kemudian dibagikan secara gratis kepada sejumlah pesantren dan juga warga Cilegon sejak Minggu (29/3) lalu.

    Sementara Cak Iyon mengatakan hari pertama dirinya memproduksi sebanyak tiga galon dan langsung habis.

    “Alhamdulillah Ansor bisa berbagi meski hanya pembersih tangan alami. Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam pencegahan virus korona,” ujar Cak Iyon yang ditemui Banpos, kemarin.

    Cak Iyon mengatakan, tidak hanya warga sekitar rumahnya yang meminta cairan pembersih tangan alami itu, namun sejumlah warga dari Kabupaten/Kota Serang juga datang untuk memintanya. Setiap warga diberi sekitar 300 mililiter (Ml) atau seukuran botol kecil.

    Cak Iyon mengisahkan, awal dirinya tergerak membuat cairan pembersih tangan dari bahan alami itu, karena melihat kelangkaan dan mahalnya cairan pembersih tangan itu di pasaran sejak merebaknya pagebluk (serangan penyakit yang meluas) virus korona.

    “Saya berinisiatif untuk membuat secara mandiri dari daun sirih,” ungkapnya.

    Menurut dia, daun yang biasa dikenal untuk tersebut juga mengandung antiseptik untuk membunuh kuman. Selain itu, daun sirih lebih aman digunakan karena alami.Iyon menjelaskan, cara pembuatan cairan pembersih tangan alami sangat mudah. Daun sirih yang mudah didapat cukup direbus dengan air hingga mendidih. Air rebusan daun sirih tersebut yang digunakan untuk pembersih tangan.

    “Jika ingin bau harum, cukup dicampur dengan cairan pewangi jeruk lemon atau sesuai selera,” terangnya.

    Menurutnya, dengan air ukuran 19 liter atau satu galon dan 250 gram daun sirih bisa menghasilkan satu galon cairan pembersih.

    “Tidak mahal, 250 gram daun sirih itu hanya harga Rp15 ribu. Itu cukup buat satu RT, atau takaran disesuaikan dengan kebutuhan,” paparnya.

    Ketua GP Ansor Kota Cilegon Sholeh Syafei menambahkan, tidak hanya cairan pembersih tangan alami, pihaknya juga membagikan cairan desinfektan kimia hasil racikan sendiri. Cairan disinfektan itu didistribusikan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren juga rumah warga yang membutuhkan.

    “Cairan hand sanitizer pembersih alami dan desinfektan kami bagikan secara gratis. Ini kami tergerak untuk melakukan pencegahan penyebaran virus korona yang semakin masif dengan harga murah dan efektif,” papar Alex panggilan Sholeh Syafe’i.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna membenarkan kandungan antiseptik pada duan sirih yang bisa digunakan sebagai bahan pembuat antiseptik atau cairan pemberih tangan alami.(BAR)

  • Kadin Cilegon Melawan, Sahruji Laporkan Balik Ahmad Kholid ke Polda Banten

    Kadin Cilegon Melawan, Sahruji Laporkan Balik Ahmad Kholid ke Polda Banten

    CILEGON, BANPOS,- Gugatan Perdata seorang warga Cilegon bernama Ahmad Kholid terkait sejumlah lembaga penerima dana Hibah dan Bansos dari Pemkot Cilegon, ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, berbuah tuntutan balik.
    Ahmad Kholid oleh Sahruji yang merupakan Ketua Kadin Kota Cilegon dilaporkan ke Polda Banten, Senin (23/3) lalu.

    “Sudah saya katakan bahwa selaku Ketua Kadin Cilegon, saya akan menuntut balik. Sudah saya laporkan balik saudara Ahmad Kholid ke Polda Banten. Dengan laporan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Sahruji yang menghubungi Banten Pos, Senin lalu.

    Sahruji mengaku tidak terima atas tuduhan dan laporan yang tidak benar bahwa lembaga profesi para pengusaha yakni Kadin Kota Cilegon dituduh menerima anggaran bantuan Hibah dan Bansos dari Pemkot Cilegon.

    “Soal hukum itu jangan main- main. Melaporkan seseorang dan lembaga resmi yang jelas- jelas tidak berdasar itu sudah menuduh dan cenderung ke fitnah. Ternyata kan Kadin memang tidak ada kaitan dengan Hibah dan Bansos yang dikelola pemerintah. Itu artinya gugatan ke pengadilan sudah ngawu,” tandas Sahruji.

    Gugatan Ahmad Kholid yang tidak berdasar itu dengan munduh Kadin Cilegon menerima hibah bansos, lanjut Sahruji telah mencemarkan nama baik lembaga Kadin dan pribadi.

    Setelah melaporkan Ahmad Kholid ke Polda Banten, pihaknya tinggal menunggu proses hukum yang dipercayakan kepada aparat kepolisian.
    Laporan tersebut kata Sahruji tertuang dengan Nomor: TBL/106/III/RES .1.14/2020/SPKT III/BANTEN.

    Reaksi Sahruji dengan melaporkan balik Ahmad Kholid ke Polda Banten setelah pada sidang gugatan di PN Serang pada 18 Maret lalu dinyatakan gugur oleh majelis hakim.

    Gugatan perdata dinyatakan gugur oleh majelis hakim karena Ahmad Kholid selaku penggugat tidak menghadiri persidangan.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorabg warga Cilegon Ahmad Kholid mendaftarkan gugatan program dana hibah bansos di lingkungan Pemkot Kota Cilegon ke Pengadilan Negeri Serang.

    Alasan warga menggugat adalah diduga ada kepentingan politik jelang Pilkada Serentak 2020 di balik dana hibah dan bansos tersebut.
    Gugatan Ahmad Holid ke PN Serang pada Selasa (3/3) lalu. Pengelolaan dana hibah yang digugat adalah tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020.

    Hibah bansos yang digugat tersebut meliputi Hibah Bansos yang sudah dan akan disetujui, atau akan dicairkan kepada beberapa organisasi yang diduga sangat rawan terdapat unsur conflict of interest dan dugaan nepotisme.

    Sebagian besar dana hibah dan bansos Kota Cilegon terutama dari APBD 2019-2020, ada yang baru akan atau sudah digelontorkan diduga untuk kepentingan pemenangan bakal calon petahana pada Pemilukada Kota Cilegon 2020.

    Dalam gugatannya, Ahmad Kholid mencantumkan Kadin Kota Cilegon dengan ketuanya Sahruji sebagai salah satu penerima dana hibah bansos. Sehingga Nana Kadin Sahruji sebagai tergugat IV.(BAR).

  • Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

    Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

    CILEGON, BANPOS – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satu operator kapal penyeberangan Merak – Bakauheni, yaitu PT. Dharma Lautan Utama, memberikan hand sanitizer bagi penumpangnya dan juga melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala pada fasilitas-fasilitas di kapal seperti akses tangga, ruang informasi, kafetaria, tempat duduk, pintu, toilet, hingga ke ruang anak buah kapal, Kamis (19/3).

    Manager Cabang PT. Dharma Lautan Utama Cabang Merak, Wiweko Agung Wicaksono menerangkan selain pemberian hand sanitizer dan penyemprotan desinfektan, pihaknya juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang upaya pencegahanan penyebaran virus corona melalui  pemutaran video serta himbauan melalui standing banner yang terpasang di beberapa tempat di atas armada kapal miliknya.

    “Pemberian hand sanitizer ini dilakukan oleh petugas kapal di pintu masuk ruang penumpang. Setiap penumpang langsung diberikan cairan pembersih kuman secukupnya,” kata Wiweko, Kamis (19/3).

    Lebih lanjut, Wiweko mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona yang kini telah menjadi pendemi global.

    Sebagaimana juga diketahui pemerintah menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kekebalan tubuh. 

    “Virus corona sudah menyebar hampir di seluruh negara di dunia dan ini sangat rawan. Mudah-mudahan kegiatan yang  kami lakulan ini paling tidak kita bisa mencegah penyebaran virus corana dan bisa memberi rasa nyaman bagi masyarakat,” harapnya.

    Dengan kegiatan yang dilakukan ini, Wiweko berharap agar masyarakat dapat terhindar dari penularan virus corona atau Covid-19. Dan tetap beraktivitas normal, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat untuk tetap menggunakan transpotasi penyeberangan. (LUK)

  • Padat Karya atau Padat Modal?

    Padat Karya atau Padat Modal?

    SERANG, BANPOS – Tingginya angka pengangguran terbuka di Banten karena minimnya lowongan pekerjaan yang tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja yang ada, dianggap salah satu dampak dari capaian realisasi investasi.

    Sebab itu, revisi RTRW dengan melandaskan pentingnya mengundang investor sebanyak-banyaknya ke Banten, diklaim sebagai salah satu hal yang realistis dan menjadi solusi mengurangi angka pengangguran.
    Salah satu yang dipermasalahkan dalam investasi adalah, investor yang masuk ke Banten cenderung padat modal, bukan padat karya. Sehingga, hal ini belum berjalan seiring antara tingkat investasi dengan penyerapan tenaga kerja.

    Kepala DPMPTSP Kota Serang, Mujimi, menuturkan bahwa revisi RTRW Kota Serang, yang saat ini sedang digodok oleh Kementrian ATR belum mengarah pada pembangunan usaha padat karya. Sebab, revisi ini masih berkutat pada nilai investasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “Kalau kami yah saat ini lebih fokus pada penerimaan investasi dari izin IMB. Pada RTRW terdahulu itu banyak pemetaan yang sering tidak sesuai dengan peruntukan pembangunan, makanya saat ini diperjelas. Investor sudah banyak yang punya lahan, karena RTRW lama tidak mengizinkan, maka masih belum terbit IMB,” ujarnya kepada BANPOS.

    Selain itu, ia juga mengatakan bahwa revisi RTRW ini memang sudah lama ditunggu, baik oleh pemerintah maupun oleh para pengusaha. Sebab pada saat ini, target investasi Kota Serang sangatlah besar, meskipun dari sektor IMB.

    “Sebetulnya memang ini sudah lama menunggu perubahan RTRW. Karena sekarang itu kita lebih mengarah pada nilai investasi yang besar. Dan ini sesuai dengan instruksi dari pak Presiden,” terangnya.

    Sementara itu, poin perubahan atas revisi RTRW Kota Cilegon, antara lain, adanya kawasan pengelolaan limbah B3, kawasan industri padat modal dan kawasan industri padat karya, kawasan pendidikan dan kawasan peribadatan, serta kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

    Wilayah perubahan itu diantaranya, Pulomerak termasuk kawasan industri berat yakni pertambangan dan energi, Purwakarta menjadi kawasan industri kecil atau padat karya, sedangkan Masjid Agung Cilegon dan Islamic Centre yang masuk ke dalam kawasan peribadatan akan diperluas untuk kepentingan ibadah haji.

    Walikota Cilegon, Edi Ariadi menegaskan, kendati secara garis besar enam kecamatan menjadi area industri, tetapi tidak seluruhnya luas wilayah setiap kecamatan untuk industri. Pemerintah tetap menyiapkan porsi untuk permukiman, ruang terbuka hijau, serta kepentingan masyarakat lainnya.

    Selain itu, menurutnya, pemerintah pun akan membagi jenis industri di setiap kecamatan. “Di Cibeber itu untuk padat karya, industri kecil,” tuturnya.

    Diketahui, empat kecamatan yang masuk zona industri sesuai RTRW 2011 antara lain Kecamatan Ciwandan, Citangkil, Grogol, dan Pulomerak. Ke depan industri pun bisa berdiri di Kecamatan Purwakarta dan Cibeber. Artinya, dari delapan kecamatan, hanya Kecamatan Cilegon dan Jombang yang masih ‘diharamkan’ bagi industri.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi mengatakan, bertambahnya kawasan industri tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat. Endang mencontohkan perubahan di Kecamatan Pulomerak terjadi karena pemerintah melakukan pembangunan skala nasional pembangkit listrik. “Maka harus berubah juga, ada beberapa yang memang kita mengikuti skala nasional karena kebetulan di Cilegon perusahaan yang ada skala nasional,” kata Endang.

    Menurut Endang, selama pembahasan draf raperda, DPRD Kota Cilegon telah memastikan jika enam kecamatan yang telah ditetapkan sebagai area industri akan kembali diatur secara detail dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Dalam RDTR akan diatur jenis industri seperti apa saja yang bisa ditempatkan di masing-masing kecamatan. “Setiap kecamatan yang dikatakan zona industri, tidak semuanya untuk industri, sudah dimaping, kaya di Merak industri nya di sepanjang garis pantai saja, selebihnya permukiman dan hutan,” tuturnya.

    Untuk evaluasi dari RTRW Kabupaten Serang terhadap investasi, disebutkan bahwa perlunya ada penyesuaian terhadap peta RTRW. Dimana adanya alih fungsi lahan baik dari pertanian ke perumahan, atau dari perumahan ke industri.

    “Di peninjauan kembali, hasilnya begitu. Harus dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

    Berkaitan dengan Pemda memastikan investor akan hadir dengan investasi padat karya, pihaknya mengaku telah memberikan izin kepada salah satu perusahaan cabang yang dimana produksinya adalah padat karya.

    Sekalipun begitu, terdapat hal-hal yang menjadi catatan dari para investor terhadap perubahan RT-RW, namun hal itu sudah dapat diantisipasi oleh Pemda.

    “Berbicara memastikan investor datang ke Kabupaten Serang, itu pasti. Sedangkan perubahan RT-RW ini akan mendukung, mempermudah dan memberikan peluang lebih besar kepada investasi untuk masuk ke Kabupaten Serang,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, ia telah mencapai dan terus mengalami peningkatan investor yang masuk ke Kabupaten Serang lebih dari 30 persen.

    “Intinya, perubahan RTRW ini pasti berpihak dan mendukung investasi di Kabupaten Serang,” jelasnya.

    Untuk di Pandeglang, investor diharapkan merupakan usaha padat karya, selain itu juga, akan ada aturan yang tidak mengikat tentang penerimaan tenaga kerja dari penduduk lokal di sekitar tempat usaha.

    “Otomatis jika ada investasi. Maka akan menyerap tenaga kerja, dan salah satu persyaratan yang dikeluarkan oleh Pemkab Pandeglang antara lain, komposisi minimal 60 persen tenaga kerja lokal,” jelas Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    Irna menyatakan, revisi RTRW Pandeglang juga ditunjang dengan adanya proyek strategis nasional.
    Agar dapat berjalan beriringan, pemkab sampai saat ini terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

    “Misal dalam hal packaging dengan didirikannya rumah kemasan, serta melakukan pendampingan dan pelatihan peningkatan kualitas produk dan lain lain,” tandasnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    Revisi RTRW Kepentingan Siapa?

    SERANG, BANPOS – Isu tentang sulitnya berinvestasi di Indonesia, khususnya di Banten, hangat diperbincangkan. Dinyatakan oleh beberapa pejabat publik, permasalahan sulitnya untuk investor masuk, salah satunya disebabkan oleh tidak ramahnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki masing-masing kabupaten dan kota di Banten.

    Perubahan RTRW kabupaten/ kota di Banten terlihat cukup ‘ekstrim.’ Seperti Revisi RTRW Cilegon, dimana saat ini, enam dari delapan kecamatan sudah dijadikan kawasan industri. Begitupun dengan perubahan RTRW Pandeglang, karpet merah bagi industri menengah sudah ada di seluruh kecamatan, dan untuk industri besar diberikan lokasi di lima kecamatan.

    Alasan RTRW yang tidak ramah investor sehingga menyebabkan munculnya revisi RTRW diakui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

    “Karena RTRW versi lama mempersempit ruang gerak investor untuk berusaha. Secara otomatis, jika iklim investasi suatu daerah tidak tumbuh maka akan berdampak terhadap PAD, terutama dari penerimaan pajak dan retribusi,” jelas Irna kepada BANPOS.

    Untuk memberikan kemudahan terhadap investor tersebut, fokus utama dalam revisi RTRW adalah adanya perubahan untuk peruntukan lahan. Sehingga, RTRW Pandeglang yang awalnya berorientasi terhadap agraria, diharapkan dapat menunjang juga untuk kehadiran industri skala besar.

    “Peruntukan lahan dan zonasi pada RTRW yang baru lebih bersahabat dengan iklim investasi,” ungkapnya.

    Menurut Irna, revisi RTRW ini juga sudah memasukkan partisipasi dari masyarakat. Selain itu, revisi RTRW juga tidak sertamerta merusak kelestarian lingkungan, karena pada aspek teknis, investasi yang dikembangkan harus ramah lingkungan.

    “Tentu saja, tokoh masyarakat dilibatkan dalam penyusunan RTRW tersebut, apalagi Pandeglang juga kaya dengan kearifan lokal, penyusunan revisi RTRW juga memperkecil benturan antara investor dengan masyarakat,” klaimnya.

    Berbeda dengan Pandeglang yang merubah orientasi. Kota Cilegon malah semakin mengukuhkan dirinya sebagai Kota Industri dengan adanya perubahan besar-besaran untuk porsi industri, khususnya industri kimia di Kota Cilegon. Diklaim, akibat adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga terjadi perubahan RTRW mencapai 45 persen dari yang lama.

    “PSN Indonesia Power contohnya, tadinya 15 sampai 20 hektare, tapi disposal hampir 120 hektare. Ada perubahan lebih dari 20 persen, dari pada melanggar aturan kita sesuaikan RTRW-nya,” ujar Walikota Cilegon Edi Ariadi.

    Selain itu, terdapat juga rencana perluasan sejumlah industri besar yang telah ada saat ini seperti PT Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT Asahimas Chemical (ASC), dan PT Indonesia Power.

    Untuk dua kecamatan, yaitu Purwakarta dan Cibeber, penetapan area industri karena pemerintah mempunyai rencana pengembangan di kecamatan tersebut. Di Purwakarta, Pemkot Cilegon mempunyai konsep Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) seiring dengan dibangunnya Jalan Lingkar Utara (JLU) yang melintasi kecamatan tersebut.

    Kata Edi, pemerintah telah mengonsep wilayah di tepi kiri-kanan jalan akan diperuntukkan bagi industri. “Koridornya ada untuk properti, industri padat karya. Nanti koridor JLU enggak asal, kaya JLS (Jalan Lingkar Selatan), ditata, kiri kanannya menjadi apa,” tutur Edi.

    Sedangkan Cibeber, disiapkan untuk menghadapi pengembangan industri di Kabupaten Serang oleh PT Jababeka, sebuah perusahaan pengembangan kawasan industri. “Jababeka itu buat industrinya Serang, pasti kita kena imbas, kita harus punya perkiraan kedepan dong,” ujar Edi.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saefudin menyatakan, revisi RTRW di Kota Serang merupakan langkah desentralisasi kegiatan ekonomi di Kota Serang, dengan memetakan wilayah-wilayah yang sesuai dan cocok dengan calon-calon investor.

    “Saat ini memfokuskan pada pembentukan kawasan industri, meskipun dari RTRW yang lama pun sebenarnya ada juga. Hanya ini memperjelas bahwa Kasemen dan Walantaka itu kawasan industri. Kalau dilihat juga dalam RTRW ini akan lebih banyak perumahan karena pertumbuhan penduduk,” terangnya.

    Dengan adanya desentralisasi kegiatan ekonomi tersebut, Nanang berharap terjadi pemerataan pembangunan dan ekonomi di setiap kecamatan, bukan hanya di Kecamatan Serang dan Cipocok Jaya saja.

    “Salah satu penghambat pemerataan ekonomi itu adalah karena fokus kegiatan ekonomi hanya pada dua kecamatan, yakni Cipocok dan Serang. Sementara kecamatan lainnya terkesan stagnan. Maka dari itu, dalam revisi RTRW ini kami akan coba lebih gradual. Sehingga kegiatan-kegiatan ekonomi merata di seluruh kecamatan,” ujarnya.

    Mengenai aspek lingkungan dalam revisi RTRW, Nanang tidak menjawab secara mendetail mengenai teknisnya. Namun menurutnya, dalam revisi ini tetap mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) dan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

    Untuk keterlibatan publik dalam penyusunan revisi RTRW, Nanang mengatakan sudah dilakukan sejak jauh hari. Baik akademisi maupun masyarakat umum, ikut dilibatkan dalam penyusunannya.

    “Ini sudah kami lakukan uji publik, bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala Bappeda. Jadi semuanya kami paparkan, semua stakeholder kami libatkan dalam penyusunan RTRW ini,” jelasnya.

    Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Syamsuddin mengungkapkan bahwa dalam revisi RTRW Kabupaten Serang jelas berpengaruh terhadap investasi. Ada kemungkinan menurun, dan juga peluang untuk meningkat.

    “Ada beberapa daerah yang tadinya zona hijau dan zona merah itu berubah. Contohnya di perbatasan Mancak yang merupakan perkebunan, dengan Cilegon yang tadinya perumahan. Setelah adanya revisi RTRW ini harus menyesuaikan, antara Cilegon dan Serang ini supaya berkesinambungan perubahannya sebagai perkebunan dan disesuaikan,” tuturnya.

    Kata dia, ada yang tadinya industri jadi lahan hijau. Hal itu sudah dikaji sedemikian rupa oleh pemerintah. “Berbicara investor di Kabupaten Serang, bukan soal berapa. Tapi kami melihat target investasi,” ujarnya.(MUF/DHE/DZH/LUK/PBN)

  • Nahkodai Gerindra Cilegon, Awab Kantongi SK Pencalonan Walikota

    Nahkodai Gerindra Cilegon, Awab Kantongi SK Pencalonan Walikota

    CILEGON, BANPOS – Teka teki Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Cilegon terjawab sudah. Mantan Kasat Intel Polres Cilegon, AKP Purnawirawan Awab resmi ditunjuk menjadi Ketua Partai besutan Prabowo Subianto tersebut. Bahkan banner nya sudah beredar luas di media sosial.

    Tidak hanya itu saja, bahkan dia juga mendapatkan rekomendasi oleh DPP Partai Gerindra untuk maju dalam pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon pada 23 September mendatang.

    Menurut salah satu sumber orang dekat Awab yang tidak mau disebutkan namanya. Perihal bahwa Awab sudah memegang SK sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, ia membenarkan dan bahkan menyebutkan tidak hanya SK Ketua DPC, termasuk surat rekomendasi pencalonan Haji Awab sapaan akrabnya.

    “Iya kang, SK itu di terima sebelum masuk tahun baru malah, bahkan bukan hanya SK sebagai ketua DPC Gerindra, beliau juga (Awab-red) sudah mengatongi surat rekomendasi pencalonnya dari Partai Gerindra,” katanya kepada BANPOS, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

    Saat ditanya apakah rekomendasi tersebut juga sudah satu paket dengan bakal calon wakil walikotanya yang santer di gadang-gadang  akan mendapingi Awab berpasangan dengan Iye Iman Rohiman, seperti yang sering di ungkapkan di beberapa kesempatan, sumber tersebut membenarkannya.

    “Betul, sepertinya seperti itu, beliau bercerita sudah memegang SK sebagai calon Walikotanya dari partai Gerindra,” ungkapnya.
    Terkait kabar tersebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Banten enggan memberikan keterangan lebih jauh.

    Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni saat dikonfirmasi belum bisa memastikan kabar tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada awak media.

    “Belum, belum. Nanti kita kabari, nanti kita buka,” ucapnya.

    Sementara itu, Awab saat ditemui BANPOS belum lama ini, mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mendeklarasikan dirinya maupun tim pemenangan. Baik sebagai ketua DPC Gerindra Cilegon maupun rekomendasi sebagai calon walikota dari Partai Gerindra.

    “Tetap istiqomah, menunggu,” ujarnya. (LUK/RUL) 

  • Kembalikan Formulir ke Gerindra, Helldy Agustian Cari Pasangan

    Kembalikan Formulir ke Gerindra, Helldy Agustian Cari Pasangan

    Bakal Calon Walikota Cilegon, Helldy Agustian, saat konferensi pers usai mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah dari Partai Gerindra, Kamis (14/11/2019)

    SERANG, BANPOS – Sebagai bentuk keseriusan mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Cilegon pada Pilkada Serentak 2020 mendatang, Helldy Agustian yang juga merupakan ketua DPW Berkarya Banten, resmi mengembalikan formulir penjaringan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, yang digelar DPD Partai Gerindra Banten.

    Dalam kesempatannya, Helldy yang datang mengenakan pakaian khas Batik Krakatoa Cilegon yang merupakan kebangaannya mengatakan, jika dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada partai Gerindra, atas diterimanya persyaratan pengembalian formulir pencalonannya sebagai calon Walikota Cilegon 2020 mendatang.

    “Perasaan saya hari ini tentu sangat bangga kepada partai Gerindra, karena kedatangan kami sangat diterima disini. Bagi saya, partai Gerindra seolah sebagai rumah saya sendiri. Sebab, pada saat Pilpres 2019 kemarin, kita sama-sama berjuang,” buka Helldy kepada awak media yang hadir, di Graha Mahesa DPD Partai Gerindra Banten, Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kota Serang, Kamis (14/11).

    Lebih lanjut Helldy mengutarakan, alasan dirinya maju sebagai calon Walikota Cilegon dikarenakan masyarakat berkehendak Kota Cilegon butuh perubahan.

    “Menurut saya, Kota Cilegon sebagai salah satu kota besar di Provinsi Banten, masih berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan. Berbagai aspek seperti pengangguran masih tergolong tinggi, padahal Kota Cilegon banyak berdiri industri. Dan, hal ini yang akan menjadi konsen kita,”

    “Menurut saya, harus ada BLK yang bekerja sama dengan industri-industri, supaya anak-anak ini nanti setelah lulus sekolah, mereka bisa belajar selama enam bulan dan praktek lapangan selama tiga bulan. Setiap tahun, kan, pasti ada yang pension, nah dia bisa masuk,” ungkap Helldy.

    Tidak hanya itu, Helldy mengklaim bisa membuka lapangan pekerjaan yang padat karya dan menaikkan taraf perekonomian warga disekitarnya.

    Helldy menambahkan, jika pencalonan dirinya didukung penuh oleh Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. “Alhamdulillah, terkait pencalonan diri saya sudah didukung oleh pak Tommy Soeharto dan SK-nya sudah ada. Nah, kedepan tinggal cari pasangan saja dan semoga ada yang klik dari kader-kader partai di Cilegon yang juga maju di Pilkada ini,” tambah Helldy.

    Sementara itu diketahui, sebelum Helldy Agustian, Iye Iman Rohiman terlebih dahulu mendatangi DPD Partai Gerindra Banten, untuk mengembalikan formulir penjaringan calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang digelar DPD Partai Gerindra Banten, pada Kamis (14/11). Adapun Ratu Ati Marliati, datang usai Helldy Agustian.

    Ratu Ati Marliati kepada wartawan mengatakan, kedatangannya ke DPD Partai Gerindra Banten dalam rangka mendapatkan restu. Dimana ia berniat untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Cilegon, bersama partai besutan Prabowo Subianto itu.

    “Saya sebagai calon Wali Kota Cilegon dari Partai Golkar, ingin maju bersama Partai Gerindra. Karena itulah, saya datang secara langsung untuk mengembalikan formulir pendaftaran, sebagai bentuk itikad baik saya kepada Partai Gerindra,” katanya. (RUL)

  • Miris, Ribuan Warga Cilegon Masih Dolbon

    Miris, Ribuan Warga Cilegon Masih Dolbon

    Salah satu jamban luar ruangan yang biasa digunakan warga

    CILEGON, BANPOS – Kota Cilegon sering disebut-sebut sebagai kota industri. Ini lantaran disana banyak berjejer industri mulai dari yang berskala lokal, nasional, sampai international. Bahkan Cilegon juga kerap disebut kota petro dolar. Ini dikarenakan usaha apapun di kota baja ini bisa menjadi uang.

    Namun sungguh miris jika di kota itu masih ada warga yang belum mempunyai jamban. Sehingga mereka akhirnya buang hajat di area terbuka di sekitar kebun atau sering disebut dolbon.

    Selain itu, juga sudah mendapatkan predikat Smart City, namun ribuan warga Kota Cilegon masih melakukan Buang Air Sembarangan (BAB) di kebun alias dolbon.

    Dari delapan kecamatan, justru Kecamatan Ciwandan yang notabene nya disebut sebagai daerah industri, menjadi kecamatan yang warganya terbanyak melakukan dolbon.

    Ketua Umum penggiat lingkungan hidup dari Yayasan Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (Balhi), Heri JB mengatakan, dari data yang dipegang Balhi sekitar 3 ribu jiwa warga Cilegon masih BAB sembarangan dan itu perlu kerja maksimal untuk merubah mindset warga agar tidak dolbon sembarangan. 

    “Dari data yang kita punya ada 3 ribu jiwa yang masih memanfaatkan kebun sebagai media buang hajat dan untuk itu peran serta semua pemangku kebijakan untuk merubah mindset masyarakat agar mengedapankan pola hidup sehat,” katanya, Kamis (14/11).

    Yang paling aneh lanjut Heri JB, warga yang masih melakukan buang hajat itu yang paling banyak ada di Kecamatan Ciwandan yang mana notabene di Kecamatan itu banyak industri berskala Internasional disusul di Kecamatan Jombang yang notobene sebagai pusat pemerintahan.

    “Untuk di Kecamatan Ciwandan dari data kita ada sekitaran 500 jiwa yang masih dolbon, disusul Kecamatan Jombang sekitar 430 jiwa dan sisanya tersebar di Kecamatan lain yang ada di Kota Cilegon,” tuturnya.

    Kalau tidak dibenahi lanjut Heri, ini menjadi preseden buruk bagi Kota Cilegon. Oleh karena itu, ia berharap OPD terkait di Kota Cilegon bekerja sama melakukan pembenahan.

    “Kalau hal ini tidak di mbenahi bersama-sama baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan pemangku kebijakan ini bakal menjadi preseden buruk Kota Cilegon untuk menuju Kota sehat,” tandasnya. 

    Sementara itu, Sekretaris Pokmas Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan Marhani mengaku diwilayahnya masih banyak warga masih buang air besar di kebun. 

    “Disini masih banyak warga yang melakukan dolbon (modol di kebon atau buang air besar di kebun),” kata Marhani.

    Marhani menjelaskan, pada tahun ini pihaknya membangun limabelas jamban utuk limabelas keluarga. 

    “Ini salah satu kegiatan DPW Kel pada termin kedua. Jambanisasi ini dilakukan di Lingkungan Ragreg dan Cipaot. Lingkungan tersebut berada di perbatasan dengan Mancak, Kabupaten Serang, ” jelas Marhani.

    Menurut Marhani, jumlah warga yang belum mempunyai jamban sebenarnya cukup banyak. Kalau dihitung bisa jadi lebih dari seratus KK. 

    “Tahun depan kita ajukan jambanisasi untuk 50 KK. Supaya bisa cepat selesai, ” ujar laki-laki yang juga menjabat Ketua Karang Taruna Kelurahan Kepuh ini.

    Marhani berharap, melalui program DPW Kel tersebut jambanisasi bisa membantu masyarakat yang benar-benar tidak mempunyai jamban. 

    “Lah ngambil air aja ngunjal kang. Mau gimana. Namanya doang deket industri. Tapi kenyataannya kan memang seperti itu,” imbuhnya. (LUK/RUL)