Tag: Cimarga

  • Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga Minta Segera Direlokasi

    Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga Minta Segera Direlokasi

    LEBAK, BANPOS – Puluhan kepala keluarga (KK) di Kampung Jampang Cikoneng, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, yang menjadi korban pergerakan tanah mengharapkan relokasi lantaran khawatir.

    Dilaporkan, tiga unit rumah roboh dan empat rumah lainnya di kampung tersebut rusak parah hingga tidak lagi bisa ditempati akibat terdampak tanah bergerak.

    “Iya ada 7 rumah pada Jumat sore kemarin roboh dan rusak berat akibat pergerakan tanah. Pergerakan tanah di wilayah itu memang sudah terjadi sejak sejak 2019,” kata Kepala Desa Sudamanik, Rendi kepada wartawan, Senin (7/3).

    Rendi mengatakan, sebanyak 71 KK telah mendapat alokasi bantuan relokasi pada tahap pertama. Sekitar 50 KK sudah relokasi dan membangun rumah di lokasi baru, namun sisanya masih menempati rumah di lokasi lama.

    “Yang 21 KK ini masih tetap di sana walaupun saat itu oleh pemda sudah disampaikan agar segera pindah. Nah, di luar 21 itu ada 41 KK lagi yang katanya akan mendapat bantuan pada tahap dua, tapi sampai sekarang masih menunggu bantuan untuk relokasi,” ujar Rendi.

    Dari pergerakan tanah pada Jumat kemarin yang mengakibatkan 7 rumah hancur, pihaknya meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak untuk mengecek ulang.

    “Alhamdulillah tadi BPBD langsung turun untuk mengecek kembali, karena selain 7 rumah itu banyak juga rumah yang sebenarnya sudah mengkhawatirkan, tapi warga bingung nih mau direlokasi kemana jadi ya mau enggak mau masih tinggal di wilayah yang memang ini zona merah,” tuturnya.

    “Saya khawatir kalau hujan lagi terus terusan bisa kemungkinan besar ada rumah lagi yang roboh. Jadi harapan warga walaupun bukan dalam waktu dekat tapi ada kepastian nih kapan bantuan untuk relokasi,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)

  • Warga Mekarjaya Tuntut Cabut Izin Tambang Pasir

    Warga Mekarjaya Tuntut Cabut Izin Tambang Pasir

    LEBAK, BANPOS – Hektaran sawah milik diduga tercemar limbah pasir, ratusan warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Kamis (3/2).

    Dalam aksinya, warga menuntut pengusaha tambang pasir di block Rahong untuk melakukan normalisasi kembali sawah yang sudah tercemar limbah pasir, ganti rugi lahan masyarakat tanpa pandang bulu, cabut izin usaha pelaku tambang yang tidak bertanggung jawab, dan pemerintah daerah harus tegas menyikapi persoalan tambang pasir (galian C).

    Warga menyebut puluhan hektar sawah tidak lagi bisa ditanami padi akibat adanya limbah galian pasir yang menimbun area persawahan warga. Koordinator aksi Rahmat mengatakan, ada sekitar kurang lebih 87 hektar persawahan milik warga di Desa Mekarjaya yang terdampak limbah pasir, sehingga area persawahan warga tidak bisa lagi ditanami padi seperti biasanya.

    “Dalam satu hektar biasanya petani bisa menghasilkan sekitar 5 ton gabah. Tetapi, setelah sawah mereka terkena dampak limbah pasir, hasil panen padi menjadi minim, dalam satu hektar satu kuintal pun tidak mencapai. Bahkan banyak sawah warga yang tidak bisa lagi ditanami,” kata Rahmat.

    Rahmat menjelaskan, kondisi tersebut sudah terjadi sekitar 6 tahun lamanya, dimana area persawahan milik warga terdampak limbah pasir tidak lagi produktif dan tidak lagi bisa ditanami padi. Jika dikalkulasikan dalam kurun waktu sekitar 6 tahun tersebut, kerugian warga atau petani di desa tersebut sekitar Rp 17.400.000.000.

    “Warga sebelumnya sudah melakukan rapat terbatas bersama pihak berwenang dan menghasilkan sejumlah solusi diantaranya melakukan normalisasi, dan akan melakukan pembenahan serta survey. Namun, hal itu tidak dilakukan, padahal sudah ada kesepakatan antara warga dan para pengusaha tambang pasir,” jelasnya.

    Ini tentunya ungkap Rahmat, membuat masyarakat yang terdampak limbah pasir seperti tidak di pedulikan. Sementara para pengusaha tambang pasir sampai sekarang masih terus beroperasi dan tanpa memperdulikan dampak yang negatif yang ditimbulkan yang tentunya merugikan warga masyarakat.

    “Karena mayoritas warga Desa Mekarjaya adalah petani, maka kami minta keadilan kepada para pihak yang berwenang. Jika ini tidak segera dilakukan pembenahan dan dibiarkan maka pastinya akan menghambat keberlangsungan hidup masyarakat,” tegasnya.

    Jika warga menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap terhadap pengusaha tambang pasir atau galian C sambung Rahmat, maka adalah hal yang wajar dan harus menjadi kewajiban pemerintah untuk menjawab keresahan masyarakatnya.

    “Kami juga meminta ganti rugi bagi masyarakat yang terkena imbas limbah pasir yang menggenangi area persawahan warga yang berjalan selama 6 tahun, serta normalisasi akses jalan dan sawah masyarakat yang terkena limbah pasir tersebut,” pungkasnya.

    Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Dartim yang menemui warga pengunjuk rasa mengatakan, tuntutan normalisasi sungai yang disampaikan oleh masyarakat tentunya masih ada waktu untuk direalisasikan.

    “Iya masih ada waktu kan untuk melakukan normalisasi sungai itu. Tentunya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindaklanjuti dan disampaikan kepada pengusaha tambang pasir yang masih beroperasi disana, dan kami minta masyarakat untuk bersabar,” katanya.

    (CR-01/PBN)

  • Bangunan PAUD di Gununganten Butuh Perhatian

    Bangunan PAUD di Gununganten Butuh Perhatian

    CIMARGA, BANPOS – Keberadaan sarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang keberadaan bangunan sekolahnya sudah tak layak untuk digunakan tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) anak didik, merupakan salah satu kendala yang sering dihadapi pihak pengelola. Seperti yang terjadi pada sekolah PAUD Wiyata Guna di kampung Cikeuyeup, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.

    Diketahui, bangunan sekolah itu sudah sangat mengkhawatirkan. Dinding tembok sudah banyak mengalami retak, kayu-kayu penyangga atap genting sudah rapuh, bahkan bagian atas sebagian sudah tak beratap lagi.

    Pengelola sekolah PAUD Wiyata Guna, Sunarya kepada BANPOS mengatakan, sekolahnya sejak berdiri sampai kini belum tersentuh bantuan rehab atau perbaikan dari pihak-pihak terkait. Menurutnya, terlebih kondisinya sekarang sangat mengkhawatirkan dengan bangunan yang mulai rapuh.

    “Sekolah ini belum pernah tersentuh oleh perbaikan berat. Pada saat ini yang kami pikirkan keselamatan anak didik kami, karena rapuhnya bangunan yang kami kelola dan daya tampung yang sangat minim,” kata Sunarya, Selasa (25/01).

    Dijelaskan Sunarya, dari jumlah murid 51 siswa yang terdiri KB dan TK, itupun di bagi 2, dengan luas bangunan 4×6 meter.

    Dijelaskan pula, para tenaga pendidik dan pengurus sekolah PAUD tersebut sangat berharap adanya bantuan baik dari pemerintah maupun pihak lain, untuk merehab sekolah yang dikelolanya demi kelangsungan terlaksananya KBM dengan nyaman, tanpa ada kekhawatiran dengan kondisi bangunan yang rapuh.

    “Kami para dewan guru dan pengurus sekolah PAUD ini berharap sekali mendapat bangunan baru yang layak bagi anak didik kami, agar tidak selalu dibayang-bayangi ketakutan akan robohnya bangunan peninggalan bapak guru kami,” ungkap Sunarya.

    Terpisah, Kepala Desa (Kades) Gununganten, Parman yang juga pembina PAUD tersebut saat dihubungi membenarkan terkait bangunan PAUD di wilayah kerjanya itu sangat membutuhkan bantuan rehab. Kata Kades, tadinya akan menganggarkan melalui dana desa tapi anggarannya terbatas dan tidak ada peruntukan.

    “Iya, mau menganggarkan dari dana desa tidak ada. Karena untuk program fisik lain seperti jalan, jembatan pada rusak dan butuh anggaran juga, sementara uangnya tidak ada pak,” paparnya.

    (WDO)