PANDEGLANG, BANPOS – Untuk memastikan truk sumbu 3 agar tidak masuk ke dalam perkotaan, sejumlah personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, melakukan pengawasan di Simpang 3 Cipacung.
Kepala Dishub Pandeglang, Atang Suhana membenarkan, bahwa pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengawasi pergerakan truk sumbu 3 agar tidak masuk perkotaan.
“Betul, kita telah menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di Simpang 3 Cipacung,” kata Atang kepada wartawan, Minggu (14/5).
Oleh sebab itu, lanjut Atang, dengan tidak diperbolehkannya truk sumbu 3 tersebut masuk ke wilayah perkotaan. Pihak Dishub Pandeglang mengalihkan truk sumbu 3 tersebut ke jalur jalan AMD.
“Personel Dinas Perhubungan Pandeglang mengalihkan kendaraan barang sumbu 3 untuk melintas jalan AMD Lintas Timur,” ujarnya.
Dijelaskannya, tidak diperbolehkannya truk sumbu 3 masuk ke perkotaan tersebut karena jalan protokol perkotaan Pandeglang hanya digunakan untuk kendaraan kecil saja.
“Iya jalan raya dari Cigadung, Alun-alun Pandeglang, Majasari sampai Cipacung tidak boleh digunakan kendaraan sumbu tiga. Tapi untuk truk sumbu 3 dialihkan ke lintas AMD,” terangnya.
Jika nanti ada truk sumbu 3 yang masuk kedalam perkotaan, lanjut Atang, pihaknya tidak segan-segan memberikan teguran dan Tindakan tegas kepada truk sumbu 3 yang nekat masuk ke dalam perkotaan.
“Petugas yang melakukan pengawasan akan menindak tegas truk sumbu 3 yang masuk kota dan kita alihkan ke AMD Lintas Timur,” tegasnya. (DHE/PBN)