Tag: cipanengah

  • ‘Destinasi Wisata’ Warung Remang-remang Ditutup Sementara

    ‘Destinasi Wisata’ Warung Remang-remang Ditutup Sementara

    BAYAH, BANPOS – Menindak-lanjuti intruksi Gubernur Banten dan Bupati Lebak tentang PPKM Darurat, Muspika Kecamatan Bayah melakukan penutupan aktivitas sementara di sejumlah tempat wisata. Salah satunya aktivitas warung remang-remang (Warem) yang berada di Pantai Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamayan Bayah. Uniknya, penutupan Warem tersebut menggunakan spanduk dengan istilah Destinasi Wisata.

    Jajaran Polsek Bayah bersama tim Satpol PP Kecamatan setempat memaksa agar seluruh aktivitas Warem di Pulomanuk untuk tutup sementara, sejak Sabtu dini hari, 3 Juli 2021. Pada giat penutupan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FKPK) Bayah, melakukan pemasangan imbauan dalam bentuk banner, dan menyebar selebaran kertas yang diberikan kepada seluruh pemilik warem. Giat penutupannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayah, AKP R Ampri beserta anggota dibantu Kepala Satpol PP Kecamatan Bayah, Moch Ahmad.

    Kepada wartawan, Kapolsek Bayah, AKP R Ampri mengatakan, berdasarkan intruksi, dalam penerapan PPKM darurat ini, pihaknya mengimbau para pengunjung agar segera meninggalkan tempat wisata Pulomanuk, dan meminta untuk langsung bergegas pulang ke rumah masing-masing.

    Ampri menambahkan, dalam giatnya malam kemarin, pihaknya menemukan sejumlah minuman keras (Miras). “Ada 9 botol anggur merah, dan 8 botol anggur cap orang tua,” kata Ampri.

    Sementara informasi yang diperoleh dari warga setempat, ada sejumlah warem yang masih melakukan aktivitas seperti biasa. Para pengelolanya masih menerima para pengunjung. Agar tidak ketahuan warga, modusnya pemilik warem menyiasati dengan tidak menyalakan musik seperti biasanya. Para pengunjung hanya ditemani pelayan wanita sambil minum miras. Sehingga sekilas, warem nampak sepi tanpa aktivitas.

    “Betul kang, memang berbeda dengan sebelumnya. Sekarang mah kalau warungnya di luar terlihat tutup, dan tidak terdengar musik. Namun di dalamnya masih ada aktivitas kumpul-kumpul,” terang warga yang tak ingin di sebut namanya itu, Senin (4/7).

    Menanggapi itu, secara terpisah, Tokoh Masyarakat Bayah, Erwin Komara Sukma angkat bicara, ia meminta agar semua pihak, baik masyarakat maupun para pelaku usaha mengindahkan aturan, dengan mematuhi intruksi pemerintah terkait PPKM Darurat ini.

    Dalam hal ini, Erwin meminta Satgas PPKM Kecamatan Bayah juga memberikan sanksi tegas, terhadap masyarakat yang tidak mematuhi aturan, hal ini agar memberikan efek jera dan melalukan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

    “Saya sangat mengapresiasi atas apa yang dilaksanakan oleh Satgas PPKM Kecamatan Bayah. Bila masih ada yang membandel, buat tindakan tegas yang terukur, agar ada efek jera. Hal ini juga di maksud untuk menghindari penyebaran Covid- 19, demi kepentingan masyarakat banyak,” paparnya. (WDO/PBN)