Tag: Ciujung

  • Manajemen Pabrik Terduga Pencemar Ciujung Tunggu Hasil Uji Lab DLH

    Manajemen Pabrik Terduga Pencemar Ciujung Tunggu Hasil Uji Lab DLH

    LEBAK, BANPOS – PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) mengaku bahwa mereka masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran limbah pabrik mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah isu pencemaran limbah PT TCI menjadi sorotan utama di media.

    Dalam beberapa minggu terakhir, warga sekitar Sungai Ciujung dan mahasiswa mengadakan aksi protes menuduh limbah pabrik PT TCI mencemari sungai tersebut.

    Protes yang awalnya damai kemudian berujung ricuh, dengan massa merusak fasilitas pabrik sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap dampak limbah yang diduga terjadi.

    Pihak PT TCI menjelaskan bahwa pabrik mereka terletak sekitar tiga kilometer dari Sungai Ciujung dan mengklaim belum ada bukti konkret yang menunjukkan limbah pabrik mereka mencemari sungai tersebut.

    Edy Adityo, Humas PT TCI, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai kekhawatiran masyarakat dan saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Kami memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari operasi kami,” kata Edy.

    “Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran ini. Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” tandasnya.

    Sebelumnya, masyarakat sempat melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan meminta agar PT TCI segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah tersebut dan bertanggung jawab jika terbukti ada pencemaran.

    Mereka juga mengharapkan perusahaan memberikan bantuan air bersih sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. (MYU)

  • Warga Tergusur Bantaran Sungai Cibanten Pemkot Jangan Lepas Tangan

    Warga Tergusur Bantaran Sungai Cibanten Pemkot Jangan Lepas Tangan

    SERANG, BANPOS – Warga bantaran sungai Cibanten kini harap-harap cemas. Pasalnya, rumah yang telah lama mereka diami terancam digusur oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) tanpa mendapatkan kompensasi ganti rugi.

    Salah seorang warga bernama Sutinah mengatakan, warga setempat sudah mengetahui jika akan ada rencana penggusuran di sepanjang bantaran sungai Cibanten.

    Hanya saja, dirinya belum mendengar secara resmi sosialisasi dari pemerintah terkait rencana tersebut.

    “Sudah dengar, cuman belum ada sosialisasi dari pemerintah,” ujarnya pada Jumat (29/9). Menurut penuturannya, kebanyakan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai Cibanten merupakan masyarakat pribumi asli Kota Serang.

    Mereka sudah puluhan tahun memanfaatkan serat mendiami lahan tersebut.

    Kendati demikian, Sutinah mengaku pasrah jika rumahnya terdampak rencana penggusuran untuk keperluan pelaksanaan proyek normalisasi sungai Cibanten.

    “Mau melawan enggak bisa karena kita mah numpang di tanah pengairan. Saya sudah tinggal di sini sudah 23 tahun,” ucapnya.

    Meski pasrah, namu ia tetap berharap pemerintah memberikan kompensasi yang layak, agar ia dan keluarganya bisa mencari tempat tinggal baru yang layak.

    Selama ini yang ia dengar, masyarakat terdampak proyek normalisasi hanya mendapatkan kompensasi jauh dari apa yang diharapkan.

    Sebagai kompensasi ganti rugi, masyarakat diberi sebesar Rp2,5 juta. Tentu saja dirinya merasa keberatan dengan kompensasi sebesar itu.

    Sebab, Sutinah mengaku keluarganya telah banyak mengeluarkan biaya untuk membangun rumah yang ditinggalinya itu hingga puluhan juta.

    “Kalau dapat (kompensasi) Rp2,5 juta saya bakal kembalikan atau saya sedekahkan ke yatim. Anggap aja kita kalah judi,” terangnya.

    Ketua RT setempat bernama Jaenal menyebutkan, ada sekitar 35 rumah warga yang terancam digusur akibat proyek normalisasi sungai Cibanten.

    Ia juga menyampaikan bahwa rumah-rumah yang berdiri di sepanjang bantaran sungai Cibanten itu telah ada sejak tahun 2000 an.

    Alasan mereka mendirikan bangunan di sana, menurut penuturannya, karena mereka tidak memiliki banyak uang untuk membeli lahan sendiri.

    Sama halnya dengan Sutinah, Jaenal pun juga mengaku bahwa rumahnya pun juga turut menjadi sasaran penggusuran proyek normalisasi itu.

    Disinggung perihal relokasi, Jaenal mengaku bahwa warga setempat belum mendapatkan kabar yang pasti terkait hal itu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

    “Rumah saya juga kena gusuran. Belum ada solusinya,” ucapnya.

    Sementara itu di sisi lain, melihat permasalahan tersebut, Walikota Serang Syafrudin seakan melepas tanggungjawab.

    Ia mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi bukan karena kebijakannya, melainkan itu kesalahan dari masyarakat sendiri karena telah mendiami lahan bantaran sungai Cibanten.

    “Ya itukan bukan salah kami, wong itu bantaran sungai,” ucap Syafrudin pada Jumat (29/9).

    Tidak hanya itu ia juga mengatakan, Pemkot Serang tidak akan menganggarkan biaya ganti rugi, sebab menurutnya masyarakat telah secara ilegal mendiami lahan tersebut.

    “Karena itukan tidak difasilitasi pemerintah dulunya membangun di situ. Masyarakat membangun masing-masing tanpa izin,” tegasnya.

    Meski begitu ia akan mengupayakan mencari solusi atas permasalahan itu. Hanya saja, ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak terlalu berharap.

    Sebab menurutnya, perihal kewajiban memberikan kompensasi ganti rugi itu bukan kewenangan Pemkot Serang, melainkan pihak BBWSC 3.

    “Tapi insyaallah ada kebijakan, tapi saya tidak janji karena itu yang melaksanakan BBWSC3 bukan kewenangan Pemkot Serang,” katanya.

    Saat dikonfirmasi perihal relokasi, apakah nantinya masyarakat akan ditempatkan di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Syafrudin tidak menutup kemungkinan hal itu.

    Namun ia menjelaskan, semuanya itu masih dalam tahap kajian dan pembahasan.

    “Yah ada kemungkinan (relokasi) ke situ,” tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Aliran Sungai Ciujung Akan Dijadikan Objek Wisata Edukasi

    Aliran Sungai Ciujung Akan Dijadikan Objek Wisata Edukasi

    LEBAK,BANPOS – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lebak, berencana akan menjadikan aliran sungai Ciujung menjadi sebuah objek wisata baru dengan konsep wisata edukasi.

    “Objek wisata tersebut merupakan kepanjangan tangan dari konservasi yang akan dilakukan di bantaran sungai Ciberang ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Lebak, Imam Rismahayadin usai menggelar susur aliran sungai Ciujung, di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Minggu (2/2/2020).

    Konsep objek wisata tersebut, lanjut Imam, nantinya akan berupa wisata edukasi dibantaran sungai Ciujung. Konsepan tersebut nantinya akan digarap oleh Kelompok Kerja (Pokja) sungai Ciujung dan beberapa komunitas lainnya yang terlebih dahulu pernah terlibat dalam pembentukan objek wisata sungai Cisadane, Tangerang.

    “Nantinya ini akan menjadi ekowisata yang menjadi sarana edukasi khususnya bagi generasi milenial agar tahu manfaat sungai sebagai kehidupan,” katanya.

    Untuk mencapai hal tersebut, Imam menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan konservasi bantara sungai Ciujung terlebih dahulu, dengan melakukan penanaman pohon dan juga pembersihan titik lokasi sampah dibantaran sungai. Sehingga, dengan disulapnya sungai Ciujung menjadi objek wisata, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga sungai yang menjadi sumber kehidupan.

    “Kesadaran masyarakat dulu yang harus kita bangun terlebih dahulu, minimal dari hal kecil yakni pentingnya pengelolaan sampah,” ungkapnya.

    Direktur Bank Sampah Sungai Ciujung (Banksasuci) 2, Rochman Setiawan mengatakan, pihaknya bersama sejumlah komunitas di Banten. Melalui ovservasi, dalam waktu dekat Banksasuci 2 akan melakukan konservasi di tepian sungai Ciujung guna menjaga ekosistem sungai Ciujung.

    ” Kami khawatir jika tepi sungai ciujung dan aliran airnya tidak dijaga, akan terjadi bencana lebih besar yang tentu tidak kita inginkan bersama,” katanya.

    Menurutnya, limbah Ciujung bersumber dari limbah domestik, oleh karenanya kedepan pihaknya akan segera mendirikan bank sampah ditepi sungai Ciujung.

    “Bank Sampah merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat di sekitar Ciujung, agar tidak lagi membuang sampah ke Sungai,” terangnya.

    Selain mendirikan bank Sampah, Rohman juga akan melakukan konservasi dan penghijauan di tepi sungai Ciujung.

    “Iya, mudah-mudahan segera kita akan buat taman konservasi Ciujung, sebagai pusat wisata edukasi taman Arboretum,” ujarnya.

    Bagi Rohman, untuk menjaga ekosistem sungai ciujung bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi merupakan tanggung jawab bersama termasuk stakeholders terkait.

    “Untuk membantu pengawasan limbah, kami akan membentuk Ciujung Ranger Patrol, yang bertugas melakukan Patroli Limbah Sungai Ciujung. Perusahaan yang nakal kita laporkan,” ungkapnya.(dhe)