Tag: Ciwandan

  • Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Kota Cilegon, KRAKATAU POSCO Bagikan Puluhan Hewan Kurban

    Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Kota Cilegon, KRAKATAU POSCO Bagikan Puluhan Hewan Kurban

    CILEGON, BANPOS – Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, KRAKATAU POSCO laksanakan kegiatan Festival berbagi kebahagiaan bersama dengan ratusan masyarakat Kota Cilegon sekaligus menyerahkan hewan kurban untuk beberapa titik di Kota Cilegon yang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Juni 2023 bertempat di Stadion Gelora Krakatau Lima Oktober, Ciwandan, Cilegon.

    Dengan total 4 ekor sapi dan 34 ekor kambing, penyerahan hewan kurban dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur KRAKATAU POSCO, Kim Kwang Moo kepada seluruh penerima hewan kurban.

    Pembagian hewan kurban kali ini dikemas secara istimewa dengan diadakannya Festival Berbagi Kebahagiaan dengan ratusan warga Kota Cilegon.

    Dalam acara ini, KRAKATAU POSCO menyuguhkan festival makanan Indonesia-Korea, permainan anak dan juga pertunjukan kesenian yang melibatkan warga sekitar.

    Ratusan warga sejak pagi antusias berdatangan untuk menghadiri acara ini. Terlihat di area permainan, keriangan anak-anak bersama dengan orang tua memainkan kolam pancing mini, pukul buaya dan lainya layaknya pasar rakyat.

    Di area makanan, tersedia tekbokki, corndog, martabak,ayam goring dan lainnya yang juga menarik perhatian warga. Total tersedia 3 permainan anak dan 6 sajian makanan.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keakraban antara KRAKATAU POSCO yang merupakan masyarakat industri dengan masyarakat lokal yang berada di sekitar perusahaan, dan juga sebagai bentuk upaya nyata kepedulian perusahaan terhadap masyakarat Kota Cilegon yang selaras dengan filosofi Corporate Citizenship KRAKATAU POSCO.

    Begitu juga yang diungkapkan secara langsung oleh Presiden Direktur KRAKATAU POSCO pada acara ini.

    “Saya sangat senang karena memiliki kesempatan untuk berkumpul dan berbagi kebahagiaan bersama dengan masyarakat Kota Cilegon dan juga karyawan KRAKATAU POSCO dalam rangka merayakan hari raya besar umat islam yaitu Idul Adha. Kegiatan ini disiapkan oleh KRAKATAU POSCO untuk mengungkapkan rasa cinta dan terima kasih kepada masyarakat sekitar yang selalu peduli dan mendukung KRAKATAU POSCO sampai dengan saat ini,” ujar Kim Kwang Moo.

    Bentuk apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya diungkapkan secara langsung oleh perwakilan pemerintah Daerah setempat yaitu Agus Ariyadi selaku Camat Ciwandan.

    “Kami yang hadir disini semuanya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas adanya acara ini, karena dengan adanya kegiatan ini kita semua benar-benar berbagi kebahagiaan di hari yang penuh berkah dan bahagia ini. Kami semua warga Kota Cilegon mendoakan KRAKATAU POSCO kedepannya akan semakin jaya, dan semakin berkembang,” ungkapnya. (LUK)

  • Pelaku Bajing Loncat di Ciwandan Diamankan

    Pelaku Bajing Loncat di Ciwandan Diamankan

    CIWANDAN, BANPOS – Polsek Ciwandan berhasil mengungkap kasus Asmoro atau Bajing Loncat yang sempat tersebar atau tertangkap kamera oleh masyarakat dan diupload di salah satu Media Sosial Pemberitaan Lokal Kota Cilegon pada Kamis (17/02).

    Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengatakan, bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon berhasil mengungkap terkait laporan polisi no 22 tahun 2022 terkait Pencurian dengan Pemberatan, adapun yang dicuri berupa 1 Karung Soya Bean Meal (SBM) atau Biasa disebut Bungkil dan diambil dari dalam Kendaraan truk yang sedang berjalan atau biasa disebut Bajing Loncat.

    “Kami Polsek Ciwandan Polres Cilegon kurang dari 1×24 Jam berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat diwilayah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon dengan mengamankan 2 tersangka dengan inisial MHT (32) dan HMD (16) dengan barang bukti 1 Karung SBM atau Bungkil, 1 Unik Kendaraan Bermotor Dengan Merk Scoopy warna putih tidak bernopol dan 1 buah baju berwarna putih yang digunakan saat melakukan Pencurian,” kata Rifki.

    Rifki Seftirian mengatakan adapun pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara dan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.610.000.

    “Dengan adanya kejadian ini kami mengingatkan dan memberi Warning kepada pelaku pelaku yang sering melakukan Pencurian atau bajing loncat diwilayah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten akan kami tindak tegas, “ujar Rifki.

    Sementara itu Andika Novariadi Pihak PT Krakatau Jaya Logistik (KJL) mengucapkan terima kasih kepada Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten yang berhasil dengan cepat mengungkap Kasus Bajing Loncat di wilayah Kota Cilegon.

    (RUL)