Tag: covid-19 banten

  • Level PPKM di Banten Diturunkan, PTM 50 Persen, Salat Tak Berjarak

    Level PPKM di Banten Diturunkan, PTM 50 Persen, Salat Tak Berjarak

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2 dan 3. Untuk level 2, terdapat di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kota Tangerang Selatan. Adapun Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Serang masuk level 3.

    Penetapan tersebut berdasarkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dikeluarkan pada 14 Maret kemarin, dan akan berlaku efektif mulai 15-21 Maret 2022.

    Sementara dua provinsi tetangga Banten yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) juga dalam instruksi tersebut berbeda-beda. DKI Jakarta ditetapkan sebagai daerah dengan status PPKM level 2. Sementara, Jabar terdapat beberapa daerah yang ditetapkan level 3.

    Dalam Inmendagri itu disebutkan semua kabupaten dan kota administrasi di DKI masuk kriteria level 2. Khusus Kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Provinsi Jawa Barat pun terdapat kriteria level yang beragam. Untuk level 2, terjadi di 12 kabupaten/kota.

    Untuk 12 daerah itu yakni Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

    Adapun level 3 diterapkan di Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.

    Antisipasi terjadinya lonjakan kasus pasca tren kasus Covid-19 mengalami penurunan pada bulan Maret 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sebanyak 50 persen.

    Pj Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, terkait pelaksanaan PTM, Pemkab Pandeglang memutuskan untuk menerapkan 50 persen.

    “PTM kita masih tetap berpegang pada posisi 50 persen. Belum bisa mengikuti seperti di daerah lain ada yang 75 persen dan 100 persen,” katanya kepada wartawan di gedung Setda Kabupaten Pandeglang, Selasa (15/3).

    Menurutnya, keputusan PTM masih berpegang pada 50 persen, karena masih melihat situasi dan kondisi dari kasus Covid-19 yang dikhawatirkan kasusnya kembali naik.

    “Sementara ini kita ambil posisi aman, nanti kita akan ada evaluasi. Sebetulnya memang keinginan masyarakat PTM masuk semuanya 100 persen,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Taufik mengimbau kepada warga Kabupaten Pandeglang dan para siswa di sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

    “Tetap menggunakan masker dan rajin cuci tangan dalam menjalankan aktivitas. Serta bagi yang belum vaksin segera vaksin,” ujarnya.

    Sementara itu Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Samsudin mengatakan, bahwa tren kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang saat ini mengalami penurunan.

    “Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang tahun 2022 sampai tanggal 14 Maret terkonfirmasi 1.687 orang. Lalu orang tanpa gejala (OTG) atau isolasi mandiri sebanyak 287 orang dan sembuh 1.266 orang,” katanya.

    Sedangkan jumlah pasien, lanjut Samsudin, hingga saat ini yang masih dirawat terdapat 2 orang di RSUD Berkah. Adapun jumlah kasus terkonfirmasi pada hari Senin (14/3) sebanyak 8 orang.

    “Terkait kasus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang sudah menurun dan Alhamdulillah semuanya kondisinya sudah sehat. Adapun yang sedang isoman tetap dipantau oleh Nakes di wilayah masing-masing Puskesmas. Di Kabupaten Pandeglang untuk sekolah masih menerapkan PTM, karena di Pandeglang masih masuk Level 3,” terangnya.

    Samsudin menambahkan, pada level 3 proses belajar masih menerapkan 50 persen. Jika nanti sudah masuk menjadi level 2, maka proses belajar bisa dilakukan tatap muka kembali.

    “Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Pandeglang, mari kita ikuti dan melaksanakan vaksinasi dosis 2 atau bahkan vaksinasi booster. Karena di semua fasilitas pelayanan kesehatan setiap hari memberikan pelayanan kesehatan vaksinasi untuk semua Dosis,” jelasnya.

    Jika semuanya sudah tervaksinasi, kata Samsudin lagi, terutama dosis 2 umum capaiannya sudah 70 persen dan dosis 2 Lansia 60 persen, maka baru bisa naik ke level 2.

    “Sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari mulai dari belajar dan bekerja seperti biasa dengan tetap menjaga prokes 3 M,” ungkapnya.

    Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak memastikan pelaksanaan salat berjamaah kembali normal dengan shaf dirapatkan dan diluruskan.

    Anjuran tersebut setelah adanya fatwa Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022.

    Dalam isi fatwa yang diterbitkan MUI bahwa pelaksanaan salat dilaksanakan dengan merapatkan dan meluruskan shaf.

    Selain itu dalam isi fatwa juga aktifitas ibadah sudah dapat melibatkan orang banyak, seperti salat jamaah lima waktu/rawatib, salat Jumat, salat Tarawih dan Ied yang dilaksanakan di Masjid.

    Ketua MUI Kabupaten Lebak Pupu Mahpudin mengungkapkan, dalam merespon fatwa tersebut dan juga arahan Asda 1 Kabupaten Lebak bahwa shalat dilakukan seperti biasa tanpa ada jarak.

    “Sudah diperbolehkan, untuk dilaksanakan seperti biasa,” katanya saat ditemui wartawan di kantornya

    Pupu memastikan pelaksanaan salat tarawih di Masjid pada bulan suci Ramadhan sudah bisa dilaksanakan tanpa ada jarak. “Untuk Tarawih, Salat Jumat sudah diperbolehkan, salat normal seperti biasa,” ungkapnya.

    Meski begitu, kata pimpinan salah satu pondok pesantren di Lebak ini dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk berjaga-jaga, karena bencana dan penyakit datang tidak diketahui.

    “Tapi tetap menjaga protokol kesehatan, jadi supaya keadaan aman juga,” pungkasnya

    Warga Kecamatan Rangkasbitung, Dedi menyambut baik adanya Fatwa MUI tentang salat yang kembali bisa dilaksanakan seperti biasa. Ia mengaku rindu salat berjamaah dengan tanpa jarak.

    “Alhamdulillah, kerinduan umat Islam khususnya salat berjamaah tanpa jarak kini terobati. Walau begitu kita juga harus tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan kita,” ucapnya.

    (CR-01/DHE/RUS/PBN)

  • Omicron di Banten Melonjak, Tapi Pemkot Serang Tetap Optimistis

    Omicron di Banten Melonjak, Tapi Pemkot Serang Tetap Optimistis

    SERANG,BANPOS – Dalam dua pekan ini kasus Covid-19 di Provinsi Banten naik signifikan. Meski begitu, Pemkot Serang meyakini lonjakan Covid-19 saat ini tidak akan membuat rumah sakit membeludak.

    Pemerintah mengimbau warga masyarakat untuk melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat serta mengikuti program vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Dalam dua pekan ini kasus Covid-19 di Provinsi Banten naik signifikan.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji Hastuti dalam siaran persnya kemarin menjelaskan, Covid-19 varian Omicron relatif menimbulkan gejala ringan namun tingkat penyebaran varian tersebut lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya.

    “Penyebarannya lebih cepat daripada delta pada gelombang kedua,” katanya.

    Tidak hanya itu, saat ini sudah memasuki ancaman gelombang ketiga. Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terus melakukan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi baik dosis pertama dan kedua hingga vaksin lanjutan atau booster.

    “Sudah mulai, puncaknya itu Februari akhir dan Maret. Ya tapi bisa saja tidak sampai Maret tergantung kepada masyarakat lagi,” jelasnya.

    Dikatakan, hingga saat ini angka kematian dampak dari Covid-19 masih sangat rendah jika dibandingkan pada saat gelombang kedua pada tahun lalu.

    “Kalau yang (bergejala, red) ringan tapi ada komorbid, itu disarankan rawat di tempat isolasi terpusat (ISOTER) yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” kata Ati.

    Dijelaskan, mayoritas mereka yang terpapar Covid-19 varian Omicron tidak menimbulkan gejala sampai bergejala ringan sehingga dapat melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing. Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang bergejala sedang dan berat harus dilakukan perawatan di rumah sakit.

    Ditambahkannya, tidak semua pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri, lantaran ada beberapa persyaratan yang membolehkan pasien untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Di antaranya tempat tinggal yang memadai, usia kurang dari 47 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

    Masih menurut Ati, untuk mengurangi risiko diperlukannya daya tahan atau kekebalan tubuh yang baik. Kekebalan tubuh bisa didapatkan secara alami dan juga setelah melakukan vaksinasi. Sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu ragu untuk dapat melakukan vaksinasi untuk dapat mengurangi risiko jika terpapar Covid-19.

    “Orang yang sudah vaksin dan orang yang tidak divaksin itu gejalanya berbeda-beda, jauh lebih ringan orang yang sudah divaksin. Kekuatan daya tahannya kekebalan tubuh itu kan bisa alami dan bisa didapatkan, kalau dengan vaksinasi kan bisa didapatkan,” terang Ati.

    Berdasarkan data dari Dinkes Banten pada Kamis (12/2) lalu, tercatat penambahan kasus per harinya mencapai 7.283 kasus.

    Pemprov Banten telah menyiapkan 3.019 tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit dengan tingkat keterisian (BOR) saat ini mencapai 47 persen. Pemprov Banten sendiri siap menambah tempat tidur apabila diperlukan. Sedangkan untuk tempat tidur isolasi terpusat mencapai 1.313 tempat tidur dengan tingkat keterisian 56,43 persen.

    Terpisah, Pemkot Serang yakin bahwa kasus Covid-19 saat ini tidak akan membuat rumah sakit membeludak, seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Meskipun varian Omicron terbilang cepat menyebar, namun gejala yang ditimbulkan ringan.

    Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanudin, mengatakan bahwa varian Omicron yang saat ini tengah mewabah di Indonesia, memang cepat dalam penularannya. Akan tetapi dari segi gejala, Omicron tidak separah varian Delta.

    “Kalau varian Delta memang gejalanya berat. Namun penyebarannya lambat. Berbeda dengan varian Omicron yang penyebarannya cepat namun gejalanya hanya ringan,” ujarnya saat ditemui di kantor Kecamatan Serang, Jumat (11/2).

    Menurutnya, dengan kondisi varian Omicron tersebut, membuat pihaknya yakin bahwa tidak akan terjadi perawatan pasien yang membeludak di rumah sakit. Sebab pasien yang terpapar pun hanya bergejala ringan saja.

    “Kalau dulu lebih parah kan. Tapi seperti yang saya sebutkan, karena gejalanya tidak seperti varian Delta, maka insyaAllah pasiennya (di rumah sakit) tidak seperti pada kejadian varian Delta,” ucapnya.

    Ia mengaku, di Kota Serang telah mempersiapkan sejumlah rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit. “Sejauh ini kita mempunyai rumah sakit insyaAllah mencukupi untuk merawat pasien-pasien,” terangnya.

    Sampai saat ini, Hasan menuturkan bahwa warga Kota Serang yang dirawat di rumah sakit akibat Covid-19 mencapai 22 orang. Sementara peningkatan kasus Covid-19, mencapai 200 pasien.

    “Ini campur kalangan pasiennya. Sampai saat ini yang dirawat di rumah sakit sebanyak 22 orang. Memang instruksi dari pusat kalau gejala berat dan sedang, dirawat di rumah sakit. Kalau ringan, cukup isolasi mandiri di rumah,” ucapnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, menegaskan bahwa saat ini masyarakat harus lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia mengatakan, saat ini Covid-19 masih tetap ada dan harus diwaspadai.

    “Tetap harus waspada dengan Covid-19. Protokol kesehatan harus tetap dijaga, karena untuk mencegah Covid-19 harus mulai dari diri kita sendiri,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Covid-19 Melonjak, Rumah Isolasi Aktif Kembali

    Covid-19 Melonjak, Rumah Isolasi Aktif Kembali

    SERANG, BANPOS – Penyebaran virus Covid-19 kembali naik, hal ini menyebabkan, ruang isolasi kembali diaktifkan. Selain itu, Pemprov Banten menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) sebesar 25 persen. Hal tersebut berdasarkan adanya temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terutama di wilayah Tangerang Raya.

    Tercatat untuk kasus baru di Provinsi Banten, sejak 1 Januari sampai 31 Januari 2022 sebanyak 11.586 kasus positif Covid-19 bertambah. Penambahan tertinggi terjadi pada tanggal 29 Januari 2022 dengan sebanyak 1.911 kasus baru.

    Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak dr. Firman Rachmatullah menyampaikan, dari hasil swab antigen dan TCM di RSUD Adjidarmo 1 orang pasien meninggal dunia. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, mencatat dalam sepekan kasus positif sebanyak 85 orang.

    “Satu pasien meninggal dunia. Dari hasil swab antigen dan TCM di RSUD dr. Adjidarmo, pasien dinyatakan positif,” kata Firman kepada wartawan, Selasa (1/2).

    Menurut Firman, dari hasil penelusuran riwayat, pasien laki-laki itu diketahui belum pernah menjalani vaksinasi Covid-19 yang selama ini terus dilakukan. “Tidak ada, tidak ada riwayat mengikuti vaksinasi Covid-19,” ujarnya.

    Kembali meningkatnya kasus positif Covid-19 ini diharapkan dapat diwaspadai oleh masyarakat. Firman mengingatkan agar masyarakat kembali disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dan mengikuti vaksinasi.

    “Prokes ini kunci untuk mencegah penularan virus dan segera divaksin untuk membentuk sistem kekebalan tubuh,” harapnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak Budi Santoso meninjau kesiapan rumah isolasi terpusat sebagai fasilitas perawatan pasien Covid-19 yang bergejala ringan. Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menyiapkan rumah isolasi seiring adanya puluhan masyarakat yang dinyatakan positif.

    “Kami sudah mempersiapkan dari awal beberapa skenario untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satunya mempersiapkan rumah isolasi terpusat di sini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/1).

    Rumah isolasi terpusat di gedung milik Pemerintah Provinsi Banten mempunyai kapasitas 80 hingga 100 tempat tidur. Sementara untuk merawat pasien dengan gejala sedang, Pemerintah Kabupaten Lebak juga sudah menyiapkan RSUD dr. Adjidarmo.

    “Untuk ruang perawatan ada 42 tempat tidur, dan 6 tempat tidur untuk ICU non ventilator. Kemudian kami juga sedang koordinasi dengan RS Kartini dan Misi mereka siapnya berapa,” jelasnya.

    Kepala Dindikbud Banten Tabrani kemarin, mengatakan penerapan PTM 25 persen itu untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

    “Saya sudah mengeluarkan surat edaran sebagai turunan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022 tanggal 27 Januari 2022, yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti,” katanya.

    Ia menjelaskan, adanya peningkatan kasus Covid-19 maka pihaknya akan memperketat protokol kesehatan saat PTM diberlakukan. Jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM dan beralih pembelajaran jarak jauh (PJJ) seluruhnya.

    “Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ, sambil melakukan tracing dan testing minimal ke orang-orang yang ada di dalam kelas itu yang dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerjasama dengan fasilitas kesehatan terdekat,” jelasnya.

    Satgas di setiap sekolah tidak diatur dalam SE yang dikeluarkannya. Lantaran pembentukan Satgas sudah dilakukan sejak pertama kali PTM diberlakukan.

    “Itu sudah sesuai dengan arahan SKB Empat Menteri, dan setiap sekolah wajib mempunyai ruang isolasi dan membangun komunikasi dengan Puskesmas setempat serta penerapan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

    Menurut Tabrani, untuk pelaksanaan vaksinasi booster kepada tenaga pendidik, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Banten. Namun, pemberian vaksinasi booster itu belum bisa dilakukan secara kolektif.

    “Karena mekanisme vaksinasi booster berbasis wilayah, jadi belum bisa dilakukan secara kolektif seperti pada saat pelaksanaan vaksinasi primer atau dosis pertama dan kedua yang dilaksanakan di RSUD Banten,” jelasnya.

    Tabrani mengimbau kepada para guru yang hendak melakukan vaksinasi booster, bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing yang sudah memenuhi standar pelaksanaan, seperti wilayah Tangerang Raya.

    “Silakan datang langsung ke lokasi tempat vaksinasi booster di masing-masing wilayah,” ucap dia.

    Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, penambahan kasus terbanyak terjadi di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

    “Ketiga untuk total penambahan kasus Covid, bukan Omicron, karena dalam satu minggu ini Banten itu lonjakan kasusnya tinggi terutama di daerah Tangerang Raya,” kata Ati.

    (CR-01/RUS/PBN)

  • Kepwal Baru Ditandatangani, PSBB Hari Pertama Tak Efektif

    Kepwal Baru Ditandatangani, PSBB Hari Pertama Tak Efektif

    SERANG, BANPOS – Hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang diakui masih belum efektif. Pasalnya, Kepwal terkait dengan kebijakan tersebut baru ditandatangani pada hari pertama keputusan penerapan PSBB.

    Berdasarkan pantauan BANPOS di lapangan, aktifitas masyarakat masih berlangsung seperti saat belum diterapkannya PSBB. Seperti di Pasar Induk Rau (PIR), masih banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak menggunakan masker.

    BANPOS berupaya melakukan wawancara dengan beberapa pengunjung dan pedagang yang terlihat tidak menggunakan masker. Namun, mereka menolak untuk diwawancara.

    Sementara di beberapa titik lokasi yang ditetapkan dibangun pos cek poin, tidak terlihat adanya penjagaan. Hingga pukul 12.00 WIB, pos cek poin yang seharusnya ada di pintu keluar Tol Serang Timur masih belum beroperasi. Begitu pula dengan cek poin yang ada di depan Kota Serang Baru (KSB).

    Salah satu masyarakat yang berbelanja di PIR, Vira, mengatakan bahwa dirinya masih belum mengetahui adanya penerapan PSBB di Kota Serang. Menurutnya, yang saat ini ia ketahui hanyalah penggunaan wajib masker saja.

    “Baru tahu mas ada PSBB. Kan yang sudah dikasih tau itu hanya wajib menggunakan masker saja. Tapi kalau PSBB gitu enggak, baru denger juga,” ujarnya saat ditemui di blok Cangkring, Kamis (10/9).

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengakui bahwa hari pertama pelaksanaan PSBB masih belum efektif. Hal ini dikarenakan Kepwal yang mengatur PSBB baru ditandatanganinya pada Kamis (10/9) bertepatan dengan hari pertama penerapan PSBB.

    “Hari pertama PSBB saya belum mengecek yah. Ini baru persiapan. Cuma untuk surat (Kepwal) hari ini (kemarin) baru saya tanda tantan yah. Tinggal paraf-paraf saja,” katanya saat dikonfirmasi awak media di Puspemkot Serang.

    Namun ia mengklaim bahwa pos cek poin di 8 titik yang telah disepakati, telah dilakukan. Pos tersebut diisi oleh unsur Pemkot Serang, Polri dan TNI. “Mudah-mudahan dari hari ini sampai 14 hari kedepan dapat berjalan dengan lancar. InsyaAllah besok atau hari libur akan saya cek,” ungkapnya.

    Syafrudin mengatakan bahwa pelaksanaan PSBB ini masih menggunakan anggaran pada pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Karena menurutnya, masih ada sisa anggaran pada pos anggaran BTT yang telah disiapkan beberpaa bulan yang lalu.

    “Iyah anggaran masih menggunakan BTT kemarin sebesar Rp101 miliar. Anggaran itu digunakan sudah Rp79 miliar, jadi sisa sekitar Rp22 miliar,” tuturnya.

    Sementara menenai sosialisasi, Syafrudin mengaku akan segera dilakukan. Nantinya, Kepwal tersebut akan disebar ke setiap kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Serang. “Nanti para camat dan lurah yang akan menyosialisasikan,” tandasnya. (DZH)

  • Update Data Covid-19 di Banten, Tambah 9 Pasien Positif di Hari Raya Idul Fitri

    Update Data Covid-19 di Banten, Tambah 9 Pasien Positif di Hari Raya Idul Fitri

    SERANG, BANPOS – Penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid -19) di Banten belum berhenti. Di Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, yang jatuh pada Minggu (24/5/2020), terjadi penambahan 9 kasus positif Covid -19.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi kemarin menjadi 731 kasus. Sehari sebelumnya, pasien terkonfirmasi terpapar virus yang dikenal dengan sebutan virus Wuhan itu adalah 722 kasus.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 337 kasus, Kota Tangsel menjadi 221 kasus, Kabupaten Tangerang menjadi 148 kasus, Kota dan Kabupaten Serang masing-masing 8 kasus, Kota Cilegon 5 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kabupaten Lebak 1 kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, kemarin berjumlah 65 kasus. Jumlah ini sudah bertahan selama tiga hari tanpa penambahan.

    Pada sisi lain, penambahan angka positif juga dibarengi peningkatan pasien sembuh. Kemarin pasien positif yang dinyatakan sembuhberjumlah 252 orang. Adapun jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan juga tetap 414 orang.

    Sementara, kasus pasien yang meninggal dunia dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada hari raya Idul Fitri bertambah 2 kasus. Sehingga jumlah korban meninggal dunia dari kelompok PDP mencapai 242 jiwa.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 77 kasus, Kota Tangsel 78 kasus, Kabupaten Tangerang 32 kasus, Kota Cilegon 19 kasus, Kabupaten Serang 18 kasus, Kabupaten Pandeglang 10 kasus, Kabupaten Lebak 7 kasus dan Kota Serang 1 kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun, jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 2.196 kasus dengan 941 masih menjalani perawatan dan 1.013 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 886 kasus, Kota Tangsel 629 kasus, Kabupaten Tangerang 472 kasus, Kabupaten Serang 64 kasus, Kota Cilegon 52 kasus, Kabupaten Lebak 35 kasus, Kota Serang 30 kasus, serta Kabupaten Pandeglang 28 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 251 kasus, Kota Tangsel 259 kasus, Kabupaten Tangerang 365 kasus, Kabupaten Serang 17 kasus, Kota Cilegon 23 kasus, Kota Serang 6 kasus, Kabupaten Lebak 19 kasus dan Kabupaten Pandeglang 1 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 8.553 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.277 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 7.276 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 469 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (354 ODP), Kabupaten Tangerang (266 ODP) Kabupaten Serang (81 ODP), Kota Cilegon (61 ODP), Kabupaten Pandeglang (25 ODP), Kabupaten Lebak (11 ODP) dan Kota Serang dengan 10 ODP.(ENK)

  • Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 40 Kasus dalam Sehari

    Rekor Baru, Pasien Positif Tambah 40 Kasus dalam Sehari

    SERANG, BANPOS – Tampaknya penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten masih sulit dikendalikan. Buktinya jumlah penyebaran kasus positif terus meningkat. Bahkan, kemarin jumlah penambahan pasien terkonfirmasi mengidap korona kembali memecahkan rekor.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, Rabu (20/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi kemarin menjadi 670 kasus. Sehari sebelumnya, pasien terkonfirmasi terpapar virus yang dikenal dengan sebutan virus Wuhan itu adalah 628 kasus.

    Dengan begitu, kemarin terjadi penambahan sebanyak 42 kasus positif Covid-19 di Banten. Sebelumnya, rekor penambahan jumlah pasien positif korona per hari adalah 30 kasus, yang terjadi pada Rabu (13/5/2020) lalu.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 308 kasus, Kota Tangsel menjadi 208 kasus, Kabupaten Tangerang menjadi 132 kasus, Kota dan Kabupaten Serang masing-masing 8 kasus, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon masing-masing 3 kasus. Hingga kemarin, Kabupaten Lebak masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, kemarin bertambah sebanyak 4 kasus, setelah sebelumnya tidak mengalamai penambahan selama 4 hari. Dengan demikian, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 63 kasus.

    Pada sisi lain, penambahan angka positif juga dibarengi peningkatan pasien sembuh. Kemarin pasien positif yang dinyatakan sembuhberjumlah 225 orang. Adapun jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan juga tetap 382 orang.

    Sementara, kasus pasien yang meninggal dunia dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kemarin tidak bertambah. Sehingga jumlah korban meninggal dunia dari kelompok PDP mencapai 232 jiwa.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 77 kasus, Kota Tangsel 79 kasus, Kabupaten Tangerang 27 kasus, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon masing-masing 16 kasus, Kabupaten Pandeglang 9 kasus, Kabupaten Lebak 7 kasus dan Kota Serang 1 kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun, jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 2.089 kasus dengan 907 masih menjalani perawatan dan 950 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 874 kasus, Kota Tangsel 628 kasus, Kabupaten Tangerang 399 kasus, Kabupaten Serang 59 kasus, Kota Cilegon 44 kasus, Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing 29 kasus, serta Kabupaten Pandeglang 27 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 268 kasus, Kota Tangsel 288 kasus, Kabupaten Tangerang 298 kasus, Kabupaten Serang 14 kasus, Kota Cilegon 18 kasus, Kota Serang 6 kasus, Kabupaten Lebak 14 kasus dan Kabupaten Pandeglang 1 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 8.321 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.433 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.888 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 613 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (369 ODP), Kabupaten Tangerang (227 ODP) Kabupaten Serang (82 ODP), Kota Cilegon (65 ODP), Kabupaten Pandeglang (31 ODP), Kabupaten Lebak (37 ODP) dan Kota Serang dengan 9 ODP.(ENK)

  • Alhamdulillah, Pasien Positif dari Taktakan Sembuh

    Alhamdulillah, Pasien Positif dari Taktakan Sembuh

    SERANG, BANPOS – Satu pasien positif di Kota Serang kembali dinyatakan sembuh. Pasien tersebut merupakan pasien tanpa gejala (OTG) yang tinggal di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan berinisial APN.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa APN dinyatakan sembuh usai menjalani tes Swab kedua pada 29 April yang lalu.

    “Pasien inisial APN dinyatakan sembuh setelah menjalani tes swab kedua kalinya. Menjalani tes swab 29 April,” ujar Hari kepada BANPOS, Rabu (13/5).

    Hari mengatakan, APN baru dinyatakan sembuh hari ini saat hasil tes swab dari Litbangkes Kemenkes dan RSPAD keluar. Hasil tersebut menyatakan APN negatif.

    Sementara itu, Dinkes Kota Serang baru menyerahkan hasil tes, baik rapid mau pun swab ke Litbangkes pusat. Hal tersebut berkaitan dengan hasil tracking yang dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang pada hari Rabu dan Jumat lalu.

    “Hasilnya baru akan keluar pada pekan depan. Karena, untuk mengetahui hasil dari tes swab dan PCR membutuhkan waktu cukup lama, bahkan bisa sampai dua pekan,” ujar Kepala Dinkes Kota Serang, Ikbal.

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa semua pemeriksaan swab dan PCR terpusat di Litbangkes. Bila mengikuti aturan di Litbangkes Jakarta atau pusat, hasil tes bisa selesai dalam waktu tiga hari.

    “Tapi sebenarnya paling cepat itu memang tiga hari, kalau kondisi saat ini, kami juga harus antre dengan yang lain,” terangnya.

    Ia menyebut, pada tracking yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 85 orang. Terdiri dari keluarga pasien positif Covid-19, rekan kerja, hingga orang terdekat lainnya yang sempat melakukan kontak langsung.

    “Itu untuk pemeriksaan swab dan rapid, jadi swab itu ada sekitar 20 orang yang dites,” tuturnya.

    Sebelumnya, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, dalam pemeriksaan baik rapid mau pun swab, menargetkan sebanyak 450 orang. Sebab, jangkauan tempat kerja serta lingkungan dalam keluarga serta masyarakat cukup luas.

    “Namun, pasien tersebut telah melakukan isolasi mandiri sebelum hasil tes dikeluarkan, sehingga tracking pun tidak meluas,” ucapnya.

    Pihaknya juga akan melakukan tracking, apabila ditemukan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19. Namun tracking dilakukan secara bertahap, setelah hasil tes keluar, dikhawatirkan ada yang terkonfirmasi pada hasil tes nanti.
    “Kalau untuk sementara ini paling melakukan rapid tes saja,” katanya.

    Ia juga menjelaskan, saat ini ada tujuh kelurahan yang masuk ke dalam zona merah. Diantaranya, Kelurahan Serang, Banjarsari, Cipocok Jaya, Terondol dan Penancangan.

    “Semuanya sudah mengikuti protokol kesehatan dan melakukan lockdown lokal atau karantina lokal di masing-masing kelurahan, khususnya wilayah terpapar,” tandasnya. (DZH/ENK)

  • Update Covid-19 Banten, Sudah 200 PDP Meninggal Dunia

    Update Covid-19 Banten, Sudah 200 PDP Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Kasus pasien yang meninggal dunia karena positif mengidap Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sudah beberapa hari tak mengalami penambahan. Namun, korba jiwa dari kelompok Pasien Dalam Pengawasan masih terus bertambah. Hingga kemarin, jumlahnya mencapai 200 jiwa.

    Berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang diunggah kemarin bertambah sebanyak 8 kasus. Di hari sebelumnya, total PDP yang meninggal dunia adalah 192 orang.

    Sepanjang hari kemarin, penambahan korban PDP terjadi di Kota Tangerang sebanyak 5 kasus. Setelah itu Kota Tangsel, Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang masing-masing satu kasus.

    Dengan tambahan itu, rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 62 kasus, Kota Tangsel 75 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 13 kasus dan Kabupaten Serang masing-masing 14 kasus, Kabupaten Pandeglang 9 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 1.885 kasus, dengan 881 masih menjalani perawatan dan 804 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 797 kasus, Kota Tangsel 559 kasus, Kabupaten Tangerang 364 kasus, Kabupaten Serang 58 kasus, Kota Cilegon 32 kasus, Kabupaten Pandeglang 27 kasus, Kota Serang 25 kasus, serta Kabupaten Lebak 23 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 281 kasus, Kota Tangsel 268 kasus, Kabupaten Tangerang 276 kasus, Kabupaten Serang 20 kasus, Kota Cilegon 10 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 13 kasus dan Kabupaten Pandeglang 4 kasus.

    Sementara, masih berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten kemarin adalah 517 kasus. Sepanjang Rabu (13/5), terjadi penambahan 16 kasus positif dari hari sebelumnya. Seluruh penambahan kasus positif kemarin terjadi di wilayah Tangerang raya, yaitu di Kota Tangerang 9 kasus, Kota Tangerang Selatan 6 kasus dan Kabupaten Tangerang 1 kasus.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 234 kasus, Kota Tangsel menjadi 155 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 109 kasus. Sementara, Kota Serang 7 kasus, Kabupaten Serang 6 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 3 kasus. Hingga kemarin, hanya Kabupaten Lebak yang masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 54 kasus. Angka ini sudah bertahan selama lima hari tanpa penambahan.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Kemarin terdapat penambahan 15 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 166 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 297 orang.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 7.900 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.454 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.446 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 659 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (359 ODP), Kabupaten Tangerang (191 ODP) Kabupaten Serang (114 ODP), Kota Cilegon (48 ODP), Kabupaten Pandeglang (36 ODP), Kabupaten Lebak (32 ODP) dan Kota Serang dengan 15 ODP.(ENK)

  • Update Covid-19 Banten, Setelah 61 Hari Kasus Positif Tembus 500 Pasien

    Update Covid-19 Banten, Setelah 61 Hari Kasus Positif Tembus 500 Pasien

    SERANG, BANPOS – Kasus positif pertama Covid-19 di Provinsi Banten diumumkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, pada 12 Maret 2020 lalu. Setelah 61 hari, kini angka warga Banten yang dikonfirmasi positif mengidap virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu telah menembus 500 kasus.

    Berdasar data yang diunggah infocorona.bantenprov.go.id, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten kemarin adalah 501 kasus. Sepanjang Selasa (12/5), terjadi penambahan 11 kasus positif dari hari sebelumnya. Seluruh penambahan kasus positif kemarin terjadi di wilayah Tangerang raya, yaitu di Kota Tangerang 5 kasus, Kota Tangerang Selatan 4 kasus dan Kabupaten Tangerang 2 kasus.

    Dengan penambahan itu, rincian penyebaran kasus positif Covid-19 kemarin, Kota Tangerang menjadi 225 kasus, Kota Tangsel menjadi 149 kasus, dan Kabupaten Tangerang menjadi 108 kasus. Sementara, Kota Serang 7 kasus, Kabupaten Serang 6 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus dan Kota Cilegon 3 kasus. Hingga kemarin, hanya Kabupaten Lebak yang masih nihil kasus positif Covid-19.

    Sedangkan untuk kasus meninggal dunia dari kelompok positif Covid-19, jumlah korban jiwa akibat virus asal negeri tirai bambu itu menjadi 54 kasus. Angka ini sudah bertahan selama empat hari tanpa penambahan.

    Pada sisi lain, angka kesembuhan untuk pasien positif covid-19 terus meningkat. Kemarin terdapat penambahan 6 kasus pasien positif yang dinyatakan sembuh, sehingga jumlah keseluruhan kasus sembuh dari Covid-19 menjadi 151 kasus. Sementara jumlah pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan adalah 296 orang.

    Pada bagian lain, masih berdasar data yang diunggah di infocorona.bantenprov.go.id, korban jiwa dari kelompok Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang dipublish kemarin bertambah sebanyak 7 kasus. Sehingga total PDP yang meninggal dunia menjadi 192 orang.

    Rincian PDP meninggal adalah Kota Tangerang 57 kasus, Kota Tangsel 74 kasus, Kabupaten Tangerang 23 kasus, Kota Cilegon 13 kasus dan Kabupaten Serang masing-masing 13 kasus, Kabupaten Pandeglang 8 kasus dan Kabupaten Lebak 4 kasus. Hanya Kota Serang yang tidak memiliki kasus PDP meninggal dunia.

    Adapun jumlah PDP yang terdata hingga kemarin adalah 1.868 kasus, dengan 885 masih menjalani perawatan dan 791 lainnya dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian penyebaran PDP di Banten adalah Kota Tangerang 784 kasus, Kota Tangsel 561 kasus, Kabupaten Tangerang 362 kasus, Kabupaten Serang 56 kasus, Kota Cilegon 31 kasus, Kabupaten Pandeglang 26 kasus, Kota Serang 25 kasus, serta Kabupaten Lebak 23 kasus.

    Sementara, rincian jumlah PDP yang masih menjalani perawatan adalah di Kota Tangerang 283 kasus, Kota Tangsel 272 kasus, Kabupaten Tangerang 274 kasus, Kabupaten Serang 20 kasus, Kota Cilegon 13 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kabupaten Lebak 13 kasus dan Kabupaten Pandeglang 4 kasus.

    Sementara, untuk jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) yang dirilis dalam situs tersebut hingga kemarin telah mencapai 7.811 orang. Namun, dari jumlah itu hanya 1.475 orang yang masih dilakukan pemantauan, karena 6.336 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

    Adapun rincian ODP yang masih dipantau, terbanyak ada di Kota Tangsel dengan 670 ODP. Setelah itu Kota Tangerang (401 ODP), Kabupaten Tangerang (173 ODP) Kabupaten Serang (113 ODP), Kota Cilegon (40 ODP), Kabupaten Pandeglang (33 ODP), Kabupaten Lebak (30 ODP) dan Kota Serang dengan 15 ODP.(ENK)

  • Bagikan BLT di Baksel, PT Pos Indonesia Dituding Abaikan Protokol Covid-19

    Bagikan BLT di Baksel, PT Pos Indonesia Dituding Abaikan Protokol Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pembagian bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19 yang dilaksanakan PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah di masing-masing desa, Selasa (12/5) mendapat kritik dari aktivis pegiat sosial di Lebak Selatan.
    Seorang aktivis pegiat sosial Musalep, yang memantau pembagian bantuan langsung tunai di Desa Gunungbatu, Kecamatan Bayah menilai bahwa kondisi tersebut terjadi lantaran tidak ada tindakan antisipasi sebelumnya.

    “Ini Desa Gunungbatu, ini protokol kesehatan Covid-19 versi pos kaya gini…oooh,” katanya, Selasa (12/5/2020).

    Kerumunan massa yang terjadi pada saat pembagian bantuan langsung tunai jelas Musalep, adalah bukti tidak ada tindakan antisipasi baik yang dilakukan PT Pos maupun oleh pihak desa.

    “Akibat gak ada tindakan antisipasi sebelumnya berarti kalau ada virus itu sudah nyebar kemana-mana sebelum diurai,” jelasnya.

    Dilain pihak, Departemen Advokasi, Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Sudandi, meminta PT Pos Indonesia profesional dalam pembagian bantuan sosial. Pihak Pos harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan prinsip physical distancing.

    Ketika dikonfirmasi, Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah, Agus kepada BANPOS melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya akan menyampaikan kondisi tersebut kepada pegawai desa agar ada penguraian warga penerima bantuan yang datang.

    “Nanti saya kasih info ke pegawai desanya supaya diurai pak,” katanya.

    Sehari sebelumnya, Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah, Agus mengatakan, pembagian bantuan langsung tunai bagi warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Bayah sesuai protokol Covid-19.

    “Pembagiannya di komunitas pak dan harus sesuai protokol Covid 19. Menghindari kerumunan dan harus jaga jarak serta ada tempat pencucian tangan. Dikantor-kantor desa,” kata Kepala PT Pos Indonesia Kecamatan Bayah, Agus kepada BANPOS, Senin (11/5).

    Hingga berita ini dilansir, BANPOS belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Desa Gunungbatu soal tersebut.(CR-01/PBN)