Tag: COVID-19

  • Hadapi New Normal, Tangerang Raya Tambah PSBB

    Hadapi New Normal, Tangerang Raya Tambah PSBB

    SERANG, BANPOS – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya akan memasuki tahapan ketiga. Tahapan ini sekaligus persiapan untuk menerapkan kebijakan New Normal yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

    Demikian disampaikan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH). WH mengatakan bahwa PSBB tahap ketiga diperlukan untuk membiasakan masyarakat akan kebijakan New Normal, hingga menjadi suatu budaya di masyarakat.

    “PSBB dimaksudkan membiasakan masyarakat untuk sadar sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi. Ini merupakan bagian dari perubahan sosial dan budaya,” ujarnya, Minggu (31/5).

    Menurut WH, pelaksanaan PSBB tahap ketiga berdasarkan hasil evaluasi dari PSBB sebelumnya. Hal itu merupakan langkah dari Pemprov Banten beserta pemda kota/kabupaten Tangerang Raya, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Banten.

    “Dimana kategori zona merah grafiknya menurun dan tetap dapat mengamankan wilayah zona Barat yang selama ini dalam kategori zona kuning. Itu sebabnya dalam penerapannya sekarang diperlukan kesesuaian waktu dengan daerah lain di luar Banten,” ucapnya.

    Saat ini, lanjut WH, kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten sudah melandai. Provinsi Banten saat ini berada di posisi tujuh besar, yang sebelumnya berada pada posisi empat zona merah sebagai provinsi epicentrum.

    “Kesembuhan cukup tinggi, sudah bagus. Yang meninggal sudah turun. Tapi pasien dalam pangawasan ada kenaikan. Kasus terkonfirmasi positif mengalami penurunan, namun belum signifikan. Secara persentase sudah mengalami kemajuan yang cukup berarti,” terangnya.

    Pada PSBB tahap ketiga ini, WH menuturkan bahwa beberapa area akan mulai kembali dibuka, salah satunya yakni tempat ibadah. Masyarakat sudah boleh melaksanakan ibadah di tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    “Sementara untuk sekolahan (akan) tetap belajar di rumah (karena) masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020. Serta terakhir akan mulai diberlakuan secara ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian yang secara bertahap sesuai fase New Normal akan mulai beroperasi,” katanya.

    “Jadi PSBB tahap ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tandasnya. (DZH)

  • Akibat Pasien Positif “Kabur” Dari Jakarta, Puskesmas Tirtayasa Tutup Layanan

    Akibat Pasien Positif “Kabur” Dari Jakarta, Puskesmas Tirtayasa Tutup Layanan

    SERANG, BANPOS – Satu pasien positif Covid-19 dari Jakarta diketahui tidak melakukan isolasi mandiri dan memilih “kabur” atau pulang kampung ke Lebakwangi Kabupaten Serang.

    Diketahui, pasien positif tersebut awalnya tidak memberitahu statusnya, dan melakukan aktifitas seperti biasa.

    Namun, pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta sempat merilis adanya pasien positif yang tidak diketahui keberadaannya.

    Nahasnya, saat sedang berboncengan sepeda motor bertiga, pasien positif tersebut kecelakaan di depan Puskesmas Tirtayasa. Kemudian setelah diidentifiksi, baru diketahui bahwa dia adalah pasien positif yang dari Jakarta.

    Akibat dari ketidaktaatannya, diketahui Puskesmas Tirtayasa yang sempat menangani pasien saat kecelakaan, akhirnya menutup pelayanan, dan akan melakukan rapid test kepada tenaga kesehatan yang sempat melakukan kontak dengan pasien.

    “Dia memang sudah positif di Jakarta. Namun tidak taat untuk isolasi mandiri, dan pulang kampung ke Kabupaten Serang,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi, melalui telepon seluler kepada BANPOS, Sabtu (30/5).

    Sebelumnya diberitakan, tenaga kesehatan yang melakukan kontak dengan pasien tidak dilengkapi dengan APD yang memadai. Akibatnya, 6 tenaga kesehatan harus isolasi mandiri.

    Agus menyayangkan, pasien tersebut tidak memilih untuk isolasi mandiri, baik di Jakarta atau di Kabupaten Serang.

    Ia menyatakan, pihaknya juga sedang melakukan penelusuran orang yang kontak dengan pasien positif tersebut.

    “Kita sudah lakukan tes kepada anggota keluarga, dan alhamdulillah non reaktif,” tandasnya.

    Saat diminta data sejak kapan pasien ada di Serang, ia meminta waktu untuk dihubungi kembali. Namun, hingga berita ini diangkat, Agus tidak mengangkat telepon selulernya.

    Sementara itu, Camat Tirtayasa, Sadik juga menyayangkan tindakan yang dilakukan pasien ini.

    Ia mengaku, khawatir sempat ada kontak pasien dengan masyarakat pada saat idul fitri kemarin.

    “Sudah sesalaman (salam-salaman, red) segala, wong lebaran,” ujar Sadik.

    Kabarnya, lanjut Sadik, bibi dari pasien yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut, melakukan Isolasi mandiri.

    “Kan bonceng tiga, jadi bibinya melakukan isolasi mandiri. Namanya juga khawatir, karena memang sudah lama di sini (Tirtayasa),” tandasnya.(MUF)

  • Diduga Pasien Positif Dari Jakarta, Warga Kabupaten Serang Reaktif Covid-19 Setelah Kecelakaan

    Diduga Pasien Positif Dari Jakarta, Warga Kabupaten Serang Reaktif Covid-19 Setelah Kecelakaan

    TIRTAYASA, BANPOS – Salah seorang warga Lebakwangi diduga merupakan pasien positif yang terkonfirmasi di Jakarta ditemukan mengalami kecelakaan di depan Puskesmas Tirtayasa.

    Saat kecelakaan, pasien tersebut ditangani tanpa protokol keamanan Covid-19 oleh para tenaga kesehatan di UGD.

    Namun, setelah dirujuk ke RSDP dan dilakukan rapid test, ternyata hasilnya reaktif.

    “Jadi kan yang tahu reaktif ketika di RS. Memang bener (ada informasi pasien positif dari Jakarta, red), tapi kan kita tidak tahu yang mana orangnya. Ketika terjadi kecelakaan itu baru ketahuan, oh ternyata ini orangnya,” ujar Camat Tirtayasa, Sadik.

    Walaupun pasien tersebut bukan merupakan warga Tirtayasa, namun pihaknya tetap melakukan protokol pencegahan.

    “Selain wawar, kita juga akan lakukan penyemprotan disinfektan kembali,” ungkapnya.

    Ia berharap, dengan adanya kejadian ini, masyarakat dapat lebih waspada, dan ketat dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

    Dihubungi terpisah, kepala Puskesmas Tirtayasa, Nunung Nuraeni mengatakan bahwa Puskesmas Tirtayasa menghentikan operasional unit gawat darurat (UGD) sementara. Meski demikian, pelayanan poli tetap berjalan seperti biasa.

    “Sementara ini UGD kita sterilkan, kita semprot. Untuk poli-poli yang lain tetap buka, UGD kita istirahatkan ruangannya 24 jam,” ujarnya.

    Nanti malam, lanjut dia, UGD sudah bisa melakukan pelayanan. Untuk petugas medis yang terpapar langsung, sementara diisolasi mandiri.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasien berinisial JN, mengalami kecelakaan tunggal di dekat Puskesmas Tirtayasa. Sempat tak sadarkan diri, pasien kemudian dirujuk ke RSDP Kabupaten Serang

    “Alhamdulillah sudah kita laporkan kepada gugus tugas, dan petugas kesehatan yang menangani saat itu sementara diisolasi mandiri, sebelum Rapid tes kita lakukan,” tuturnya.

    Labih lanjut ia mengatakan, hari Selasa (2/6), semua karyawan Puskesmas Tirtayasa akan menjalani pemeriksaan Rapid tes.

    “Kalau keluarga (pasien) adanya di Lebak Wangi,” ucapnya.

    Nunung juga menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut, pasien berboncengan tiga dengan satu sepeda motor. Ketiganya, termasuk pasien, adalah warga Kecamatan Lebak Wangi.

    “Kejadiannya memang kecelakaan di depan Puskesmas, sehingga masuk UGD Puskesmas. Kita tidak screening, karena memang mau masuk UGD dan orangnya (pasien-red) tidak sadar,” jelasnya.

    Selanjutnya, kata Nunung, pasien tersebut dibawa ke Rumah sakit dan setelah dilakukan pemeriksaan rapid tes hasilnya reaktif (positif Covid-19). Pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan Rapid tes kepada semua orang, harus ke RS untuk melakukan pemeriksaan Rapid tes.

    “Kita hanya screening saja, kalau ada gejala, baru kita lakukan langkah-langkah selanjutnya. Kalau seperti itu kejadiannya, memang kalau Rapid di Puskesmas ada, tetapi untuk orang-orang tertentu, seperti PDP dan sebagainya,” tandasnya.

    Diketahui, pasien tersebut berasal dari desa Pegandikan Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Pasien mengalami kecelakaan pada pukul 10.30 WIB, dan ditangani oleh petugas medis Puskesmas Tirtayasa yang bertugas piket pagi.(MUF)

  • Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

    Sering Pulang Pergi Jakarta, Warga Cilegon Terkonfirmasi Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon diduga terpapar akibat sering pulang dan pergi ke Jakarta yang merupakan zona merah, untuk kontrol rutin penyakit kanker payudara.

    Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pasien tersebut selama ini sering berkunjung ke keluarga di Jakarta, dan sekali-kali dengan waktu tidak menentu kembali ke Cilegon. Terakhir pasien berada di Cilegon pada 8 Mei 2020.

    Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putera, mengatakan bahwa pasien positif terbaru ini merupakan wanita berinisial ER (33). Pasien merupakan salah satu warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

    Melalui siaran video update Covid-19 Kota Cilegon, Aziz menjelaskan, pada 20 Mei 2020, ER yang mengidap penyakit kanker payudara melakukan kontrol di Rumah Sakit (RS) Darmais, Jakarta.

    Pada waktu yang sama, ER yang sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ini juga melakukan pemeriksaan darah dan swab di RS Darmais.

    Kemudian, lanjut Aziz, pada 28 Mei 2020, ER kembali melakukan kontrol rutin di RS Darmais, serta mengambil hasil pemeriksaan PCR.

    “Hasil PCR yang diterima tanggal 28 Mei 2020 tersebut, menyatakan bahwa saudari ER dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19,” ujar Aziz.

    Dari hasil PCR yang menyatakan ER terkonfirmasi positif Covid-19, kata Aziz, RS Darmais memberikan surat rujukan ke Puskesmas Citangkil, untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

    “Pada hari ini juga, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Banten untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

    Sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020, tercatat sebanyak 6 orang warga Cilegon dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Saat ini pasien warga Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang masih dirawat, 1 orang pasien menjalani isolasi mandiri dan 2 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk tetap tinggal di rumah, gunakan masker apabila terpaksa keluar rumah, hindari kerumunan dan cuci tangan pakai sabun,” tandasnya. (LUK)

  • Jalani Rapid Tes, Satgas Covid-19 100 Persen Non Reaktif

    Jalani Rapid Tes, Satgas Covid-19 100 Persen Non Reaktif

    SERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Kabupaten Serang menggelar pemeriksaan Rapid tes untuk OPD yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Kamis (28/5). Bertempat di aula TB Suwandi, pemeriksaan tersebut diikuti oleh 161 anggota.

    “Alhamdulillah hasil rapid tes kali ini Non Reaktif semua,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), pada Dinkes Kabupaten Serang, Riris Budiarni.

    Dikarenakan keterbatasan alat rapid tes, yang mengikuti pemeriksaan ini hanya meliputi Danramil, Koramil, Polsek, Kecamatan, Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.

    “Kami menyediakan alat rapid tes sebanyak 200 unit,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, pada pelaksanaan rapid tes tersebut, belum semua anggota dari tim gugus tugas Covid-19 mengikutinya. Sebab, jumlah alat yang dibutuhkan untuk dapat melakukan rapid tes secara keseluruhan anggota, dapat mencapai lebih dari 500 alat yang dibutuhkan.

    “Belum bisa semua, karena kalau dihitung lebih dari 500 orang. Sementara peralatan yang kita miliki hanya ada 200 unit,” terangnya.

    Untuk saat ini, lanjut Riris, Puskesmas sudah menuntut untuk dilakukan rapid tes. Hal itu dikarenakan para petugas yang ada di Puskesmas, bersinggungan langsung dengan masyarakat.

    “Puskesmas juga sudah menuntut untuk di rapid tes, mereka juga harus diakomodir dan juga mereka ingin mengetahui status mereka,” katanya.

    Meskipun demikian, alat rapid tes untuk Puskesmas sudah diamabil oleh pihak Puskesmas. Ia berharap, dalam kurun waktu dua sampai tiga hari kedepan, Puskesmas sudah menyerahkan hasil rapid tes.

    “Hal itu untuk mengetahui apakah mereka non reaktif atau reaktif covid-19,” tandasnya.

    Diketahui, yang dapat mengikuti pemeriksaan rapid tes di Puskesmas yaitu semua pegawai yang ada di Puskesmas, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Honorer.

    Terpisah, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengatakan, dalam rapid tes tersebut, sementara hanya dapat dilakukan kepada Satgas Covid-19 yang langsung terjun ke lapangan. Kemudian, untuk hasil dari pemeriksaan tersebut, semuanya dinyatakan non reaktif.

    “Alhamdulillah semua non reaktif. Kalau nanti ada dana yang mencukupi, kami akan melaksanakan pemeriksaan rapid tes untuk semua pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Serang,” tandasnya.(MUF)

  • Kapolres Serang Tebar Bantuan Bahan Pokok dan APD ke Masyarakat

    Kapolres Serang Tebar Bantuan Bahan Pokok dan APD ke Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menyerahkan bantuan bahan pokok serta alat pelindung diri (APD) kepada personil Bhabinkamtibmas, untuk didistribusikan kepada warga yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Serang. Acara penyerahan bantuan dari Mabes Polri ini dilakukan dalam apel, Jumat (29/5).

    “Bantuan ini kami serahkan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 di wilayah kerja masing-masing,” ujar AKBP Mariyono dalam sambutannya.

    Kapolres mengatakan, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian dari Mabes Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19.

    “Bantuan ini untuk kali ketiga diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Babinkamtibmas,” jelasnya.

    Mantan Kapolres Majalengka ini mengatakan, bantuan dari Mabes Polri kali ini berupa paket 5 kilogram beras sebanyak 10 ton, kacamata pelindung, hand sanitizer, sarung tangan serta sabun cuci tangan.

    Kapolres mengingatkan agar pendistribusian bantuan ini harus tepat sasaran, sesuai dengan catatan yang disampaikan ke Kapolda Banten yaitu masyarakat terdampak Covid-19 yang belum mendapat bantuan dari pemerintah.

    “Dalam mendistribusikan bantuan ini, saya ingatkan juga, seluruh personil Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan protokol kesehatan. Diharapkan bantuan ini bisa membantu masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19,” jelasnya.

    Mariyono menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sedang manjalani new normal yaitu melaksanakan kehidupan baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19.

    New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home (tetap di rumah), work from home (bekerja dari rumah) dan pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran masif Covid-19.

    “New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan yaitu seperti jaga jarak, penggunaan masker, membatasi pengunjung di fasilitas umum serta menyiapkan fasilitas cuci tangan,” tandasnya. (DZH)

  • Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    Kejari ‘Ogah’ Ambil Pusing Soal JPS Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Jika pihak Kejaksaan di daerah lain dengan ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19, di Serang sebaliknya. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ogah ambil pusing terkait dengan temuan Rp1,9 miliar pada JPS Kota Serang.

    Kejari Serang menilai bahwa pihaknya tidak perlu turun melakukan penyelidikan terhadap temuan Rp1,9 miliar tersebut, sebab tidak ada kerugian negara yang timbul dan sudah diselesaikan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    Demikian disampaikan oleh Kepala Kejari Serang, Azhari, melalui Kasi Intel, Muhammad Usman. Ia mengatakan bahwa terkait dengan temuan Inspektorat Kota Serang, berdasarkan sisi hukum tidak ada kerugian negara yang timbul karenanya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat.

    “Sesuai anjuran pusat, ketentuan pemerintah, dalam rangka pandemi Covid-19 ini, kejaksaan harus berkoordinasi dengan APIP. Sehingga dalam hal ini, Kejari sudah mendapat pemberitahuan bahwa kekeliruan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,9 miliar oleh pihak pelaksana, sudah dikembalikan,” ujarnya, Rabu (27/5).

    Ia mengatakan, apabila memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan menjalankan tugasnya yakni melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

    “Kalau toh memang kejaksaan melihat atau mengetahui suatu keadaan yang ada indikasi bahwa ada penyimpangan, itu kami tetap kembali kepada kewenangan kewenangan yaitu melakukan Pulbaket Puldata, mengumpulkan keterangan dan alat segala macam,” ucapnya.

    Kendati demikian, Usman mengaku bahwa pihaknya baru sebatas melakukan koordinasi saja dengan Inspektorat Kota Serang terkait temuan itu. Pihaknya sama sekali belum melakukan penyelidikan karena kegiatan tersebut sudah dilakukan oleh Inspektorat selaku APIP.

    “Belum mas. Jadi artinya kami sudah mendapatkan bukti pengembalian yang memang notabenenya ada rumor diluar. Dan kami juga diberikan bukti secara tertulis bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan. Kami memang tidak perlu melakukan penyelidikan, tidak melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan aturan SE Kepala LKPP Nomor 3 tahun 2020 huruf b poin 3 bahwa pembayaran barang harus berdasarkan barang yang diterima dengan pembayaran uang muka atau termin, Usman mengatakan bahwa hal tersebut hanyalah mekanisme saja. Tidak ada pidana yang dilakukan oleh Dinsos Kota Serang.

    “Kalau itu masalah teknis, apakah harus DP dulu atau tidak. Itu hanya (masalah) mekanisme, bukan dari ranah ketentuan dalam Undang-undang Covid-19 (tidak ada pidana),” ucap Usman.

    Ia pun meminta kepada awak media agar kedepannya apabila ada kejadian seperti pada Dinsos Kota Serang, tidak diekspos terlebih dahulu. Ia meminta agar awak media menginformasikan kepada Kejari Serang untuk melakukan rencana penyelidikan (Renli) dan mengumpulkan bukti awal.

    “Kalau memang sudah ada hal yang seperti itu, misalnya kedepan pelaksananya Dinsos Kota yang seperti itu, teman-teman dari media pada umumnya informasikan kepada kami, agar kami segera tindaklanjuti. Tidak perlu diekspos lebih awal di luar. Sehingga kami, nanti melakukan renli (rencana penyelidikan) untuk mengumpulkan bukti-bukti awal, keterangan-keterangan, artinya masih betul-betul valid,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui JPS Kota Serang ramai dipermasalahkan, awal mulanya adalah salah satu pegiat sosial di Kota Serang dengan akun Facebook bernama Nurjaya MataKita, mempertanyakan terkait dengan nilai bantuan JPS Kota Serang yang dianggap tidak sesuai dengan pagu anggaran.

    Nurjaya MataKita dalam laman Facebooknya membagikan foto bantuan sembako yang diberikan oleh Pemkot Serang. Dalam foto tersebut, diketahui bahwa paket sembako berisi beras 10kg, mie instan 14 bungkus dan sarden 2 pcs. Menurutnya, hal itu tidak senilai Rp200 ribu.

    “Ini paket anggaran Rp200 ribu, kalau beli di Pasar Rau, uang kembali sekitar Rp50 ribuan. Dengan jumlah penerima sebanyak 50.000 KK se-Kota Serang, maka total kembalian sekitar Rp2,5 miliar. Alhamdulillah Pemkot bisa ngirit dan bisa digunakan untuk keperluan lain-lain,” tulisnya. (PBN)

  • Klaster PT PEMI dan Ponpes di Majasari Sumbang Tambahan Kasus Positif di Kota Serang

    Klaster PT PEMI dan Ponpes di Majasari Sumbang Tambahan Kasus Positif di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kota Serang kembali menambah kasus terkonfirmasi positif. Sebanyak dua warga diketahui terpapar Covid-19 dan tercatat sebagai orang tanpa gejala (OTG).

    Keduanya berasal dari klaster PT PEMI dan klaster Ponpes di Majasari, Pandeglang. Untuk pasien klaster PT PEMI sedang dirawat di RS Pluit Jakarta dan klaster ponpes di Majasari saat ini diketahui sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk klaster Ponpes di Majasari diketahui pernah kontak dengan Jamaah Tabligh yang merupakan WNA asal Bangladesh.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua warga yang terpapar Covid-19 berinisial LM, perempuan berumur 20 tahun yang bekerja di PT PEMI dan WU, laki-laki berumur 54 tahun.

    “LM merupakan warga Kelurahan Curug, Kecamatan Curug dan WU merupakan warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang. Keduanya berstatus orang tanpa gejala (OTG),” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5).

    Untuk LM, merupakan penambahan kasus pada klaster PT PEMI. LM telah menjalani tes swab pada tracking yang dilakukan oleh gugus tugas beberapa waktu yang lalu. Hasil swab baru keluar pada hari ini dan menyatakan bahwa LM positif Covid-19.

    “Jadi ini merupakan hasil tracking PT PEMI beberapa waktu yang lalu. Hari ini baru dia yang keluar. Kemarin juga penambahan positif merupakan dari klaster PT PEMI,” tutur Hari.

    Sementara untuk WU, Hari mengatakan bahwa pasien tersebut diduga terpapar karena kontak dengan Jamaah Tabligh di salah satu Ponpes di Majasari, Pandeglang.

    “WU diduga terpapar Covid-19 karena kontak dengan Jamaah Tabligh yang berasal dari Bangladesh,” ucap Kepala Diskominfo Kota Serang ini.

    Saat ini, WU masih melakukan isolasi mandiri di Ponpes Majasari Pandeglang. Gugus tugas Pemkot Serang akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kesehatan WU melalui koordinasi dengan gugus tugas Pandeglang.

    “Tracking pun sudah dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Pandeglang. Kami juga mengantisipasi apabila WU ada kontak erat dengan keluarga di rumahnya di Kota Serang. Namun sejak bertemu dengan Jamaah Tabligh, beliau belum pulang ke rumah karena langsung diisolasi,” jelasnya.

    Hari pun mengatakan, dua pasien yang baru terkonfirmasi positif ini berasal dari klaster lama. Sehingga, ada kemungkinan saat ini kedua pasien tersebut sudah sembuh dari Covid-19. Namun perlu dilakukan pemeriksaan kembali.

    “Rencananya rapid test ulang akan dilakukan pada minggu ini, secepatnya kami akan lakukan untuk menjamin kesehatan masyarakat Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

    Harapkan Ketaatan Masyarakat, Pemkot Serang Bersiap Hadapi New Normal

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang tengah mempersiapkan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau new normal yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Untuk kesiapan dan kebutuhan dalam menghadapi itu, Pemkot akan menggelar rapat pada Jumat (29/5) mendatang.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Gugus Tugas bersama pelaku usaha yang ada di Kota Serang seperti perhotelan, ritel dan sebagainya.

    “Rencananya hari Jumat (29/5) kami akan mengumpulkan Gugus Tugas bersama pelaku usaha terkait dengan new normal di Kota Serang,” ujarnya kepada awak medka saat ditemui di ruangannya, Rabu (27/5).

    Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya akan membahas tentang kesiapan pemberlakuan new normal, sehingga pemberlakuan tersebut dapat disesuaikan di Kota Serang.

    “Nanti kita bahas, apakah akan dilaksanakan atau tidak new normal di Kota Serang,” tuturnya.

    Penerapan new normal dinilai sebagai salah satu bentuk penyelamatan perekonomian di Indonesia. Kedepannya, pusat perbelanjaan, restoran dan lainnya akan mulai buka.

    Kendati demikian, Subadri menegaskan bahwa seluruh pihak harus tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19.

    “Contohnya di restoran, kalau masyarakat tidak menggunakan masker maka tidak dilayani, begitu juga dengan sektor lainnya, jadi protokolnya harus diperhatikan,” tuturnya.

    Subadri mengaku apabila new normal sudah diterapkan, baik perekonomian maupun pencegahan penyebaran Covid-19 akan berjalan mulus. Akan tetapi hal tersebut juga harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat.

    “Optimistis atau tidaknya tergantung masyarakat. Kami bersama Gugus Tugas terus berupaya. Tapi sehebat apapun upaya pemerintah akan sia-sia bila tidak didukung oleh masyarakat,” jelasnya.

    Juru bicara (Jubir) penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengundang para pengusaha di Kota Serang untuk menyamakan persepsi terkait dengan new normal.

    “Sesuai instruksi pak Wakil bahwa kita akan rapat bersama dengan pelaku usaha tentang pemberlakuan new normal. Namun nanti kita akan tetap sesuai dengan prinsip dasar penanganan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

    Penerapan new normal mengacu pada keputusan Menteri Kesehatan tentang penanganan Covid-19 yang didalamnya mengatur pemulihan ekonomi dan sektor industri.

    “Pembukaan dunia usaha akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan fasenya. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya. (DZH)

  • Pasien Positif Covid-19 Lebak Diduga Tertular Jamaah Tabligh

    Pasien Positif Covid-19 Lebak Diduga Tertular Jamaah Tabligh

    LEBAK, BANPOS – Diduga, pasien positif Covid-19 yang merupakan warga Warunggunung, Lebak ini, tertular dari Jamaah Tabligh yang sebelumnya sudah diamankan ke Wisma Atlet Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) yang juga Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kepada BANPOS, Rabu (27/5)

    Menurut Ati, pria berusia 42 tahun tersebut merupakan hasil dari tracking kontak jamaah tabligh. Diketahui sebelumnya pasien positif itu sempat melakukan rapid test dan non reaktif, sehingga awalnya berstatus Orang Dalam Pemantauan.

    Namun, setelah dilakukan swab pcr ternyata hasilnya positif.
    “Pasien tersebut kriteria OTG (Orang tanpa Gejala),” ujar Ati.

    Untuk saat ini, pasien tersebut tidak dirawat di RSUD, dikarenakan tidak menunjukkan gejalan pneumonia.

    “Sekarang masih isolasi mandiri di rumahnya,” tandas Ati.

    Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak kembali merilis pasien positif korona.

    Pasien positif terpapar tersebut seorang laki – laki berusia 42 tahun yang merupakan jamaah salah satu Pondok Pesantren (ponpes) di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, dua jamaah lain juga dikatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kabupaten Lebak, dr. Firman Rahmatullah kepada wartawan, Rabu (27/5) mengatakan, menerima informasi adanya warga Kabupaten Lebak itu dari gugus tugas Provinsi Banten.

    “Kita menerima laporan dari gugus tugas provinsi bahwa di Pondok Pesantren Majasari Pandeglang ada 3 jamaah yang positif. Salah satunya dari Kabupaten Lebak, dari Kota Serang dan Kabupaten Serang,” katanya.

    Menurutnya, pasien positif Corona itu ber KTP Cibuah, Kecamatan Warunggunung. Karena KTP nya Kabupaten Lebak maka dimasukkan data ke Lebak.

    “Jadi jumlah pasien positif korona menjadi dua orang,” ujarnya

    Terkait hal tersebut Firman mengaku, pihaknya masih melakukan tracking keberadaan pasien dan belum bisa memastikan pasien tersebut berada di Cibuah Warunggunung.

    “Masih kita tracking, kita belum bisa memastikan pasien ada di sini (Cibuah) atau di Pandeglang. Kalau ada di sini kita harus cek orang-orang yang pernah kontak dengan pasien,” ungkapnya.

    Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Lebak siagacovid19.lebakkab.go.id terkonfirmasi 2 orang. (CR-01/PBN)