Tag: COVID-19

  • Seorang PDP Asal Cijaku Meninggal Dunia di RSU Banten

    Seorang PDP Asal Cijaku Meninggal Dunia di RSU Banten

    LEBAK, BANPOS – Seorang pasien PDP Korona asal Cipalabuh Kecamatan Cijaku dilaporkan meninggal dunia di RSUD Banten. Diketahui, PDP berinisial SP berusia 66 Tahun itu dimakamkan di Kecamatan Cijaku dengan protokol Covid-19, Selasa (05/5).

    Terkait kejadian itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah tentang protokol kesehatan.

    Pihaknya menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, pada Minggu 12 April lalu sebelum berstatus PDP, SP sempat melakukan perjalanan dari Banten ke Tanjungpriuk Jakarta.

    “Tanggal 21 April mengalami keluhan tidak BAB, tidak Kencing, dan perut kembung. Pada 23 april memanggil petugas kesehatan minta ditest, akan tetapi hasilnya negatif dan di anjurkan ke RSUD Malingping. Setelah Tanggal 24 April dirawat di RS Malingping, almarhum kemudian dirujuk RSU Banten karena mengalami keluhan panas dan sesak,” ujar Kombes Edy kepada wartawan.

    Dalam hal ini, Edy pun mengajak masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah terkait penerapan PSBB dan larangan mudik. Kata dia, agar masyarakat semakin sadar untuk mentaati aturan pemerintah.

    “Agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, mari kita sama-sama untuk mengikuti arahan dari pemerintah. Saat ini pemerintah menerapkan PSBB, larangan mudik dan ajakan untuk di rumah saja, itu tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” paparnya.

    Sementara keterangan rilis Polres Lebak, bahwa almarhum pernah dua kali dioperasi dalam kasus Hernia. Selanjutnya, pemakaman almarhum dilakukan dengan cara standarisasi Protokol Covid-19 di Desa Cipalabuh Cijaku. Pihak keluarga dan warga hanya melakukan salat ghaib dengan menggunakan APD. Diketahui, almarhum selaku PDP sejak dirujuk ke RS Bsnten sudah dilakukan uji tes dari RS tersebut, namun hingga kini hasilnya belum diketahui karena harus menunggu beberapa lama.

    “Karena hasil swab penentuan diagnosa korona lama dari kemenkesnya 2 Minggu. Dan pemakamannya pun dengan standari covid di daerah Cipalabuh Kecamatan Cijaku,” jelas rilis tersebut.(WDO)

  • Data Ditlantas Polda Banten, Makin Sedikit Warga Yang Nekat Mudik

    Data Ditlantas Polda Banten, Makin Sedikit Warga Yang Nekat Mudik

    SERANG, BANPOS – Jumlah pemudik yang diminta untuk putar balik akibat adanya kebijakan pelarangan mudik diketahui menurun setiap harinya. Hal ini berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, mengatakan berdasarkan catatan dari tanggal 24 April hingga 4 Mei, sebanyak 3.413 kendaraan yang diputar balik. Dengan rincian, 2.192 kendaraan dari tanggal 24 hingga 30 April dan 1.221 kendaraan dari tanggal 1 hingga 4 Mei 2020.

    “Apabila kita lihat dari data, jumlah kendaraan yang diminta putar balik mengalami penurunan setiap harinya. Misalnya di tanggal 3 Mei ada sekitar 358 kendaraan, dan besoknya pada 4 Mei turun sekitar 42 persen menjadi 206 kendaraan,” katanya kepada awak media, Selasa (5/5)

    Menurut Wibowo, kendaraan yang diminta putar balik di 15 pos cek point di wilayah hukum Polda Banten, didominasi mobil pribadi, disusul kendaraan roda dua atau sepeda motor dan terakhir kendaraan penumpang umum.

    “Mobil pribadi 1.900 kendaraan, sepeda motor 1.365 kendaraan dan kendaraan umum 148 kendaraan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Wibowo manambahkan untuk pos yang paling banyak menindak pemudik tertinggi di pos cek point Cikande Asem, pos Gerem, dan pos Citra Raya. Disusul, pos Cikupa, pos Simpang Pusri dan pos Pelabuhan Merak.

    “Cikande Asem 875 kendaraan, pos Gerem 861 kendaraan, dan pos Citra Raya 456 kendraan, pos Cikupa 454 kendaraan, pos Simpang Pusri 403 kendaraan dan pos Pelabuhan Merak hanya 222 kendaraan,” tambahnya.

    Wibowo mengungkapkan, pelaksanaan larangan mudik Lebaran yang sudah berlangsung dari tanggal 24 April 2020, diklaim sudah mengalami kemajuan dan masyarakat mulai mematuhi aturan pemerintah dalam pencegahan Covid-19 tersebut.

    “Masih ada warga yang berupaya mudik meski sudah ada larangan dari pemerintah. Namun jumlah pemudik terus mengalami penurunan,” ungkapnya.

    Untuk lebih meminimalisir kendaraan yang diputar balik, pihaknya akan terus mengajak masyarakat menahan diri agar tidak mudik di tengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini terus berkembang.

    “Mari sama-sama kita perangi penyebaran Covid-19 ini. Salah satunya dengan tidak melakukan perjalanan mudik, juga dengan selalu gunakan masker, cuci tangan dan jaga physical distancing,” tandasnya. (DZH)

  • Menanti JPS yang Tak Kunjung Hadir

    Menanti JPS yang Tak Kunjung Hadir

    SERANG, BANPOS – Masalah pendataan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menjadi kendala utama yang dirasa bagi pemerintah kabupaten/ kota untuk menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada warga. Birokrasi membuat JPS tak kunjung terealisasi, sementara rakyat sudah menjerit karena himpitan ekonomi yang mereka rasakan akibat pandemi.

    Walaupun hampir sebagian besar pemerintah daerah sudah melakukan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga 3 kali. Namun kenyataannya, JPS tersebut belum juga hadir dan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat yang saat ini sudah terkena dampak dari kebijakan-kebijakan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 tersebut.

    Selain Tangerang Raya, dari lima kabupaten/ kota di Provinsi Banten yang sudah menyalurkan JPS terhitung baru Kota Serang.

    Permasalahan belum disalurkannya JPS dengan alasan pendataan diakui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Pemkab Serang sendiri menargetkan 56ribu warga terdampak Covid-19 yang akan menerima manfaat JPS.

    Menurut Asisten Daerah (Asda) III Kabupaten Serang, Ida Nuraida, banyak kendala baik dalam penetapan anggaran penanganan Covid-19 maupun proses pendataan penerima manfaat. Sebab, untuk anggaran sendiri ada beberapa tahapan mulai dari APBN kemudian APBD Provinsi dan dari APBD Kabupaten.

    “Yang pertama, untuk data, kita sudah memiliki data dasar yang terverifikasi. Dalam data tersebut sebanyak 56 ribu warga terdampak Covid-19. Nah, data masyarakat terdampak ini diluar dari keluarga miskin yang sudah mendapatkan bantuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

    Ia mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan data tersebut. Apakah naik ke angka 70ribu, hanya yang jelas kata Ida, dari data dasar itu sudah pasti ada penambahan.

    “Kesulitannya, kita kan verifikasi harus ada NIK nya, nah ada warga Kabupaten Serang yang baru kembali, menjadi perantau di Jakarta Bodetabek, kadang-kadang KTP nya sudah berubah. Kalau KTP dan NIK Kabupaten Serang, insyaallah pasti dapat. Kalau yang saat diverifikasi namun sudah berubah, ini yang menyebabkan kami belum mengetahui berapa jumlah total penerima JPS,” paparnya.

    Ida melanjutkan, disinilah peran RT, RW dan Desa sangat diperlukan untuk ikut membantu Dinsos memverifikasi. Saat ini mereka sedang bekerja keras untuk memvalidasi data agar tidak menerima bantuan secara tumpang tindih.

    “Jangan sampai ada yang terlewat atau mendapatkan bantuan lebih dari satu. Penyalurannya bulan ini, dan sudah berlangsung sepertinya. Jadi ada bantuan-bantuan juga seperti dari BAZNAS dan beberapa pihak lainnya. Ada juga yang cadangan pangan pada badan ketapang, sudah mulai dipersiapkan disalurkan. Bantuan lainnya yang dari beberapa instansi, diakumulasikan semuanya diatur oleh gugus tugas, semua tercatat dan didistribusikan sesuai aturan,” jelasnya.

    Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyatakan, jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) masih dalam proses pendataan, sehingga proses penyaluran masih belum dapat dilakukan.

    Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah. Ia mengatakan, proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan hasil pendataan berjenjang, melibatkan RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan.

    “Untuk APBD Kabupaten Pandeglang, sampai hari ini masih menunggu asistensi bantuan keuangan dari Provinsi, adapun jumlah penerima sendiri masih kita proses dan itupun banyak yang dikembalikan karena datanya belum lengkap dan salah pengetikan,” katanya kepada BANPOS.

    Nuriah juga menjelaskan jika data penerima sudah selesai dan bantuan dari Provinsi sudah turun, maka pihaknya akan segera menyalurkan bantuan tersebut.

    “Kami masih menunggu bantuan keuangan dari Provinsi dan apabila sudah beres, akan kami salurkan secepatnya. Proses pencairan bantuan sendiri dilakukan melalui rekening, itupun kalau semua penerima sudah selesai membuat rekeningnya,” jelasnya.

    Hal yang sama dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Eka Darmana Putra mengatakan, dalam melakukan penetapan pendataan, pihaknya banyak menemukan kendala.

    “Banyak (kendala, red), salah satunya invalid. Sebab Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tidak aktif (offline,red), salah penulisan nama, yang dimasukan pihak desa dobel dengan yang sudah ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), NIK kurang digit bahkan ada yang tidak ada sama sekali, tidak ada nomor KK, atau alamat tidak jelas. Makanya divalidasi kembali oleh Kemensos,” katanya.

    Sedangkan syarat untuk penerima JPS, pihaknya mengacu pada kriteria yang ada pada Surat Edaran (SE) Bupati Lebak yang terdampak Covid-19.

    “Melihat dari kriteria SE Bupati, yang intinya adalah keluarga terdampak Covid-19 seperti Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pekerja formal dan non formal yang terkena PHK, pedagang kecil yang tidak berdagang lagi, nelayan yang tidak melaut, buruh tani/pabrik/ PRT yang dirumahkan,” terangnya.

    Saat ditanya kapan penyaluran akan dilakukan, Eka mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, karena saat ini baru selesai submit data. “Kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat, yang jelas hari ini baru beres submit data dan mudah-mudahan tidak lama lagi tahap 2 bisa cair setelah minggu kemarin cair tahap 1 ke rekening masing-masing tapi baru sekitar 5.717 KK,” ungkapnya.

    Hal berbeda disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lebak, Budi Santoso. Menurutnya, dalam melakukan refocusing anggaran untuk penangan Covid-19, dalam penetapan anggaran dan penetapan data pihaknya tidak menemui kendala.

    “Kalau terkait penetapan anggaran relatif tidak ada masalah, kalau terkait data bisa langsung dikonfirmasi kepada dinas terkait. Dalam penggeseran anggaran, semua OPD mengalami penggeseran,” ungkapnya.

    Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat mengatakan, dalam menentukan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak, pihaknya belum menerima laporan adanya kendala yang ditemukan.

    “Karena penetapannya sudah selesai, sejauh ini kita belum menerima laporan kendala yang dihadapi. Tapi yang jelas DPRD disisi lain pemerintahan daerah, di eksekutif kita juga menganggarkan dan sama kita juga tidak ada kendala,” katanya.

    Disisi lain, Pemkot Cilegon yang telah menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat rawan miskin baru yang penghasilannya terdampak pandemi virus corona (COVID-19). Namun faktanya data dilapangan masih tumpang tindih.

    Masyarakat rawan miskin baru tersebut hingga saat ini masih didata oleh Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon.

    Rencananya warga yang terdata sebagai golongan masyarakat rawan miskin baru akan mendapatkan bantuan ekonomi yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, Provinsi Banten maupun pemerintah pusat. Untuk yang bersumber dari APBD Kota Cilegon, ditargetkan mencapai 32ribu KK.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati meminta kepada dinas – dinas terkait agar segera menyelesaikan juklak dan juknisnya agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) segera disalurkan kepada masyarakat.

    “Terkait percepatan penanganan Covid, teman-teman (dinas terkait) yang sudah punya kewajiban menyusun agenda kegiatan harus segera membuat juklak juknis kapan target bisa selesai, juknisnya kapan, kapan calon penerimanya bisa di SK (Surat Keputusan) kan penetapan walikota dan kapan kita mendiskusikan kepada masyarakat,” kata Sari.

    Sari juga meminta agar kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima batuan sosial (Bansos) tersebut.

    “Masyarakat kan sudah cukup lama menunggu, yang aga alot itu memverifikasi data supaya tidak over maping antara Dinas Sosial, Dishub, Disperindag dan sebagainya. Nanti harus satu SK kan calon penerima. Semua non tunai. Semua sudah kita sampaikan harus melalui pola perbankan uangnya. Non tunai tidak ada bersentuhan antara petugas kita dengan si uang. Semua ada uangnya tetapi non tunai. Tetapi sembako pengadaanya Dinas Sosial. Itu yang sedang dibicarakan,” terang Sari.

    Kemudian kata Sari, pihaknya juga sedang mengkaji bentuk bantuan yang lainnya.

    “Misalkan petani atau nelayan apa cukup diberikan uang saja, apa beras saja atau memang ada beras, ada pangannya ada uangnya itu teman-teman (dinas terkait) harus dianalisa yang tajam. Target bisa dua hari selesai karena kita menyampaikan ke Kemendagri tiga hari harus selesai. Temen-teman juga harus bisa menindaklanjuti seperti itu,” tuturnya.

    Ia mengingatkan, agar penerima bantuan dari tiga dinas tersebut, tidak tumpang tindih. Ia meminta ketiga dinas mengkaji ulang tentang objek bantuan yang akan disalurkan.

    “Data harus betul-betul lengkap, supaya tidak overlap. Kemudian, apakah bantuan cukup hanya berbentuk uang atau sekalian sembako. Kami minta itu dikaji juga,” ucapnya.

    “Contoh gini masyarakat yang dari APBD ada yang hanya menerima program keluarga harapan ada juga masyarakat yang menerima bantuan pangan non tunai. Tapi ada juga yang menerima dua-duanya berarti itukan dibolehkan. Saya minta kepada teman-teman dianalisa apakah nelayan diberikan beras aja cukup tidak, apakah harus uang juga mungkin itu ada yang bentrok tapi di anlisa juga, kalau sudah dapat di APBD jangan juga di APBN dapat, kasian yang belum dapat,” tegasnya.

    Kepala Dinsos Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 di kota baja tersebut.

    “Kami akan melakukan evaluasi dan verifikasi ulang dengan melalui musyawarah kelurahan khusus di 8 kecamatan di Kota Cilegon,” kata Jubaedi.

    Menurutnya, warga terdampak Covid-19 yang tercatat saat ini sebanyak 32 ribu kepala keluarga (KK). Data tersebut, merupakan hasil pemadanan Dinsos Kota Cilegon atas data bakal calon penerima Bansos Covid-19 yang diterima dari Ketua RT/RW, kelurahan, sampai kecamatan.

    “Masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 akan menerima Bansos Covid-19 APBN, APBD Pemprov Banten, serta APBD Pemkot Cilegon,” jelasnya.

    Ia juga mengatakan, data terbaru tersebut akan di uji publik kan kembali bersama jajaran stakeholder di kelurahan dan kecamatan. Uji publik guna memastikan dana Bansos tepat sasaran kepada warga yang benar-benar terdampak Covid-19.

    “Nanti supaya usulan dari para RT/RW ini, benar-benar usulan yang sesuai dengan kriteria calon penerima Bansos Covid-19,” terangnya.

    Ia juga mengungkapkan, warga terdampak covid-19 akan mendapatkan kuota Bansos Covid-19 dari APBN sebanyak 15.600 KK, serta kuota dari APBD Pemprov Banten sebanyak 20.000 KK. Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBN, warga akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan. Sama halnya dengan Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Pemprov Banten Rp 600.000 perbulan, selama 3 bulan.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari 15.600 itu, kira-kira berapa data yang disetujui Kementerian sosial, yang bersumber dari APBN. Karena Bansos Covid-19 yang bersumber dari APBD Cilegon, warga menerima Rp600 ribu hanya selama 2 bulan,” katanya.

    Sementara itu, Pemerintah Kota Serang sudah mulai melakukan penyaluran JPS sejak Sabtu (2/5). Walikota Serang, Syafrudin dan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, terlihat kompak melakukan penyerahan secara simbolik di 4 kecamatan.

    Pemkot Serang menganggarkan JPS untuk warga terdampak Covid-19 sebanyak 50 ribu KK. JPS tersebut akan disalurkan selama tiga bulan sejak Mei hingga Juli nanti. Setiap bulannya, satu KK akan mendapatkan paket sembako senilai Rp200 ribu rupiah.

    Berdasarkan data yang didapatkan BANPOS, total anggaran untuk memenuhi kebutuhan JPS di Kota Serang mencapai Rp30 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Pemprov Banten yang sebelumnya sempat ditolak oleh Pemkot Serang untuk digunakan sebagai anggaran penanganan Covid-19.

    Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy Nopriadi, mengatakan bahwa pihaknya memang sempat terkendala dalam melakukan pendataan penerima JPS. Hal ini dikarenakan pihaknya tidak mau tergesa-gesa dalam melakukan pendataan, harus benar-benar valid dan tepat sasaran.

    “Jadi kenapa lama proses pembagiannya, karena kami ingin memverifikasi datanya supaya tepat sasaran. Tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya, kami harap tepat sasaran lah. Meskipun pasti ada human error sedikit, kami pastikan data ini sesuai,” ujarnya saat melakukan penyaluran JPS tahap pertama di Kecamatan Curug.

    Menurutnya, tidak ada kendala dalam penetapan anggaran. Bahkan, ia mengatakan bahwa penambahan anggaran tidak ragu dilakukan oleh Pemkot Serang agar dapat mencakup lebih banyak masyarakat terdampak Covid-19.

    Sebab sebelumnya, Pemkot Serang hanya menganggarkan bantuan untuk 25 ribu KK, lalu ditambah menjadi 35 ribu KK, dan kembali ditambah menjadi 50 ribu KK.

    “Karena memang dari hasil pendataan, ternyata masyarakat yang terdampak itu membeludak. Kami tertolong oleh bantuan yang akan diberikan oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

    Mengenai syarat penerima bantuan JPS, Poppy menerangkan bahwa syarat tersebut sederhana. Pertama, sudah pasti masyarakat tersebut bukan penerima bantuan seperti PKH, Jamsosratu maupun BPNT.

    “Kedua, harus dipastikan masyarakat itu memang benar-benar tidak mampu. Ketiga, tentu mereka benar-benar terdampak Covid-19. Contohnya, masyarakat yang di-PHK oleh perusahaannya, pedagang cilok yang biasa jualan di sekolah dan lain sebagainya,” terang Poppy.

    Sementara itu, untuk tahapan pemberian JPS telah dilaksanakan oleh Pemkot Serang sejak Sabtu (2/5) yang lalu. Penyaluran tersebut akan dilakukan selama tiga hari. Penyaluran pertama dilakukan di Kecamatan Curug dan Walantaka. Selanjutnya yakni Cipocok Jaya dan Taktakan dan terakhir pada Senin hari ini yaitu pada Serang dan Kasemen.

    “Untuk rincian penerima bantuannya di setiap kecamatan yakni Kecamatan Curug 6.564 KK, Cipocok Jaya 5.459 KK, Kasemen 19.724 KK, Serang 12.198 KK, Taktakan 4.020 KK dan Walantaka 5.035 KK,” terangnya.(MG-02/LUK/DHE/DZH/MUF/PBN)

  • Kabar Baik! Hasil Rapid Test 16 Pegawai Untirta Non Reaktif

    Kabar Baik! Hasil Rapid Test 16 Pegawai Untirta Non Reaktif

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti satu pegawai yang terkonfirmasi positif, Untirta menggelar rapid test bagi 16 pegawainya. Hasilnya, seluruh pegawai yang diperiksa diketahui non reaktif.

    Humas Untirta, Veronica Dian Faradisa, menjelaskan bahwa rapid test tersebut dilakukan oleh tim dokter dari Fakultas Kedokteran Untirta.

    “(Setelah adanya satu pegawai terkonfirmasi Korona) tim Gugus Tugas Covid-19 Untirta langsung meminta rapid tes dilaksanakan oleh Fakultas Kedokteran Untirta. Karena kan kamibsudah punya Kedokteran yah,” ujarnya, Senin (4/5).

    Rapid test yang digelar di lantai 1 gedung Rektorat tersebut diikuti oleh 16 pegawai bagian kepegawaian. Sebab, AT yang merupakan pasien positif merupakan pegawai di bagian tersebut.

    “Untuk hasil rapid test Alhamdulillah ya non reaktif semua. Dan 16 orang yang mengikuti rapid test sebagian besar adalah pegawai di bagian kepegawaian,” jelasnya.

    Dian mengatakan, rapid test akan digelar dalam dua tahap. Tahap pertama yang telah dilakukan, dikhususkan bagi pegawai di bagian kepegawaian.

    “Sementara tahap kedua akan digelar bagi pegawai rektorat lainnya, termasuk para pimpimpin. InsyaAllah akan digelar pada 5 Mei yang akan datang. Harapannya tahap kedua nanti hasil yang keluar non reaktif semua juga,” terangnya.

    Kabag Kepegawaian Untirta, Evi Masna, menjelaskan bahwa dengan dilakukannya rapid test ini, menjawab segala kekhawatiran pihaknya akan penyebaran Covid-19.

    “Alhamdulillah terjawab sudah dan hasilnya non reaktif. Semua kasubag dan staf kepegawaian telah mengikuti arahan Gugus Tugas Kota Serang yang ditindaklanjuti dan dikoordinir oleh Gugus Tugas Untirta yang di ketuai oleh pak Kurnia Nugraha,” katanya.

    Untuk diketahui, Evi merupakan atasan dari AT yang sempat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta bersama AT. (DZH)

  • Tak Pernah Kemana-mana, 1 IRT di Kota Serang Terkonfirmasi Positif Korona

    Tak Pernah Kemana-mana, 1 IRT di Kota Serang Terkonfirmasi Positif Korona

    SERANG, BANPOS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. IRT berinisial A ini sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan hingga kini dirawat di Rumah Sakit Umum Banten (RSUB).

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa A merupakan warga lingkungan Mayabon, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya.

    “Inisialnya nyonya A. Usia pasien itu 41 tahun. Pekerjaan hanya sebagai IRT saja,” ujar Hari saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/5).

    Ia mengatakan, A yang merupakan pasien terkonfirmasi positif ke 7 ini tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak dengan orang yang terindikasi Covid-19.

    “Justru pasien ini tidak pernah kemana-mana. Dia hanya di rumah dan sekitar saja. Khawatirnya memang kontak dari keluarga inti baik suami, anak atau yang lainnya,” jelas Hari.

    Menurut Hari, saat ini pasien 07 sudah dirawat di RSUB sejak 18 April yang lalu. Sebelumnya ia berstatus PDP hingga hasil tes swabnya keluar hari ini.

    “Dirawat di RSUB, tadinya PDP dan hari ini keluar hasil tes swabnya. Terkonfirmasi positif. Untuk keluarganya akan dilakukan penyelidikan epidemologis terlebih dahulu,” tandasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, hingga saat ini sudah ada 7 kasus terkonfirmasi positif.

    Empat pasien masih dalam perawatan, tiga diantaranya tidak menunjukkan gejala. Dua dinyatakan sembuh, dan satu pasien dinyatakan meninggal dunia. (DZH)

  • Ada Pasien Positif, Untirta Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Ada Pasien Positif, Untirta Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    SERANG, BANPOS – Menyikapi adanya temuan salah satu pegawai Untirta yang terkonfirmasi positif, pihak Untirta langsung mengadakan penyemprotan disinfektan di gedung dan direncanakan akan dilakukan rapid test massal bagi para pegawai.

    Demikian disampaikan oleh Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, melalui Humas Untirta, Veronica Dian. Ia mengatakan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang merupakan pegawai pada rektorat Untirta.

    “Orang yang berinisial AT yang dinyatakan positif adalah benar pegawai kami, yang bekerja di bagian administrasi kepegawaian dengan status sebagai ASN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Minggu (3/5).

    Menurut Dian, AT sempat melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada 13 April yang lalu bersama satu atasannya. Menurut Dian, saat perjalanan dinas itu dilakukan, Jakarta masih belum menerapkan PSBB.

    “Sepulangnya dari Jakarta, yang bersangkutan sadar diri dan langsung mengisolasi diri selama 14 hari dan setelahnya melakukan WFH,” jelasnya.

    Pada 17 April, AT melakukan rapid tes atas inisiatif sendiri dan hasilnya reaktif. Lalu, dilanjut dengan test swab dan hasil tes keluar pada 2 Mei 2020 dengan AT dinyatakan positif tanpa gejala, sedangkan anak dan istrinya negatif.

    “Sore harinya yang bersangkutan dijemput oleh tim BPBD Kota Serang dibawa ke RS Drajat Prawiranegara.
    Karena Kondisi yang terus membaik, AT telah dipulangkan dari RSDP dengan status OTG dan berkewajiban isolasi mandiri sesuai protokol Covid-19,” katanya.

    Dengan adanya satu kasus terkonfirmasi positif itu, Dian mengatakan bahwa pihak rektorat langsung melakukan beberapa upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Di antaranya yakni melakukan penyemprotan disinfektan dan rapid test massal.

    “Sejak pukul 13.00 WIB tadi kami sudah melakukan disinfeksi ulang di lingkungan kampus. Kalau Rapid Test insyaAllah besok sudah dilakukan,” terangnya.

    Ia pun mengaku pihaknya akan kembali memperketat upaya pencegahan penyebaran COVID 19 khususnya di lingkungan Untirta. Ia pun mengajak kepada masyarakat dan warga Untirta untuk tidak panik dan resah, tetap lakukan hidup sehat, social distancing, dan physical distancing.

    “Tim gugus tugas cegah Covid-19 Untirta siap berkordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 Pemkot Serang maupun Penprov Banten dalam upaya bersama menegakkan upaya pencegahan secara massif, sesuai dengan protokol kesehatan. Kami pun akan dukung pihak keluarga AT agar melakukan upaya penyembuhan,” tandasnya. (DZH)

  • Pegawai Untirta Terkonfirmasi Pasien Positif

    Pegawai Untirta Terkonfirmasi Pasien Positif

    SERANG, BANPOS – Salah satu pasien positif yang baru terkonfirmasi di Kota Serang dipastikan merupakan pegawai Untirta.

    Berdasarkan riwayat perjalanan, pasien tersebut sempat melakukan perjalanan ke Jakarta sebelumnya. Kemudian melakukan tes SWAB mandiri dan dinyatakan positif tanpa gejala.

    Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas.

    “Iya benar (salah satu pasien positif terbaru merupakan pegawai Untirta, red),” ujar Hari saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan WhatsApp, Minggu (3/5).

    Hari mengatakan, sesuai aturan yang berlaku bahwa pihaknya tidak bisa membuka informasi lebih dalam lagi, seperti alamat serta nama pasien tersebut.

    “Nama sampai alamat lengkap tidak boleh disebutkan, karena itu merupakan privasi dari pasien,” tutur Hari.

    Pasien melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan Sabtu (2/5) terkonfirmasi positif dengan status OTG.

    Saat ini pasien dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).

    Sementara Humas Untirta, Veronica Dian, saat dikonfirmasi menuturkan akan berkoordinasi dengan rektor Untirta, Fatah Sulaiman, mengenai adanya informasi ini.

    Ia mengaku akan memberikan keterangan berdasarkan hasil koordinasi dengan rektor sekitar pukul 08.00 WIB.

    Untuk diketahui, Pemkot Serang mengumumkan dua kasus positif Covid-19 terbaru pada Sabtu (2/5) kemarin. Keduanya tidak memperlihatkan gejala maupun keluhan (OTG).

    Data sementara hingga saat ini, kasus terkonfirmasi positif di Kota Serang berjumlah 6 kasus. Dua pasien dinyatakan sembuh, satu meninggal dan tiga dalam perawatan.(DZH)

  • Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    Tanpa Gejala dan Keluhan, Positif Kota Serang Bertambah Dua

    SERANG, BANPOS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang kembali bertambah dua kasus yakni pasien 05 dan 06. Pasien 05 diketahui merupakan warga Kelurahan Trondol dan merupakan pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang.

    Sementara itu, pasien 06 merupakan warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta sebelumnya.

    Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa penambahan dua kasus terkonfirmasi positif tersebut setelah keluar hasil tes swab dari kedua pasien.

    Hari mengatakan, pasien 05 merupakan salah satu pegawai di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang. Sempat menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Sehingga menjalani tes swab.

    “(Pasien 05) inisial AM umur 53 tahun, warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang. Awalnya berstatus ODP, pada 20 April lalu melakukan swab secara mandiri, hari ini keluar hasilnya terkonfirmasi positif. Tidak ada keluhan,” ujar Hari saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/5).

    Sedangkan untuk pasien 06, kata Hari, berinisial AT. Pasien tersebut berumur 37 tahun dan statusnya orang tanpa gejala (OTG) meskipun telah terkonfirmasi positif melalui tes swab.

    “AT melakukan tes swab pada 17 April yang lalu dan hari ini juga terkonfirmasi positif. Statusnya OTG,” jelasnya.

    Ia mengatakan, AT memiliki riwayat perjalanan ke zona merah, yakni Jakarta beberapa waktu yang lalu. Saat ini AT akan dirawat di RS dr Drajat Prawiranegara untuk dilakukan Medical Check up (MCU).

    “Sepulang dari Jakarta, AT meminta untuk melaksanakan tes swab mandiri. Hasilnya positif tanpa gejala. Sekarang sedang diperiksa ulang di RSDP, dan akan drawat disana,” tandasnya.

    Untuk diketahui, Kota Serang hingga saat ini terkonfirmasi sebanyak 6 kasus positif Covid-19. Satu pasien dinyatakan meninggal dunia, dua pasien dinyatakan sembuh.

    Adapun kasus terkonfirmasi positif namun tidak menimbulkan gejala maupun keluhan, tercatat sebanyak tiga pasien. (DZH)

  • Lapor ke Ombudsman, Jika Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

    Lapor ke Ombudsman, Jika Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten membuka Posko Pengaduan Daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19. Ombudsman mencermati bahwa dalam menghadapi bencana nasional pandemi Covid-19, pemerintah telah banyak melakukan upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan melibatkan anggaran yang sangat besar.

    Untuk itu, dalam situasi darurat seperti saat ini diperlukan mekanisme pengawasan yang sifatnya intensif, terpadu, dan fokus melalui saluran yang meminimalkan interaksi fisik atau kontak langsung. Masyarakat dapat mengakses pengaduan daring dimaksud melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.

    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa Posko Pengaduan Daring ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan apabila diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional Covid-19 bagi masyarakat terdampak.

    “Ini upaya kita bersama untuk memastikan agar kebijakan dan program yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten, khususnya bagi masyarakat terdampak Covid-19, agar berjalan dengan baik, bersih dari penyimpangan, benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, serta tepat guna,” ujarnya di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (30/04).

    Diungkapkan olehnya, pengaduan daring telah dibuka sejak Rabu, (29/4) bersamaan dengan peluncuran Posko Pengaduan Daring Nasional Ombudsman RI di Jakarta. Lebih lanjut ia mengatakan, posko pengaduan daring ini bukan bermaksud mengesampingkan layanan pengaduan Ombudsman untuk sektor pelayanan publik lainnya.

    “Masyarakat tetap dapat melaporkan permasalahan pelayanan publik secara reguler dan akan ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

    Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin, menyampaikan ada lima jenis layanan yang dapat diadukan melalui Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman Banten. Kelima layanan tersebut meliputi Layanan Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Layanan Kesehatan, Layanan Lembaga Keuangan, Layanan Transportasi, dan Keamanan.

    “Adapun pengaduan layanan bantuan jaring pengaman sosial mencakup Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra-Kerja, dan dan Tarif Listrik,” tuturnya.

    Sementara itu, kata Zainal, layanan kesehatan yang dapat diadukan antara lain mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/1042020. Disamping itu, masyarakat juga dapat mengadukan layanan kesehatan lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.

    “Isu lain yang dapat dilaporkan adalah layanan lembaga keuangan terhadap nasabah atau konsumen. Sementara, yang dimaksud aduan layanan lembaga keuangan terkait kebijakan pemerintah untuk memberikan kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat Covid-19,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menyampaikan, bidang transportasi merupakan termasuk ke dalam layanan yang dapat dilaporkan melalui saluran posko pengaduan daring. Layanan transportasi tersebut meliputi layanan bagi masyarakat di daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    “Termasuk juga yang terkait larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

    Zainal menyebutkan bahwa Ombudsman juga mengawasi pelaksanaan layanan publik pada aspek keamanaan bagi masyarakat terdampak, khususnya yang diselenggarakan oleh Kepolisian dan Imigrasi. Misalnya, terkait upaya Kepolisian dalam menyukseskan PSBB dan kebijakan larangan mudik.

    “Pengaduan yang masuk akan langsung dikoordinasikan dengan instansi pemerintah daerah terkait. Selanjutnya, tim Ombudsman Banten akan memantau tindak lanjutnya bersama-sama dengan pimpinan instansi terkait,” pungkasnya.

    Untuk mempermudah komunikasi dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsapp centre Ombudsman Banten 081-1127-3737 atau menelepon ke 0254-7913737.

  • Penerima Program Keselamatan 2020 Polda Banten Mulai Terima Buku Rekening

    Penerima Program Keselamatan 2020 Polda Banten Mulai Terima Buku Rekening

    SERANG, BANPOS – Penerima insentif Korps Lalulintas (Korlantas) Polri dalam Program Keselamatan 2020, menerima buku rekening tabungan Bank BRI yang dibagikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten.

    Bertempat di Aula Ditlantas Polda Banten, penerima bantuan tersebut yaitu pekerja informal mitra lalu lintas yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini, seperti pengais becak, pengemudi bus, taksi, angkot, ojek konvensional, kusir delman atau sado dan supir-supir travel.

    “Ratusan mitra hari ini telah mendapatkan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp600.000 per bulan, melalui buku rekening tabungan. Bantuan ini akan diterima selama tiga bulan kedepan terhitung bulan April, Mei dan Juni,” ujar Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo kepada awak media, Kamis (30/4).

    Lebih lanjut Kombes Pol Wibowo mengatakan, sebelum mendapat bantuan sosial, mereka terlebih dahulu mendapat materi tentang tata-tata cara pencegahan Covid-19. Selanjutnya, tahap kedua akan mendapat materi tentang keselamatan berlalu lintas dan tahap ketiga mereka akan mendapat materi tentang etika berlalu lintas.

    Diketahui, Program Keselamatan 2020 merupakan kerjasama Korlantas Polri dengan Bank BRI untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19. Pemberian materi setiap kegiatan, pihaknya akan tetap memperhatikan standar operasional yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjaga jarak, sehingga materi disampaikan melalui tayangan video.

    “Kegiatan pelatihan itu berlangsung selama tiga bulan dengan memberikan materi yang berbeda-beda. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19,” tuturnya.

    Disampaikan Wibowo, sebanyak 8.317 orang di wilayah Polda Banten mengikuti Program Keselamatan 2020 ini. Mereka diberi bantuan melalui tabungan bank BRI dengan difasilitasi kartu debit, sebesar Rp600.000 per orang, selama tiga bulan kedepan.

    Di akhir ia mengarakan, dalam masa pandemi ini, pekerja informal yang berkaitan dengan lalu lintas seperti pengemudi bus, sopir angkot hingga kusir delman sangat terdampak. Pembatasan kegiatan diluar rumah membuat pengguna jasa transportasi berturun drastis.

    “Dalam kondisi dimana dampak Covid-19 menyentuh seluruh lapisan masyarakat, kami tergerak untuk membantu para pekerja informal yang terdampak langsung, sehingga mereka dapat terus bekerja melayani masyarakat dengan profesi masing-masing. Tapi kegiatan ini belum mencakup semua (masyarakat) karena keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (MUF)