Tag: COVID-19

  • Tahap Kedua, Satgas Covid-19 MUI Banten Salurkan 1.000 Paket Sembako

    Tahap Kedua, Satgas Covid-19 MUI Banten Salurkan 1.000 Paket Sembako

    SERANG, BANPOS – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 MUI Banten menyalurkan bantuan tahap kedua dari program Gerakan Amal Umat 10.000 paket sembako, kepada para kyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim sebanyak 1.000 paket.

    Bantuan tahap kedua tersebut didistribusikan melalui pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di kota dan kabupaten se-Provinsi Banten.

    Ketua Satgas Covid-19 MUI Banten, Fadlulloh, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan penyaluran tahap kedua. Sementara tahap pertamanya dilakukan pada Rabu (22/4) yang lalu.

    “Ini merupakan bagian dari gerakan amal ummat 10.000 paket sembako. Ini merupakan tahap kedua, dan ada 1.000 paket sembako yang kami bagikan melalui jaringan FSPP Provinsi Banten,” ujarnya yang juga merupakan Sekretaris Jendral FSPP Banten, Kamis (30/4).

    Menurutnya, dengan disalurkannya tahap kedua ini, maka gerakan yang dinisiasi oleh MUI Banten, FSPP Banten, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Laz Harfa, serta Banten Pos, Kabar Banten dan Radar Banten ini menyisakan 5 tahap lagi.

    “Kami ini akan 7 tahap. Nanti tahap ketiga merupakan tahap kunutan yakni pertengahan Ramadan. Selanjutnya tahap Lailatul Qodr yaitu akhir Ramadan. Tahap kelima sampai ketujuh itu Selametan Fitrah yang disalurkan pada bulan Syawal,” jelasnya.

    Mengenai target paket sembako yang akan disalurkan, Fadlullah mengatakan bahwa sebanyak-banyaknya. Sebab menurutnya, 10.000 paket sembako yang dimaksud yaitu sebanyak mungkin yang dapat disalurkan oleh pihaknya.

    “Sebenarnya 10.000 itu bukan benar-benar jumlah 10.000. Tapi ini berarti bahwa kita kumpulkan sebanyak-banyaknya kebaikan dari umat, untuk membantu para kiyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua Presidium FSPP Banten, KH. Sulaiman Efendi, mengatakan bahwa meskipun Gerakan Amal Umat 10.000 Paket Sembako ini diperuntukkan bagi para kyai, ustaz, guru ngaji dan santri yatim, namun tidak menutup kemungkinan dapat disalurkan juga kepada masyarakat umum.

    “Tidak menutup kemungkinan untuk disalurkan kepada masyarakat umum. Kami tidak menutup mata bahwa di sekitar pesantren itu ada masyarakat yang fuqara masakin (fakir miskin) yang mengalami kesulitan karena dampak Covid-19 ini, juga akan kami bantu,” ucapnya.

    Ia pun berharap, masyarakat yang memiliki kelebihan harta dapat mendermakan hartanya bagi mereka yang membutuhkan. Baik melalui pihaknya, maupun melalui pihak lain yang juga menggalang bantuan.

    “Sangat berharap kepada para aghnia, kepada kaum muslimin dan bangsa Indonesia yang punya kemampuan diberikan oleh Allah kelebihan harta, agar meningkatkan kepedulian kita, mau menyisihkan untuk berbagi. Karena berbagi itu indah,” tandasnya. (DZH)

  • Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    Alhamdulillah, 2 Pasien Positif Korona Dinyatakan Sembuh

    SERANG, BANPOS – Dua pasien positif Covid-19 di Kota Serang dinyatakan sembuh. Sehingga, saat ini Kota Serang menyisakan satu pasien positif Covid-19.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa dua pasien positif yang sembuh tersebut merupakan pasien 01 dan 02.

    “Pasien yang sembuh merupakan pasien 01 yang berada di Kecamatan Serang dan pasien 02 yang berada di Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Hari saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4).

    Menurut Hari, meskipun kedua pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, keduanya tetap harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

    “(Meskipun sudah dinyatakan sembuh), tapi mereka tetap harus menjani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hair dengan dilakukan pengawasan oleh Puskesmas dan RT setempat,” ungkapnya.

    Setelah menjalankan isolasi selama 14 hari, maka kedua pasien tersebut akan kembali diperiksa dengan tes swab.

    “Iyah tetap, jadi nanti mereka akan di tes swab ulang untuk memastikan,” tandas Hari.

    Untuk diketahui, berdasarkan data dari Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, tercatat sejak awal mula pandemi hingga saat ini, total orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Serang mencapai 298 orang.

    Adapun dari 298 orang tersebut, 244 orang dinyatakan selesai dipantau. Sedangkan sisanya yakni 53 orang masih dalam pantauan. Terbanyak berada di Kecamatan Serang yakni 23 orang.

    Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP), sejak awal hingga saat ini total pasien sebanyak 4 orang. Satu orang masih dalam perawatan, dua dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. (DZH)

  • Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    Pemkab Serang Disebut Tidak Transparan, DPRD Lemah Awasi Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – Direktur Pattiro Banten, Angga Andrias menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Serang tidak transparan dengan anggaran penanganan Covid-19. Sehingga dinilai banyak ketidakjelasan sumber anggaran dan sudah berapa banyak anggaran yang digunakan.

    “Akuntabilitasnya tidak transparan. Berapa besar anggaran yang sudah terhimpun begitu juga dana dari CSR-CSR itu juga tidak di publikasikan berapa jumlahnya secara keseluruhan,” ujarnya.

    Angga juga menyebut bahwa Dewan Kabupaten Serang lemah. Menurutnya, DRPD memiliki tupoksi pengawasan, seharusnya dewan dalam perjalanan baik pengumpulan maupun pendistribusian anggaran penanganan Covid-19 lebih bisa diawasi, karena dana kebencanaan rentan dikorupsi.

    “Kalau DPRD saja tidak bisa mengintervensi atau mendorong Pemda untuk terbuka, maka DPRD lemah dalam fungsi pengawasan, begitu juga dengan penganggaran,” tegasnya.

    Sehingga Angga menilai, dalam dalam permasalahan anggaran Covid-19 ini, pihak eksekutif yang tidak transparan ditambah dengan legislatif yang lemah.

    Akhirnya, semua tidak tahu efektifas anggaran penanggulangan Covid-19 yang digunakan.

    “Saya baru melihat berita hari ini (kemarin-red), lambatnya respon Pemerintah yang baru mulai verifikasi data penerima manfaat. Padahal, hari ini sudah akhir April, artinya sudah satu setengah bulan datangnya Covid-19 di Indonesia, apalagi di Banten sudah sebulan lebih, maka dalam hal ini respon Pemerintahnya lambat, seharusnya bulan Maret sudah dapat mendistribusikan bantuan, karena masyarakat butuh,” jelasnya.

    Ia menyatakan Pemkab Serang harus terbuka terkait berapa besar anggaran dan jumlah yang sudah didukung oleh swasta. Sehingga, diketahui berapa kebutuhan yang bisa ditanggulangi oleh Pemkab Serang, dengan menggabungkan bantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.

    “Untuk DPRD, bagaimana fungsi pengawasan dan penganggaran ini, masih dipertanyakan. Kalau bisa, untuk efektivitas pelaksanaan penggunaan anggaran seperti di daerah lain,membentuk Pansus. Karena ini melibatkan instansi vertikal lain di Kabupaten Serang, begitu juga aparat hukum,” paparnya.

    Dibentuk Pansus, kata Angga, karena wabah Covid-19 ini merupakan pandemi yang termasuk kedalam kejadian luar biasa. Seharusnya dapat ditangani oleh tim khusus dalam mengawasi kegiatan ini.

    “Atau jangan-jangan di Kabupaten Serang kekurangan sumber daya manusia yang secara khusus dapat mengawasi kegiatan ini, bahkan untuk pendataan pun sangat lambat. Padahal Pemkab Serang memiliki aplikasi aduan, yang mana bisa diberdayakan untuk pendataan tahap awal yang nantinya bisa diverifikasi lebih lanjut,” tandasnya.(DZH/AZM)

  • DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

    SERANG, BANPOS – DPRD Kabupaten Serang menyatakan masih belum mengetahui jumlah realokasi atau refocusing anggaran untuk percepatan penanggulangan wabah virus korona (Covid-19). Diungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan terkait penggunaan anggaran Covid-19 dan laporan mengenai jumlah bantuan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Serang.

    “Jangankan teman-teman media, kita saja anggota dewan belum tahu. Kami tidak mengetahui sama sekali jumlah anggaran yang sudah masuk dan anggaran yang sudah digunakan untuk penanganan virus korona,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Aep Syaefullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4).

    Ia mengatakan, setelah wabah virus korona berakhir, pihaknya akan melihat laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Serang. Meskipun ditemukan hal-hal yang tidak baik, maka akan diminta pertanggungjawabannya masing-masing.

    “Kita akan lihat laporannya nanti, akan kita jadikan rujukan,” katanya.

    Saat BANPOS mencoba menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang juga terlibat dalam gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, ia belum dapat dihubungi, baik melalui sambungan telepon maupun ditemui langsung di Gedung DPRD Kabupaten Serang.

    Hingga saat ini pun, belum ada pernyataan dari Ketua gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, berkaitan jumlah bantuan yang diterima baik dari pemerintah pusat, bantuan provinsi, maupun perusahaan atau instansi yang memberikan bantuan untuk penanggulangan wabah virus korona.

    Begitupun dengan peruntukannya, belum ada rilis secara resmi.(DZH/AZM)

  • Ada Kasus OTG, MUI Kota Serang Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

    Ada Kasus OTG, MUI Kota Serang Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

    SERANG,BANPOS- Terkonfirmasinya kasus positif orang tanpa gejala (OTG) di Kota Serang menandakan bahwa Covid-19 bukan hanya perlu diwaspadai pada orang yang terlihat sakit saja, akan tetapi juga pada orang yang juga terlihat sehat.

    Maka dari itu, MUI Kota Serang meminta agar masyarakat Kota Serang benar-benar mengikuti imbauan dari pemerintah, khususnya mengenai salat tarawih di rumah. Sebab, menjaga keselamatan diri merupakan wajib hukumnya.

    Demikian disampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tadjudin. Menurutnya, dengan ditemukannya kasus OTG di Kota Serang, maka saat ini sudah tidak ada lagi zona aman untuk menggelar salat tarawih berjamaah di masjid.

    “Bahwa penyebutan zona aman dan tidak aman yang menjadi kewenangan pemerintah, bukan lagi berdasarkan fakta dengan gejala terpapar. Melainkan tanpa gejala pun sudah ada yang dipastikan terpapar (OTG). Maka seluruh wilayah Kota Serang (bisa) dinyatakan zona tidak aman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4).

    Menurutnya, kekhawatiran akan adanya OTG yang membuat MUI, Kemenag serta Pemkot Serang mengeluarkan imbauan agar masyarakat dapat menggelar salat tarawih bersama keluarga inti saja di rumah.

    “Itulah makna dari imbauan Walikota terkait dengan tarawih di rumah saja. Ini juga sesuai dengan rekomendasi MUI Kota Serang nomor 26 poin 2 dan 3,” ucapnya.

    Bahkan menurutnya, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada klaster masjid yang menggelar tarawih, pihak kepolisian dapat langsung mengeksekusi berdasarkan maklumat Kapolri. Tak perlu menunggu fatwa MUI.

    “Tapi, apakah harus bagitu? Betapa masyarakat tidak sadar untuk kesehatan dan kesalamatan bersama. Menjaga keselamatan (itu) fardu ain. Salawat, tarawih dan berjamaah (itu) sunah,” tegasnya.

    Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang mulai mewaspadai dengan adanya OTG.

    “Saran saya kepada Dinkes memang agar membuat zonasi. Karena ini berkaitan dengan adanya pelaksanaan ibadah dalam hal ini tarawih. Karena dalam imbauan memang tarawih boleh dilaksanakan berjamaan hanya di zona aman saja,” ucapnya.

    Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dengan adanya kasus OTG di Kota Serang, maka memang sebaiknya masyarakat sudah mulai melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing sesuai dengan imbauan.

    “Memang harapannya, bagi mereka yang berstatus ODP dapat benar-benar mengisolasi diri. Khawatir mereka adalah OTG dan membawa virus. Ini juga memang harus segera diperiksa, baik dengan Rapid Test atau langsung test swab untuk memastikan,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • BLT Dana Desa Kabupaten Serang Masih Tahap Pendataan

    BLT Dana Desa Kabupaten Serang Masih Tahap Pendataan

    SERANG, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang menggelar rapat persiapan penyaluran dana BLT Dana Desa (BLT DD) bertempat di aula serbaguna gedung DPMD, Selasa (28/4). Hasil rapat tersebut, langsung dikomunikasikan melalui sambungan telekonferensi bersama Pendamping desa se-Kabupaten Serang.

    “Persiapan penyaluran dana BLT DD berdasarkan surat edaran Bupati dan sudah disampaikan ke Desa sejak Jumat (24/4). Saat ini pihak desa sudah mulai melakukan pendataan sesuai dengan kriteria yang ada. Disamping ada tim relawan Covid-19 tingkat desa juga sedang melakukan pendataan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Nasir Al Afghani, ditemui saat melakukan telekonferensi di ruang kerjanya, Selasa (28/4).

    Dalam rapat tersebut, Nasir mengatakan bahwa penerima mandaat BLT DD mendapatkan bantuan selama tiga bulan terhitung Mei hingga Juli. Saat ini, sudah dilakukan pendataan tingkat desa dan diupayakan dalam waktu beberapa hari ke depan sudah dimusyawarahkan.

    “Dengan catatan, masyarakat penerima manfaat belum mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS) lain seperti PKH, BPNT. Artinya tidak mungkin ada masyarakat yang mendapatkan ganda bantuan ini,” tegasnya.

    Lebih lanjut Nasir mengatakan bahwa BLT DD ini sifatnya hanya tiga bulan, setelah Covid-19 berlalu, sudah tidak dialokasikan lagi. Untuk besarannya, sesuai dengan peraturan Kemenkeu yaitu Rp600.000/bulan per KK.

    “Untuk memastikan tidak ada penerima JPS ganda, pertama dilakukan pendataan secara langsung door to door oleh pihak desa. Kami pun punya data komparasi dari Dinas Sosial dari data terpadu, dari sana akan dikomparasi. Dengan data itu diharapkan tidak ada penerima bantuan ganda,” jelasnya.

    Setelah dilakukan pendataan, dilakukan verifikasi di tingkat desa bersama tim yang melibatkan Kepala Desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh nmasyarakat hingga RT dan RW. Hal itu dilakukan, guna mendapat data yang akurat sehingga tidak ada main belakang.

    “Hasil pendataan di tingkat desa, akan dimusyawarahkan dalam musyawarah khusus yang dilakukan tingkat desa untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Dengan surat keterangan dari Kepala Desa, disampaikan ke tingkat kecamatan untuk dilakukan pemeriksaan ulang,” paparnya.

    Selesai pemeriksaan di Kecamatan, baru dikembalikan lagi ke tingkat desa, untuk dijadikan surat keputusan oleh Kepala Desa. Maka itulah yang mendapatkan BLT DD.

    “Pencairan secepatnya, setelah pendataan selesai, rapat evaluasi di tingkat desa selesai, nanti diasistensi di tingkat Kecamatan maka desa bisa langsung menyalurkan, untuk penyalurannya melalui dua metode tunai dan non tunai, harapannya kalau di pulau penyalurannya non tunai,” pungkasnya.

    Diketahui, DD yang diperuntukkan BLT variatif. Sesuai dengan peraturan Kemenkeu, bagi desa yang mendapatkan DD dibawah Rp800 juta, alokasi dana BLT sebesar 25 persen. Jika DD antara Rp800 – Rp1 miliar maka alokasi DD sebesar 30 persen, dan diatas nilai tersebut diwajibkan mengalokasikan 35 persen.

    Kepala DMPD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menegaskan, semua yang dilakukan dalam rangkaian penyaluran BLT DD harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Baik peraturan Menteri maupun peraturan Bupati.

    “Semua yang kita lakukan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai keluar dari peraturan tersebut dan jangan sampai kita membuat persepsi-persepsi diluar dari aturan,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Positif Bertambah, Dicurigai Transmisi Lokal Covid-19 Sudah Terjadi di Pandeglang

    Positif Bertambah, Dicurigai Transmisi Lokal Covid-19 Sudah Terjadi di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pandeglang mencurigai telah terjadi transmisi lokal penyebaran virus korona di Kabupaten Pandeglang.

    Hal ini berdasarkan dari adanya hasil swab positif atas orang yang melakukan kontak dengan PDP yang meninggal pada tanggal 8 April yang lalu.

    “Seminggu yang lalu, kami sempat melakukan tes swab kepada keluarga pasien pdp yang meninggal pada 8 april. Dari 9 anggota keluarga, baru satu yang ada hasilnya dan hasil swabnya positif. Setelah dilakukan pemantauan beberapa hari, ada gejala mencurigakan ke arah Covid dan akhirnya dirujuk ke RSUD Banten,” jelas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Pandeglang, Achmad Sulaeman, dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).

    Dengan hal tersebut, maka Tim Gugus Tugas Pandeglang mencatat, sudah terjadi dua kasus positif di Kabupaten Pandeglang.

    “Keduanya berasal dari Kecamatan Carita, dan hasil swabnya sudah melewati uji laboratorium,” lanjutnya.

    Adapun untuk kasus pertama, pasien diketahui positif saat sudah meninggal, sedangkan untuk pasien kedua adalah keluarga yang sempat kontak dengan pasien pertama.

    Ia berharap, dengan adanya kasus ini, kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, dan juga menaati aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

    “Dari kejadian ini kita ketahui bahwa transmisi lokal telah terjadi di kabupaten kita,” terangnya.(PBN)

  • Sekarep Dewek! Lurah Mainin HP Saat Walikota Serang Kasih Wejangan

    Sekarep Dewek! Lurah Mainin HP Saat Walikota Serang Kasih Wejangan

    SERANG,BANPOS- Walikota Serang, Syafrudin, kembali menegaskan kepada para lurah agar jangan sampai kasus yang menimpa keluarga mendiang Yuli Amelia, kembali terulang. Syafrudin meminta para lurah untuk meningkatkan kepekaan terhadap warganya.

    Wejangan tersebut disampaikan oleh Syafrudin, saat penyerahan secara simbolis bantuan untuk janda dan lansia yang ada di Kecamatan Serang di depan para lurah. Namun sayangnya, tatkala Syafrudin menyampaikan wejangan itu, banyak dari lurah berprilaku ‘sekarep dewek’ karena mereka justru sibuk bermain telepon genggam.

    Pantauan BANPOS di lapangan, Syafrudin dalam wejangannya menegaskan bahwa jangan sampai ada kasus seperti mendiang Yuli yang sempat dua hari tidak makan, lantaran kondisi ekonomi keluarganya yang sedang tidak memungkinkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

    “Saya tidak mau yah, kejadian seperti kemarin (mendiang Yuli) sampai terjadi lagi. Dua hari tidak makan dan hanya minum air galon, ini tidak boleh kembali terjadi,” ujar Syafrudin di depan para lurah, Senin (27/4).

    Menurut Syafrudin, sebenarnya jika lurah mau proaktif dalam mengawasi kondisi warganya, kejadian tersebut tidak perlu terjadi dan ramai di media massa.

    “Saya rasa kalau kejadiannya seperti kemarin, itu lurah bisa menyelesaikan lah. Memberikan bantuan Rp100 ribu atau Rp200 ribu saya kira tidak berat untuk lurah,” jelasnya.

    Sementara Syafrudin sedang menyampaikan wejangannya, justru beberapa lurah terpantau sedang asyik bermain telepon genggamnya. Kondisi tersebut pun berlangsung cukup lama.

    Berbeda-beda para lurah memainkan telepon genggamnya. Ada yang sambil menutupi telepon dengan tangan satunya agar tidak terlihat bahwa ia sedang bermain telepon genggam.

    Lalu, ada yang memainkan telepon genggam di bawah mejanya. Bahkan ada juga yang secara terang-terangan memainkan telepon genggamnya.

    Dikonfirmasi seusai kegiatan, Syafrudin mengaku bahwa hal tersebut bukanlah urusan dirinya. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para lurah pada saat dirinya sedang menyampaikan wejangan, tak perlu dipertanyakan.

    “Main handphone apanya? Itumah urusan mereka geh (bukan urusan saya). Jangan tanya yang aneh-aneh,” kata Syafrudin menutup pertanyaan tersebut.

    Di tempat yang sama, Camat Serang, Tb. Yassin, mengaku bahwa apa yang dilakukan oleh lurah itu bukanlah masalah. Sebab menurutnya, bisa saja mereka sedang menjawab informasi dari bawahannya.

    “Main handphone tidak masalah. Bukan berarti mengabaikan pak wali. Bisa saja mereka sedang membalas informasi dari bawah yang harus segera dibalas. Kan mereka tidak tahu kalau kami sedang rapat,” tutur Yassin.

    Namun, Yassin berani bertanggungjawab apabila ada lurah yang tidak menjalankan amanat dari Walikota. Ia siap melakukan pembinaan kepada lurah tersebut dan meluruskan tindakannya.

    “Tugas saya kalau ada yang miskomunikasi di lapangan, untuk meluruskan. Nanti saya akan mempertegas terkait dengan amanah yang disampaikan pada kegiatan tadi,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Setengah Miliar Anggaran Pendampingan Kejaksaan Dikritik Pattiro Banten

    Setengah Miliar Anggaran Pendampingan Kejaksaan Dikritik Pattiro Banten

    SERANG, BANPOS – Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten mengkritik anggaran pendampingan Covid-19 untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebesar Rp500 juta. Pasalnya, mereka menilai besaran anggaran tersebut tidak sesuai dengan tanggung jawab dan beban tugas yang diemban oleh Kejaksaan.

    Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, menjelaskan bahwa dalam SE Mendagri Nomor 440/2622/SJ, Kejari hanya memiliki tanggungjawab dalam hal akuntabilitas dan pengawasan. Kejari juga bertugas melaporkan pelaksanaan administrasi dan kinerja dibantu oleh BPBD dan Inspektorat Daerah.

    Sementara untuk Kodim maupun Polres, memiliki beban tanggungjawab dan juga memiliki tugas yang lebih banyak. Sehingga menurutnya, besaran anggaran pendampingan Kejari tidak rasional juga diperbandingkan dengan beban yang diemban oleh Kejari.

    “Sehingga perlu ada rasionalisasi anggaran pendampingan Kejaksaan Negeri Serang berdasarkan beban tugas dan letak geografis Kota Serang. Karena wilayah Kota Serang yang terjangkau dan mudah diakses tidak perlu memakan biaya yang besar dalam melakukan pengawasan,” ucap Angga, Minggu (28/4).

    Hasil rasionalisasi anggaran pendampingan tersebut, diharapkan dapat menambah jumlah bantuan baik itu jaring pengaman sosial (JPS) maupun pemulihan dampak ekonomi seperti stimulus UMKM. Sehingga, cakupan bantuan tersebut menjadi semakin luas.

    Selain itu, Angga juga mendorong agar Pemkot Serang dapat lebih transparan dalam melakukan penanganan Covid-19. Transparansi tersebut dapat berupa transparansi anggaran maupun transparansi kegiatan.

    “Pemkot harus melakukan transparansi pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19. Transparansi tersebut dapat dipublikasikan baik dalam website dan media resmi pemerintah Kota Serang,” katanya.

    Menurutnya, peta persebaran bantuan baik penanganan untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS) dan dampak ekonomi harus dibuat oleh Pemkot Serang. Hal ini agar pihak swasta atau masyarakat yang membantu dapat memberikan bantuan tepat sasaran.

    “Tranparansi terkait bantuan dari swasta dan organisasi sosial serta bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi pun harus dilakukan, agar tidak ada bantuan ganda dan masyarakat Kota Serang mendapatkan bantuan yang merata dan tepat sasaran,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejari Serang, Azhari, terkait peruntukkan anggaran tersebut. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim oleh BANPOS hanya dibaca saja oleh Azhari. Selain itu, BANPOS juga berupaya untuk melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon. Sayangnya, panggilan telepon BANPOS pun tak kunjung diangkat olehnya. (DZH)

  • OTG Positif Korona Terkonfirmasi di Kota Serang

    OTG Positif Korona Terkonfirmasi di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Kota Serang kembali mencatat satu kasus terkonfirmasi positif. Kasus tersebut merupakan kasus baru, bukan perkembangan dari kasus sebelumnya, dan tanpa menunjukkan gejala sama sekali.

    Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa pasien terkonfirmasi ke empat ini merupakan peserta pendidikan dan latihan (Diklat) di Bandung.

    “Inisialnya APN, perempuan usia 34 tahun. Dia ada riwayat perjalanan dari zona merah yaitu Bandung. Mengikuti diklat,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/4).

    Hari menjelaskan, pasien keempat tersebut tinggal di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan. Sepulang dari diklat, secara mandiri ia melakukan tes Swab meskipun tidak menunjukkan gejala sama sekali.

    “Jadi dia orang tanpa gejala (OTG). Dia sepulang dari Diklat secara mandiri melakukan tes Swab dan hasilnya positif. Padahal memang tidak menunjukkan gejala,” terangnya.

    Hari menegaskan, kasus keempat ini bukanlah pengembangan kasus dari tiga kasus sebelumnya. Ia pun menjalankan diklat tersebut sendiri, tanpa ditemani siapapun.

    “Cuma satu, cuma dia sendiri, kan dia pulang dari diklat di zona merah, sampai rumah langsung diisolasi. Langsung di PCR dan kemudian hasilnya positif,” jelasnya.

    Untuk tindak lanjut, Hari mengatakan bahwa karena pasien tidak menunjukkan gejala penyakit, maka ia akan dirawat secara mandiri di rumahnya dengan pendampingan dari Puskesmas Taktakan.

    “Karena tanpa gejala, maka tidak dirawat di rumah sakit. Sekarang sedang melakukan perawatan di rumah dengan pemantauan dari Puskesmas Taktakan,” tandasnya. (DZH)