Tag: COVID-19

  • Ngeselin, Kepala Dinas hingga Wakil Walikota Gagap Jelaskan Status Kota Serang Hadapi Covid-19

    Ngeselin, Kepala Dinas hingga Wakil Walikota Gagap Jelaskan Status Kota Serang Hadapi Covid-19

    CIPOCOKJAYA, BANPOS – DPRD Kota Serang mempertanyakan kepada Pemkot Serang status Kota Serang di tengah pandemi Covid-19. Namun, Pemkot Serang hingga kini masih belum memutuskan status apapun.

    Ketua Fraksi PDIP, Bambang Janoko, mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui status Kota Serang itu sebagai apa, apakah tanggap bencana ataupun kejadian luar biasa (KLB).

    “Karena hingga saat ini kita tidak tau nih, Kota Serang itu statusnya apa? Kita telah menganggarkan untuk penanganan Covid-19, tapi sampai sekarang kita tak ada status apapun? Mohon dijawab,” ujarnya saat rapat koordinasi DPRD dengan Pemkot Serang, Kamis (2/4).

    Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mempersilahkan kepada Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, untuk menjawab pertanyaan tersebut.

    Namun dalam penjelasannya, Kepala Dinkes ternyata kurang jelas dalam menjabarkan jawabannya. Sehingga, Bambang Janoko beberapa kali menyela penjelasan dari M. Ikbal.

    “Pak Kadis, biar lebih jelasnya aja deh. Kita ini statusnya apa? Apakah KLB atau apa, silahkan langsung dijawab saja. Tapi kalau memang pak Kadis gak punya wewenang untuk menjawab pertanyaan soal status itu, bilang saja gak usah melebar penjelasannya,” ucapnya tegas.

    Namun, lagi-lagi jawaban dari M. Ikbal ternyata masih belum memuaskan para anggota dewan. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, langsung mengambil alih dan menjelaskan bahwa Dinkes Kota Serang hanya sebagai pengkaji cepat kondisi kesehatan.

    “Kalau penentuan status, bisa langsung kepada pimpinam gugus tugas. Jadi saya meminta kepada Bappeda sebagai perencana untuk menjawabnya,” kata Subadri.

    Namun ternyata, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, dalam menjelaskan pun tidak memberikan pernyataan pasti mengenai status Kota Serang dalam menghadapi Covid-19.

    Alhasil, beberapa fraksi menyampaikan keberatan atas status Kota Serang yang tidak jelas ini. Salah satunya yang disampaikan oleh ketua Fraksi PKS, M. Ridwan. Ia mengaku kecewa dengan kesimpang siuran status Kota Serang.

    “Kita ini sudah menganggarkan dan mencairkan anggaran untuk membeli peralatan untuk mencegah Covid-19, tapi ternyata statusnya gak jelas. Saya sangat kecewa dengan hal ini. Bagaimana belanja tak terduga (BTT) bisa dicairkan kalau status kita saja gak jelas,” tegasnya.

    Hingga berita ini terbit, DPRD dan Pemkot Serang masih mendiskusikan terkait status Kota Serang tersebut. (DZH)

  • Cuekin Keputusan Jokowi, Dewan Dorong Karantina Wilayah Kota Serang

    Cuekin Keputusan Jokowi, Dewan Dorong Karantina Wilayah Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Fraksi PKS pada DPRD Kota Serang mendesak Pemkot Serang agar segera melakukan karantina wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

    Namun, dorongan tersebut justru bertentangan dengan keputusan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Jokowi menegaskan bahwa tidak ada karantina wilayah. Sebagai alternatif, ia memberlakukan pembatasan sosial bersekala besar.

    Wakil Ketua Fraksi, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa desakan untuk segera melakukan karantina wilayah dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemkot Serang dalam melindungi masyarakat Kota Serang dari penyebaran Covid-19.

    “Pemkot Serang juga harus melakukan proteksi dan penjagaan atas akses keluar dan masuk Kota Serang, untuk mencegah warga yang berasal zona merah masuk ke Kota Serang,” ujar Agis, Selasa (31/3).

    Agis juga meminta agar Pemkot Serang segera melakukan penghitungan secara cermat, dampak ekonomi dari karantina wilayah tersebut, terutama bagi pekerja tidak tetap, pelaku UMKM dan kelompok rentan lainnya.

    “Pemkot Serang juga harus segera memastikan kondisi pangan. Selain itu pemkot harus menjamin ketersediaan logistik dan jaminan hidup kepada masyarakat,” tuturnya.

    Menurutnya untuk menghadapi karantina wilayah tersebut, Pemkot Serang harus segera melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, baik kepolisian maupun TNI, untuk menjaga keamanan Kota Serang. Terutama pada titik rentan seperti, pasar, SPBU, Rumah Sakit dan lain-lain.

    “Selain itu Pemkot Serang juga harus segera melakukan kordinasi dengan OPD-OPD terkait untuk menyiapkan seluruh komponen pendukung dalam melakukan karantina wilayah,” jelasnya.

    Agar tidak terjadi kepanikan, struktur pemerintahan dari tingkat lurah hingga RT dan RW diharapkan mampu melakukan pengondisikan masyarakat. Mereka pun diminta agar mengaktifkan dan optimalisasi Poskamling di setiap lingkungan, untuk menjadi Poskamling Korona.

    “Tujuannya untuk proteksi kepada masyarakat yang melakukan keluar masuk ke lingkungan tersebut. Kemudian, dapat melakukan pengarahan dan pengondisian ketertiban dilingkungan apabila ada kegiatan masyarakat yang rawan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

    Secara tegas, Agis menerangkan bahwa upaya karantina wilayah merupakan langkah untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab, tidak ada yang lebih utama daripada masyarakat.

    “Karantina wilayah merupakan inisiatif dalam rangka mengamankan keselamatan masyarakat. Harus segera dilakukan sebelum terlambat,” tandasnya.

    Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar dengan status darurat sipil untuk mengatasi penyebaran virus corona di Indonesia. Ia pun meminta masyarakat menjaga jarak fisik physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) Laporan Tim Gugus Tugas Virus Korona (Covid-19), Senin (30/3), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

    “Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujar Presiden Jokowi.

    Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Presiden meminta agar jajarannya menyiapkan aturan teknis yang lebih jelas sebagai panduan untuk provinsi, kabupaten, dan kota.

    “Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

    Sedangkan, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan, penerapan darurat sipil untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan. Penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir yang baru akan digunakan jika penyebaran virus corona Covid-19 semakin masif.

    “Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis. (DZH)

  • Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    Gerak Cepat Jalankan Instruksi Polri, Polres Serang Semprot Disinfektan di Kabupaten Serang

    SERANG, BANPOS – Sebagai tindak lanjut perintah Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massif, Polres Serang dengan sigap mengerahkan kendaraan Armour Water Cannon (AWC) untuk menyemprot disinfektan di seluruh wilayah hukumnya.

    Polres Serang pun berkolaborasi dengan personil Kodim 0602 dan BPBD Kabupaten Serang dengan mengerahkan 6 unit kendaraan pemadam kebakaran yang difungsikan untuk penyemprotan disinfektan.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono, menjelaskan bahwa operasi yang diinisiasi oleh Kapolri Jendral Idham Aziz ini juga melibatkan perusahaan dengan mengerahkan seluruh kendaraan pemadam kebakaran.

    “Dalam melaksanakan perintah Kapolri, gerakan serentak dan masif penyemprotan disinfektan, kami juga melibatkan Kodim dan Pemkab Serang. Jumlah personil gabungan yang dilibatkan sebanyak 250 personil,” ungkap Kapolres Serang disela-sela kegiatan di kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (31/3).

    Mariyoni mengatakan, gerakan penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan setiap hari. Sasaran penyemprotan sepanjang jalur protokol dimulai dari Kecamatan Ciruas hingga simpang Asem Cikande, stasiun kereta api yang ada di wilayah hukum Polres Serang beserta pasar tradisional.

    “Sasaran kami seluruh target sasaran harus tersemprot, oleh karena itu gerakan ini akan dilakukan setiap hari. Untuk kawasan industri, penyemprotan disinfektan dilakukan oleh pihak perusahaan itu sendiri yang telah mengerahkan armada kendaraan pemadam kebakaran,” terang Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat melakukan gerakan disinfektan mandiri di lingkungan masing-masing, paling tidak tempat tinggal sendiri. Kapolres juga menyampaikan pesan, agar masyarakat juga tidak panik menyikapi penularan wabah Covid-19.

    Ia juga menghimbau untuk tetap di rumah dan biasakan pola hidup sehat dengan mengonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat dan tidak keluar rumah. Wabah virus ini akan cepat terselesaikan jika masyarakat tidak keluar rumah.

    “Sebisa mungkin diam di rumah kecuali ada urusan penting yang memang harus keluar rumah. Hindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona. Wabah ini bisa cepat terselesaikan jika masyarakat mengikuti arahan pemerintah dengan tidak keluar rumah,” tandasnya. (DZH)

  • Imbas Covid-19, Tiga Proyek DAK di Kota Serang Dibatalkan

    Imbas Covid-19, Tiga Proyek DAK di Kota Serang Dibatalkan

    SERANG,BANPOS- Menteri Keuangan (Menkeu) RI mengeluarkan surat bernomor S-247/MK.07/2020 perihal penghentian proses pengadaan barang/jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 bagi seluruh pemerintah daerah. Imbasnya, terdapat dua proyek DPUPR dan satu proyek DPRKP yang sedang tayang pada situs LPSE, gagal dilelang.

    Ketiganya yakni proyek pengawasan jalan Tegal Kambing-Bendung dengan nilai kontrak sebesar Rp188 juta dan peserta lelang sebanyak 41 peserta. Kedua yaitu proyek pengawasan jalan Taman-Keganteran dengan nilai kontrak sebesar Rp120 juta dengan peserta sebanyak 42 peserta.

    Selanjutnya proyek milik DPRKP yakni Pengadaan Bangunan Pembawa Air Bersih (Penyediaan Jaringan Perpipaan/Distribusi Air Bersih Kel. Cipare Kec. Serang) dengan nilai proyek sebesar Rp1.9 miliar. Proyek ini bahkan sudah memiliki pemenang yaitu CV. Karya Pelita Abadi. Namun karena masih pada tahap masa sanggah, proyek tersebut pun terkena imbas pembatalan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kepala BLPBJ Kota Serang, Koswara. Ia menuturkan bahwa dua proyek milik DPUPR Kota Serang dan satu proyek milik DPRKP sudah dibatalkan lelangnya. Masih tercantumnya ketiga proyek tersebut pada situs LPSE dikarenakan belum dihapus saja.

    “Kalau pak Ridwan (Kepala DPUPR) sudah telepon bahwa itu dihentikan. Yang lain belum menyampaikan surat. Tapi dari Pokja sudah tahu bahwa itu tidak akan diproses karena kan dananya dari pusat. Mungkin belum sampai aja infonya ke bawahan,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Senin (30/3).

    Bahkan menurutnya, proyek DPRKP merupakan pembatalan yamh ia takan ‘paling kasihan’. Sebab, lelang proyek tersebut sudah mencapai tahap masa sanggahan, dua tahap menuju penandatanganan kontrak.

    “Paling kasian mah yang sudah menang dan nunggu sanggah, itu di DPRKP. Dia sudah dinyatakan menang, masuk tahap sanggah, muncul surat dari Menkeu. Karena belum sampai tanda tangan kontrak maka proyeknya dibatalkan,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menjelaskan bahwa memang surat tersebur mengatur berkaitan dengan pemberhentian penggunaan DAK fisik yang dananya bersumber dari pusat.

    “Sesuai dengan surat menkeu itu, kalau yang belum proses atau sedang dalam proses pengadaan akan dihentikan. Sedangkan yang sudah penandatanganan kontrak silahkan dilanjutkan,” ujarnya.

    Ia mengaku telah menyosialisasikan surat tersebut kepada OPD yang mendapatkan DAK. Namun untuk Dindikbud serta Dinkes, sesuai dengan surat Menkeu, tidak terkena kebijakan pembatalan.

    “Kami sudah menyampaikan kepada pihak-pihak yang memang mendapatkan DAK. Antara lain yaitu Disperindagkop, DPUPR, DPRKP dan Dishub. Termasuk BLPBJ untuk menghentikan lelang. Kalau Dindik dan Dinkes dia tidak termasuk yang dibatalkan,” terangnya.

    Menurut Wachyu, DAK merupakan kewenangan pusat. Sehingga dengan adanya pembatalan pengadaan barang/jasa menggunakan sumber dana DAK, pihaknya akan mengikuti saja.

    “Kami sifatnya hanya mengikuti intruksi dari pusat. Kalau untuk apanya kami tidak tahu, apakah untuk Covid-19 atau apa. Kami juga tidak tahu apakah nanti akan ada pergantian DAK kedepannya atau tidak, diserahkan saja kepada pusat,” tandasnya.

    Terpisah, Ikhwan seorang comanditer dari CV Karya Pelita Abadi, selaku pihak yang memenangkan lelang proyek perpipaan di DPRKP senilai Rp1,9 miliar mengaku kecewa dengan pembatalan tersebut. Ia berharap Walikota untuk mengambil kebijakan untuk tetap melanjutkan proses lelang.

    “Yah, saya sangat kecewa, nyesek juga padahal selangkah lagi. Bagaimanapun kuncinya ada di Pak Walikota, supaya mengamankan sudah ada pemenang. Penginnya mah tetap dilanjutkan. Kalau bisa mah, yah Pak Walinya bijak,” kata Ikhwan. (DZH/AZM)

  • Tunda Resepsi Biar Cepet Halal

    Tunda Resepsi Biar Cepet Halal

    SERANG, BANPOS – Covid-19 nyatanya tidak hanya membuat para pelajar mumet maupun pedagang kesusahan karena sepi pembeli. Sebab, mereka yang ingin melangsungkan salah satu prosesi agama yang sakral, yakni akad nikah, juga hampir dibuat batal.

    Seperti yang hampir terjadi pada calon mempelai pria asal Kelurahan Cipocok Jaya, sebut saja Mahmud. Ia yang akan menggelar akad nikah beserta resepsi pada 5 April mendatang sempat terancam gagal.

    “Jadi memang hampir batal, karena tidak mendapatkan izin dan tidak disarankan untuk dilanjutkan. Mau dilanjutkan juga khawatir, jadi cari jalan alternatif paling aman,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (29/3).

    Setelah berkonsultasi baik dengan keluarga mempelai wanita maupun KUA, akhirnya diputuskan bahwa akad nikah tetap dilangsungkan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, namun tanpa menggelar resepsi dan akad berlansung secepat mungkin.

    “Untuk akad tetap berlangsung, ada prosedur dari KUA. Jadi hanya keluarga saja yang datang dan dibatasi maksimum 10 orang. Tidak boleh ada makan-makan. Cukup akad dan waktunya pun dipercepat,” katanya.

    Ia juga mengaku, karena akad akan digelar pada hari Minggu maka naib atau penghulu dari KUA yang akan mendatangi tempat akad. Namun terdapat beberapa syarat yang harus diikuti.

    “Karena memang hari Minggu daftarnya, jadi penghulu yang datang ke tempat akad. Dengan syarat dan ketentuan, harus disediakan sarung tangan, masker dan hand sanitizer,” jelasnya.

    Senada disampaikan oleh Bunga, masyarakat lainnya yang juga hampir gagal akad nikahnya. Ia yang merupakan warga Tembong itu mengaku bahwa rencana akad nikah yang telah jauh direncanakan, hampir saja gagal.

    “Tapi setelah komunikasi, akhirnya ada ketentuan dari KUA. Akad boleh berlangsung, tapi hanya diperbolehkan pihak dari keluarga saja yang dapat menghadiri,” ucapnya.

    Ia yang akan menikah dengan pria asal Bogeg itu mengaku cukup kecewa karena tidak dapat membagi kebagiaan pada momen pernikahannya itu. Namun ia juga memaklumi, karena itu semua demi kebaikan bersama.

    “Kecewa sih ada, karena kan pihak keluarga sudah menyiapkan semuanya. Tapi mau gimana lagi, karena bukan hanya saya yang merasakan. Mungkin ini sudah jadi kehendak Allah, saya ambil hikmahnya aja,” tandasnya. (DZH)

  • Relawan BMC Bagikan Makan Siang Gratis ke Pekerja Informal

    Relawan BMC Bagikan Makan Siang Gratis ke Pekerja Informal

    SERANG, BANPOS – Bersama Untirta Peduli, Relawan Banten Melawan Corona (RBMC) kembali beraksi. Bertempat di depan kampus Untirta, mereka membagikan makan siang gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang bekerja di sektor informal. Salah satu masyarakat sipil yang membantu menyiapkan makan siang gratis ini adalah, Kafe Weltevreden yang berlokasi di bilangan alun-alun Kota Serang.

    Wakil Rektor 1 Untirta, Agus Sjafari yang ikut membagikan makanan dan masker menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dari civitas akademika dan masyarakat sipil. Menurutnya, pada momen seperti ini, yang sangat terkena dampaknya adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal.

    “Jika mereka tidak mencari nafkah, bisa berefek ke mana-mana. Maka kami berusaha hadir membantu mereka walaupun dengan cara yang sederhana,” ungkapnya, kemarin.

    Koordinator RBMC, Leo Hendra Munggaran, berharap akan banyak masyarakat yang memiliki dana lebih untuk ikut berpartisipasi membantu masyarakat kelas bawah. Sambil membagikan makan siang dan masker, RBMC juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus corona.

    “Perlawanan melawan korona ini harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa kita bergerak sendirian. Semua harus bersatu,” tegasnya.

    Hingga saat ini, Untirta Peduli dan RBMC membuka donasi dan membuka Posko di kampus Untirta Pakupatan. Seluruh donasi akan disalurkan langsung kepada masyarakat terdampak.

    “Setelah pembuatan hand sanitizer, wastafel portable, penyemprotan di ruang-ruang publik seperti masjid dan mushola, kini mulai merambah pada sembako,” tuturnya.

    Di akhir, ia mengimbau, bagi masyarakat yang hendak berpartisipasi, bisa menyalurkan dananya melalui Yayasan Alumni Tirtayasa cendikia ke Bank Mandiri rekening 163-00-0370555.

    “Jika hendak berpartisipasi menjadi relawan, bisa langsung datang ke Posko Untirta Pakupatan,” katanya.(MUF/PBN)

  • Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

    Korona Belum Mereda, Pedagang Semakin Menjerit

    SERANG, BANPOS – Sejak virus Korona atau Covid-19 ‘menyerang’ Indonesia, perekonomian masyarakat sangat terpukul. Salah satunya yakni bagi para pelaku usaha pasar. Rata-rata omzet harian para pedagang turun lebih dari 70 persen.

    Seperti yang dirasakan oleh pedagang beras di pasar Karangantu. Dia mengaku penjualannya menurun akhir-akhir ini. Menurutnya, kedatangan pengunjung ke pasar juga semakin berkurang sejak diberlakukannya imbauan berdiam diri di rumah.

    “Sebelum adanya virus Korona ini, biasanya penjualan beras saya sampai 2 ton yang berkisar Rp20 jutaan. Namun sekarang hanya 5 kwintal aja, dengan kisaran Rp 5 juta,” ujar Udin, saat ditemui di tokonya, Sabtu (28/3).

    Udin menuturkan, seharusnya bulan-bulan sebelum Ramadan seperti saat ini adalah merupakan bulan yang sangat dinantikan oleh para pedagang. Sebab menurutnya, menjelang Ramadan para warga berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok.

    “Rajab, Rowah itu biasanya warga ramai ke pasar untuk belanja. Rajab itu mereka merayakan Isra Mi’raj, kalau Rowah itu Qunutan (Kupatan, red). Tapi sekarang boro-boro pembeli, pengunjung aja gak ada, sepi,” katanya.

    Hal senada dikatakan Heri, pedagang sembako di Pasar Karangantu. Dirinya mengeluhkan omzet penjualan di tokonya yang menurun drastis setelah adanya pandemi virus Korona.

    “Iya mas penjualan saya jeblok. Biasanya sehari saya dapat Rp1 juta lebih, sekarang mah paling dibawah Rp500 ribu,” katanya.

    Dirinya berharap kepada pemerintah, agar dapat memberikan solusi untuk masyarakat dan pedagang atas permasalahan ini. Karena jika terus menerus seperti saat ini, dirinya bersama pedagang lainnya bisa gulung tikar.

    “Kalau terus-terusan kaya gini mah toko saya bisa bangkrut ini. Jadi saya berharap kepada pemerintah, agar bisa memberikan solusi yang terbaik supaya imbas korona ini tidak berdampak besar kepada pedagang-pedagang seperti saya,” harapnya.

    Sementara itu, Komisi II pada DPRD Kota Serang telah merekomendasikan kepada Pemkot Serang, khususnya Disperdaginkop UKM agar dapat memperhatikan pelaku UMKM saat ini.

    Anggota Komisi II, Nur Agis Aulia, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Disperdaginkop UKM akan melakukan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi kepada pelaku UMKM terkait relaksasi dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan. Hal ini sebagai kebijakan yg telah dikeluarkan oleh OJK.

    “Ini juga untuk membantu pelaku UMKM tetap bertahan dan mencegah terjadinya PHK massal dampak adanya Covid-19. Harus ada langkah konkrit untuk membantu pelaku ekonomi mikro, sektor informal yang mengandalkan pemasukan harian,” tandasnya. (DZH)

  • Belajar Daring Diperpanjang, Pelajar Ngaku Mumet

    Belajar Daring Diperpanjang, Pelajar Ngaku Mumet

    SERANG, BANPOS – Setelah dua minggu menjalankan aktivitas belajar di rumah, para pelajar di Kota Serang mengaku ‘mumet’. Hal ini karena banyak tugas yang diberikan oleh para guru dalam metode pembelajaran secara dalam jaringan (daring) tersebut.

    Terlebih saat ini masa belajar di rumah resmi diperpanjang hingga 20 Mei mendatang. Hal ini tentu menambah panjang masa belajar di rumah yang akan dijalankan oleh para pelajar.

    Seperti yang diungkapkan oleh siswi salah satu SMP Negeri di Kota Serang, Indri Sri Lestari. Menurutnya, kegiatan belajar di rumah secara daring memang lebih santai. Salah satu alasannya karena bisa lebih leluasa dalam memilih posisi belajar.

    “Menurut pendapat saya enak-enak aja belajar di rumah. Karena bisa mencari posisi yang paling nyaman dalam belajar,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (27/3).

    Namun menurutnya, tugas-tugas yang dibebankan oleh para guru menjadi salah satu hal yang tidak mengenakkan dalam proses belajar di rumah. Ia mengaku tugas tersebut membuat dirinya mumet.

    “Tugas sekolah terlalu banyak, ada yang dimengerti dan ada yang tidak. Jadi kalau kondisinya seperti ini sih menurut saya lebih menyenangkan belajar di sekolah daripada di rumah,” ucapnya.

    Kendati demikian, ia memaklumi dengan adanya perpanjangan waktu belajar di rumah. Karena ia juga yakin bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk kebaikan para peserta didik.

    “Tapi harapannya sih bisa diringankan berkaitan dengan tugasnya. Supaya kami para murid juga bisa merasakan istirahat dan refreshing, meskipun hanya dengan nonton film atau main game,” terangnya.

    Senada disampaikan oleh siswi lainnya, Aisyah. Menurutnya, banyak guru dalam menggelar belajar secara daring hanya memberikan soal saja tanpa memberikan penjelasan kepada peserta didiknya.

    “Saat mengadakan kelas online, guru seharusnya ngasih materi dulu sesuai jam pelajaran, setelah itu baru ngasih soal. Tapi pelaksanaannya hampir semua guru cuma ngasih tugas. Itu pun hampir semuanya soal, tanpa memberikan penjelasan,” katanya. (DZH)

  • HMI Minta Gubernur Banten Karantina Wilayah

    HMI Minta Gubernur Banten Karantina Wilayah

    SERANG, BANPOS – Desakan untuk melakukan karantina wilayah di Banten makin bermunculan. Salah satunya digaungkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang.

    Hal ini dikarenakan, memperhatikan penyebaran virus Korona, dan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang sudah mencapai angka 2019, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 265, serta 68 kasus positif di Provinsi Banten.

    HMI Cabang Serang meminta pemerintahan provinsi segera menerapkan Karantina Wilayah. Seperti halnya usulan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan dibeberapa wilayah seperti di Provinsi Papua dan Provinsi Bali.

    “Sudah waktunya pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, khususnya dalam hal pembatasan sosial berskala besar dan Karantina Wilayah untuk menanggulangi penyebaran virus Corona,” jelas Ketua HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef melalui rilisnya.

    Ia menjelaskan, karantina wilayah yang dimaksud misalnya, dengan menutup akses atu pembatasan keluar masuk transportasi publik seperti, jalan tol, pelabuhan, dan jalan-jalan di wilayah perbatasan. Banten-Jakarta, Banten-Jawa Barat.

    “HMI berharap, Gubernur Banten segera melakukan pencegahan jangan sampai tidak melakukan pencegahan ini akan mengakibatkan fatal terhadap masyarakat Banten itu sendiri,” tandasnya.(PBN)

  • Warga Permata Hijau Kota Serang Karantina Lokal

    Warga Permata Hijau Kota Serang Karantina Lokal

    SERANG, BANPOS – RW 08 pada kawasan Permata Hijau – Kota Serang Baru, membuat kebijakan karantina lokal atau local lockdown. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, pada perumahan itu juga terdapat satu orang warga yang baru pulang dari Malaysia, sehingga warga sekitar menjadi was-was.

    Ketua RW 08, M. Maklufi, mengatakan bahwa karantina lokal yang pihaknya lakukan merupakan hasil kesepakatan antara pengurus RW, RT beserta kesepuhan setempat. Inisiatif ini dilakukan melihat perkembangan pandemi Covid-19 masih belum membaik.

    “Mengingat penyebaran Covid-19 yang sudah mewabah, jadi kami inisiatif melakukan karantina. Warga dari luar tidak boleh masuk ke Permata hijau. Khusus untuk warga setempat saja yang boleh keluar masuk,” ujarnya saat ditemui BANPOS di kediamannya, Minggu (29/3) malam.

    Makhlufi mengatakan bahwa karantina tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (30/3) pagi. Sehingga, siapapun masyarakat di luar kawasan Permata Hijau dilarang untuk masuk ke dalam kawasan itu.

    “Siapapun, itu harus menunggu di pos keamanan. Sama halnya seperti tamu pun harus mengobrol dengan tuan rumahnya di pos keamanan. Kemudian anak-anak tidak boleh keluar dari lingkungan Permata Hijau, kecuali didampingi oleh orangtua,” jelasnya.

    Berdasarkan pengakuannya, terdapat salah satu warga yang anaknya ingin berkunjung dari Tangerang. Dengan tegas ia mengatakan bahwa jika memang ingin bertemu, dapat dilakukan di pos keamanan.

    “Tapi kalau mau masuk ke sini, dengan catatan mau keluar masuk, yah mohon maaf, saya menolak. Boleh masuk namun dengan catatan harus diisolasi selama 14 hari di rumah,” katanya.

    Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa diterapkannya karantina lokal ini dikarenakan terdapat salah satu warga yang baru pulang dari Malaysia. Kendati telah diminta untuk isolasi diri selama 14 hari, namun warga sekitar merasa was-was.

    “Saya pribadi sebagai pengurus RW, setidaknya ada rasa gelisah juga. Datang sekitar tiga hari yang lalu. Itu untuk menjaga dari terjangkitnya virus itu sendiri. Jadi dari pihak kami, sedini mungkin untuk menjaga ke arah situ. Daripada nanti malah kejadian kan,” ucapnya.

    Mengenai koordinasi, Makhlufi mengaku belum melakukan koordinasi dengan lurah maupun camat setempat. Namun kebetulan, pada kawasan dirinya terdapat ketua Forum Kesehatan se-Banten, unsur Polda dan anggota DPRD Kota Serang, Ari Winanto.

    “Koordinasi dengan camat atau lurah, sementara belum sejauh itu. Karena ini sifatnya hanya RW kami. Disini kebetulan ada yang bekerja di Polda. Lalu ada kasepuhan pak Maman yang juga ketua Forum Kesehatan se-Banten dan Ari Winanto dari Komisi II dewan kota. Ternyata Alhamdulillah mendukung sekali dengan adanya sistem ini,” tandasnya.