Tag: COVID-19

  • Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

    Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

    SERANG, BANPOS – Lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) Kencana, Kota Serang tersu terjadi. Hal itu berdampak terhadap penuhnya ruang-ruang perawatan yang tersedia di RS tersebut.

    Dengan kondisi tersebut, pihak RS Kencana memutuskan untuk melakukan peminjaman terhadap Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Kabupaten Serang yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan/Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Peminjaman gedung yang saat ini digunakan untuk Sekretariat Darma Wanita Kabupaten Serang itu, nantinya digunakan sebagai ruang perawatan khusus pasien Covid-19.

    “Jadi (RS Kencana) minta pinjam pakai Gedung Darma Wanita atau Rumah Dinas Sekda sementara selama masa pandemi covid-19,” ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kepala RS Kencana di Aula KH Syam’un, Rabu (21/7).

    Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala RS Kencana Mayor dr Muchlas Fahmi, DandenKesyah Serang, Letkol dr Dedi Herlambang, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Suhardono, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinkes, dr Sukmayadi, Dirut RSDP, dr Rahmat Setiadi, Kepala BKPSDM, Muhamad Abdul Ishak Abdul Raup, Kepala DKBP3A, Tarkul Wasyit, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.

    Pandji mengungkapkan, peminjaman gedung Darma Wanita tersebut selanjutnya akan digunakan mulai tanggal 26 Juli hingga akhir Desember 2021. Akan tetapi, ia menyatakan apabila masa pandemi belum usai, gedung akan digunakan kembali untuk pasien Covid-19 RS Kencana. “Untuk kegiatan Darma Wanita dialihkan ke Gedung Korpri,” terangnya.

    Kepala RS Tingkat IV Kencana Serang, Mayor dr Muchlas Fahmi, mengatakan bahwa peminjaman gedung Darma wanita milik Pemkab Serang, dikarenakan kondisi tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana sudah mencapai 65 persen dari total sebanyak 71 unit bed. Bahkan, ruangan yang diperuntukkan bukan untuk pasien Covid-19 pun saat ini digunakan untuk pasien Covid-19.

    “Hal itu sangat membahayakan tenaga kesehatan dan anggota RS Kencana. Karena tempat itu dipersiapkan bukan untuk pasien Covid-19, sehingga kami sangat membutuhkan sekali gedung yang berdekatan dengan RS agar semua bisa terkendali,” ujarnya.

    Dengan pinjam gedung, kata dia, daya tampung untuk masyarakat banyak yang akan dirawat di RS tersebut. Menurutnya, setiap pasien Covid-19 yang datang ke RS Kencana, mayoritas dalam kondisi gejala berat sehingga membutuhkan perawatan.

    “Kalau yang tidak berat, kondisinya ringan, dia tidak akan ke RS dan lebih baik mereka isolasi mandiri (Isoman). Jadi yang datang ke RS pasti harus membutuhkan pertolongan, kondisinya sudah sesak nafas,” ucapnya..

    Tak berbeda dengan RS lainnya di bilangan Kota Serang, ruang ICU RS Kencana pun antri. Maka pihaknya akan menambah 10 bed lagi di ruang ICU.

    “Untuk saat ini tempat tidur di RS Kencana tersedia sebanyak 71 unit dan sudah terisi sebanyak 65 unit bed,” ungkap Muchlas.

    Dengan dipinjamkan gedung darma wanita, dia merinci, dapat menampung sebanyak 30 bed. Pihaknya telah meninjau kondisi gedung yang berada tepat bersebelahan dengan RS Kencana.

    “Sudah kami tinjau bisa nampung sekitar 30 bed dan ruangan terpisah, ini akan menguntungkan semua pihak, terutama tenaga kesehatan terhindar dari penularan karena pasien akan terisolasi lebih enak,” tuturnya.

    Untuk saat ini, ia mengaku tidak bisa membedakan mana pasien Covid-19 atau bukan ketika ada pasien yang masuk RS Kencana. Akan tetapi, jika sudah menggunakan gedung darma wanita, diharapakan akan lebih terjaga.

    “Orang lebih tahu kalau yang disitu pasien Covid-19, jadi lebih aman. Kami tidak melihat darimana pasien baik Covid-19 maupun tidak, yang pasti kami membedakan tentara atau masyarakat, sekarang rata-rata masyarakat mencapai 80 persen kalau TNI hanya 20 persen,” tandasnya.(MUF/ENK)

  • Dukung Program Sehari Sejuta Vaksin, Kodim 0602/Serang bersama PT PWI Plant 2 Gelar Serbuan Vaksin

    Dukung Program Sehari Sejuta Vaksin, Kodim 0602/Serang bersama PT PWI Plant 2 Gelar Serbuan Vaksin

    CIKANDE, BANPOS – Dalam rangka mendukung program pemerintah yaitu satu juta vaksin dalam sehari, Kodim 0602 Serang menggelar serbuan vaksin di wilayah Korem 064/MY, Kamis (15/7). Bekerjasama dengan PT Parkland World Indonesia Plant 2, vaksinasi yang menyasar para pekerja di perusahaan tersebut dilaksanakan di lapangan terbuka yang dimulai sejak pukul 10:00 WIB.

    Dibantu oleh Event organizer APINDO Jawa Barat yang diutus langsung oleh Kodam III/Siliwangi, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka kasus yang saat ini terus meningkat. Vaksinasi ditargetkan sebanyak 5.000 orang per hari, dan dilaksanakan hingga hari ini, Jumat (16/7).

    Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Soehardono mengungkapkan bahwa kegiatan ini perdana dilaksanakan di Banten. Sehingga diharapkan antusias para peserta vaksin dengan jumlah kuota yang disediakan olehnya.

    “Penyelenggaraan ini perdana yang pertama kita selenggarakan disini (Banten, red) sebanyak 5.000 orang hari pertama, hari kedua nanti juga 5000 orang. Kalau ini sukses nanti, akan kami selenggarakan kembali pada saat kunjungan Panglima TNI di wilayah Banten tempatnya masih kita rapatkan, ada dua kemungkinan di wilayah Serang atau di wilayah Cilegon,” ujarnya, disela-sela peninjauan proses vaksinasi di Jalan Lanud Gorda KM 68, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Memilih jenis vaksin sinovac, pihaknya berkerjasama dengan RS Kencana dalam pemberian sertifikat tanda sudah divaksin. Ia menyebut, untuk percepatan serbuan yang sangat besar.

    “Kalau serbuan biasanya ya seribu, seribu setiap hari. Ini langsung 5.000,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan dalam kegiatan serbuan vaksin ini tidak memiliki anggaran. Pihaknya hanya menyalurkan vaksin yang sudah disediakan kepada para masyarakat melalui perusahaan tersebut.

    “Pelaksanaan kegiatan ini tidak memiliki anggaran. Namun semangat kamu ingin masyarakat memiliki cukup imun yang tinggi, sehingga kami berkerjasama dengan pihak-pihak yang tentunya memiliki massa untuk divaksin,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Presiden Direktur PT Parkland World Indonesia Plant 2, Mr W S Shin mengatakan bahwa kegiatan Vaksinasi Covid-19 ini tidak ada paksaan dari pihak perusahaan dan bersifat sukarela. Selanjutnya, perusahaan hanya memfasilitasi kegiatan vaksinasi Covid-19 dan berkomitmen untuk mendukung program pemerintah.

    “Kami juga ingin berpartisipasi aktif dalam membantu mempercepat penyediaan vaksin Covid-19 untuk masyarakat, khususnya karyawan dan karyawati PT PWI plant 2 dan kepada masyarakat di sekitar wilayah PT PWI plant 2,” ujarnya.

    Ia berharap, dengan partisipasi aktif dari perusahaan yang dipimpin olehnya, bisa membantu pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 dan menjadikan masyarakat menjadi sehat serta ekonomi bangkit.

    “Saya selaku presiden direktur PT PWI Plant 2, akan terus berkomitmen membantu pemerintah dalam upaya menyehatkan masyarakat dan mendukung program pemerintah, satu juta vaksin setiap hari sehingga dapat tercipta Indonesia yang sehat dan segera mengakhiri pandemic Covid-19 di Indonesia dengan bersatu bersama melawan Covid-19,” tuturnya.

    Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi. Oleh karena itu, pihaknya yang bekerjasama dengan Kodim 0602/Serang, mengadakan kegiatan vaksinasi Covid-19 di perusahaan, agar harapan hidup sehat dan imun meningkat dapat tercapai.

    “Pemerintah telah memberikan anjuran dan arahan untuk antisipasi Covid-19 dengan penerapan 3M, 4M, 5M dan PPKM darurat, satu karyawan yang tidak mau vaksin dan terkena Covid-19 akan berdampak kepada karyawan lain dan akan banyak yang tertular, jadi tidak boleh berpikir hanya untuk diri sendiri. Semua harus sama-sama untuk kesehatan bersama semua karyawan harus aman dan sehat,” tandasnya. (MUF)

  • Hakim Positif Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Batal Digelar

    Hakim Positif Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Batal Digelar

    CILEGON, BANPOS – Sidang tindak pidana ringan (Tipiring) bagi pelanggar PPKM Darurat di Kota Cilegon batal digelar. Hal itu lantaran banyak hakim-hakim banyak terpapar Covid-19.

    Sidang tipiring kembali akan dijadwalkan pada Selasa (13/7/2021) mendatang. Sebanyak 35 pelanggar PPKM Darurat menyayangkan gagalnya sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (9/7/2021).

    Pantauan di lapangan, puluhan pelanggar PPKM Darurat menunggu di lantai dasar Dermaga Eksekutif Merak sejak pukul 08.30 WIB. Sekira pukul 10.30 WIB, petugas dari kepolisian mengumumkan bahwa sidang dibatalkan lantaran hakim tidak hadir. Puluhan personel dari kepolisian, TNI, dishub dan Satpol PP terlihat berjaga di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

    Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, sidang tipiring di Pelabuhan Eksekutif Merak batal, lantaran hakim-hakim banyak yang terpapar Covid-19.

    “Pengadilan di Serang ini saat ini beban tugasnya atau wilayah hukumnya Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang. Jadi mohon maaf teman-teman dari pengadilan juga banyak yang terpapar,” kata Kapolres kepada awak media saat ditemui di Dermaga Eksekutif Merak, Jum’at (9/7).

    Lebih lanjut Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pengadilan untuk mengganti hakim yang hari ini di jadwalkan. Namun, itu tidak bisa lantaran hakim banyak yang sakit.

    “Hari ini dijadwalkan sidang, saat sidang sudah di siapkan ternyata teman-teman dari pengadilan banyak yang sakit. Kita akan jadwalkan lagi nanti, pada hari Selasa (13/7/2021) mendatang,” terangnya.

    Menurutnya, tidak hanya masyarakat saja yang terpapar, petugas juga bisa terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

    “Tidak hanya masyarakat saja yang bisa terpapar, kami juga petugas bisa terpapar. Dan itu bisa berubah dari menit ke menit, dari sehat menjadi tidak sehat,” pungkasnya.

    Salah seorang pelanggar PPKM Darurat Chairul Anam menyayangkan batalnya sidang tipiring pelanggaran PPKM Darurat.

    “Iya saya sangat menyayangkan sidang ini batal, katanya sih ditunda sampai hari Selasa,” tuturnya.

    Ia mengaku, dirinya menunggu sidang tipiring sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB sampai mendapat pengumuman batal sidang tipiring dari petugas.

    “Ngomongnya sidang jam 9. Sampai sekarang belum di mulai,” ujarnya.

    Anam mengatakan dirinya melanggar PPKM darurat karena membuka warung lebih dari jam 20.00 WIB. Namun dirinya belum mendapatkan imbauan dari petugas.

    “Saya jual nasi uduk di depan Terminal Merak, saya buka sampai jam 12 malam, yang ditahan KTP saya. Saya kan nggak tau, cuma tau baca-baca berita saja,” tutupnya. (LUK)

  • #BantuJanganPutusKuliah, Mahasiswa UIN Banten Galang Dana Bayar UKT

    #BantuJanganPutusKuliah, Mahasiswa UIN Banten Galang Dana Bayar UKT

    SERANG, BANPOS – Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat perekonomian masyarakat terpukul. Penghasilan masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap pun menurun signifikan dibandingkan sebelum pandemi.

    Sayangnya, penurunan penghasilan itu tidak berbanding lurus dengan penurunan beban ekonomi. Beberapa beban yang harus dikeluarkan oleh masyarakat, seperti beban biaya pendidikan tetap sama seperti sebelum pandemi. Kalaupun turun, tidak terlalu signifikan.

    Hal itu yang membuat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, menggelar aksi solidaritas galang dana untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar biaya kuliah akibat dampak dari pandemi Covid-19.

    Menteri Perundang-undangan DEMA UIN SMH Banten, Abdul Malik Fajar, mengatakan bahwa aksi galang dana tersebut merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kasus putus kuliah, akibat tidak bisa membayar biaya UKT.

    “Kami bersama seluruh Mahasiswa UIN SMH Banten berupaya mengumpulkan dana untuk membantu teman-teman mahasiswa yang tidak mampu sama sekali untuk membayar UKT/BKT atau biasa dikenal biaya semester, karena ekonomi yang merosot dampak pandemi Covid-19,” ujarnya, Jumat (9/7).

    Ia mengatakan, aksi galang dana yang lahir dari aspirasi mahasiswa ini, mulai dibuka donasi sejak 8-30 Juli 2021 dengan target donasi mencapai Rp100 Juta.

    “Ya kami hanya bisa berikhtiar, mencapai target atau tidaknya yang terpenting kami akan berusaha semaksimal mungkin,” ucapnya.

    Fajar menuturkan, bagi masyarakat yang ingin berdonasi, bisa memberikan donasi melalui situs Kitabisa.com dengan judul ‘Patungan biaya semester kuliah terdampak Covid-19’. Selain itu, bisa juga mengirim langsung donasi ke Bank BTN 00391-01-50-001510-8 (A.N DEMA UIN SMH Banten).

    “Kami buat dua tempat donasi pertama melalui kitabisa.com, yang kedua secara mandiri bersama seluruh Ormawa UIN Banten. Untuk konfirmasi bisa WhatsApp ke 0815-7483-5556,” jelasnya.

    Fajar menjelaskan, mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan dari donasi pantungan biaya UKT yaitu mahasiswa dengan kondisi ekonomi sedang tidak baik, atau mengalami dampak signifikan dari Covid-19.

    “Mana saja yang berhak mendapatkan bantuan ini, akan ada persyaratan lebih jelas nantinya. Kami berusaha objektif sesuai sasaran, jangan sampai bantuan ini menjadi uang jajan,” tegasnya.

    Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten, Faiz Naufal Alfarisi, mengatakan bahwa gerakan galang dana patungan UKT datang dari mahasiswa untuk mahasiswa, sebuah bentuk solidaritas sesama mahasiswa.

    “Dalam keadaan sulit seperti ini, kami berusaha menjembatani teman-teman yang memiliki kesulitan untuk membayar semester dengan para donatur, jangan sampai mereka putus kuliah,” ungkapnya.

    Ia pun berharap galang dana UKT ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan seluruh mahasiswa. Pihaknya pun akan melakukan dialog dengan pihak kampus untuk membahas persoalan biaya UKT semester ini.

    “Galang dana kami jadikan sebagai solusi alternatif kemungkinan ada mahasiswa yang sampai mengalami mogok kuliah karena berbenturan dengan biaya. Kami akan berdialog dengan pihak kampus untuk meminta kebijakan adanya potongan UKT seperti semester sebelumnya,” tandasnya. (DZH)

  • Vaksinasi Ditarget Butuh Satu Tahun Penuh

    Vaksinasi Ditarget Butuh Satu Tahun Penuh

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinkes Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi mengungkapkan bahwa program vaksinasi di Kabupaten Serang masih cukup jauh dari target. Bahkan, diperkirakan butuh waktu selama satu tahun untuk sasaran vaksin sebanyak 1,2 juta warga Kabupaten Serang, sesuai dengan target Kementeria Kesehatan (Menkes).

    Meski begitu, ia mengaku untuk target dari Dinkes sudah memadai. Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa telah melakukan vaksinasi massal sebanyak 22.000 masyarakat, ditambah dengan yang sudah dilakukan baik terhadap tenaga kesehatan (nakes) maupun masyarakat umum, belum mencapai jumlah 100.000 sasaran vaksin.

    “Dari jumlah penduduk 1,6 juta yang harus dilakukan vaksinasi 1,2 juta masih jauh dari jumlah sasaran. Perlu waktu yang cukup lama untuk melakukan vaksinasi kepada warga,” ungkapnya, Senin (5/7).

    Stok vaksin pada Dinkes, sistemnya menerima dari Pemerintah pusat, sesuai dengan kuota yang dibutuhkan. Vaksin juga diberikan secara bertahap, tidak diberikan sekaligus sebanyak 1,2 juta sesuai dengan target.

    “Tapi kan bertahap, tidak mungkin sekaligus. Karena harus dibagi dengan Kabupaten Kota di Porvinsi lainnya se Indonesia,” tuturnya.

    Menurutnya, pelayanan vaksin melalui UPT Puskesmas-puskesmas Se Kabupaten Serang terus digencarkan. Pelayanan dilakukan mulai hari Senin hingga Sabtu, dan khusus hari Minggu tidak menerima layanan vaksin atau ditiadakan.

    “Untuk memulihkan kondisi badan, kalau tiap hari dilakukan kan harus istirahat. Dinas Kesehatan pun butuh istirahat,” ucapnya.

    Kepala Puskesmas Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Melly Siltina mengungkapkan bahwa antusias warga di daerahnya cenderung rendah. Meskipun kasus terkonfirmasi positif di Kecamatan Padarincang cenderung naik meski tidak signifikan, dan ada kematian.

    “Antusias masyarakat di Padarincang ini mungkin agak kurang. Karena di Padarincang ini bukan wilayah industri, jadi masyarakatnya benar-benar masyarakat dengan profesi petani, pedagang yang asli bukan pegawai,” ujarnya.

    Namun, untuk vaksinasi bagi guru-guru dan tenaga kesehatan di sekitar Padarincang sudah terlaksana dengan baik, begitupun dengan pelayan publik. Meski begitu, ia menyebut bahwa vaksinasi untuk masyarakat umum masih tergolong rendah.

    “Masih menganggap vaksin ini bukan penangkal Covid-19,” katanya.
    Sehingga target vaksinasi di Padarincang masih jauh. Seperti halnya dalam waktu dekat, target vaksinasi sebanyak 500 masyarakat, hanya 300 saja yang tervaksin.

    Puskesmas Padarincang terus melakukan sosialisasi terkait vaksin melalui berbagai macam saluran. Baik melalui desa-desa, media sosial, keliling desa, bahkan menyebar pamflet di toko-toko, Indomaret dan tempat keramaian lainnya. Namun kembali lagi kepada masyarakat, bagaimana masyarakat menyadari bahwa vaksin merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    “Kita ikhtiar dulu, dengan adanya vaksin ini kan salah satu upaya dari pemerintah untuk menangkal virus Covid-19. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat sadar akan keselamatan bersama,” tuturnya.

    Melly meminta kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar ada timbal balik, supaya masyarakat antusias mengikuti vaksin. Seperti menjadi salah satu prasyarat untuk mendapatkan pelayanan publik, sehingga dengan begitu diharapkan secara otomatis warga akan berbondong ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin.

    “Mungkin dengan begitu, masyarakat akan ada greget untuk divaksin. Meningkat kesadarannya, misalnya untuk mengurus KTP harus sudah divaksin, begitupun dengan pelayanan dan bantuan sosial. Semoga semuanya selalu dalam keadaan sehat wal’afiat,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Kota Serang Krisis

    Kota Serang Krisis

    SERANG, BANPOS – Lonjakan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Serang, membuat kondisi ibu kota Banten itu makin kritis. Tingginya angka penyebaran Covid-19, tak diimbangin dengan fasilitas dan personil yang mampu menangani persoalan yang timbul.

    Kemarin, terjadi penambahan sebanyak 36 kasus positif Covid-19 di Kota Serang. Korban meninggal dunia akibat virus asal CIna tersebut juga kemarin bertambah sebanyak satu kasus.

    Dengan demikian, total sudah 3.164 kasus konfirmasi Covid-19 yang ditemukan di Kota Serang, termasuk 67 orang yang meninggal dunia akibat virus tersebut. Sementara, warga yang masih dirawat karena Covid-19 kemarin adalah 584 orang, dan 2.513 sudah dinyatakan sembuh.

    Tingginya lonjakan penyebaran Covid-19, dikeluhkan Sekda Kota Serang, Nanag Saefudin. Dia mengatakan Pemkot Serang saat ini tengah menghadapi situasi kekurangan personel dalam penanganan dampak Covid-19. Misalkan seperti untuk menggali kubur bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

    “Kemarin dari RSDP itu kan merasa kesulitan pada saat warga Kota Serang meninggal, mereka nakesnya terbatas. Sehingga si jenazah itu dari RS hanya cukup memandikan, mengkafani, diberikan semacam peti jenazah. Nah karena keterbatasan mereka, maka dari mulai Minggu kemarin, yang menggali kubur dan segala macam itu diserahkan kepada BPBD Kota Serang,” terangnya.

    Oleh karena itu, ia pun meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan juga aturan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Sehingga, sedikit demi sedikit penyebaran Covid-19 dapat diatasi. “Tidak membuat personel kita kewalahan juga jika masyarakat bisa patuh,” tandasnya.

    Krisis personil itu menambah permasalahan yang dialami Pemkot Serang dalam penanganan Covid. Pekan lalu, RSUD Kota Serang terpaksa mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19 setelah ruang isolasi yang berada di dalam rumah sakit penuh oleh pasien.

    Dari total 18 kamar yang disediakan, semua telah terisi oleh pasien Covid-19. Dua tenda darurat pun didirikan untuk digunakan sebagai tempat merawat pasien Covid-19 kategori gejala sedang dan berat.

    Pekan lalu, Kabid Komunikasi dan Informasi pada Satgas Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan tenda darurat yang dibangun tersebut nantinya dapat diisi hingga 28 tempat tidur, yang dapat digunakan untuk mengisolasi pasien Covid-19.

    “Kalau untuk tenda darurat sebenarnya bila di isi penuh mampu menampung 50 orang. Cuma karena kondisi pandemi, kami hanya mengisi dengan 28 tempat tidur,” ungkapnya.

    Terpisah, Wakil Walikota Serang meminta masyarakatnya dapat benar-benar mematuhi aturan pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Hal itu agar penyebaran Covid-19 di Kota Serang dapat menurun dan segala aktivitas dapat kembali seperti semula.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa dalam menunjang PPKM Darurat, pihaknya telah mengeluarkan aturan yang harus diikuti oleh masyarakat. Aturan tersebut membatasi pergerakan masyarakat dalam beraktivitas, sehingga potensi penularan menjadi berkurang.

    “Alhamdulilah pak Wali juga sudah mengeluarkan dan ini sudah masuk hari ketiga PPKM Darurat. Dengan adanya PPKM Darurat, kami memohon seluruh masyarakat untuk mengurangi aktivitasnya masing-masing, sesuai dengan Inmendagri dan Kepwal,” ujarnya di DPRD Kota Serang, Senin (5/7).

    Pihaknya pun secara rutin melakukan monitoring atas pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Dengan adanya monitoring, pihaknya memastikan apakah PPKM Darurat benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

    “Maka untuk memonitoring semuanya, ya kami bagi-bagi tugas. Satpol PP kami harus beroperasi terus-menerus. Nanti kami pun juga, pak Wali dan saya, per dua hari sekali sesuai janji saya kemarin, akan kembali melakukan monitoring, sehingga pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar berjalan afdhol,” ucapnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa pembatasan aktivitas saat PPKM Darurat ini bukan hanya menyasar kepada masyarakat saja. Pemerintah pun juga harus membatasi aktivitasnya. Bahkan jika tidak dilaksanakan, Kepala Daerah terancam akan diberikan sanksi hingga pencopotan.

    “Inmendagri 16 jelas ada (sanksi). Ada sanksi terutama untuk Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah. Maka, tadi dewan pun yang rencananya ada rapat kerja, ya diurungkan, ditunda. Semuanya memang harus sepakat, semuanya harus semarak bahwa PPKM Darurat ini harus berjalan dan hasilnya nanti ya untuk kita semua, untuk masyarakat,” tegasnya.

    Sementara, masih dalam rangka penanganan Covid-19, Pemkot Serang kembali menggelontorkan anggaran besar. Untuk kali ini, Pemkot Serang menganggarkan Rp48 miliar untuk penanganan Covid-19. Kecamatan dan kelurahan pun turut diguyur anggaran tersebut.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa dari besaran anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp48 miliar, Dinkes Kota Serang menjadi penerima terbesar. Disusul RSUD Kota Serang, serta kecamatan dan kelurahan.

    “Alhamdulillah, sampai saat ini penanganan covid-19 sudah hampir Rp48 miliar kami alokasikan. Memang Dinkes paling banyak (dianggarkan), kemudian RSUD, kecamatan, dan kelurahan,” ujarnya di gedung DPRD Kota Serang, Senin (5/7).
    Nanang menuturkan, pihaknya akan melakukan refocusing anggaran untuk program-program non-prioritas, jika memang anggaran penanganan Covid-19 perlu ditambah. Anggaran non-prioritas itu seperti pameran pembangunan.

    “Jadi kami refocusing saja, dimasukkan ke biaya tak terduga (BTT) kemudian dialokasikan (untuk penanganan Covid-19),” terangnya.

    Sebagai contoh, Nanang mengatakan bahwa saat ini Pemkot Serang sedang kekurangan tenaga kesehatan (Nakes). Maka refocusing program non-prioritas tersebut bisa diarahkan ke sana.

    “Intinya, program kegiatan yang tidak terlalu prioritas, dan bisa ditangguhkan. Lebih baik dirasionalisasikan saja untuk penanganan Covid-19,” tuturnya.

    Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat dibandingkan kegiatan lainnya.
    “Tentu, yang terpenting itu intinya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang dalam hal ini penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Serang,” ucapnya.

    Nanang pun menyebutkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang menjadi prioritas dalam penganggaran penanganan Covid-19. “Selain Dinkes, dan RSUD (Kota Serang), ada juga Satpol PP dan BPBD,” katanya.

    Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang baru menganggarkan beberapa anggaran untuk penanganan Covid-19 dan perlu ada pembahasan kembali. “Baru penganggaran penanganan Covid-19, dan itu juga sesuai dengan arahan dari (pemerintah) pusat,” tandasnya.(DZH/ENK)

  • Kota Serang Darurat Covid-19, Polsek Taktakan Bagi-bagi Masker

    Kota Serang Darurat Covid-19, Polsek Taktakan Bagi-bagi Masker

    TAKTAKAN, BANPOS – Waspada penyebaran Covid 19 yang kembali marak akhir-akhir ini, Polsek Taktakan menggelar operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 serta bagi-bagi masker di depan Kantor Polsek Taktakan Jalan Takari Km. 04, Panggungjati, Taktakan, Taman Baru, Kec. Taktakan, Kota Serang.

    “Walaupun wilayah Kota Serang masih dalam zona orange, namun kegiatan operasi ini tetap rutin dilakukan dengan melibatkan anggota Polsek Taktakan, Koramil Taktakan, dan Satpol PP di depan Mapolsek Taktakan guna menekan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, saat diwawancarai BANPOS usai kegiatan, Jumat (2/7).

    Menurutnya, sosialisasi dan edukasi PPKM berskala mikro kepada warga rutin dilakukan di kelurahan-kelurahan wilayah Kecamatan Taktakan, guna menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk keselamatan bersama dan pandemi ini cepat berakhir.

    Selama operasi tersebut, Kapolsek Taktakan memantau jalannya kegiatan dan selalu mengedukasi masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

    “Kami bagian dari Satgas Covid-19 di lapangan tak henti-hentinya melakukan sosialisasi, edukasi, hingga teguran kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi prokes dengan mencuci tangan, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mengurangi kegiatan di luar rumah guna mencegah penyebaran wabah Covid-19. Disamping itu, kami juga membagikan ratusan masker kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker,” tegasnya.

    AKP Tohirudin mengungkapkan, selama operasi berlangsung, pihaknya masih mendapati puluhan pengendara motor yang melintas tidak menggunakan masker.

    “Sekitar 20 pengendara motor tidak memakai masker langsung ditindak tegas dengan diberikan sanksi fisik berupa push up,” terangnya.

    Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin bersama para Kanit Polsek Taktakan dan anggota. (MG-01)

  • Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT dan RW

    Kasus Melonjak, Dewan Minta Pemerintah Efektifkan Satgas RT dan RW

    SERANG, BANPOS – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif terpapar virus korona yang mengakibatkan penuhnya rumah sakit (RS) dan tempat isolasi pasien Covid-19, membuat Pemerintah harus membuat kebijakan serta menjalankan program agar kasus tersebut bisa teratasi.

    Koordinator komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M Nawa Said Dimyati mengatakan, kebijakan tersebut seperti mengefektifkan satuan tugas (Satgas) Covid-19 tingkat RT dan RW. Hal itu dilakukan agar lonjakan kasus terkonfirmasi covid-19 bisa segera diminimalisir.

    “Pemeirntah harus membuat kebijakan yang baik, agar Satgas di RT dan RW bekerja secara maksimal, karena penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat saja. Mereka yang di bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus bisa bergerak secara efektif,” ujar Wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Tangerang ini kepada awak media, Kamis (1/7).

    Akrab disapa Cak Nawa ini juga mengatakan, pemerintah harus mempercepat program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan juga menjadikan Puskesmas sebagai ujung tombaknya. Sebab, ia melihat bahwa Puskesmas merupakan Pusat Kesehatan masyarakat.

    “Disitulah harus menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Program vaksinasi untuk masyakat umum segera dipercepat, agar imunitas masyarakat umum bisa tahan dari virus korona,” tuturnya.

    Nawa Said juga menyarankan agar bantuan sosial untuk masyarakat yang Terdampak virus koron dipikirkan oleh Pemerintah baik daerah ataupun pusat.

    “Lain daripada itu, bantuan sosial untuk masyarakat terdampak juga harus di pikirkan, baik itu yang lagi isolasi mandiri di rumah maupun warga terdampak karena tidak bisa bekerja karena kebijakan tersebut diatas,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Cak Nawa juga mengapresiasi kebijakan PPKM darurat yang dikeluarkan oleh Pemeirntah pusat. Menurutnya, kebijakan itu harus disambut baik Okeh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mulai 3 – 20 juli 2021. Penerapan 5 M (Prokes) secara ketat, juga harus di imbangi dengan 3 T secara cepat dan mudah diakses oleh masyarakat,” tandasnya. (MUF)

  • Wanita Viral Mengamuk, Keluarga Tuduh Oknum Polisi yang Memprovokasi

    Wanita Viral Mengamuk, Keluarga Tuduh Oknum Polisi yang Memprovokasi

    SERANG, BANPOS – Video seorang wanita yang cekcok dengan petugas Kepolisian di Pos PAM Ciwandan, Kota Cilegon, yang beredar di masyarakat disebut telah dipotong sebelum disebarkan.

    Hal itu pun disesalkan oleh pihak keluarga Uty, wanita yang diketahui berada pada video tersebut, lantaran menimbulkan disinformasi di masyarakat atas kejadian tersebut.

    Salah satu keluarga Uty, Nyimas Ratu Yuli Yanti E. Sumantri Sugriwa, mengatakan bahwa video yang beredar di masyarakat tidak lengkap kronologisnya. Sebab sebelum saudaranya marah, pihak Kepolisian disebut memprovokasi terlebih dahulu.

    “Polisi itu video dari awal. Cuma yang ditunjukin (disebarkan) itu yang pas udah masuk ke mobil, udah mau pulang. Pas awalnya kok gak ada gitu tuh,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Minggu (16/5).

    Menurut Yuli, dirinya mengetahui kejadian tersebut lantaran saat kejadian, ia dan Uty sedang melakukan panggilan telepon. Saat itulah ia mendengar adanya provokasi dari pihak Kepolisian.

    “Udah dijelaskan awalnya oleh saudara saya bahwa orang tuanya meninggal. Itu juga baik-baik ngomongnya. Terpancing emosi itu gara-gara polisinya ngomong kasar dan gak enak. Tapi enggak disebarkan videonya,” tutur dia.

    Ia juga mempertanyakan terkait dengan pernyataan pihak Kepolisian bahwa saudaranya tidak dapat menunjukkan identitas diri. Sebab, saudaranya telah menunjukkan KTP dan SIM pada saat diminta.

    “Katanya (polisi) saudara saya tidak menunjukkan identitas, padahal menunjukkan KTP dan SIM. Dan itu juga domisilinya di Pandeglang. Kan kalau Serang, Pandeglang, Lebak dan Cilegon boleh. Di aturan Gubernur juga yang gak boleh wisata,” terangnya.

    Ditanya terkait tindaklanjut, ia mengaku bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan apakah akan dilaporkan ke Propam atau tidak. Namun jika memang tidak dilaporkan, pihaknya akan menganggap itu sebagai ‘penebus dosa’.

    “Karena mungkin saat ini sedang berkabung yah, anggap saja itu kifarat dosa (tebus dosa-Red). Allah juga tidak tidur kan,” tandasnya. (DZH)

  • PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19

    PROBLEMATIKA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MASA PANDEMI COVID-19

    Diperkirakan lebih kurang satu tahun kita hidup dalam tidak kepastian. Paling tidak sejak awal maret kita melakukan pembatasan sosial bersekala besar. Semua kegiatan kita dibatasi mulai dari belanja bahan pokok bahkan proses belajar mengajar diberhentikan disetiap sekolah atau satuan pendidikan termasuk perguruan tinggi dan dilanjutkan proses belajar mengajar melalui daring atau dalam jaringan. (Assingkily, 2020 : 58).

    Di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda tentunya proses belajar mengajar mengenai pembelajaran Pendidikan Agama Islam menjadi terhambat, salah satunya banyak para orang tua mengeluh, di satu sisi karena tidak paham dalam menggunakan media sosial dan disatu sisi lain banyak orang tua tidak mampu mengajari atau membimbing anaknya menganai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan agama.

    Bagi setiap muslim, pendidikan merupakan hal yang sangat terpenting dalam kehidupan. Karena dengan pendidikan manusia akan memiliki kemampuan dalam menjalani kehidupan. Pada dasarnya pendidikan dapat di maknai sebagai suatu kekuatan yang dinamis dalam kehidupan setiap individu. Hal ini menjelaskan bahwa pendidikan itu dapat mempengaruhi perkembangan pisik, mental, emosional, sosial pada diri seorang anak.

    Sedangkan pendidikan agama Islam yaitu upaya membimbing manusia mencapai puncak kehidupan manusia yang berkualitas, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah swt. memiliki akhlak yang mulia, berbadan sehat, memiliki ilmu pengetahuan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas bagi seorang muslim. Dalam penanaman pendidikan agama Islam di lingkungan keluarga yang harus diberikan kepada anak tidak terbatas  kepada masalah perintah salat, zakat, haji, puasa dan lain sebagainya namun, harus mencapai keseluruhan hidup.

    Selain itu pendidikan agama Islam satu-satunya konsep pendidikan yang menjadikan makna dan tujuan pendidikan lebih tinggi sehingga mampu mengarahkan manusia kepada visi ideal dan menjauhkan manusia dari ketergelinciran dan penyimpangan. Oleh karena itulah pendidikan Islam mampu mewujudkan kebahagiaan individu dan masyarakat dan mencapai kebahagianan dunia akhirat. (Rusmin B, 2017 : 73).

    Menurut penulis, terkadang banyak orang menyangka bahwa pendidikan agama itu menurut mereka terlalu sempit. Sehingga sebagian mereka berpendapat bahwa pendidikan agama terhadap anak-anak dianggap cukup memanggil guru ngaji ke rumah atau menyuruh anaknya belajar mengaji ke masjid atau ketempat lainnya. Padahal ada beberapa ilmu pengetahuan yang kemungkinan tidak dapat disalurkan melalui dalam jaringan, seperti praktik ibadah salat yang tentunya terdapat ketidakpuasan terhadap praktik baik bagi guru maupun peserta didik.

    Oleh karena itu dalam pembelajaran praktik ibadah menurut penulis kurang bagus jika dilaksanakan dalam jaringan, kenapa?, yaitu banyak ketidakseriusan peserta didik jika pembelajaran tersebut dilaksanakan dalam jaringan. Karena tidak ada yang dapat menjamin apakah peserta didik tersebut paham atau tidak.

    Terlepas sejak diumumkan kasus pertama kali tertularnya warga Indonesia oleh virus corona pada tanggal 2 Maret 2020, akibatnya semua kegiatan kita dibatasi dan dampak dari pandemi ini dapat melumpuhkan aktivitas sosial, ekonomi, termasuk pendidikan. Melihat data yang setiap hari kasus Covid-19 ini semakin meningkat jumlah orang yang terpapar.

    Tentunya pembelajaran pendidikan agama Islam sangat berdampak pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar bagi peserta didik. Kegiatan belajar-mengajar tidak diselenggarakan secara langsung melalui tatap muka disekolah, namun harus menggunakan teknik pembelajaran daring (dalam jaringan). Sehingga pembelajaran dalam jaringan tidak efektif bahkan banyak guru merasa kesulitan dalam proses pembelajaran, selain itu sebagian orang tua tidak terlalu pandai dalam mendampingi anaknya ketika proses pembelajaran secara daring (dalam jaringan).

    Menurut penulis ada bebrapa kesulitan dalam pendidikan agama Islam. Adapun bentuk kesulitan tersebut bersifat internal maupun eksternal. Kesulitan Internal berasal dari bidang pendidikan agama Islam itu sendiri.

    Sedangkan kesulitan dari sifat eksternal berasal dari luar bidang pendidikan agama Islam itu sendiri. Seperti hal yang disampaikan oleh Syamsul Ma’rif (2013), bahwa salah satu yang menyebabkan pendidikan Islam masih sangat jauh tertinggal dengan pendidikan Barat. Yaitu, orientasi pendidikannya masih terlantar serta arah tujuannya belum jelas. Selain itu praktek pendidikan Islam masih memilihara warisan lama sehingga ilmu yang dipelajari adalah ilmu klasik dan ilmu modern tidak tersentuh.

    Ada beberapa yang menjadi faktor dan penghambat dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam bagi anak ketika proses pembelajaran secara daring yaitu terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eskternal.

    Faktor Internal

    Adapun yang dimaksud dengan faktor internal adalah faktor yang berasal dari keluarga sendiri yaitu orang tua. Diantara faktor orang tua yaitu :

    Pendidikan

    Menurut penulis bahwa latar belakang pendidikan orang tua yang berprofesi hanya berbekal tamatan Sekolah Dasar (SD) hal tersebut tidak memungkin sebagian orang tua mampu membangun persepsi betapa pentingnya pendidikan agama Islam untuk anakya serta masa depan anaknya sehinga kemungkinan jika pembelajaran secara daring ini terus di berlakukan walapaun pandemi nanti telah usai, tentunya akan banyak para generasi muda hanya paham dengan kecanggihan teknologi, namun sangat minim dengan ilmu agama.

    Kesibukan orang tua

    Selain faktor pendidikan, kesibukan orang tua dalam mencari nafkah tentunya dapat mempengaruhi pendidikan agama Islam bagi seorang naka. Melihat begitu pesatnya perkembangan zaman yang semakin hari semakin maju baik dari segi ilmu pengatahuan maupun teknologi hal ini menjadi salah satu penyebab kebanyakan para orang tua harus lebih lama diluar mencari biaya hidup. Pergi pagi pulang malam bahkan sampai pagi, hal tersebut membuat orang tua jarang bersama atau duduk bercengkrama dengan anak-anaknya sehinga sebagian orang tua tidak sempat mengontrol belajar para peserta didik

    Faktor Eksternal

    Adapun yang dimaksud faktor eksternal adalah hal-hal yang muncul dan  berasal dari rumah tangga atau keluarga. Diantara faktor eksternal yaitu:

    Faktor Lingkungan

    Faktor lingkungan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seorang anak. Karena seorang anak akan terus menerima ransangan dan pengaruh dari dunia luar. Maka dar itu bisa dipastikan bahwa lingkungan masyarakat yang baik seperti lingkungan yang masih menerapkan nilai-nilai Islam, tentunya lingkungan seperti ini sangat mempengaruhi anak untuk terus berperilaku baik.

    Faktor Media masa/teknologi

    Sebagai seorang anak milineal tentunya kita harus mengikuti sesuai dengan perkembangan zaman. Terlebih lagi saat pandemi Covid-19 saat sekarang tentunya anak harus dihadapkan dengan media sosial serta belajar melalui media sosial, seperti WhatsApp, Classroom, Zoom dan lain sebagainya. Akan tetapi orang tua juga tidak boleh lepas tangan, dan diharapkan orang tua mampu memberikan pengawasan selama anak belajar dalam menggunakan media sosial. Karena jika seorang anak salah dalam menggunakan media sosial, maka hal tersebut bisa membuat fatal terhadap perkembangan dan perilaku seorang anak.

    Penutup

    Pendidikan Agama Islam dilihat dari hakikatnya merupakan sebuah aktivitas penting dalam pemeliharaan diri manusia yang tersimpul dalam jiwa manusia berkualitas, baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Selian itu, Pendidikan Agama Islam juga bukan semata-mata teoretis, melainkan praktis; menjangkau fisik, sekaligus psikis bagi peserta didik. Penanaman pendidikan agama Islam merupakan hal penting yang patut diberikan sejak anak usia dini. Sehingga, dalam situasi kedaruratan apapun, termasuk Covid-19 ini, bangsa tetap mampu melahirkan generasi yang memiliki konsep diri bagi sebagai seorang muslim yang sejati.

    Pendidikan agama Islam yaitu upaya membimbing manusia mencapai puncak kehidupan manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Allah swt. memiliki akhlak yang mulia, berbadan sehat, memiliki ilmu pengetahuan, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas bagi seorang muslim. Menurut penulis pendidikan agama Islam secara jarak jauh tidak akan dapat penuhi dengan sepenuhnya meskipun pandemi telah usai, hal ini disebabkan ketidakefektipan para peserta didik ketika melaksanakan proses pembelajaran, selain itu banyaknya peserta didik hanya disuruh menulis pelajaran, mengerjakan tugas dan lain sebagainya. Namun semua itu tidak ada jaminan apakah peserta didik paham atau tidak.