Tag: COVID-19

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Perbanyak Pasar Tangguh Nusantara

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Perbanyak Pasar Tangguh Nusantara

    SERANG, BANPOS – Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan melaksanakan peresmian Pasar Tangguh dan Pembagian Masker di Pasar Begog, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

    “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah preventif dalam memutuskan mata rantai penularan pandemi yang melanda bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

    Ia menjelaskan tidak hanya melaksanakan peresmian pasar tangguh saja akan tetapi membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Begog, sekaligus mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpastisipasi mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Terbentuknya Pasar Tangguh ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dari tingkat RT, RW hingga lapisan atas agar semakin patuh terhadap anjuran Pemerintah dalam rangka melakukan upaya percepatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

    “Mari kita saling bahu membahu dan gotong royong untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini,” imbuhnya.

    Wakapolres juga menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, Didid berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

    “Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya. (MUF)

  • Bela HRS, HMI MPO: Harus Adil Terhadap Semua Kerumunan

    Bela HRS, HMI MPO: Harus Adil Terhadap Semua Kerumunan

    JAKARTA, BANPOS – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan objektif, terhadap kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

    Sebab menurutnya, bukan hanya HRS saja yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi, banyak pihak lain termasuk pemerintah sendiri, juga menimbulkan kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada serentak kemarin.

    Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail, mengatakan aparat penegak hukum harus adil dan objektif di dalam penegakan hukum.

    “Ketika HRS dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, dengan tuduhan melakukan kerumunan di masa pandemi. Maka mestinya tindakan yang sama juga dilakukan kepada pihak lain yang melakukan kerumunan,” katanya, Jumat (18/12).

    Ia menjelaskan, berdasarkan pantauannya, saat ini telah banyak kerumunan massa yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, tetapi tidak mendapatkan teguran yang tegas.

    “Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di masa pandemi. Walau sebelumnya banyak pihak yang mengusulkan penundaan, tetapi tetap dilaksanakan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, ia menyoroti Pilkada yang terjadi di Solo, Medan dan beberapa tempat lainnya, yang memobilisasi massa yang banyak dan melanggar protokol kesehatan.

    “Mestinya pemanggilan dilakukan kepada pihak-pihak yang melanggar protokol covid. Tetapi, lagi-lagi Polri masih tebang pilih,” lanjutnya.

    Menurutnya penangkapan HRS sangat bernuansa politik. Padahal seharusnya Polri bersikap netral dan pandai membaca situasi politik yang ada di negara. Polri semestinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bukan memunculkan konflik di tengah masyarakat.

    Selain itu, Affandi pun menilai tidak hadirnya Komnas HAM dalam rekonstruksi kepolisian terhadap enam laskar FPI, dengan alasan memiliki bukti tersendiri terhadap peristiwa tersebut adalah salah satu bentuk independensi dari Komnas HAM.

    “Tentunya sikap independen dari Komnas HAM ini harus didukung dan disupport oleh semua pihak, agar kasus ini menjadi terang. Selain itu, presiden juga harus memastikan idepedensi kinerja Komnas HAM tanpa intervensi dari pihak manapun, yang terindikasi memiliki kepentingan dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

    Bahkan, ia mengatakan bahwa PB HMI akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memberikan dukungan moril dan bersinergi dalam mengungkap peristiwa tersebut. (MG-01)

  • Puluhan Pegawai Terkonfirmasi Positif, BJB Banten Tutup Sementara

    Puluhan Pegawai Terkonfirmasi Positif, BJB Banten Tutup Sementara

    SERANG, BANPOS – Sesuai dengan instruksi dan arahan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, mulai hari ini Bank BJB melakukan pelayanan terbatas. Pelayanan transaksi di kantor induk yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Serang dan kantor cabang lain pun ditutup sementara oleh manajemen.

    “Bank BJB Banten per hari ini, Jumat 13 November 2020, telah melakukan operasional terbatas sesuai arahan Tim Gugus Tugas dan Bapak Walikota, dimana jaringan kantor yang dibuka untuk hari ini hanya di jaringan kantor pemerintahan untuk melayani transaksi keuangan Pemerintahan, baik untuk Pemerintah Provinsi Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Serang,” ujar Pemimpin Bank BJB KCK Banten, Budiatmo Sudradjat dalam pernyataan resminya, Jumat (13/11).

    Ia mengatakan, kantor induk Bank BJB yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Serang ditutup untuk umum. Hanya melayani operasional secara terbatas pada pelayanan administrasi, khususnya transaksi kliring antar bank.

    “Untuk umum kita ditutup di kantor induk. Sesuai arahan Walikota Serang, pada Senin esok diharapkan pelayanan sudah bisa dibuka untuk umum, meski dalam tahap awal akan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

    Budiarto mengungkapkan, Bank BJB akan meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah penularan kembali virus korona. Seluruh jaringan kantor disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

    “Senin esok, meski pelayanan di kantor Bnk BJB akan dibuka, namun kami memperkirakan tidak akan semuanya bisa dibuka,” tandasnya. (DZH)

  • Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    SERANG, BANPOS – Kantor Dindikbud Kota Serang disterilisasi untuk sementara waktu akibat adanya satu pegawai yang terkonfirmasi positif. Dalam pengumuman yang tertempel, Dindikbud menghentikan sementara waktu pelayanan tatap muka.

    Akan tetapi, pelayanan tatap muka yang dihentikan untuk sementara waktu hanyalah pelayanan untuk non kedinasan. Sedangkan untuk pelayanan kedinasan, tetap dilakukan secara tatap muka.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, meskipun sedang disterilisasi namun kantor Dindikbud tetap ramai. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terparkir di sana.

    Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa memang kemarin terdapat satu pegawai Dindikbud Kota Serang yang terkonfirmasi positif.

    “Baru dapat beritanya kemarin, ada salah satu pegawai yah yang Covid-19,” ujar Hari yang juga merupakan Kepala Diskominfo Kota Serang melalui sambungan telepon, Jumat (6/11).

    Sedangkan terkait dengan penutupan layanan tatap muka, Hari mengatakan bahwa penutupan tersebut hanya dilakukan pada bidang SD saja. Sementara untuk bidang lainnya tetap bisa dilaksanakan.

    “Yang ditutup sementara itu bidang SD. Yang lain tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pelayanan tatap muka untuk masyarakat diluar bidang SD itu tetap berjalan. Jadi tidak di lock semua yah,” ucapnya.

    Untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif di Dindikbud Kota Serang, Hari menuturkan saat ini seluruh pegawai Dindik sedang dilalukan tes swab massal.

    “Yang lain itu masih dalam proses swab, bidang lain. Sementara tetap menjalankan aktivitasnya,” tandasnya. (DZH)

  • Ditengah Pandemi, ACT Banten salurkan APD ke Tiga RS di Banten

    Ditengah Pandemi, ACT Banten salurkan APD ke Tiga RS di Banten

    SERANG, BANPOS – Aksi cepat tanggap (ACT) Banten turut membersamai dan mendukung segala kegiatan dalam usaha penerapan PSBB di Banten, sesuai dengan arahan Gubernur Banten. Salah satu kegiatan yang dilakukan kali ini adalah memberikan berbagai perlengkapan APD untuk tiga rumah sakit di wilayah Banten, diantaranya yaitu RS Bhayangkara Banten, RS dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang dan RS umum Cilegon.

    Hal itu menyusul dengan adanya aturan Gubernur Wahidin Halim, terkait dengan pemberlakuan PSBB diseluruh wilayah Kota dan Kabupaten. Dimana kebijakan itu dilakukan untuk menekan lonjakan angka positif Covid-19.

    “Mengingat angka positif korona di Banten sendiri yang masih banyak dan terus naik,” ujar Branch manager ACT Banten, Ais Komarudin, Minggu (12/9).

    Menurutnya, sejak awal pandemi, ACT Banten sudah mulai bergerak membersamai masyarakat. Hingga kesempatan hari itu, yang dianggap selaras dengan keputusan Gubernur, pihaknya terus bergerak kembali mendistribusikan APD ke beberapa rumah sakit.

    “Tentunya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan keberpihakan kita dalam penanganan covid 19 ini,” jelasnya.

    Sementara itu, Humas RSUD kota Cilegon, Ikhlas menyebut bahwa bantuan berupa APD itu sangat bermanfaat bagi tenaga kesehatan. Serta pihaknya akan memberikan APD-APD tersebut, untuk membantu para tenaga medis dan dokter dalam penanganan Covid-19 di Kota Cilegon.

    “Kami mewakili management RSUD Cilegon mengucapkan banyak terimakasih kepada ACT Banten yang telah memberikan bantuan APD,” ungkapnya, usai menerima bantuan dari ACT di lingkungan RSUD Kota Cilegon.

    Sebelum menuju Cilegon, terlebih dahulu ACT Banten menyalurkan berbagai APD di dua rumah sakit yang berlokasi di Kota Serang, dengan jumlah bantuan yg sama yaitu 50 Baju Hazmat, Faceshield 50 pcs, masker 15 box, tiga dus Handsanitaizer, dan Surgical cap enam box.

    Dalam aksinya, ACT Banten juga menyiapkan berbagai program untuk membantu masyarakat segera pulih ditengah pandemi ini. Diantaranya, aksi operasi makan gratis, gerakan nasional lumbung sedekah pangan, wakaf modal usaha dan berbagai aksi lainnya yang bisa sahabat dermawan lihat di banten.indonesiadermawan.id. Atau melalui rekening BNI Syariah # 88 0000 9314 an Aksi Cepat Tanggap. (MUF)

  • Komnas HAM: Klaster Pilkada Mulai Terlihat

    Komnas HAM: Klaster Pilkada Mulai Terlihat

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan kepada pemerintah, untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Itu karena masih bertambahnya penularan virus Korona‎ di dalam negeri.

    Angka penularan Covid-19 di dalam negeri juga terus mengalami kenaikan. Per hari Jumat (11/9) total orang yang tertular virus Korona sebanyak 210.940.

    Selain itu, Komnas HAM menyoroti, data Rekap Pendaftaran Pasangan Calon Pemilihan 2020 tanggal 4-6 September 2020 yang dikeluarkan oleh KPU RI, terdapat 728 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) sudah terdaftar dan telah diterima. Sebanyak 59 bapaslon diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19.

    Demikian halnya jumlah penyelenggara yang terkonfirmasi positif terus meningkat, bahkan Bawaslu menjadi klaster di Boyolali, karena 70 Pengawas Pemilu Positif COVID-19. Sampai saat ini Bawaslu mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bapaslon kepala daerah.

    Menurut Komnas HAM, hal ini menunjukkan klaster baru Pilkada benar adanya. Pelaksanaan protokol kesehatan yang diwajibkan dalam setiap tahapan belum diterapkan secara maksimal dan banyak terjadi pelanggaran.

    ‎”KPU, pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir, atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya,” ujar Ketua Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM Hairansyah melalui rilis yang diterima BANPOS, Sabtu (12/9).

    Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19, bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat.

    “Selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 semakin nyata,” katanya.

    Kemudian, dari segi hak asasi manusia, hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak antara lain. Pertama adalah hak untuk hidup (right to life), bahwa apabila tetap dilaksanakan, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 untuk menjamin hak memilih dan dipilih, justru akan menjadi ancaman terhadap hak asasi manusia lain yang bersifat absolut.

    “Yakni terutama hak untuk hidup. Mengingat hak untuk hidup ini sebagai bagian dari hak yang tidak dapat dicabut (non-derogable right) yang dijamin dalam Pasal 28A UUD 1945, Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 6 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang menegaskan keabsolutannya, untuk tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, termasuk kondisi darurat,” katanya.

    Kedua hak atas kesehatan, merupakan salah satu fundamental right yang juga mempengaruhi kualitas kehidupan dan perkembangan peradaban sebuah bangsa. Sehingga tidak dapat diremehkan perlindungan dan pemenuhannya.

    Pengaturan jaminan hak atas kesehatan ditetapkan dalam Pasal 28H UUD 1945, Pasal 9 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 12 ayat (1) Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (diratifikasi dengan UU No. 11 Tahun 2005) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

    “Secara umum regulasi tersebut mengamanatkan kepada Negara melalui pemerintah, untuk mengakui dan menjamin hak setiap orang, untuk menikmati standar tertinggi yang dapat dicapai dalam hal kesehatan fisik dan mental,” ungkapnya.

    Ketiga adalah hak atas rasa aman, menekankan kewajiban kepada pemerintah untuk memberikan jaminan atas perlindungan diri, kehormatan, martabat dan hak miliknya, serta perlindungan dari ancaman terhadap ketakutan untuk berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu. Kewajiban tersebut tertuang dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, Pasal 29 dan Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    “Oleh karena itu, Negara melalui pemerintah dituntut untuk melindungi hak atas rasa aman warga negara terutama untuk wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah,” tandasnya.(PBN)

  • Dompet Dhuafa Banten Bentuk Aksi Peduli Dampak Corona

    Dompet Dhuafa Banten Bentuk Aksi Peduli Dampak Corona

    SERANG, BANPOS – Dompet Dhuafa (DD) Banten membuat Aksi Peduli Dampak Corona dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya, DD Banten telah melakukan kegiatan serupa di beberapa tempat, seperti di Gowok dan Ciwaru Kota Serang, serta Kragilan kabupaten Serang.

    Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Banten, Mokhlas P mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat aktivitas perekonomian masyarakat menjadi lemah. Beberapa kelompok pekerja terpaksa harus dirumahkan, bahkan diberhentikan dari pekerjaanya. Untuk membantu warga terdampak Covid-19, Dompet Dhuafa Banten menggalang donasi dengan tema ‘Aksi Peduli Dampak Corona’.

    “Adapun syarat untuk mendapat bantuan dari Dompet Dhuafa, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Dompet Dhuafa. Nanti, ada tim verifikasi yang menentukan layak dan tidaknya orang tersebut mendapatkan bantuan,” katanya saat melakukan konferensi pers di gedung Dompet Dhuafa Banten, Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (10/9).

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama yang ekonominya masih stabil, berpartisipasi untuk membantu sesama.Meskipun DD Banten sudah banyak melakukan program di masa pandemi covid.

    “Sekarang ini warga yang kesulitan pangan, penghasilan serta permodalan usaha tentu membutuhkan bantuan. Maka, kami dari Dompet Dhuafa membuka donasi peduli Dampak corona,” kata Mokhlas.

    Mokhlas mengatakan, nantinya donasi yang terkumpul akan disalurkan kepada mereka yang terdampak, baik dalam bentuk sembako, bantuan modal, serta dalam bentuk program ketahanan pangan, seperti budidaya ikan dan sayur dalam ember (budikdamber).

    “Untuk bantuan sembako yang prioritas adalah kelompok lansia dan masyarakat yang memang sangat membutuhkan kebutuhan pokok segera. Ada juga bantuan modal buat opelaku usaha, serta ada yang kita beri budikdamber,” tuturnya.

    Ia menegaskan, bantuan yang akan disalurkan tersebut akan diharapkan berdampak terhadap terbentuknya masyarakat produktif dan bisa berdampak jangka panjang, serta memperkuat ketahanan pangan di tingkat keluarga.
    Untuk program budikdamber sendiri, ditargetkan pada tahap awal adalah sebanyak 100 budikdamber hingga nantinya mencapai 1.000 titik.(MG-03)

  • Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, ngamuk di pos cek poin Kalodran. Pasalnya, banyak dari pos cek poin yang belum buka pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang.

    Pantauan di lapangan, Subadri ditemani oleh Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, dan Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas, meninjau kondisi pos cek poin di Kalodran.

    Saat sampai di lokasi, hanya ada tenda pos saja yang ada, namun untuk penjaganya belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk ke dalam Kota Serang.

    Mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut pun memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang, untuk mempertanyakan mengapa pos pengecekan tersebut masih belum beroperasi.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, sampai pertama kali di pos cek poin tersebut. Subadri pun menghukum Kusna dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan.

    Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri pun langsung mencecar beberapa pertanyaan mengapa pos cek poin masih belum juga beroperasi di hari pertama PSBB.

    Namun, Maman menjawab dengan mengelak bahwa pembentukan pos cek poin merupakan tanggungjawabnya. Sebab tanggungjawab dari pihaknya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan.

    Subadri pun jengkel dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan oleh dirinya, lantaran Maman justru menjelaskan terkait dengan protokol kesehatan.

    “Udah pak kadisnya jangan kemana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Gak usah ke peraturan menteri (Permen) segala,” bentaknya keras.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila setiap OPD memang tidak siap, tidak sanggup dan takut menjalankan tugas tersebut, bicarakan sejak awal. Dengan demikian Pemkot Serang tidak tercoreng namanya.

    “Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya aja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan. Jadi wajar saja kalau rekan-rekan wartawan mempertanyakan serius tidak sih Pemkot Serang PSBB,” tegasnya. (DZH)

  • Tim Pemenangan Bantah Ratu Ati Positif Covid-19

    Tim Pemenangan Bantah Ratu Ati Positif Covid-19

    CILEGON, BANPOS – Hasil swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon dan tim kesehatan bapaslon dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cilegon yang menyatakan bakal calon walikota Ratu Ati Marliati yang terkonfirmasi positif Covid-19 dibantah oleh Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ati-Sokhidin (PAS) Isro Mi’raj. Politisi partai Golkar tersebut menyatakan bahwa hasil swab yang dilakukan secara mandiri bahwa hasilnya negatif.

    “Menyatakan ibu (Ati) negatif barusan saya ditelepon. Saya sebagai ketua tim menyatakan di RSKM dan Siloam kita punya dua alat, dua bukti bahwa hasil ibu tes swabnya negatif sekarang mau dibawa ke KPU bukti itu,” kata Isro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9) dini hari.

    Isro mempunyai keyakinan hasil swab tersebut negatif lantaran bakal calon walikota yang diusung oleh empat partai politik (Golkar, Gerindra, NasDem, PKB) itu, sudah dilakukan swab ulang di dua tempat sekaligus.

    “Kita mempunyai keyakinan bahwa hasil dari dua rumah sakit RSKM dan Siloam ibu dinyatakan negatif,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, salah seorang calon Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati akhirnya diketahui positif berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan oleh KPU Kota Cilegon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers pada Selasa (8/9) malam.

    “Bahwa ada terkonfirmasi, terdeteksi untuk satu bapaslon dan sudah kita sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan, dalam koridor etik tim pemeriksaan kesehatan dalam penanganan kasus pandemi,” ujar Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi.

    Ia menjelaskan, ini tidak berdampak terhadap pembatalan calon, namun ada fase atau tahapan untuk beristirahat atau isolasi mandiri, sampai dinyatakan negatif, kemudian dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan.(LUK)

  • Dua Bayi dan Satu Ibu Hamil di Kota Serang Positif Covid-19

    Dua Bayi dan Satu Ibu Hamil di Kota Serang Positif Covid-19

    SERANG, BANPOS – Kota Serang menambah 11 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru dalam dua hari terakhir. Bahkan dua diantaranya merupakan bayi berumur 1 tahun dan 7 bulan serta satu merupakan ibu yang sedang mengandung.

    Hal ini berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Jubir Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, yang diterima BANPOS. Pada Jumat (4/9), Kota Serang menambah 4 kasus terkonfirmasi positif.

    Keempatnya merupakan LH (41) perempuan, SAR (1) perempuan, OS (55) laki-laki dan H (56) laki-laki. Pasien berinisial LH yang merupakan IRT saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSDP Serang dengan keluhan batuk, pilek, sakit kepala, mual, muntah dan diare.

    “Pasien OS merupakan karyawan BUMN. Pasien mengalami keluhan demam, batuk dan sesak. Pasien
    memiliki riwayat penyakit jantung. Sejauh ini pasien memiliki riwayat perjalanan ke luar kota (Cilegon),” ujar Hari.

    Sedangkan pasien berinisial H saat ini dirawat di RSDP Serang. Pasien mengeluh pilek, sakit tenggorokan dan sakit kepala. Hasil swab Positif keluar pada 2 September 2020. Gugus tugas saat ini masih melakukan proses tracking dan tracing.

    Adapun pasien SAR merupakan anak dari pasangan tenaga kesehatan. Pasien mengalami keluhan yakni abdomen dan diare. Hasil swab diketahui positif pada 2 September 2020. SAR dirawat di RSDP Serang.

    “Saat ini masih dalam proses
    tracking dan tracing. Ayah dan Ibu pasien seorang tenaga kesehatan dan telah dilakukan tes Swab dengan hasil Negatif,” ungkap Hari.

    Pada Sabtu (5/9), terjadi penambahan sebanyak 7 kasus di Kota Serang. Penambahan tersebut merupakan yang terbanyak sejak kasus terkonfirmasi positif pertama di Kota Serang.

    Tujuh pasien tersebut yakni IF (54) perempuan, NP (7 bulan) perempuan, SN (46) perempuan, NS (55) laki-laki, R (52) perempuan, NIK (31) laki-laki dan YAP (30) perempuan. Para pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke luar kota, khususnya ke zona merah.

    Pasien dengan inisial IF dirawat di RSUD Banten. IF mengalami keluhan badan letih, lemas disertai batuk, mual dan muntah. IF memiliki riwayat perjalanan ke luar kota. SN bekerja sebagai ASN. Mengalami demam selama 7 hari. SN memiliki riwayat perjalanan ke luar kota.

    Sementara R merupakan seorang IRT yang memiliki riwayat perjalanan ke luar kota yang berstatus zona merah. Hasil swab Positif tanggal 3 September 2020. Selanjutnya yaitu NS yang merupakan seorang karyawan BUMN. Ia mengalami keluhan demam.

    Tercatat pula pasangan suami istri yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasangan tersebut yakni NIK dan YAP. Bahkan, NIK diketahui saat ini sedang mengandung. NIK mengalami keluhan batuk dan pilek, sedangkan YAP tidak memiliki keluhan.

    Terakhir yakni bayi berusia 7 bulan berinisial NP. Pasien merupaka anak dari FF yang juga merupakan pasien positif Covid-19.

    “NP dirujuk di salah satu RS Swasta Tangerang. Hasil swab Positif pada 4 SeptemberPasien merupakan anak dari FF yang juga pasien positif Covid-19,” jelas Hari.

    Untuk diketahui, hingga saat ini Kota Serang mencatat sebanyak 96 kasus. Sebanyak 39 pasien saat ini masig dirawat, 4 pasien dinyatakan meninggal dunia 4 dan 53 pasien dinyatakan sembuh.(DZH)