Tag: COVID-19

  • Ada Isu Mahasiswa Terpapar Covid-19, Dekan FEBI UIN Banten Mengaku Belum Tahu

    Ada Isu Mahasiswa Terpapar Covid-19, Dekan FEBI UIN Banten Mengaku Belum Tahu

    SERANG, BANPOS – Pelayanan jurusan Ekonomi Syariah UIN SMH Banten ditutup sementara. Hal ini diketahui setelah tersebarnya pesan siaran yang di kalangan mahasiswa UIN SMH Banten.

    Dalam pesan siaran tersebut, disebutkan bahwa sejak 4 September hingga 20 September mendatang, pelayanan secara luring di jurusan Ekonomi Syariah FEBI UIN SMH Banten ditutup sementara.

    “Mahasiswa TIDAK BOLEH masuk fakultas dan kampus dari tanggal 4-20 September 2020. Sekalipun bimbingan, antar berkas, tanda tangan dan lain sebagainya! Tetap TIDAK BOLEH ke kampus!,” tulis pesan siaran yang mencantumkan Ketua Jurusan Ekonomi Syariah sebagai pengirimnya.

    Untuk itu, dijelaskan dalam pesan siaran itu bahwa pelayanan yang dilakukan hanya secara daring saja. Pesan siaran itu pun diminta untuk dapat disebarluaskan kepada seluruh mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah FEBI UIN SMH Banten.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, sejumlah mahasiswa Ekonomi Syariah menuturkan bahwa penutupan layanan tersebut akibat adanya mahasiswa, yang terkonfirmasi positif Covid-19.

    Hal itu diperkuat dengan pernyataan dari salah satu staf FEBI UIN SMH Banten yang ditemui BANPOS. Ia menuturkan bahwa penutupan layanan jurusan Ekonomi Syariah akibat adanya satu mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Sekarang pelayanan sedang ditutup. Soalnya kemarin ada mahasiswa yang positif Corona. Tapi saya kurang tau informasi detailnya seperti apa,” ujar pria yang tidak menyebutkan namanya tersebut.

    Melalui sambungan telepon, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Ketua Jurusan Ekonomi Syariah UIN SMH Banten, Mukhlishotul Jannah. Namun baik pesan WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak kunjung direspon.

    Terpisah, Dekan FEBI UIN SMH Banten, Nihayatul Maskuroh, mengaku belum mengetahui perihal penutupan layanan luring jurusan Ekonomi Syariah. Begitu pula dengan kabar salah satu mahasiswa UIN SMH Banten yang terkonfirmasi Covid-19. Namun ia juga tidak menyebut informasi tersebut sebagai informasi hoaks.

    “Kan saya belum tahu. Jadi ini masih belum jelas. Belum, belum ada informasinya. Rapat dekanat juga masih belum ada,” jelasnya. (DZH)

  • Bangun Solidaritas Pemuda Tetap Produktif Ditengah Pandemi

    Bangun Solidaritas Pemuda Tetap Produktif Ditengah Pandemi

    SERANG, BANPOS – Gerakan Pramuka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mengadakan kegiatan Dialog Pemuda Nasional secara daring dalam rangka Refleksi HUT Pramuka dan Dirgahayu Republik Indonesia tahun 2020.

    Dalam kegiatan tersebut, diangkat tema ‘Solidaritas Pemuda Untuk Tetap Produktif di Era Pembiasaan Baru.’ Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada aplikasi google meet dan live streaming melalui kanal YouTube BANPOS TV.

    Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara, tokoh pemuda milenial, Ketua Bidang Pemberdayaan Minat dan Bakat Pemuda Rumah Milennials, yang juga merupakan Purna Ketua Dewan Kerja Nasional, Yudha Adyaksa.

    Pemateri lainnya adalah Anggota Bidang Penelitian dan Evaluasi Dewan Kerja Nasional Gerakan Pramuka, Ahmad Syaifullah, dan Bendahara Dewan Kerja Daerah Gerakan Pramuka Banten, Saefullah.

    Ketua Gugus Depan Gerakan Pramuka Untirta, Suwaib Amiruddin menyatakan, maksud tema kegiatan adalah sebagai bentuk kepedulian pramuka terhadap kondisi bangsa hari ini sehingga menjadi solusi dari permasalahannya.
    “Kita sama-sama membangun solidaritas dengan rasa kekeluargaan, kebersamaan dan gotong royong guna memberikan solusi dari permasalahan dengan aktifitas produktif,” jelas akademisi Untirta ini.

    Sementara itu, Ketua Dewan Racana Sultan Ageng Tirtayasa Gerakan Pramuka Untirta, Yoga Rhomana menambahkan, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan semangat pemuda untuk tetap produktif di masa pandemi.

    “Menumbuhkan rasa solidaritas pemuda dalam mencintai negeri dengan berbagai kegiatan produktif, serta berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang produktifitas pemuda saat ini, agar tetap bermanfaat untuk orang lain.” Kata Yoga .

    Kegiatan dialog interaktif yang terbagi dalam 3 sesi dengan topik pembicaraan berbeda ini berjalan dengan lancar dengan penuh antusias peserta yang terdiri dari berbagai wilayah di Indonesia.
    Salah seorang peserta asal Denpasar, Bali, Rosmayana berharap kegiatan tersebut tidak hanya dilaksanakan sekali saja, namun dapat terus berkelanjutan dan dapat diterapkan dalam kehidupan yang saat ini sedang dalam masa pandemi.

    “Semoga dengan kegiatan ini bisa memotivasi semua kalangan pemuda terutama kaum Milenial untuk tetap produktif, walaupun banyak kegiatan yang terbatas, tetapi tidak mengurangi pemberian manfaat yang luas,” tandasnya.(RLS)

  • Belajar Tatap Muka Kota Serang Dibatalkan

    Belajar Tatap Muka Kota Serang Dibatalkan

    SERANG, BANPOS – Setelah dua hari menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, Pemkot Serang pun membatalkan kebijakan tersebut. Hal ini menyusul meningkatnya status Kota Serang dari zona kuning, menjadi zona oranye.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto. Melalui pesan WhatsApp, Wasis menuturkan bahwa pembatalan tersebut akibat dari perubahan status Kota Serang per 19 Agustus kemarin.

    “Karena update zona Kota Serang per 19 Augstus 2020 (menjadi) zona oranye, maka kami menunda sementara pembelajaran tatap muka, sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (20/8).

    Menurutnya dengan adanya perubahan status tersebut, maka pihaknya harus mengambil langkah untuk membatalkan KBM tatap muka, dan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

    Wasis mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas penangan Covid-19 Kota Serang, untuk membahas terkait dengan kelanjutan KBM tatap muka.

    “Pak Wali selaku Ketua Gugus melihat update zona Kota Serang menjadi oranye menyampaikan kepada kami untuk menunda pembelajaran tatap muka dan Surat Edaran Kadindik sebagai dasar menunda Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19, sudah disampaikan kepada semua sekolah,” tandasnya.(DZH)

  • Pembukaan Sekolah di Kota Serang Lebih Baik Menunggu Kebijakan Nasional

    Pembukaan Sekolah di Kota Serang Lebih Baik Menunggu Kebijakan Nasional

    SERANG, BANPOS – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Serang menyatakan, kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil oleh Pemerintah Kota Serang harus terus dimonitoring dan dievaluasi agar tidak terjadi klaster baru.

    Selain itu, IDI Cabang Serang juga menyampaikan bahwa tingkat fatalitas kasus anak-anak di Indonesia lebih tinggi ketimbang negara-negara lainnya.

    Demikian yang disampaikan oleh Ketua IDI Cabang Serang, Atep Supriadi dalam Siaran Pagi Serang Gawe FM bersama Banten Pos dengan tema ‘Kota Serang Ngotot Buka Sekolah, Seberapa Aman?’

    “Yang perlu jadi catatan, case fatality rate (tingkat fatalitas kasus, red) di Indonesia untuk anak-anak itu lebih tinggi daripada Cina, Italia maupun Amerika. Sehingga jika kita jika membuka sekolah dengan mengikuti WHO, tapi tetap harus sangat berhati-hati,” jelas Atep, Selasa (18/8).

    Atep menyatakan, tingginya case fatality rate anak-anak di Indonesia itu, belum dianalisis lebih dalam terkait penyebabnya. Sebab menurutnya, kasus gejala Covid-19 ini selalu berubah-ubah, termasuk dengan munculnya penderita tanpa gejala.

    Berdasarkan hal tersebut maka seharusnya pemerintah daerah dapat mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakannya. Ia cenderung agar kebijakan pembelajaran tatap muka itu diputuskan secara nasional, bukan dengan kebijakan di masing-masing daerah.

    “Jadi walaupun zona hijau, belum tentu aman, masih terdapat resiko. Misalnya Kota Serang zona kuning, tapi penduduknya bekerja atau bepergian ke zona merah. Jadi saya bilang, zonasi ini sebenarnya masih kabur dan tidak sama dengan zonasi bencana alam. Sehingga, jika membuka sekolah berdasarkan pada zona menjadi susah,” terangnya.

    Sebab itu, ia berharap kebijakan pembelajaran tatap muka itu seharusnya bisa dikeluarkan ketika sudah ada pernyataan Indonesia itu sudah aman Covid-19. Selain itu, seharusnya selain siswa yang menerapkan protokol kesehatan, keluarga juga harus menerapkannya.

    “Misal, orangtuanya kerja di Jakarta, tidak menerapkan protokol kesehatan, kemudian menularkan ke anaknya, dan anaknya akhirnya menularkan ke anak lainnya, sehingga akan menyebar kemana-mana. Makanya agak susah jika memang belum dinyatakan Indonesia sudah aman,” paparnya.

    Namun, jika memang tetap akan dilakukan, ia berharap siswa tetap harus diperketat dan diingatkan untuk menjaga protokol kesehatan.

    Ketika ditanyakan, apakah diajak berdiskusi tentang kebijakan pembelajaran tatap muka ini, Atep menyatakan, secara resmi IDI tidak diajak duduk bersama. Namun, hal tersebut menurutnya, bisa jadi dikarenakan gugus tugas sudah menganggap cukup dengan adanya Dinas Kesehatan.

    “IDI tidak secara resmi diajak untuk berdiskusi terkait kebijakan tersebut. Namun, di Pemkot Serang ada Dinas Kesehatan yang dapat memberikan masukan dan dirasa mungkin cukup,” ungkapnya.(PBN)

  • Ngaku Petugas Puskesmas, 3 Pria ‘Palak’ Kafe di Cipocok

    Ngaku Petugas Puskesmas, 3 Pria ‘Palak’ Kafe di Cipocok

    SERANG,BANPOS- Sejumlah oknum  yang mengaku sebagai petugas Puskesmas mencoba memeras salah satu kafe yang ada di Kecamatan Cipocok. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada pihak kafe, dengan alasan kafe tersebut tidak memenuhi protokol kesehatan dan dikenakan denda.

    Pegawai kafe tersebut merasa curiga lantaran oknum yang mengaku sebagai petugas Puskesmas itu ragu saat ditanya berasal dari Puskesmas mana. Lalu, pihak kafe pun merasa telah memenuhi protokol kesehatan. Namun yang dipermasalahkan justru adanya minuman yang tumpah.

    Salah satu pegawai, Hasan, menceritakan bahwa sebanyak tiga oknum tersebut datang beberapa hari yang lalu. Dari tiga orang itu, hanya satu yang masuk ke dalam kafe dengan membawa surat bertuliskan Puskesmas.

    “Orangnya ada tiga, yang satu badannya besar masuk ke dalam. Sisanya yang dua orang menunggu diluar. Bawa surat yang kopnya itu ada tulisan Puskesmas,” ujarnya kepada awak media, Kamis (16/7).

    Menurut Hasan, salah satu oknum tersebut mengaku bahwa kedatangan mereka untuk melakukan pemeriksaan atas protokol kesehatan di kafe tempat ia bekerja.

    “Mereka mengaku datang untuk mengecek kafe kami itu udah memenuhi standar atau tidak. Dicek apakah ada hand sanitizer, apakah pegawai menggunakan masker dan face shield. Lalu bagaimana tempat duduknya apakah ada physical distancing,” katanya.

    Namun anehnya, meskipun seluruh pegawai kafe sudah menerapkan protokol kesehatan, mereka tetap harus membayar denda. Oknum tersebut beralasan, adanya minuman yang tumpah membuat kafe itu tidak memenuhi protokol kesehatan.

    “Kondisi kafe itu semua karyawan memakai masker dan face shield. Kemudian ada hand sanitizer dan peringatan physical distancing. Tapi karena ada minuman coklat jatuh, katanya kotor dan akhirnya diberi sanksi,” tuturnya.

    Hasan mengatakan, denda yang diminta oleh oknum tersebut berjumlah Rp400 ribu. Namun secara sekilas, ia melihat pada surat yang dibawa, denda yang tertera hanyalah Rp250 ribu saja.

    “Saya juga curiga, kok mereka bawa surat tapi tidak mau dikasih lihat. Banyak yang ditutupi suratnya. Lalu ada juga tempelan yang terbuka, ternyata surat itu tahun 2017, tapi ditempel tulisan tahun 2020,” katanya.

    Melihat kejanggalan tersebut, pihaknya pun mempertanyakan siapa sebenarnya tiga orang tersebut. Salah satu oknum itu menjawab dengan ragu-ragu bahwa mereka dari Puskesmas dan tidak mau memberitahu Puskesmas dimana mereka bertugas.

    “Karena tidak jelas dan kami pun sudah memenuhi protokol kesehatan, kami menolak untuk bayar. Kami juga minta agar atasan mereka datang kesini untuk menjelaskan, tapi mereka mengelak. Akhirnya mereka pura-pura nelpon lalu pergi begitu saja,” ungkapnya.

    Sayangnya, Hasan mengaku diantara pegawai kafe maupun dirinya tidak ada yang mengambil foto oknum tersebut.

    Saat dikonfirmasi, juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, membantah bahwa Pemkot Serang menerjunkan petugas Puskesmas untuk menilai apakah suatu tempat usaha menerapkan protokol kesehatan ataupun tidak.

    “Saya baru dengar itu. Karena tim yang resmi turun itu gabungan Satpol dengan TNI dan Polri. Itu tim yang turun ke tempat keramaian dan sarana publik,” ujarnya di kantor Diskominfo Kota Serang.

    Ia pun membantah bahwa pihaknya menjatuhkan denda kepada siapa pun yang melanggar Perwal 18 tahun 2020 tentang prosedur transisi new normal. “Enggak ada denda. Dalam Perwal 18 tahun 2020 itu tidak ada denda. Jadi dipastikan itu oknum,” jelasnya.

    Ia pun mengimbau kepada pelaku usaha, apabila menemukan oknum yang mengaku sebagai bagian dari Gugus Tugas dan meminta sejumlah uang, agar dapat segera memfoto orang tersebut dan melaporkan kepada Gugus Tugas.

    “Harus difoto, nanti kami akan cari untuk ditangkap. Itu merupakan tindakan melanggar hukum. Itu artinya mereka melakukan penipuan dan pungutan liar. Jadi kalau ada lagi foto biar bisa kami cari,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Banten Tebar Ribuan Sembako

    Jelang Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Banten Tebar Ribuan Sembako

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Kejati Banten membagikan 1.100 sembako kepada warga yang kurang mampu. Sembako tersebut berisi beras, minyak goreng, terigu, gula dan lain-lain.

    Kajati Banten, Rudi Prabowo Aji, mengatakan bahwa pemberian paket sembako tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang akan jatuh pada 22 Juli mendatang.

    “Paket sembako tersebut kita berikan kepada warga yang berhak menerimanya. Paket sembako yang kita bagikan tersebut bantuan dari Kejati Banten dan Kejari se Provinsi Banten. Hari ini serentak pembagiannya (sembako-red) se Indonesia,” kata Rudi didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan.

    Selain membagikan ribuan paket sembako, Kejati Banten juga membagikan beras 600 kg, minyak goreng 260 liter, terigu 20 kg, gula 50 kg dan beberapa bantuan lainnya kepada panti asuhan serta pondok pesantren.

    “Sebelumnya kamk juga telah mendistribusikan bantuan-bantuan untuk warga yang terkena dampak Covid 19 ini. Sudah beberapa kali (kegiatan pembagian sembako),” ucapnya.

    Rudi menuturkan selain Kejati dan jajaran, Kejaksaan Agung juga membagikan bantuan dua ribu lebih paket sembako bagi warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

    “Hari ini juga Kejagung membagikan bantuan sembako. Di Banten, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang mendapat dua ribuan paket sembako,” kata Rudi. (DZH)

  • DO Mahasiswa Akibat Tuntut Keringanan Biaya Kuliah, FMN Untirta Kecam Rektorat UNAS

    DO Mahasiswa Akibat Tuntut Keringanan Biaya Kuliah, FMN Untirta Kecam Rektorat UNAS

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) melakukan aksi mengecam tindakan Universitas Nasional (UNAS) yang dinilai tidak demokratis dengan melakukan Drop Out (DO) kepada dua mahasiswanya, serta 8 mahasiswa lainnya yang mendapatkan sanksi akademik karena melakukan aksi menuntut keringanan biaya kuliah.

    Dua mahasiswa yang di-DO tersebut bernama Krisna Aji dan Deodatus. Dua mahasiswa lainnya mendapatkan sanksi skorsing atas nama Alan dan Sukarno. Sementara 6 mahasiswa lainnya mendapatkan surat peringatan keras.

    Humas aksi, Afifah Qurotulain, menuturkan bahwa saat ini seluruh masyarakat Indonesia terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ia mengaku, pihaknya terus berkoordinasi antar mahasiswa di setiap kampus yang ada, khususnya mahasiswa UNAS.

    “Aliansi UNAS Gawat Darurat (UGD) sejak Mei 2020 terus menyampaikan aspirasi dan tuntutan. Pasalnya, UNAS hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp100 ribu,” ujarnya disela-sela aksi yang digelar di depan kampus Untirta Pakupatan, Jumat (10/7).

    Padahal berdasarkan hasil koordinasi dengan mahasiswa UNAS, pihak kampus telah melakukan penghematan biaya operasional selama kuliah jarak jauh.

    “Ditambah mereka (Rektorat UNAS) juga ternyata melakukan pemotongan upah terhadap pekerjanya. Padahal awal tahun 2020, mahasiswa UNAS telah membayarkan uang kuliahnya secara penuh,” jelasnya.

    Sayangnya, aspirasi dari para mahasiswa UNAS tersebut ternyata direspon dengan keluarnya sanksi akademik dari Rektorat UNAS terhadap 10 mahasiswa yang menggelar aksi. Tak tanggung-tanggung, dua diantaranya bahkan sampai di-DO.

    “Sanksi tersebut diberikan karena mereka para mahasiswa dinilai telah merugikan kampus dengan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya.

    Secara tegas, Afifah menyatakan pihaknya sangat mengecam tindakan anti demokrasi yang dilakukan oleh Rektorat UNAS dengan mengeluarkan sanksi DO dan sanksi akademik lainnya, kepada para mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut keringanan biaya kuliah.

    “Sanksi akademik tersebut menjadi bukti bahwa kampus saat ini belum mampu menjadi institusi yang menjamin demokrasi. Kami juga melihat bagaimana Rektorat UNAS telah membelakangi karakter ilmiah dari institusi pendidikan,” ungkapnya.

    Oleh karena itu, dalam aksi itu pihaknya menuntut agar pihak Rektorat UNAS mencabut surat keputusan DO dua mahasiswa UNAS tersebut tanpa syarat, serta menarik sanksi akademik yang diberikan kepada 8 mahasiswa lainnya.

    “Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi lainnya terhadap mahasiswa UNAS serta penuhi tuntutan mahasiswa UNAS untuk keringanan biaya kuliah. Lalu berikan bantuan kepada mahasiswa dan dosen dalam menunjang pembelajaran jarak jauh,” tandasnya.

    Untuk diketahui, aksi tersebut juga melibatkan dua organisasi lainnya yakni Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) ranting Untirta dan Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta. (DZH)

  • Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Rapid Test Untuk Seluruh Petugas Dan Warga Binaan

    Rutan Kelas IIB Pandeglang Lakukan Rapid Test Untuk Seluruh Petugas Dan Warga Binaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Guna mendeteksi dini penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten bekerja sama dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Pandeglang, melakukan Rapid Test Massal terhadap para Petugas Rutan dan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

    Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dipandang dan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara Pemasyarakatan dan Stakeholder lainnya. Untuk itu Dinkes dan Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) massal kepada 65 Petugas Rutan dan 175 Warga Binaan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Jupri mengatakan, selama masa pandemi ini berlangsung, para warga binaan tidak diizinkan untuk dijenguk oleh keluarga dikarenakan agar mencegah orang dari luar membawa virus tersebut.

    “Selama masa Pandemi ini, keluarga dari Warga Binaan kami tidak kami izinkan dibesuk atau menjenguk para warga binaan, sudah tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Rutan ini. Selain itu, disini kegiatan–kegiatan yang bersifat positif tetap kami lakukan agar para Warga Binaan tidak jenuh,” ucapnya kepada BANPOS, Kamis (9/7).

    Jupri juga menambahkan, bahwa Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan kegiatan yang bersifat positif seperti mengadakan kegiatan keagamaan.

    “Selain itu pun mereka juga biasanya melaksanakan pengajian, marawis, dan gamelan, jadi Warga Binaan kami berdayakan untuk kepentingan mereka sendiri,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, apabila ada hasil Rapid Test yang Reaktif, pihaknya telah menyediakan ruang isolasi untuk Warga Binaan didalam Rutan dan untuk petugas sendiri diwajibkan melakukan isolasi mandiri.

    “Warga Binaan dengan hasil Reaktif terhadap Rapid Test akan dikarantina di dalam Rutan yang telah disiapkan di setiap wilayah selama 14 hari, begitupun untuk petugas Rutan sendiri, mereka akan kami suruh isolasi mandiri dulu dirumah,” terangnya.

    Kemudian ditempat yang sama, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Ahmad Sulaeman menuturkan, ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap Warga Binaan yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

    “Dan salah satu alasan melakukan Rapid Test ini selain merupakan wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang terhadap Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas IIB Pandeglang, ini juga untuk mendeteksi dini mencegah serta mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, khususnya di dalam Rutan Kelas IIB Pandeglang,” tuturnya.

    Untuk hasil dari Rapid Test tersebut, Sulaeman menjelaskan, bahwa tidak ditemukan hasil yang Reaktif.

    “Alhamdulillah hasil Rapidnya Non Reaktif semua, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” tutupnya. (MG/02/PBN)

  • Pers Terancam di Tengah Pandemi

    Pers Terancam di Tengah Pandemi

    SERANG, BANPOS – Media pers pada masa Pandemi Covid-19 menjadi salah satu unsur yang penting bagi masyarakat. Kendati demikian, media pers menjadi salah satu unsur yang paling terancam dengan situasi yang terjadi akibat Pandemi Covid-19.

    Hal tersebut terungkap dalam webinar yang diselenggarakan oleh UKM Jurnalistik Untirta dengan tajuk ‘Media Pers dalam Pusaran Covid-19’ melalui aplikasi Google Meet.

    Webinar yang diikuti ratusan peserta tersebut menghadirkan tiga narasumber, diantaranya yakni News Producer TvOne, Abdul Mu’iz Sutaji; Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Banten, Mahesa Apriandi dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani.

    Ketua Umum UKM Jurnalistik Untirta, Fatur Rohman, dalam sambutannya mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini, terdapat tantangan baru bagi media pers dalam menjalankan kesehariannya di bidang jurnalistik.

    “Pada situasi saat ini, tentunya terdapat tantangan baru bagi media pers. Bagaimana media bisa bertahan dari bayangan keterpurukan, kemudian bagaimana media pers melindungi para jurnalisnya agar tidak terpapar Covid-19. Hal ini yang perlu sama-sama kita ketahui,” ujarnya, Sabtu (4/7).

    Fatur menuturkan bahwa kehadiran media pers dalam pengungkapan informasi di tengah masyarakat adalah sesuatu yang penting. Akan tetapi juga harus menyajikan informasi yang tidak membuat masyarakat takut.

    “Media pers jadi arus utama dalam hal menginformasikan, penting menyebarluaskan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak membuat ketakutan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Salah satu narasumber, Abdul Mu’iz, mengatakan bahwa media pers mendapati tantangan dari segi produksi, ekonomi dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Tantangan media pers dalam situasi pandemi Covid-19 terlihat dari produksi pemberitaan yang menurun, ekonomi dan juga ancaman PHK,” terangnya.

    Senada disampaikan oleh narasumber lainnya, Asnil. Ia mengungkapkan bahwa jurnalis mendapat tantangan-tantangan seperti terbatasnya ruang gerak dan turunnya pemasukan.

    Dalam paparannya, Asnil juga menyoroti adanya kekerasan digital terhadap jurnalis. Menurutnya, kekerasan tersebut tak hanya terjadi di tahun ini saja.

    “Sejumlah jurnalis ada yang mendapat ancaman pembunuhan, persekusi dan di-doxing atas pemberitaan yang dibuatnya,” jelas Asnil.

    Sementara itu, salah satu narasumber lainnya, Mahesa, mengkritisi kinerja dari pemerintah daerah (pemda) yang kurang siap akan kebutuhan media.

    “Pemda gagap informasi adanya dampak Covid-19, padahal itu merupakan informasi penting bagi masyarakat,” tandasnya. (DZH)

  • Mahasiswa UPI Bandung Ngabdi di Menes, Bantu Pencegahan dan Penanganan Covid-19

    Mahasiswa UPI Bandung Ngabdi di Menes, Bantu Pencegahan dan Penanganan Covid-19

    MENES, BANPOS – Meskipun di tengan pandemi Covid-19, mahasiswa UPI Bandung tetap menggelar tugas Kerja Kuliah Nyata (KKN). Berbeda dengan KKN sebelum pandemi, kali ini KKN difokuskan untuk mengabdi kepada masyarakat dalam hal pencegahan Covid-19.

    Selain itu, pengabdian bertajuk Kuliah Kerja Nyata Tematik Pencegahan Covid-19 untuk Mewujudkan Merdeka Belajar (KKN Tematik Covid-19 MMB)’ itu dilakukan di tempat tinggal masing-masing mahasiswa. Dengan demikian, para mahasiswa benar-benar dapat mengabdi kepada masyarakat terdekatnya.

    Salah satu mahasiswa UPI Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan Jurusan Ilmu Keolahragaan, Mamay Maemunah, menggelar KKN Tematik Covid-19 di Kampung Wangun, Desa Sindangkaya, Kecamatan Menes, Pandeglang-Banten.

    “Saya merasa bersyukur walaupun kondisi seperti ini masih dapat melakukan KKN. Dengan keterbatasan aktivitas seperti kami diminta social distancing dan lain-lain, tapi masih bisa ikut berkontribusi membantu masyarakat di tempat saya tinggal,” ujarnya, Kamis (25/6).

    Mamay mengatakan, kegiatan KKN yang dilakukan olehnya kali ini fokus pada upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19. Untuk kegiatannya yakni membagikan sembako untuk anak yatim, membagikan APD bagi sebagian masyarakat seperti hand sanitizer, masker dan disinfektan.

    Selain itu, ia juga melakukan edukasi melalui poster dan video yang berisikan ajakan kepada masyarakat untuk berolahraga. “Alhamdulillah kegiatan ini dapat membantu sebagian masyarakat di Desa Sindangkarya dalam mencegah wabah Covid-19,” tuturnya.

    Kepala Desa Sindangkarya, Andi, mengatakan bahwa dengan adanya program KKN dari UPI ini sangat membantu pihak Desa utamanya tim gugus tugas Covid-19 tingkat desa.

    “Tim gugus tugas bisa bersinergi dengan peserta KKN dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19. Kami merasa bersyukur kegiatan ini dapat berlangsung dengan baik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Suhana salah satu warga Desa Sindangkarya mengaku dirinya merasa terbantu dengan adanya program KKN yang dilakukan mahasiswa UPI. “Kami merasa terbantu dalam pencegahan virus ini dan jadi lebih tahu cara-cara penanggulangannya,” terangnya.

    Terpisah, Dosen Pembimbing Lapangan dan Koordinator Pengembangan Tema KKM Tematik LPPM UPI, Leni Anggraeni, mengungkapkan bahwa dirinya sangat bahagia bisa melihat mahasiswa KKN UPI dapat berkontribusi secara ‘pentahelix’ dengan pemerintah, masyarakat, akademisi, mitra swasta dan media.

    Hal itu menurutnya untuk saling bergotong-royong melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan cara-cara yang kreatif, yang bertumpu pada media daring.

    “Harapannya melalui sinergitas yang terbangun, bisa mengedukasi masyarakat dan turut mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Kecamatan Menes,” tandasnya. (DZH/AZM)