Tag: COVID-19

  • Kasus Positif Covid-19 Di Kabupaten Pandeglang Bertambah Lagi

    Kasus Positif Covid-19 Di Kabupaten Pandeglang Bertambah Lagi

    PANDEGLANG, BANPOS – Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, telah mencatat kasus baru terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang kembali bertambah sebanyak dua orang, kedua pasien Positif itu berasal dari Kecamatan Mekarjaya.

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Dr. Achmad Sulaeman mengatakan, dua orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut berjenis kelamin perempuan.

    “Kasus pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang bertambah dua, yang berasal dari Kecamatan Mekarjaya berjenis kelamin perempuan,” katanya kepada BANPOS, Kamis (25/6).

    Kedua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 memang tinggal satu rumah dengan warga Mekarjaya yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19 oleh tim gugus tugas.

    “Menurut informasi yang kami terima dari Gugus Kecamatan Mekarjaya, kedua wanita yang terkonfirmasi Covid-19 ini tinggal satu rumah dengan satu orang pria asal Kecamatan Mekarjaya yang terkonfirmasi Positif,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pada saat ada warga Mekarjaya yang pertama terkonfirmasi Positif Covid-19, dari Tim Gugus Tugas langsung melakukan Rapid Test kepada warga sekitar sebanyak 36 orang yang pernah kontak dengan pria yang terkonfirmasi ini dan hasilnya semua negatif.

    “Selain melakukan Rapid Test, Tim Gugus Tugas juga melakukan pemeriksaan SWAB pada 10 orang dan hasilnya sudah ada 4 orang yang keluar dimana 2 orang dinyatakan negatif dan 2 lagi positif,” ucapnya.

    Dilihat dari peta penyebaran Covid-19 di Banten, Kabupaten Pandeglang sudah masuk kedalam Zona Orange.

    “Dari peta penyebaran Virus Corona di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang masuk dalam Zona Orange. Yang artinya, di Kabupaten Pandeglang masih terjadi peningkatan atau penambahan kasus Covid-19,” katanya.

    Dengan demikian jumlah kasus yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, berjumlah 12 orang, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 36 orang, dan Orang Dalam Pemantauan ( ODP) sebanyak 979 orang.(MG-02/PBN)

  • Walikota Serang Tak Masalah Jika Disadap KPK

    Walikota Serang Tak Masalah Jika Disadap KPK

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang tak masalah apabila telepon genggamnya disadap oleh KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Sebab menurutnya, penggunaan anggaran Covid-19 di Kota Serang sudah mengikuti aturan.

    “Saya setuju itu. Artinya bagus dan mengapresiasi apabila KPK ingin melakukan penyadapan telpon Gugus Tugas,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara awak media di Dindikbud Kota Serang, Rabu (24/6).

    Ia mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila memang harus ada penyadapan. Hal ini agar penggunaan anggaran bisa benar-benar tepat dan sesuai dengan aturan.

    “Ini langkah yang bagus. Tidak jadi masalah. Kota Serang juga sudah bagus dalam penggunaan anggarannya,” tandas Syafrudin.

    Untuk diketahui, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Munardo, meminta KPK untuk menyadap telepon genggamnya dalam rangka pengawasan anggaran penanganan Covid-19.

    “Kami juga minta KPK, silakan kalau mau menyadap telepon. (Termasuk) HP Kepala Gugus Tugas (yang) nomornya cuma satu dan semua pejabat yang berhubungan dengan pengadaan barang,” tegas Doni saat rapat dengar pendapat virtual Komisi X DPR terkait strategi Gugus Tugas menghadapi new normal, Rabu (17/6) yang lalu. (DZH)

  • Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    Sering PP Zona Merah, Dua Warga Maja Lebak Positif Covid-19

    LEBAK, BANPOS – Pada grafik yang terkonfirmasi positif didata gugus covid Lebak pun bertambah 2 kasus lagi, yakni terakhir hari Selasa (16/6) di Kecamatan Maja, ada dua orang yang dinyatakan positif, yakni R (38) dan W (52). Sehingga jumlah terkonfirmasi positif menjadi 19 kasus.

    Seperti dilaporkan Tim Penanganan Gugus Covid Lebak kepada BANPOS, bahwa keduanya adalah berstatus pedagang yang kerap pulang balik ke area zona merah, Jakarta.

    Juru Bicara Gugus Covid Lebak, Firman Rahmatullah kepada BANPOS membenarkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi Covid di Lebak.

    Menurutnya, dalam empat hari kemarin grafik statis di jumlah 17 kasus, namun kini kembali bertambah 2 orang, sehingga hingga Selasa (26/06) kasus terkonfirmasi berjumlah 19 kasus.

    “Ya benar, hari selasa ini ada penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif, inisial R (32) dan W (52) keduanya warga Kecamatan Maja. Jumlah yang terkonfirmasi di Maja ini jadi 4 kasus. Sehingga jumlah total se-Lebak ada 19 kasus yang terkonfirmasi positif,” ujar Firman, Selasa malam (16/06).

    Dikatakan, dua orang yang terkonfirmasi tersebut sebelumnya adalah OTG namun hasil penelusuran tim gugus keduanya itu pernah kontak dengan terkonfirmasi positif sebelumnya, disamping itu keduanya pun sering bepergian ke area zona merah,

    “Sebelumnya di Maja ini ada dua orang yang terkonfirmasi, dari tracking yang kita lakukan dan juga setelah dilakukan uji swab kepada nereka yang rentan kontak erat, hasilnya R dan W itu positif terkonfirmasi, dan sekarang kita masih melakukan tracking lanjutan terhadap siapa saja yang pernah kontak erat dengannya lagi,” jelasnya.

    Penambahan terbaru ini adalah temuan dari upaya tracking pihak Tim Gugus Covid Lebak dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat Lebak pihaknya minta agar tetap mengindahkan protokol kesehatan.

    “Bagi keduanya kita intruksikan isolasi mandiri dalam pengawasan tim gugus covid. Dan kepada masyarakat diharapkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Takut Rapid Test, Ratusan Warga Masjid Priyai Kabur

    Takut Rapid Test, Ratusan Warga Masjid Priyai Kabur

    SERANG, BANPOS – Ratusan warga Kampung Masigit, Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen khususnya para perempuan dan anak, berbondong-bondong kabur dari rumah sekitar pukul 02.30 WIB untuk menghindari rapid test massal.

    Hal ini berdasarkan penuturan dari salah satu warga setempat yang meminta disamarkan namanya menjadi Andi.

    Menurut Andi, ratusan warga tersebut merasa panik setelah diisukan akan ada rapid test massal si kampung mereka. Mereka mengaku tidak mau ikut rapid test karena khawatir akan diboyong ke rumah sakit.

    “Memang ada informasi bahwa disini akan ada rapid test pada Senin pagi. Tapi ternyata jam 2 sampai jam 3 subuh itu warga pada kabur. Ada yang ke rumah saudaranya di Ciceri, pokoknya pergi dari rumahnya,” ujar Andi kepada BANPOS, Senin (15/6) sekitar pukul 3:30 pagi.

    Berdasarkan informasi yang Andi tahu, ada salah satu oknum Ketua RT yang meminta agar para perempuan dan anak untuk segera mengungsi ke tempat lain.

    “Isu-isu dari warga, itu memang ada dari pak RT yang bilang perempuan dan anak-anak diungsikan dari sini. Karena mau ada rapid test. Nanti kalau ada yang terindikasi, semuanya nanti dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.

    Ia pun menggambarkan kondisi pada saat masyarakat mulai berhamburan untuk melarikan diri dari kampung tersebut. Menurutnya, masyarakat yang kalang kabut memanggil banyak tukang ojek maupun alat transportasi lainnya, untuk mengantarkan mereka mengungsi ke rumah saudara.

    Bahkan, ia menerangkan bahwa bukan hanya perempuan dan anak-anak saja yang terpaksa bangun subuh untuk kabur, melainkan mereka yang sedang sakit pun dipaksa agar segera mengungsi dari kampung itu.

    “Sekarang ini tersisa para pemuda dan bapak-bapak saja untuk berjaga. Kalau yang anak-anak, perempuan dan yang sakit sudah diungsikan. Ada lebih dari seratus yang mengungsi, sekitar 70 persen warga di Kampung Masigit sudah mengungsi,” terangnya.

    Ia pun menyesalkan bahwa tidak ada pihak pemerintahan yang dapat menenangkan warga Kampung Masigit yang sedang kalang kabut tersebut. Menurutnya, saat itu tidak ada sama sekali dari pihak pemerintah maupun Gugus Tugas, yang hadir untuk menenangkan.

    “Itu yang saya kecewakan. Seharusnya ada dari pemerintah yang hadir dan menenangkan. Jelaskan kepada masyarakat bahwa rapid test ini tidak akan menyengsarakan mereka. Ini demi kebaikan bersama. Saya sudah mencoba menenangkan, tapi kan masyarakat tidak peduli,” tandasnya. (DZH)

  • Pasien Covid-19 Merasa Diteror, Data Pribadi Bocor

    Pasien Covid-19 Merasa Diteror, Data Pribadi Bocor

    CILEGON, BANPOS – Baru-baru ini beredar sebuah data Microsoft Excel yang menyebutkan data pribadi pasien positif Covid 19 di Kota Cilegon.

    Menurut salah satu pasien positif Covid-19 yang tidak mau disebutkan namanya. Data tersebut berupa data dalam Microsoft Excel lengkap sampai dengan nomor telepone. Kebocoran data itu membuatnya menerima puluhan pesan dan telepon dari orang tidak dikenal.

    “Saya minta tolong banget sama temen-temen Dinas Kesehatan Cilegon dan gugus tugas, sejujurnya saat ini mental saya bener-bener drop ditambah lagi terjadi kasus pembocoran data pasien Covid-19 dan di sana ada nama saya. Bila tujuannya untuk tracking harusnya hanya orang-orang yg berkepentingan saja yang memiliki,” keluhnya, Minggu (14/6).

    Dia mengungkapkan data pasien seharusnya menggunakan inisial dan data tersebut harusnya tidak dipublikasi sampai dengan group RT dan pengajian.

    “Setiap pasien mempunyai hak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya. Ini diatur dalam Pasal 32 huruf i Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (“UU 44/2009”),” terangnya. 

    Hak serupa juga diatur dalam Pasal 57 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Kesehatan (“UU Kesehatan”) dan Pasal 17 huruf h angka 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (“UU KIP”) yang pada pokoknya mengatur bahwa setiap orang berhak atas rahasia kondisi kesehatan pribadinya yang telah dikemukakan kepada penyelenggara pelayanan kesehatan dan setiap badan publik wajib membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik, kecuali, salah satunya, mengenai riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang, karena bila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkapkan rahasia pribadi.

    “Semestinya Dinas Kesehatan Kota Cilegon harus melindungi data pribadi seseorang, bukan justru mengungkapnya. Dalam konstitusi telah disebutkan bahwa tiap orang berhak atas perlindungan data pribadi dan berhak untuk merasa aman, sesuatu yang ironisnya tidak dialami oleh pasien corona seperti kami,” ujarnya.

    “Segala pernyataan dan peringatan pemerintah jangan sampai membingungkan dan meresahkan publik, atau meremehkan seriusnya isu kesehatan ini. Pemerintah wajib menyediakan panduan kesehatan yang akurat dan tepat waktu serta mencegah disinformasi soal virus ini dengan cara proporsional, legitimate, dan benar-benar diperlukan agar tidak melanggar hak asasi,” imbuhnya.

    Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putera belum mengetahui bocornya data pasien Covid-19 Kota Cilegon, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon terlebih dahulu untuk memastikan hal tersebut. 

    “Saya konfirmasi dulu ke dinkes,” ujarnya. (LUK)

  • Ngaku Sebagai Utusan Hadapi Mahasiswa, Dinsos Kota Serang Akan Polisikan Oknum LSM

    Ngaku Sebagai Utusan Hadapi Mahasiswa, Dinsos Kota Serang Akan Polisikan Oknum LSM

    SERANG, BANPOS – Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang mengaku akan melaporkan oknum LSM yang mengklaim sebagai utusan Dinsos dalam audiensi yang digelar pada Kamis (11/6) yang lalu, kepada pihak kepolisian. Menurut Dinsos, pihaknya telah meminta Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    “Kami kan tidak tahu kalau ada LSM yang masuk kesini untuk audiensi. Itu kan oknum yah, tadi saya sudah sampaikan kepada Polres Serang Kota untuk menindaklanjuti,” ujar Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rochmah, Jumat (12/6).

    Mamah menerangkan, pihaknya tidak tahu oknum LSM tersebut mengambil surat permohonan audiensi mahasiswa dari mana. Sebab surat tersebut belum didisposisikan kepada dirinya selaku Plt. Sekretaris.

    “Bisa saja oknum itu mengambil di resepsionis atau dimana surat audiensi mahasiswa. Kami kurang tahu karena posisinya semua sedang ada di lapangan untuk persiapan penyaluran tahap ketiga,” tandasnya.

    Untuk diketahui pada Kamis yang lalu mahasiswa yang tergabung dalam Pandemi melakukan audiensi dengan Dinsos Kota Serang. Akan tetapi mereka ternyata dihadapkan oleh pria bernama Ruli dan mengaku staf pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS).

    Merasa diinjak-injak harga dirinya, para mahasiswa pun menggelar unjuk rasa pada Jumat (12/6) kemarin. Mereka membawa puluhan massa aksi menggeruduk Dinsos Kota Serang dan mempertanyakan ihwal keberadaan LSM yang menyambut mereka pada audiensi lalu.

    Akan tetap, perwakilan Dinsos yakni Plt Sekretaris, Mamah Rochmah dan Kabid Pemberdayaan Sosial, Bakraini, mengaku tidak kenal dengan pria bernama Ruli.

    Bahkan, Bakraini dalam audiensi di sela aksi tersebut mengatakan bahwa surat permohonan audiensi yang dipegang oleh Ruli belum didisposisi. Artinya, Ruli tanpa tanggungjawab telah mengambil surat tersebut dari Dinsos Kota Serang.

    “Baru denger tadi (yang nerima mahasiswa LSM). Tidak tau apa-apa. Suratnya juga belum ada disposisi. Mungkin langsung diambil aja suratnya, kurang ajar, nanti saya tanyakan,” tandasnya. (DZH)

  • Klaster Pasien Kabur Kembali Bertambah, Dua Nakes RSDP Serang Positif Corona

    Klaster Pasien Kabur Kembali Bertambah, Dua Nakes RSDP Serang Positif Corona

    SERANG, BANPOS – Dua tenaga kesehatan di RS dr. Drajat Prawiranegara (RSDP) asal Kota Serang terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya diduga terpapar akibat kontak fisik dengan pasien positif yang kabur dari Penjaringan, Jakarta Selatan dan mengakibatkan lonjakan kasus di Kabupaten Serang.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa keduanya diduga masih berkaitan dengan klaster pasien kabur asal Penjaringan, Jakarta Selatan.

    “Keliatannya memang sama dengan klaster pasien positif yang kabur dari Jakarta itu. Kedua pasien ini merupakan tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit di Kota Serang,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/6).

    Pasien dengan inisial EAS merupakan pria berumur 24 tahun. Sedangkan pasien lainnya yakni MHS merupakan pria berumur 30 tahun.

    “Kedua pasien tersebut merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya. Keduanya menjalani tes swab pada 29 Mei yang lalu, hasilnya keluar pada 10 Juni kemarin,” jelasnya.

    Menurut Hari, keduanya saat ini sudah dalam perawatan di RSDP Serang. Untuk tracking, pihak Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan RSDP terkait hal itu.

    “Tentunya nanti kami lihat perkembangannya. Tenaga kesehatan dengan pasien yang kontak dengan pasien Jakarta ini seperti apa. Selain dari para tenaga kan mungkin juga ada masyarakat yang kontak fisik, ini yang akan dilakukan tracking bersama dengan pihak rumah sakit,” terangnya.

    Sementara itu, Humas RSDP Serang, dr. Khoirul Anam, membenarkan bahwa dua pasien tambahan di Kota Serang merupakan tenaga kesehatan di RSDP Serang. Keduanya diduga terpapar akibat pasien kabur asal Jakarta.

    “Benar, jadi ini masih satu klaster dengan yang di Tirtayasa. Ini akibat ada pasien positif asal Jakarta yang kabur dan kecelakaan di dekat Puskesmas Tirtayasa,” ujarnya.

    Saat itu, tenaga kesehatan di Puskesmas Tirtayasa dan warga sekitar membantu pasien tersebut yang sempat mengalami kecelakaan. Mereka tidak mengetahui bahwa pasien tersebut sudah terkonfirmasi positif.

    “Akhirnya sebanyak tiga tenaga kesehatan di Puskesmas Tirtayasa dan 8 warga yang menbantu terkonfirmasi Covid-19. Karena tidak sadarkan diri, dirujuk ke RSDP dan belum sempat dilaksanakan skrining. Yang menangani dua tenaga kesehatan yang saat ini terkonfirmasi positif,” tandasnya. (DZH)

  • Insyaallah, Obat Covid-19 Telah Ditemukan

    Insyaallah, Obat Covid-19 Telah Ditemukan

    JAKARTA, BANPOS – Kabar gembira bagi seluruh rakyat Indonesia. Penelitian yang dilakukan para pakar Universitas Airlangga (UNAIR) bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil menemukan efektifitas formulasi kombinasi obat yang terbukti efektif menyembuhkan pasien COVID-19.

    Kabar ini diutarakan Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR Dr. dr. Purwati, SPpd, K-PTI FINASIM, di Kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Matraman, Jakarta Timur, kemarin. Hadir juga dalam kesempatan itu, Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, SH., M.Hum dan Anggota Tim Pakar Medis sekaligus Dekan FKUI UNAIR Prof.Dr.dr.H.Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH,MMB,FINASIM, FACP.

    Purwati yang juga berperan sebagai Ketua Tim Peneliti Efektifitas Obat dan Kombinasi Obat untuk penanganan COVID-19 berbasis isolat SARCOV-2 di Indonesia ini mengatakan, ada beberapa tahap penelitian yang dilakukan BIN dan UNAIR. Pertama, pembiakan bermacam-macam jenis sel yang menjadi sel target dari virus sebagai tempat untuk menumbuhkan virus SARS CoV-2 yang sampelnya didapat dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) dan telah mendapatkan sertifikat uji laik etik dari Tim Etik RSUA.

    Kedua, UNAIR melakukan pengujian kombinasi obat pada sel sehat yang dilakukan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR untuk mencari dosis toksik obat tersebut pada sel yang sehat (CC50).

    Ketiga, melakukan pengujian potensi kombinasi obat tersebut untuk menghambat masuknya virus ke sel target dan untuk menghambat replikasi virus sehingga ditemukan IC50 obat terhadap virus.

    “Semakin kecil nilainya (IC50-red) maka obat tersebut semakin besar potensinya untuk membunuh virus tersebut. Uji ini dilakukan di Lab BSL3 Lembaga Penyakit Tropis UNAIR,” jelas Purwati dilansir dari RMCO.id

    Tahap terakhir adalah mengevaluasi efektifitas kombinasi obat tersebut. Dengan pemeriksaan RT PCR setelah 24 jam, kombinasi obat diberikan pada virus tersebut didapatkan hasil virus menjadi tidak terdeteksi dan terjadi peningkatan kadar sitokin anti keradangan dan penurunan sitokin-sitokin keradangan dengan periksaan metode ELISA.

    Selain itu, lanjutnya, UNAIR bekerjasama dengan Laboratorium Pengolahan Sel Punca ASC melakukan uji efektifitas Haematopoetic Stem Cells (HSCs) dan Natural Killer (NK) cells terhadap penanganan virus SARS CoV-2 isolat Indonesia tersebut. HSCs Dan NK cells masing masing dibiakkan dari PBMC selama 3-4 hari untuk HSCs dan 1-2 minggu untuk NK cells. Dari hasil uji tantang HSCs, setelah 24 jam virus sudah dapat dieliminasi oleh stem cell tersebut. Sedangkan, hasil uji tantang NK cells, setelah 72 jam didapatkan sebagian besar virus diinaktivasi oleh NK cells tersebut.

    “Dengan demikian, maka stem cell dan sel tersebut bisa mempunyai potensi dan efektifitas yang cukup bagus sebagai antivirus SARS COV-2 yang bisa diberikan sebagai preventif atau pencegahan maupun pengobatan. Harapan kami, kombinasi obat ini dapat segera mendapatkan izin produksi dan izin edar guna percepatan penanganan pasien COVID-19. Dukungan dari BPOM dan Kemenkes untuk membuat panduan terkait regimen terapi obat dan kombinasi obat untuk penanganan COVID-19 kami harapkan dapat keluar dalam waktu dekat,” harapnya.

    Di tempat yang sama, Sestama BIN Komjen Pol Bambang Sunarwibowo mengungkapkan, penemuan formulasi kombinasi obat yang terbukti efektif menyembuhkan pasien Covid-19 merupakan salah satu keberhasilan kerjasama yang dilakukan BIN dan UNAIR untuk berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19.

    Kombinasi obat ini, kata Komjen Bambang, diharapkan dapat dijadikan standar pemberian obat bagi pasien Covid-19, terutama di rumah sakit rujukan pemerintah dan juga rumah sakit lainnya.

    “BIN sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkes, BPOM, dan produsen obat untuk percepatan perijinan dan produksinya. Semuanya mendukung, saya sangat yakin karena ini demi pemulihan anak bangsa,” kata Komjen Bambang.

    Selain menemukan obat tersebut, sambung Komjen Bambang, kerjasama yang dilakukan BIN dan beberapa lembaga penelitian telah dihasilkan antara lain, tidak ada lagi antrean specimen suspect Covid-19 dan efektivitas terapi plasma convalescent pada LBM Eijkman, pembuatan rapid test oleh peneliti UGM bekerjasama dengan Universitas Mataram.

    Sementara untuk percepatan penanganan COVID-19, jelas Komjen Bambang, BIN telah memberikan bantuan kemanusiaan kepada beberapa rumah sakit rujukan COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BNPB, dan Kementerian Kesehatan dalam bentuk alat Kesehatan dan APD dan bantuan alat laboratorium COVID-19 kepada Lembaga Penelitian Biomolekular Eijkman, Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan Pemerintah Kota Surabaya. “Pemberian bantuan alat laboratorium ini untuk meningkatkan efektifitas formulasi obat kombinasi untuk penanganan pasien COVID-19,” tegasnya.

    Komjen Bambang memastikan, semua yang dilakukan BIN bekerjasama dengan lembaga lain ini, sebagai upaya tindak lanjut atas arahan Presiden Jokowi terkait penerapan fase new normal di seluruh Indonesia.

    Dan, kehadiran Sestama BIN beserta jajaran kemarin di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 merupakan arahan dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, untuk melakukan koordinasi, pengawasan dan pemantauan terhadap daerah-daerah yang masih dianggap rawan penyebaran wabah COVID-19.

    “Kami sudah memerintahkan seluruh jajaran di BIN, termasuk para Kabinda yang di daerah mereka masih berada di zona merah penyebaran COVID-19 untuk terus memonitor dan melaporkan setiap saat perkembangan yang terjadi di lapangan. BIN harus berada di garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini. PSBB transisi ke fase penormalan baru ini harus dicermati semua pihak dan jangan sampai mengabaikan protocol COVID-19,” ujar Komjen Bambang.

    Komjen Bambang melanjutkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 BIN terus gencar melakukan aksi Rapid Test massal di beberapa wilayah yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19. Saat ini, BIN fokus memutus mata rantai di wilayah Jakarta dan Surabaya.

    “Dari 29 Mei hingga 11 Juni kemarin, lebih dari 26.000 warga mengikuti rapid test massal bantuan kemanusiaan BIN, dari jumlah rapid test tersebut ditemukan 2.629 yang reaktif dan setelah dilakukan swab test dan RT PCR terdapat 960 orang yang positif COVID-19. Angka ini menunjukkan bahwa penyebaran COVID-19 belum mengalami penurunan yang signifikan,” katanya.[TIM/RMCO/PBN]

  • Cilegon Tambah Pasien Positif, 10 Orang Pegawai RSUD

    Cilegon Tambah Pasien Positif, 10 Orang Pegawai RSUD

    CILEGON, BANPOS – Dalam dua hari kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kota Cilegon bertambah signifikan.

    Diketahui, pada 11 Juni 2020 tercatat sebanyak 7 pasien positif Covid-19, hari ini bertambah sebanyak 11 orang warga Cilegon terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian tercatat sebanyak 28 pasien warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Dengan rincian 23 masih dirawat dan 5 dinyatakan orang sembuh.

    Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, dari 11 warga yang dinyatakan positif Covid-19, 10 diantaranya merupakan tenaga medis yang bekerja di RSUD Cilegon.

    “Iya betul (10 orang tenaga medis, red), tambahan 10 (orang) dari RSUD, dan 1 dari non RSUD,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).

    Aziz menyatakan 10 pegawai RSUD Cilegon melakukan swab karena pernah berkontak langsung dengan pasien positif sebelumnya.

    Kepala Diskominfo Kota Cilegon ini menerangkan pasien yang merupakan tenaga medis di RSUD Cilegon yakni AR (26), FR (25), AK (45) dan SW (32) berdomisili di Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang.

    Kemudian, NJ (38) berdomisili di Kelurahan Taman Baru dan MS (41) berdomisili di Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil.

    Lalu, MK (41) berdomisili di Kelurahan Tegal Bunder, DQ (27) berdomisili di Kelurahan Kebon Dalem Kecamatan Purwakarta.

    Serta YI (30) berdomisili di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon dan AW (28) berdomisili di Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber.

    Kesepuluh orang tersebut, kata Aziz melakukan swab di RSUD Cilegon pada tanggal 3 Juni 2020, dari hasil PCR yang dikeluarkan pada 12 Juni 2020 oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Sepuluh orang itu diisolasi di RSUD Cilegon, sebelumnya mereka isolasi mandiri,” ujarnya.

    Sedangkan warga Cilegon non tenaga medis yakni SU (52) berdomisili di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

    Pasien tersebut, ungkap Aziz, melakukan swab di Puskesmas Jombang pada 9 Juni 2020. Dari hasil PCR yang dikeluarkan oleh UPTD Labkesda Provinsi Banten pada 12 Juni 2020, SU dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

    “Pada hari ini juga, Dinas Kesehatan Kota Cilegon, merujuk saudara SU ke RS Darurat Wisma Atlit Jakarta untuk ditangani lebih lanjut,” ungkapnya.(LUK/PBN)

  • Dalam 2 Hari, Pandeglang Tambah 3 Orang Positif Covid-19

    Dalam 2 Hari, Pandeglang Tambah 3 Orang Positif Covid-19

    PANDEGLANG, BANPOS – Selama kurun waktu dua hari, Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pandeglang, mencatat ada penambahan kasus sebanyak tiga orang. Ketiga warga yang terpapar covid-19 tersebut berada di Kecamatan Labuan, Mekarjaya dan Karang Tanjung. Hal ini dikatakan langsung oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pandeglang, Dr.Achmad Sulaeman.

    “Kecamatan Labuan, Karang Tanjung dan Mekarjaya saat ini ditetapkan zona merah, karena di masing-masing Kecamatan itu ada yang Positif COVID-19, setelah dilakukan pemeriksaan Test SWAB,” kata Sulaeman, Jumat (12/6).

    Sulaeman menambahkan bahwa, untuk warga dari Kecamatan Karang Tanjung yang Positif COVID-19 itu berjenis kelamin Perempuan dengan usia 30 Tahun. Keseharian warga itu diketahui sering kontak dengan orang-orang yang beresiko COVID-19 sehingga ia pun akhirnya tertular COVID-19.

    “Untuk saat ini, wanita usia 30 tahun dari Kecamatan Karang Tanjung yang Positif COVID-19 itu sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Rujukan COVID-19 di Banten,” ucapnya.

    Sedangkan untuk warga dari Kecamatan Mekarjaya yang Positif berjenis kelamin laki-laki usia 35 Tahun dengan riwayat perjalanannya sebagai pekerja di Jakarta.

    “Sebelumnya pasien ini pernah dirawat di salah satu Klinik Swasta di Pandeglang, karena dari ciri-cirinya mengarah ke COVID-19, akhirnya dirujuk ke RSUD Banten dan langsung dilakukan pemeriksaan SWAB dengan hasil mencengangkan yakni, Positif terpapar Virus Korona (COVID-19),” jelasnya.

    Dikatakannya, orang yang terpapar COVID-19 dari Kecamatan Labuan itu berjenis kelamin laki-laki dengan usia 46 tahun. Orang yang dinyatakan positif itu temasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), namun punya riwayat pernah singgah di daerah yang masuk Zona Merah COVID-19.

    “Sebelumnya orang yang terkonfirmasi COVID-19 itu di Tangerang. Juga sempat uji Rapid Test di Tangerang, dan hasilnya Reaktif. Kemudian disarankan untuk isolasi mandiri, namun setelah dites SWAB hasilnya positif,” tuturnya.

    Sulaeman menuturkan, karena yang bersangkutan statusnya OTG, maka sementara diisolasi di rumahnya hingga menunggu hasil keputusan, apakah nanti harus diisolasi di Wisma Atlet atau hanya di rumah saja.

    “Maka kami menyarankan agar orang yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hari ini juga kami melakukan tes SWAB terhadap tiga anggota keluarganya, dan melakukan Rapid Test terhadap warga yang sempat kontak langsung dengan orang Positif COVID-19 itu,” katanya.

    Sejauh ini, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Pandeglang, secara keseluruhan sebanyak 8 kasus, diantaranya 1 orang meninggal dunia, 5 orang masih dilakukan perawatan dan 2 orang dinyatakan sembuh.(MG-02/PBB)