Tag: CPNS

  • Pemkab Tangerang Rekrut Ratusan CPNS, Ini Daftar Formasinya

    Pemkab Tangerang Rekrut Ratusan CPNS, Ini Daftar Formasinya

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tahun ini membuka penerimaan sebanyak 500 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, mengatakan bahwa pihaknya membuka formasi tenaga kesehatan sebanyak 272 dan tenaga teknis sebanyak 228.

    “Formasi ini berdasarkan usulan yang diajukan oleh kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dan telah diumumkan secara terbuka oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) melalui website resmi,” ungkapnya, Jumat (6/9).

    Diketahui, alur penerimaan CPNS tahun 2024 yang semula diumumkan tanggal 19 Agustus hingga 2 September, kini menjadi 19 Agustus hingga 10 September 2024.

    Terdapat juga beberapa perubahan jadwal yang semula ditentukan seperti pendaftaran seleksi menjadi 20 Agustus hingga 10 September, seleksi administrasi 20 Agustus hingga 17 September serta Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 September hingga 19 September 2024.

    Perubahan jadwal ini serentak secara nasional dikarenakan adanya perbaikan sistem.

    Hendar menegaskan, per tanggal 6 September pukul 08.00 WIB, sebanyak 7.269 pelamar sudah melakukan submit pada Sistem Seleksi Calon ASN (SSC ASN) 2024 untuk memilih formasi di pemerintah Kabupaten Tangerang.

    Terdapat formasi favorit untuk lulusan SMA/sederajat, pelamar memilih pemadam kebakaran pemula yang didaftar oleh 862 orang serta penguji kendaraan bermotor pemula yang didaftar oleh 786 orang.

    Terdapat juga formasi favorit untuk lulusan D-III seperti bidan terampil yang didaftar oleh 767 orang, dan perawat terampil yang didaftar oleh 595 orang.

    Sedangkan lulusan S-1 ormasi favorit terdapat perawat ahli pertama yang didaftar oleh 522 orang serta pengawas penyelengaraan urusan pemerintahan daerah ahli pertama yang didaftar oleh 439 orang.

    “Formasi Guru tidak dibuka untuk alokasi CPNS, dikarenakan formasi tersebut sesuai kebijakan nasional dilakukan pada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tegasnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelamar CPNS tahun 2024, untuk teliti saat meng-upload dokumen pada sistem. Jika salah upload maka indikatornya akan gagal.

    Kemudian terkait materai, saat ini pelamar bisa menggunakan materai tempel dan materai elektronik. Hal ini ditetapkan oleh Panselnas karena dengan adanya kendala yang terjadi dalam pembubuhan meterai elektronik.

    “Semangat menjalani proses CPNS 2024, tetap belajar dan berdoa, agar apa yang di cita-citakan terwujud bagi semua pelamar. Dan jangan mudah percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan pada tahapan CPNS dengan menggunakan orang dalam karena hasil yang dikerjakan oleh pelamar itu real time,” imbaunya.

    Sebagai informasi, seluruh pelaksanaan seleksi GRATIS / Tidak dipungut biaya, terdapat beberapa kanal informasi yang dapat masyarakat akses untuk update informasi seputar CPNS 2024 di Kabupaten Tangerang.

    WhatsApp : 0852-8001-0021 (Hanya Pesan WhatsApp), Instagram : @bkpsdm.tangkab, Website : https://tangerangkab.go.id dan E-mail : helpdesk-CASN@tangerangkab.go.id (DZH)

  • Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

    Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

    PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mulai sosialisasikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

    Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksan Negeri (Kejari) Pandeglang, Nanindya Nataningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar mensosialisasikan rekrutmen penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2024. Baik melalui sosial media Kejaksaan Negeri Pandeglang, maupun melalui media massa seperti media cetak maupun media elektronik.

    “Pendaftarannya diperpanjang hingga 10 September 2024, makanya kita gencarkan sosialisasinya,” kata Nanindya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

    “Maka dari itu, kami mengajak kepada para generasi muda untuk bergabung menjadi bagian insan Adhiyaksa melalui penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2024 ini,” sambungnya.

    Dikatakan Nanindya, pada rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2024 ini, sedikitnya ada 9.694 formasi, untuk lulusan S1, D3 dan SMA.

    “Dari jumlah 9.694 formasi itu, sebanyak 9.305 merupakan tenaga teknis dan 389 untuk tenaga kesehatan. Untuk lebih detail nya bisa dilihat di akun sosial media Biro Kepegawaian Kejaksaan,” jelasnya.

    Nanindya menambahkan, adapun untuk persyaratan umum pendaftaran CPNS Kejaksaan RI tahun 2024, diantaranya yaitu warga negara Indonesia yang takwa kepada Tuhan yang maha esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara kesatuan Republik Indonesia.

    Kemudian, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain, pegawai BUMN, BUMD.

    Selanjutnya, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian, tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia atau negara lainnya yang ditentukan, dan tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

    “Adapun untuk persyaratan administrasinya antara lain, surat lamaran, SKCK, surat bebas narkoba, surat kesehatan (BMI), KTP, surat akredetasi kampus dan prodi, surat pernyataan, surat pernyataan diri, ijazah, transkip nilai, pas foto berlatar belakang merah, sertifikat toefl ( khusus S1), sertifikat bela diri ( khusus penjaga tahanan),” paparnya.

    Lebih lanjut Nanindya mengatakan, untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id, dengan menggunakan nomor KTP dan KK untuk membuat akun pendaftaran.

    “Bagi pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan,” ungkapnya. (dhe)

     

  • Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    RUMAH sederhana dua tingkat itu terlihat sepi Ketika BANPOS mengunjunginya, Kamis (7/3) kemarin. Rumah yang beralamat di Perumahan Grand Sukawana Blok V 59 tersebut milik RSD, seorang pejabat Eselon IV di Satpol PP Provinsi Banten, yang menjadi dalang dugaan penipuan pada praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

    RSD diketahui terlibat skandal dugaan penipuan kepada 82 orang dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Puluhan orang itu diiming-imingi lolos dari seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PPPK maupun PNS. Masing-masing korban dimintai nominal yang beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta. Total kerugian kumulatif mencapai hampir Rp3 miliar.

    RSD menurut keterangan dari para tetangganya, memang sudah tidak ada di rumah sejak Oktober 2023. Para tetangga pun mengetahui jika RSD terlibat dalam kasus penipuan dalam upaya percaloan PPPK dan CPNS. Sejak saat itulah RSD tidak pernah terlihat di rumahnya.

    “Pak RSD nggak pernah ada di rumahnya dan udah lama banget, dari Oktober kalau tidak salah. Pokoknya dari persoalan banyak yang kena tipu, dia menghilang nggak ada kabar. Rumahnya juga informasinya mau dijual, rumahnya sih punya dia (RSD),” ujar salah seorang tetangganya.

    Pada saat BANPOS mendatangi rumah berpagar besi dengan tinggi nyaris dua meter itu memang terlihat kosong. Dari balik pagar berwarna hitam itu terlihat sebuah karangan bunga dengan ucapan selamat ulang tahun dan berisi pesan: ‘Yang Tak Kunjung Ditemui Disini’. Karangan Bunga itu diduga dikirim oleh korban penipuan yang kesulitan menemui RSD.

    Selain karangan bunga, sejumlah barang juga berada di pelataran rumah, seperti tengah disiapkan untuk dipindahkan. Keterangan dari sumber BANPOS, istri dari RSD kedapatan hendak pergi dari rumah tersebut pada Rabu (6/3).

    Namun, para korban penipuan mendengar kabar itu, dan langsung mendatangi rumah RSD bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Istri RSD berhasil diamankan, dan secara persuasif diajak ke Polda Banten. Istri RSD kini telah dipulangkan, namun wajib lapor setiap hari Rabu.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RSD. “Itu merupakan salah satu dari upaya penyelidikan,” ujarnya.

    Para korban buru-buru menahan upaya dari istri RSD karena dua alasan. Pertama, sejumlah korban melakukan pembayaran atas biaya percaloan itu, melalui rekening istri RSD. Kedua, RSD hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dimana. RSD telah menghilang sejak Oktober lalu. Bahkan pimpinannya di Satpol PP Provinsi Banten, tidak bisa menemukan keberadaannya.

    Perkara percaloan ini dimulai sejak 4 Oktober 2022. Pada saat itu, RSD menjaring para korban dengan mengiming-imingi diterima instan sebagai abdi negara, di berbagai instansi baik itu di Provinsi Banten maupun di pusat.

    Para korban yang berjumlah hampir seratus orang itu, ditawarkan ‘paket’ layanan yang berbeda. Harganya pun bervariasi, tergantung penempatan dan status mereka, apakah hanya PPPK atau ambil paket sebagai PNS. Batas bawahnya sebesar Rp20 juta, sementara paket termahal yakni Rp70 juta.

    Para korban yang terjaring, dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp. Grupnya bernama ‘Gel. 8’, yang diduga bermakna Gelombang 8 percaloan ASN. Melalui salah satu korban, BANPOS berkesempatan melihat isi dari grup tersebut.

    Pantauan di dalam grup itu, RSD bertindak sebagai koordinator. Dalam bertindak, ia dibantu oleh sejumlah pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut yakni MIR yang diketahui juga merupakan ASN di Satpol PP Provinsi Banten, Romli Rusdiana yang merupakan pejabat di PDAM Tirta Berkah Pandeglang, dan Agusnadi, warga sipil. Mereka didaulat oleh RSD sebagai tim penggerak.

    MIR cukup terlibat aktif di dalam grup itu. Bahkan beberapa informasi yang masuk dalam klasifikasi penting, datang dari dirinya. Namun, BANPOS tidak berhasil mengonfirmasi MIR, lantaran ia tidak berada di kantor dan panggilan telepon ke nomornya tidak kunjung dijawab.

    Sementara Romli Rusdiana saat dikonfirmasi, mengaku bahwa sebenarnya dia pun korban dari RSD. Ia mengaku korban, lantaran anaknya juga telah membayar sejumlah uang kepada RSD, agar bisa menjadi abdi negara.

    “Iya saya kalau tidak salah dapat kabar dari RSD ya, saya daftarin anak saya,” kata Romli saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Rabu (6/3).

    Ia menjelaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan beberapa nama yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. Sedangkan dengan RSD, ia mengaku hanya sebatas untuk memantau kelolosan anaknya yang mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

    “Saya nggak kenal sama sekali RSD, saya cuma sebagai pengawal (dalam seleksi) anak saya. nggak kenal (RSD), saya di sini (Pandeglang), dia (RSD) di sana (Pemprov),” jelas Romli.

    Ia menerangkan, dirinya dapat berinteraksi dengan RSD lantaran mendapatkan informasi dari temannya terkait proses rekrutmen PPPK tahun 2023 tersebut. Teman yang dimaksud yakni MIR, yang juga merupakan ASN di Satpol PP Banten.

    “Ya gitu aja, dapat info dari teman ada pembukaan ini (PPPK). Akhirnya cobalah ikut,” terangnya.

    Ia memaparkan, dirinya tergiur mengikuti proses yang ditawarkan oleh RSD lantaran diiming-imingi akan mendapat jaminan lolos seleksi PPPK. “Awalnya manislah ya, dijamin bakal lolos. Makanya saya tergiur dan mencoba ikut,” paparnya.

    Sementara soal menjadi penggerak, ia mengaku hanya ditunjuk secara tiba-tiba, dan mengaku tidak tahu mengapa dirinya dijadikan penggerak.

    Senada disampaikan oleh Agusnadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia secara kompak mengaku sebagai korban juga, sama seperti Romli. Sebab, ia turut menitipkan saudaranya untuk menjadi PPPK. “Saya juga bayar untuk saudara,” ujarnya.

    Ia pun membantah sebagai bagian dari tim RSD, lantaran dirinya tiba-tiba ditunjuk sebagai penggerak. “Saya juga nggak paham pak (soal tim Penggerak),” tuturnya.

    Agusnadi mengaku jika dirinya mengenal RSD, pada saat RSD masih bertugas di Dindikbud Provinsi Banten. Saat itu, RSD merupakan tim yang mengurusi terkait dengan Dapodik.

    Soal tim penggerak ini, para korban yang diwawancara BANPOS mengaku jika mereka memang aktif terlibat dalam percaloan. Mereka pun memiliki tugas untuk mengutip uang ‘administrasi’ kepada calon korban, untuk bisa ikut dalam seleksi abdi negara jalur ilegal tersebut.

    “Bahkan Abay (Agusnadi) sempat berantem sama RSD karena uang yang dibayarkan oleh korban, enggak disetorkan ke RSD. Banyak yang transfernya juga ke dia (Abay). Akhirnya Abay dikeluarkan dari grup. Para penggerak memang nggak aktif di grup, tapi aktif ketika di belakang grup,” tutur salah seorang korban.

    RSD dalam bergerak selama satu tahun, kerap juga membawa beberapa nama lainnya. Nama-nama itu muncul dari pengakuan sejumlah korban maupun disebutkan didalam percakapan grup Gel.8.

    Nama-nama itu diantaranya yakni SD yang disebut sebagai Koordinator Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN), DH yang disebut sebagai Ketua Program seleksi PPPK dan CPNS, BG yang mengaku sebagai Asisten Pribadi pejabat di BKN dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Selain BG, tiga nama lainnya juga kerap disebut-sebut oleh RSD, tatkala tengah melakukan ‘pengarahan’ dengan para korban. RSD selalu menyebut nama SD, DH dan Al Muktabar, guna meyakinkan para korban bahwa percaloan itu memang benar adanya.

    BANPOS mencoba melakukan penelusuran terhadap dua nama pertama. Namun dari hasil penelusuran, hanya DH saja yang BANPOS dapati datanya. Disebutkan bahwa DH merupakan pejabat fungsional di BKN, dengan jabatan sebagai Pranata SDM Aparatur Penyelia.

    Saat coba dikonfirmasi oleh BANPOS melalui nomor telepon Humas BKN, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Beberapa kali, nomor telepon yang tercantum di situs resmi BKN menyatakan jika telepon tengah sibuk.

    SD beberapa kali disebut oleh RSD, memberikan arahan untuk melakukan sejumlah hal seperti mengumpulkan berkas administrasi dan lain sebagainya. SD juga disebut sebagai penyambung antara RSD dan DH.

    Sementara Al Muktabar, disebut turut ambil andil dalam perkara percaloan ini. Tidak disebutkan secara detail keterlibatannya, namun Al Muktabar disebut telah melakukan beberapa rapat bersama dengan tim percaloan, terkait dengan penempatan mereka.

    “Pembahasan tim dengan Gubernur sudah rampung, tinggal menunggu keputusan ketua tim,” tulis RSD di grup tersebut pada 3 Juni 2023.

    Masih di grup tersebut dan beberapa kesempatan pertemuan dengan para korban, RSD pun menuturkan jika data nama-nama calon ASN jalur ‘orang dalam’ itu sudah disetorkan ke Al Muktabar.

    “Siap bang data sudah dikirim ke pak Al Muktabar ya bang, sudah on proses tinggal nunggu arahan,” tulis RSD di grup tersebut pada 5 Juni 2023. Pesan itu diklaim oleh RSD, dikirimkan oleh SD.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa RSD ketika sedang melakukan pertemuan, acap kali menyebut nama Al Muktabar sebagai atasannya dalam melakukan percaloan itu. Selain Al, RSD juga mengklaim jika ada pejabat negara lainnya di belakang dia.

    “Saudara RSD pernah menyebutkan kalau banyak petinggi negara dan keterlibatan pak Gubernur secara langsung, ketika kami pernah ada kumpulan,” tuturnya.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam persoalan percaloan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2023 di Provinsi Banten. Bahkan, dirinya mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut.

    “Oh tidak ada, tidak mungkin (terlibat), justru sekarang saya mengejarnya, harus dipertanggungjawabkan. Kita akan tegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Al kepada BANPOS saat diwawancara di kantor KPU Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan bahwa dirinya yang saat ini bertindak sebagai Penjabat Gubernur Banten, tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan kepegawaian di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.

    “Saya tegaskan ya, bahwa Gubernur tidak ada keterlibatan dalam persoalan kepegawaian,” tegasnya.

    Ia menerangkan, dirinya telah mengumumkan bahwa di Provinsi Banten tidak ada pola rekrutmen pegawai yang berbayar. “Di Banten tidak ada jabatan yang berbayar, tidak ada pola rekrutmen yang berbayar. Tolong sampaikan itu,” jelasnya.

    Al Muktabar juga membantah tegas adanya informasi bahwa dirinya telah menerima nama-nama calon ASN dari RSD maupun SD, untuk diloloskan dalam seleksi. Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

    “Itu tidak benar. Dalam proses seleksi ASN ada SOP-nya, ada norma yang berlakunya,” terangnya.

    Ia memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait persoalan tersebut. Dirinya akan tetap memegang peraturan yang telah berlaku dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.

    “Kami sudah berproses, sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Untuk sanksinya sendiri sudah jelas bagi ASN. Nanti untuk perkembangannya saya sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya.(MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Luar Biasa, Wanita Ini Buka Jasa Joki Tes CPNS di Kejaksaan Loh

    Luar Biasa, Wanita Ini Buka Jasa Joki Tes CPNS di Kejaksaan Loh

    LAMPUNG, BANPOS – Banyak cara bagi setiap orang untuk mendulang uang. Ada yang kerja kantoran, wirausaha, freelancer, bahkan hingga joki tugas.

    Prinsip untuk mendulang cuan dengan berbagai cara, sepertinya diterapkan juga oleh seorang wanita berinisial RT (20) asal Lampung. Ia melihat dirinya memiliki potensi yang cukup, untuk menjadi joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Tak tanggung-tanggung, RT menjadi joki pada tes CPNS Kejaksaan di Kejati Lampung. Akan tetapi, rencananya untuk menjadi joki tidak berjalan mulus, karena wanita muda ini malah terciduk dan diseret ke Polda Lampung.

    Aksi perjokian pada momen perekrutan Korps Adhyaksa itu diendus oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung, pada Senin (13/11) kemarin.

    Pada hari pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) itu, mulanya RT datang dengan tenang ke lokasi tes. Menggunakan pakaian ala-ala peserta yaitu hitam putih, RT datang membawa nomor peserta ujian dan KTP.

    Namun saat hendak registrasi pengambilan PIN, kejanggalan muncul. Wajah dari RT saat dilakukan scanning, ternyata tidak cocok dengan wajah peserta sesungguhnya.

    Mulanya, panitia seleksi mengira itu merupakan kesalahan teknis saja. RT pun diminta untuk menunggu di kursi peserta seleksi.

    Setelah melakukan penelusuran, usut punya usut, ternyata RT bukanlah peserta seleksi CPNS yang sesungguhnya. RT pun diamankan oleh tim Intelijen Kejati Lampung pada pukul 15.00 WIB.

    “Jadi pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung,” kata Kasi (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Selasa (14/11).

    Ricky mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan dan dilaporkan ke pihak Polda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini,” tegasnya. (DZH/ANT)

  • Momen HUT Kota Cilegon ke 24, Honorer Kritik Pemkot Pertanyaan Nasib

    Momen HUT Kota Cilegon ke 24, Honorer Kritik Pemkot Pertanyaan Nasib

    CILEGON, BANPOS – Ditengah perayaan HUT Kota Cilegon ke 24, tenaga honorer menghadiahi Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon spanduk kritikan terhadap nasib mereka yang saat ini terkatung-katung. Spanduk tersebut dibentangkan didepan Gerbang Kantor Walikota Cilegon, Kamis (27/4).

    “Aksi teatrikal bentangkan spanduk pada HUT Kota Cilegon ke 24 ini merupakan bentuk kritik dan aspirasi para tenaga honorer terkait nasib para honorer kecuali honorer dindik dan nakes untuk lebih diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Kota Cilegon sebagai bagian dari permasalahan fundamental pembangunan daerah khususnya dalam peningkatan SDM dan kapasitas layanan pemerintah sebagaimana janji visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD, dan harus diatasi secara berkala dan komprehensif,” kata Unsur Dewan Pimpinan Presidium Forum Komunikasi Tenaga Teknis dan Administrasi Honorer (Fortrah) Kota Cilegon, Ficky Irfandi, Kamis (27/4).

    Lebih lanjut, Ficky menegaskan Pemerintah Kota Cilegon harus segera melakukan upaya konkret dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak Kementerian PAN-RB dan BKN serta DPR RI terkait Formula terbaik dalam penyelesaian tenaga honorer agar menjadi PPPK maupun CPNS.

    “Berdasarkan tindak lanjut hasil database yang dilakukan tahun 2022 kemarin dan menagih janji Walikota Cilegon pada saat Istigosah Kubro di Masjid Pemerintah Kota Cilegon,” pungkasnya.

    Sementara itu, Koordinator Presidium Fortrah Kota Cilegon, M.Fatoni berharap Pemerintah Pusat maupun Pemkot Cilegon agar dapat memberikan kebijakan Afirmasi bagi honorer tenaga teknis di lingkungan Pemkot Cilegon.

    “Kami berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Cilegon dapat memberikan kebijakan Afirmasi bagi tenaga teknis agar adanya pemberlakuan yang sama dengan tenaga honorer kesehatan dan pendidikan,” tandasnya. (LUK)

  • CPNS Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

    CPNS Pindah Tugas Dianggap Mengundurkan Diri

    Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan sekarang tinggal menunggu Nomor Identitas Pegawai (NIP) dari pemerintah pusat, jangan sampai yang bersangkutan mengusulkan pindah pengabdian pada proses tersebut karena bisa dianggap mengundurkan diri.

    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Iqbaludin membenarkan, jika ada peserta CPNS yang mengajukan pindah pengabdian dalam proses tersebut akan dianggap mengundurkan diri.

    “Disebutkan dalam Permenpan Nomor 27 / 2021, pasal 52 poin 2 dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh PPK, tetapi mengajukan pindah maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri,” kata Iqbaludin kepada wartawan, Rabu (16/2).

    Menurut Iqbaludin, ketegasan itu juga sebelumnya telah disepakati berdasarkan surat pernyataan dari pelamar sebelum mengikuti CPNS tersebut. Dijelaskannya, pada Pasal 52 poin 2 disebutkan pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS.

    “Itu untuk pribadi, mungkin beda ketika dihadapkan dengan usulan intansi, mungkin itu bisa. Tapi kembali lagi kepada kebijakan pimpinan (Bupati),” jelasnya.

    CPNS tahap kedua yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak, kata Iqbaludin sekarang dalam proses pengusulan NIP ke pemerintah pusat untuk 192 orang. Walaupun sudah dinyatakan lulus oleh PPK bukan berarti peserta itu sudah nyaman melainkan bisa saja dianggap mengundurkan diri jika pelamar itu mengajukan pindah tempat pengabdian.

    “CPNS 2021 saat ini sedang usulan NIP ke pusat, sejauh ini belum ada yang mengusulkan pindah. Mudah-mudah jangan sampai ada karena capek-capek mengikuti seleksi dan tingga selangkah lagi jadi PNS dianggap mengundurkan diri hanya gegara mengajukan pindah,” katanya.

    Iqbal menegaskan, berbeda halnya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena itu kebijakannya ada di daerah.

    “Kalau P3K itu kebijakannya dari pemerintah daerah sedangkan CPNS aturannya ada di pusat,” tandasnya.

    (CR-01/PBN)

  • Kekurangan Pegawai, Tahun Depan RSUD Ajukan CPNS Medis

    Kekurangan Pegawai, Tahun Depan RSUD Ajukan CPNS Medis

    SERANG, BANPOS – Setelah mengusulkan ratusan pegawai kontrak tim medis, administrasi dan petugas pengamanan dalam (Pamdal) ditahun ini ke BKD, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten pada 2021 mendatang akan mengajukan kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Langkah ini dilakukan untuk menunjang operasional gedung delapan lantai yang dalam waktu dekat ini akan mulai dibangun.

    Diketahui, pada 2020 Pemprov Banten akan membangun gedung delapan lantai di RSUD Banten. Gedung yang dibangun secara multi years itu diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

    Dirut RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, Minggu (2/2) mengatakan, kebutuhan tenaga medis baik dokter dan perawat yang akan menunjang operasional gedung baru mencapai kurang lebih 400 orang.

    “Tentu kita juga akan minta kuota PNS di 2021 dan itu jika terpenuhi permintaannya. Kalau misalkan tidak kita rekrut tenaga non PNS, lagi” katanya.

    Sementara saat ditanya berapa kuota CPNS pada tahun 2020 ini untuk tenaga medis di RSUD Banten, Danang mengaku, pihaknya mendapatkan kuota hanya 13 orang.

    “Kita maunya sih sebanyak-banyaknya. Tapi kemarin paling banyak (dapat) 13 orang. Dan itu sesuai peruntukannya,” imbuhhya.

    Terkait pembangunan gedung delapan lantai, Danang menjelaskan, saat ini sudah masuk tahapan lelang konsultan. Ia juga mengungkapkan, pembangunan gedung tersebut akan dilakukan secara multi years.

    “Pembangunannya dimulai 2020 dan ditarget selesai pada 2021. Untuk anggarannya mencapai Rp281 miliar yang dikucurkan secara bertahap. Untuk 2020 itu Rp60 miliar, dan sisanya Rp121 miliar itu di 2021,” jelasnya.

    Gedung tersebut akan mulai efektif beroperasi pada akhir 2021.

    “Sekitar November 2021. Kita juga kan harus melengkapi meubeuler dan alat kesehatan (alkes). Itu nanti kita anggarkan di 2021. Jadi berbarengan menjelang operasional. Yang jelas soal alkes dan meubeuler masih dibahas. Kan ruangan bsia berubah peruntukannya. Untuk apa, berapa luasnya, dan itu akan menentukan jenis meubeulernya, jenis tempat tidurnya,” katanya(RUS/ENK).

  • Seleksi CPNS resmi dibuka, Pemkab Imbau Masyarakat tidak Tertipu Janji Oknum

    Seleksi CPNS resmi dibuka, Pemkab Imbau Masyarakat tidak Tertipu Janji Oknum

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud.

    SERANG, BANPOS – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 hari ini, Senin (11/11) resmi dibuka. Pemerintah Kabupaten Serang mengimbau agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS.

    “Apabila ada isu-isu bahwa ada pihak-pihak yang bisa membantu untuk meluluskan (tes) CPNS, jangan ditanggapi. Itu bohong!,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tb Entus Mahmud, usai melakukan Upacara Peringatan Hari Pahlawan, di lingkungan Pemkab Serang, Senin (11/11).

    Menurutnya, hal itu akan berujung penipuan. Ia melanjutkan, pada dasarnya seleksi ini dilakukan dengan sistem komputer.

    “Mana mungkin ada orang yang bisa membantu meluluskan dengan (ujian) sistem komputer ini. Begitu ujian, hari itu juga, jam itu juga, akan diumumkan. Jadi tidak ada kesempatan (melakukan kecurangan),” ujarnya kembali menegaskan.

    Ia berpesan kepada masyarakat, jangan sampai ditanggapi apabila ada oknum-oknum tersebut. Terlebih dengan imbalan uang tertentu, pihaknya sangat menegaskan untuk tidak menanggapi.

    “Jangan dianggap, itu penipuan,” ucapnya.

    Diketahui Pemkab Serang menerima kuota CPNS sebanyak 411 formasi. Pemkab Serang, seleksi pada tahun sebelumnya melaksanakan tes secara mandiri.

    “Hanya sedikit barangkali di Kabupaten/Kota yang melaksanakan tes secara mandiri,” terangnya.

    Entus berharap, pelaksanaan tes dilakukan seperti pada tahun sebelumnya yaitu bisa berjalan dengan baik, lancar kondusif, kemudian tidak ada masalah-masalah dalam penyelenggaraan seleksi CPNS di kabupaten Serang.

    “Tahun ini nampaknya, pelaksanaan tes secara mandiri atau difasilitasi oleh Pemerintah itu menjadi model untuk daerah-daerah lain, sehingga mereka bisa menganjurkan kepada seluruh Pemda untuk melaksanakan seleksi secara mandiri atau memfasilitasi seleksi CPNS ini,” tandasnya. (MUF)