LEBAK, BANPOS – Proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Cikoncang diklaim dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan, pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini dilakukan secara maksimal.
Demikian yang dikatakan oleh Tim Leader PT Eka Dwi Satya, Mahrus, yang menjadi konsultan pengawas proyek senilai Rp9.790.583.639,31 yang akan dilaksanakan selama 200 hari kerja mulai dari tanggal 25 Mei 2022 tersebut.
Mahrus menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pengawasan sesuai dengan SOP yang ada, bahkan tidak hanya dalam hari kerja, namun juga ketika terjadi lembur pengerjaannya.
“Terkait pengendalian di lapangan, dari satu sisi kami melakukan pertanggungjawaban untuk mengawasi baik dari kualitas maupun kuantitas. Dari monitor kami di lapangan juga ada inspektor di lapangan, dan tidak kenal waktu juga, baik lembur dan hari kerja, dari dinas juga turu melakukan pengawasan lapangan,” jelas Mahrus dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Ia menyampaikan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Pihaknya juga siap untuk menerima pertanyaan dan masukan dari masyarakat terkait proyek ini.
“Tim kami di lapangan mulai dari hari kerja ataupun lembur dapat ditemui oleh siapapun,” jelasnya.
Sementara itu, terkait spesifikasi pembangunan, ia memastikan bahwa dari hasil pengawasannya, kontraktor menjalankan proyek pembangunan ini sesuai dengan rencana spesifikasi yang telah dibuat dan ditetapkan.
Adapun terkait kritikan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPK-PK) Lebak tentang spesifikasi lantai dasar yang disebut harus menggunakan wiremesh, menurut Mahrus, wiremesh tidak ada dalam spesifikasi pembangunan lantai dasar tersebut.
“Untuk saat ini di lapangan baru lantai kerja dan berhubungan langsung dengan tanah dasar, selanjutnya baru pekerjaan konstruksinya menggunakan besi tulangan diameter 10 mm,” katanya.
“Namanya pengerjaan lantai kerja itu tidak menggunakan wiremesh karena lantai kerja bukan termasuk beton struktur hanya sebagai landasan untuk struktur beton di atasnya. Selain itu, di dalam perencanaan juga tidak ada spesifikasi yang menyebutkan pada lantai kerja menggunakan besi wiremesh,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, terkait lantai kerja yang tercampur lumpur tersebut dikarenakan kontak langsung dengan tanah dan sehabis turun hujan.
Namun untuk mencegah tercampurnya lumpur dengan beton lantai kerja tersebut konsultan sudah menginstruksikan kepada pelaksana agar sebelum pelaksanaan pekerjaan lantai kerja harus dilakukan penyedotan (dewatering) supaya area kerja bebas dari genangan air.
“Jadi wajar wasih becek. Selain itu juga beton jika tercampur lumpur tidak akan mengeras,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, LPK-PK Lebak mengkritisi proyek pembangunan Bendungan Daerah Irigasi (DI) Cikoncang, di Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam Lebak selatan (Baksel) yang dikerjakan oleh CV Cahaya Ali Pratama. (DZH/PBN)