Tag: Daftar pemilih sementara

  • Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

    JAKARTA, BANPOS – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Sebanyak 52 juta pemilih dinilai aneh atau janggal.

    Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.768.061 pemilih. Dari jumlah itu, ada 52 juta atau 25,3 persen terdapat keanehan atau kejanggalan.

    “Data janggal tersebut, yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” jelas Dendi dalam keterangannya, kemarin.

    Temuan itu, setelah pihaknya meneliti data DPS yang di­terima oleh partai politik (parpol). “KPU mengirim ke parpol berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV,” kata dia.

    Dendi mendesak KPU sebagai pe­nyelenggara pemilu merespons dengan cepat keanehan data itu. Kata dia, data aneh tersebut harus dibersihkan, karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

    Dendi menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data pemilih secara jelas atau minim informasi, sehingga, meng­hambat hak warga negara ikut memantau Pemilu 2024. Dia mendesak KPU mem­buka data lengkap.

    “Jadi, tidak menimbulkan keraguan publik, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pinta dia.

    Dengan data yang minim informasi tersebut, amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu ikut membantu KPU dalam memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

    Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih, karena data dibuka secara transparan,” ujarnya.

    Untuk itu, Dendi menyarankan KPU melakukan pengecekan langsung ke lapangan, untuk memastikan kecocokan dan akurasi data.

    Dia bilang, audit DPS akan berkontri­busi besar pada koreksi atas DPS sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

    Berikut ini data pemilih aneh yang ditemukan Perkumpulan Warga Untuk Pemilu Jurdil. Umur di bawah 12 tahun ada 35.785, umur di atas 100 tahun ada 13.606, nama kurang dari 2 huruf ada 14.000, nama mengandung tanda tanya: 35, RW-nya 0 ada 13.344.569.

    Kemudian, RW-nya 0 ada 616.874, RT dan RW-nya 0 ada 35.905.638, Identitas sama (nama, KPU ID, RT, RW, TPS se­mua sama) ada 2.120.135. (PBN/RMID)

  • KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

    KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Provinsi Banten mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024.

    Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Serang, Ade Jahran menyampaikan Bahwa instansinya akan menyiapkan ruang untuk masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan mengenai DPS untuk Pemilu 2024 mendatang.

    “Kita siapkan ruang untuk masyarakat memberikan tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya. Senin (10/4).

    Dirinya menjelaskan bahwasannya nanti KPU Kota Serang akan mendistribusikan DPS itu untuk kemudian bisa ditempel diKantor Kelurahan masing-masing. Agat nantinya masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan tersebut.

    “Kita besok (Selasa, (11/4)) akan distribusikan DPS ke PPS atau Kelurahan, kemudian DPS itu di tempel di kelurahan dan minta masukan tanggapan masyarakat,” jelasnya.

    Menurutnya, tanggapan dan masukan itu sangat berarti bagi KPU dalam upaya menciptakan data pemilih yang berkualitas, dan semua masyarakat yang telah mempunyai hak memilih dapat masuk data.

    “Bagi masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara, silakan laporkan kepada petugas yang ada,” katanya.

    Selain itu ia juga mengatakan Panitia Penetapan Data Pemilih (Pantarlih) akan ikut diminta dalam penelitian ulang yang berkaitan dengan DPS. Agar tidak adanya data ganda.

    “Pantarlih juga diminta melakukan penelitian ulang terkait DPS, apakah ditemukan data seperti yang meninggal yang terdata ulang atau tidak agar nanti bisa di data ulang untuk diperbaiki,” katanya.

    Kemudian dirinya juga menyampaikan bahwasannya masyarakat bisa melihat pengumuman DPS tersebut di kelurahan-kelurahan, dan bagi masyarakat yang belum masuk pendataan, segera melapor kepada petugas terdekat agar nanti masuk dalam daftar pemilih.

    “Masyarakat pun bisa melihat pengumuman itu di Kelurahan-kelurahan, kalau ada warga yang belum terdata nanti diinformasikan atau lapor sajake PPS PPK atau KPU. Nanti Paling diminta fotokopi KTP atau NIK nya,” tambahnya.

    Kemudian dirinya mengimbau agar masyarakat bisa pro aktif dan mengecek pengumuman DPS yang akan didistribusi di Kelurahan-kelurahan nantinya.

    “Kita minta ke masyarakat untuk pro aktif melihat pengumuman DPS nanti yang besok (Selasa,11/4) mulai kita distribusikan,” pungkasnya.

    Tanggapan dan masukan masyarakat akan berlangsung selama satu minggu, mulai dari Rabu 12-25 April 2023. Penyusunan DPT dilakukan pada 21 Mei 2023, dan Pengumuman DPT tgl 22 juni 2023. (MG-02/AZM)