Tag: Damri

  • Arus Mudik ke Baksel Masih Sepi, Pemudik Lebih Milih Travel

    Arus Mudik ke Baksel Masih Sepi, Pemudik Lebih Milih Travel

    LEBAK, BANPOS – Arus mudik dari arah kota ke wilayah Lebak selatan (Baksel) masih terlihat sepi. Sejumlah sopir angkutan umum AKDP mengeluhkan hal ini karena diduga para pemudik ke Baksel ini lebih memilih travel atau menggunakan kendaraan sendiri.

    Salah seorang Sopir elf Malingping-Serang, Tata, membenarkan kondisi jelang lebaran arus mudik ke Baksel justru masih belum ada lonjakan.

    “Walau sudah dekat lebaran belum ada peningkatan, masih sepi saja pa. Sekarang mereka lebih memilih travel atau pulang pake motor sendiri,” ungkapnya.

    Sementara, untuk penumpang Damri dari Serang ke arah Malingping, Bayah, Cikeusik dan Cikotok hanya terlihat kenaikan kurang dari 50 persen.

    “Untuk kenaikan penumpang hanya searah, kalau ke arah kota sepi. Kalau dari kota hanya sedikit kenaikan, mungkin nanti H-3. Saat ini kenaikan tidak lebih dari 50 persen,” ungkap salah seorang kondektur Damri jurusan ke Baksel.

    Pantauan BANPOS, hampir semua kendaraan umum yang melintas di jalur Saketi-Malingping dan Gunung Kencana-Malingping hampir rata-rata belum terlihat berisi penumpang lebih. Kemungkinan lonjakan dipastikan terjadi mulai H-2 jelang lebaran.

    Sementara konvoi sepeda motor pemudik ke arah Baksel selalu terlihat estafet secara rombongan dan juga hilir mudik kendaraan travel dari arah Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

    Salah seorang pemudik asal Malingping yang menggunakan motor, Sopyan mengaku lebih enak pulang kampung menggunakan motor.

    “Kalau saya sudah dua tahun mudik pakai motor. Lebih nyaman sih, dan bisa nyantai. Lagian kita tidak diburu-buru waktu,” ungkap salah seorang karyawan swasta di pabrik sepatu di Tangerang.

    Senada, Wawan salah seorang karyawan swasta dari Jakarta mengaku lebih memilih kendaraan travel.

    “Mendingan milih travel ka. Kita bisa diantar sampe rumah. Kalau naik travel kita bisa borongan carter dengan kawan yang pulang ke selatan, ongkosnya bisa lebih murah, paling dari Jakarta perorang ngabisin 200 ribu. Tapi coba kalau naik umum, huh ongkosnya berat. Bisa berlipat-lipat, terus kita harus naik ojek lagi dengan ongkos tinggi,” ungkapnya. (WDO)

  • Pengiriman Ganja Kering Lewat Bus Damri Berhasil Digagalkan

    Pengiriman Ganja Kering Lewat Bus Damri Berhasil Digagalkan

    CILEGON, BANPOS – Pengiriman ganja kering seberat 15 kilogram (Kg) berhasil digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

    Rencananya ganja kering tersebut, akan dikirimkan melalui jalur bus damri ke wilayah Gambir, Jakarta Pusat.

    Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Mukhsin Jaelani mengatakan, pengiriman ganja kering tersebut berhasil digagalkan oleh petugas BNN setelah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat.

    Petugas, kata AKBP Asep, berhasil mengamankan 3 orang tersangka yakni Ronald Jamayel (33) warga Kalideres, Jakarta Barat, Rahmat Hidayat alias Joni (20) warga Bogor, Jawa Barat, dan Yery Irawan Sidik Fermana alias Loe (33) warga Bogor, Jawa Barat.

    “Untuk masing-masing penangkapan pelaku ini berada di 3 tempat. Yaitu, Pool Damri Merak, Cilegon, Stasiun Kereta Api, Gambir, Jakarta dan Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat,” kata Asep saat press realese di Kantor BNNK Cilegon, Jumat (12/6).

    Dijelaskan AKBP Asep, setelah mendapatkan informasi, pihak BNNK Cilegon langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan pengiriman paket Ganja kering dari Sumatera dengan menggunakan jasa angkutan darat melalui Bus Damri pada Jumat (5/6/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

    “Pada Minggu (7/6/2020), pukul 22.00 WIB tim berkoordinasi dengan pihak pool Bus Damri yang berada di Merak. Dan pada Senin (8/6 2020), pukul 02.30 WIB langsung mengecek ke Bus Damri yang diduga membawa barang tersebut,” jelasnya.

    “Di Stasiun Gambir, BNNK Cilegon berhasil mengamankan tersangka RJ yang akan mengambil paket ganja. Hasil dari pengembangan yang dilakukan anggota, kami juga berhasil meringkus dua orang tersangka yakni RH dan YI,” katanya.

    Salah satu tersangka RJ mengaku baru pertama kali membawa barang tersebut, dia mengaku diperintahkan oleh seseorang. “Baru sekali, dikasih arahan (sama bos),” pungkasnya.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka telah diamankan di BNN Provinsi Banten untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juncto (JO) Pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup.(LUK/PBN)