SERANG, BANPOS – Perubahan skema penyaluran dana BOS yang sebelumnya ditransfer melalui kas Pemda menjadi langsung ke rekening sekolah, diminta agar dikelola dengan benar. Selain itu, sekolah diharap dapat benar-benar transparan dalam penggunaannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Untirta Ciwaru, Hadiroh. Ia mengatakan bahwa sekolah harus benar-benar transparan, untuk mencegah adanya kesempatan untuk menyalahgunakan anggaran dari oknum.
“Penggunaan dana BOS harus transparan. Karena yang kami khawatirkan nanti akan banyak penyalahgunaan dana, entah habis ditengah jalan oleh para oknum atau seperti apa,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (15/2).
Ia menceritakan bahwa kekhawatiran tersebut berasal dari pengalamannya pada saat masih bersekolah. Menurutnya, pada saat itu dana BOS dalam pengelolaannya tidak jelas. Pihak sekolah selalu berkilah bahwa mereka tidak memiliki anggaran.
“Pengalaman saya pada saat dana BOS turun, saya mengajukan proposal untuk keperluan lomba Paskibra. Tapi pihak sekolah bilangnya tidak ada uang, karena untuk ini dan itu. Padahal fasilitas sekolah sudah sangat baik pada saat itu,” terangnya.
Selain itu, ia meminta agar pendidikan moral bukan hanya ditekankan pada murid saja. Namun juga kepada pihak guru dan sekolah. Sehingga dalam pengelolaan dana BOS nanti, etika profesi pendidik benar-benar dijunjung tinggi.
“Jadi benar-benar harus mencontohkan dengan perilaku dan tindakan. Karena teori-teori saja tidak akan cukup,” ujar mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta ini.
Hadiroh meminta agar pihak sekolah dapat mempublikasikan penggunaan anggaran mereka secara berkala, baik melalui majalah dinding (Mading), situs resmi sekolah, maupun instrumen media lainnya.
“Sekolah dapat memanfaatkan teknologi yang ada, bisa melalui website yang dimiliki sekolah atau media sosial. Bisa juga menggunakan mading. Itu akan jauh lebih bermanfaat dan menjauhkan dari fitnah dalam penggunaan dana tersebut,” tegasnya.
Selain itu ia juga meminta kepada Pemkot Serang agar dapat memberikan pelatihan dan pemahaman kepada pihak sekolah, mengenai pengelolaan dana BOS. Sehingga, langkah pencegahan sedari awal dapat benar-benar ada.
“Pemkot Serang khususnya Dindikbud harus memberikan pemahaman bahwa dana BOS ini ada untuk peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, dengan semakin luasnya otoritas sekolah dalam pengelolaan BOS ini, harus ada peningkatan mutu pengelolaannya,” jelas Hadiroh. (DZH)