MALINGPING, BANPOS – Danau Talanca yang berada di Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping memiliki potensi sebagai daerah objek wisata di Lebak selatan (Baksel) tersandung sengketa hak milik lahan sehingga tidak dapat dibangun permanen oleh pihak desa setempat. Pasalnya, ini dikarenakan kepemilikan lahannya masih dalam kepemilikan konyrak HGU PT Alfa Century.
Kades Cilangkahan, Rifai menuturkan, desanya mempunyai potensi area wisata, hanya saja tidak dapat dibangun karena terkendala lahan,
“Desa ini mempunyai danau talanca diperkirakan area lahannya mencapai puluhan hektar, kalau dikembangkan dan dikelola saya yakin akan menjadi tempat wisata yang menarik, membantu ekonomi masyarakat dan juga tentunya PADes, tetapi sayang terkendala lahan,” ujarnya belum lama ini.
Rifai menyampaikan bahwasannya pihak desa sempat ingin membangun dan mengelola danau talanca, tetapi justru mendapat teguran.
“Kami sempat ingin bangun untuk mengelola Talanca. Pada Tahun 2016 pun direncanakan akan dialokasikan dari DD, tetapi kami langsung ditegur dan bila dilanjutkan maka akan didenda, makanya kami sekarang hanya berharap baik dari perusahaan, semoga aja nanti pemerintah dapat menghibahkan tanah tersebut,” terangnya.
Jelas Rifai selanjutnya , setahu pihaknya, perusahaan dengan HGU itu telah habis masa kontraknya, dan lahan pun tidak digunakan lagi.
“Setahu saya HGU-nya habis di tahun 2011, tapi ga tau kalau sudah diperpanjang lagi atau belum, karena tidak ada tembusan ke kami pihak desa. Anehnya toh lahannya juga tidak dipakai oleh pihak perusahaan, kalau dulu kan sempat ada vila dan gazebo,” jelas Rifai.
Terpisah, Yeni Mulyani warga pegiat wisata Desa Cilangkahan yang juga pegiat wisata di Baksel mengatakan, danau Talanca sangat berpotensi menjadi tempat wisata.
“Talanca bagus dan sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, karena bisa untuk berenang, budi daya ikan, budidaya kepiting, rekreasi keluarga, mancing dan lain sebagainya,” terang Yeni, Jumat (20/9).(WDO/IMI)